Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Interior Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10585747000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Biro Umum Dan Perlengkapan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,934,000
Winner (Pemenang): Giri Elok Consulindo .CV
NPWP: 313098923401000
RUP Code: 61186268
Work Location: Provinsi Banten - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                          
17. Kebutuhan       A. Kebutuhan personil minimal yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini
Personel Minimal       adalah sebagai berikut :                           
                                                                          
                                                                          
                  No    Jabatan  Jumlah  Pendidikan Pengalaman Kualifikasi
                                 (Orang)  Minimal   Minimal Minimal       
                                                    (Tahun)               
                                                            SKK Ahli      
                       Tenaga Ahli     S1 - T. Arsitektur, 5              
                   1               1                  5      Madya        
                        Arsitektur        Tahun                           
                                                            Arsitektur    
                                                            SKK Ahli      
                      Assisten Tenaga  S1 - T. Arsitektur, 3              
                   2               1                  3      Muda         
                         Ahli             Tahun                           
                                                            Arsitektur    
                     Estimator/Quantity S1 Sipil/Arsitek (2               
                   3               1                  2                   
                        Surveyor          Tahun)                          
                                           SMK                            
                                        Bangunan/D3/S1                    
                      Operator CAD 1                  1                   
                                        Arsitektur/Sipil(1                
                                          Tahun)                          
                        Operator                                          
                                   1     D3 Komputer  1                   
                        Komputer                                          
                    B. Lingkup tugas dan tanggung jawab personil sebagai berikut :
                    1. Tenaga Profesional.                                
                       a. Ketua Tim/ Tenaga Ahli                          
                         Lingkup tugas Ketua Tim/Tenaga Ahli Arsitektur:  
                                                                          
                         i.  Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim
                             kerja/ tenaga perencana dalam pelaksanaan pekerjaan selama
                             waktu pelaksanaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai;
                                                                          
                         ii. Menetapkan metode kerja untuk menyesuaikan waktu
                             konstruksi;                                  
                        iii. Menginventarisasi kebutuhan perbaikan arsitektural ruangan
                             dan menyusun skala prioritas bagian-bagian yang perlu segera
                             mendapatkan perbaikan;                       
                                                                          
                         iv. Menyelaraskan desain Eksterior dengan bidang lainnya;dan
                                                                          
                         v.  Memastikan progres penyusunan dokumen perencanaan teknis
                             sesuai dengan jadwal.                        
                                                                          
                       b. Assisten Tenaga Ahli                            
                         Lingkup tugas assisten tenaga ahli :             
                                                                          
                         i.  Membantu team leader merencanakan pekerjaan yang berkaitan
                             dengan Eksterior Bangunan Gedung berdasarkan acuan yang
                             berlaku dan relevan;                         
                         ii. Berkoordinasi dengan team leader untuk kesesuaian hasil
                             perencanaan;                                 
                                                                          
                        iii. Memberikan alternatif metode kerja dan pernggunaan material
                             sesuai dengan perkembangan teknologi alat dan bahan
                             bangunan; dan                                
                                                                          
                         iv. Membuat barchart skedul pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
                    a. Tenaga Pendukung :                                 
                                                                          
                      a. Estimator/ Quantity Surveyor                     
                                                                          
                        Lingkup tugas tenaga ahli :                       
                                                                          
                         i.  Melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan
                             data harga satuan bahan, upah dan alat;      
                                                                          
                         ii. Menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan;   
                        iii. Membuat perhitungan kuantitas pekerjaan; dan 
                                                                          
                         iv. Membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi serta menjamin
                             bahwa data perhitungan analisa harga satuan dan perhitungan
                             kuantitas pekerjaan yang dihasilkan adalah benar dan akurat.
                                                                          
                      b. CAD Operator                                     
                                                                          
                        Lingkup tugas CAD Operator:                       
                                                                          
                         i.  Berkoordinasi dengan tenaga ahli/asisten tenaga ahli dalam
                             menyiapkan gambar kerja agar sesuai dengan RAB dan
                             Dokumen Spesifikasi Teknis dan Rancangan Konseptual SMKK
                             yang telah disusun oleh masing-masing personal tenaga
                             ahli/asisten tenaga ahli; dan                
                                                                          
                         ii. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Tim.
                                                                          
                                                                          
                      c. Operator Komputer                                
                                                                          
                        Lingkup tugas Operator Komputer:                  
                                                                          
                         iii. Berkoordinasi dengan tenaga ahli/asisten tenaga ahli dalam
                             menyiapkan Dokumen dan administrasi lainnya; dan
                                                                          
                         iv. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Tim.
                         v.                                               
18. Persyaratan dan Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
Klasifikasi       [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan Klasifikasi Perencanaan
                                                                          
Perusahaan        Rekayasa sub klasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan
                  Non Hunian (AR001) KBLI 2020-71101 atau Jasa Desain Interior pada
                  Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil (AR003) KBLI 2020-74120 sesuai
                  dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan
                                                                          
19. Jadwal Tahapan                                     Bulan Ke - 1       
Pelaksanaan Kegiatan                                                      
                      No            Kegiatan           Minggu Ke          
                                                      1  2 3  4           
                                                                          
                      1   Survey Pengumpulan data Lapangan                
                                                                          
                          Proses Perencanaan                              
                                                                          
                          Penyusunan Laporan                              
                                                                          
                          Serah Terima Laporan