Jasa Konsultansi Pemindahan Dan Penataan Arsip Inaktif

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10527436000
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Multi Jayatama Solusi
NPWP: 01*7**6****06**0
RUP Code: 61401333
Work Location: KP3B - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1 Nama Kegiatan       : Administrasi Umum Perangkat Daerah               
2 Sub Kegiatan        : Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD            
                                                                         
3 Nama Pekerjaan      : JASA KONSULTANSI PEMINDAHAN DAN PENATAAN ARSIP   
                                                                         
                        INAKTIF                                          
4 Lokasi Kegiatan     : Kota Serang Provinsi Banten                      
                                                                         
5 Jangka Waktu Pelaksanaan : 50 (Lima Puluh) Hari Kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat
  Pekerjaan             Perintah Mulai Kerja)                            
                                                                         
6 Sumber Dana         : APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan
                                                                         
                        melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
                        Daerah (DPA - SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
                                                                         
                        Permukiman Provinsi Banten.                      
7 Lingkup Kegiatan    :   1. Tahap Survey dan Pengumpulan Bahan          
                                                                         
                          2. Tahap Penyusunan Arsip Dinas Perumahan Rakyat dan
                                                                         
                             Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun 2025
                          3. Menyusun laporan.                           
                                                                         
8 Pembayaran          : Pembayaran bisa dilakukan secara :               
                        -  Penyedia dapat mengajukan pembayaran sekaligus setelah
                                                                         
                           pekerjaan selesai dan telah menandatangani Berita Acara Serah
                                                                         
                           Terima ditandatangani.