URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Kegiatan : Administrasi Umum Perangkat Daerah
2 Sub Kegiatan : Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
3 Nama Pekerjaan : JASA KONSULTANSI PEMINDAHAN DAN PENATAAN ARSIP
INAKTIF
4 Lokasi Kegiatan : Kota Serang Provinsi Banten
5 Jangka Waktu Pelaksanaan : 50 (Lima Puluh) Hari Kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat
Pekerjaan Perintah Mulai Kerja)
6 Sumber Dana : APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan
melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA - SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Provinsi Banten.
7 Lingkup Kegiatan : 1. Tahap Survey dan Pengumpulan Bahan
2. Tahap Penyusunan Arsip Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun 2025
3. Menyusun laporan.
8 Pembayaran : Pembayaran bisa dilakukan secara :
- Penyedia dapat mengajukan pembayaran sekaligus setelah
pekerjaan selesai dan telah menandatangani Berita Acara Serah
Terima ditandatangani.