URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya UPTD
PPD Kelapa Dua (Interior Ruang BBN 1)
1. Latar Belakang
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya UPTD PPD Kelapa Dua
(Interior Ruang BBN 1) pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kelapa Dua Provinsi
Banten adalah pekerjaan untuk Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor atau Bangunan
Lainnya UPTD PPD Kelapa Dua (Interior Ruang BBN 1), karena bangunan tersebut
Sudah Seharusnya mengalami perubahan / pemeiharaan lebih lanjut. Dalam pelaksanaan
konstruksinya, kegiatan fisik penanganan jaringan konstruksi harus memenuhi azas dan
prinsip tahan lama, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai dengan spesifikasi teknis.
Oleh karenanya diperlukan suatu management pelaksanaan fisik itu sendiri. Samsat Kelapa
Dua merupakan gedung milik Pemerintah Provinsi Banten yang digunakan untuk
memberikan kenyamanan pada seluruh pegawai Samsat Kelapa Dua UPTD PPD Kelapa
Dua Provinsi Banten.
2. Sasaran
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konstruksi ini adalah :
a. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu;
b. Biaya pekerjaan konstruksi efisien sesuai dengan anggaran kegiatan;
c. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerjaan adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Dinding partisi Gypsum Board rangkap 120 x 240 x 12 mm
2. Pekerjaan Pengecetan Dinding
3. Pekerjaan Pemasangan Lantai Vinyl
4. Pekerjaan Saklar outbow double terpasang