URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah.
2. Nama Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor
3. Lokasi Kegiatan UPTD PPD BALARAJA PROVINSI BANTEN
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan 20 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK
(Surat Perintah Mulai Kerja)
5. Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Banten yang
dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA - SKPD) Badan Pendapatan Daerah UPTD PPD BALARAJA Provinsi Banten
Tahun Anggaran 2025.
6. Lingkup Kegiatan Lingkup kegiatan pekerjaan adalah:
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Depan
- Pekerjaan Lain-lain