URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB KANTOR KCD WILAYAH UTARA CITUIS
Dalam rangka mendukung operasional pelayanan pada Kantor KCD Wilayah Utara,
maka Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor untuk memenuhi sarana dan prasarana
aparatur serta untuk meningkatkan kinerja pegawai. Tujuan pemeliharaan kantor adalah untuk
meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi operasional bangunan kantor untuk
mewujudkan Tata Kelola Kegiatan yang Optimal.
Kegiatan Pemeliharaan /Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya pada
kantor KCD Wilayah Utara terdiri dari beberapa lingkup pekerjaan, di antaranya :
• PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
• PEKERJAAN DINDING
• PEKERJAAN LANTAI
• PEKERJAAN KUSEN PINTU / JENDELA
Adapun Metodologi pelaksanaan sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Bangunan Lainnya yaitu :
• Survei dan Identifikasi Kerusakan: Mengidentifikasi kondisi awal gedung melalui survei
dan membuat daftar prioritas perbaikan.
• Penyusunan Rencana Kerja: Menyusun rencana kerja, termasuk jadwal pelaksanaan dan
alokasi sumber daya.
• Pelaksanaan Kegiatan: Melaksanakan kegiatan pemeliharaan/rehabilitasi sesuai dengan
rencana, dengan memastikan keselamatan kerja.
• Pengawasan dan Pengendalian: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan
kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
• Evaluasi dan Pelaporan Menyusun laporan hasil pemeliharaan / rehabilitasi serta
mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.