PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
BADAN PENGHUBUNG
Jl. Tebet Timur Raya No.51 Jakarta Selatan Telp./ Fax (021) 83700282 / (021) 83704336
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Uraian Singkat Pekerjaan :
Ruang lingkup pengadaan ini meliputi :
1) Menyediakan tenaga kerja Terampil, bahan-bahan, peralatan berikut alat bantu lainnya
2) Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja
maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan
selesai dengan sempurna.
3) Pekerjaan pembersihan dan pengamanan dalam Tapak Bangunan sebelum pelaksanaan
dan setelah pembangunan.
4) Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan
Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor (Penyekatan Ruang Kantor Dengan Partisi)
Pada Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Pada Kantor
Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta. dengan item pekerjaan sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN SEKAT RUANG KANTOR
DENGAN PARTISI
3. SEKAT RUANG TENGAH
4. SEKAT TANGGA ATAS DAN BAWAH
5. SEKAT RUANG RAPAT
6. SEKAT RUANG KERJA KARYAWAN
7. SEKAT GERASI
8. LAIN - LAIN
5) Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Badan Penghubung Provinsi Banten Alamat : Jl. Tebet
Timur Raya No. 51 Jakarta Selatan.
Jakarta, Oktober 2025
Kepala Badan Penghubung Daerah
Provinsi Banten
Selaku Pengguna Anggaran
IKA SRI ERIKA, S.Sos, M.Si
Pembina (IV/a)
NIP. 19690209 20012 2 001