Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Infrastruktur Sman 1 Cihara, Sman 1 Gunung Kencana, Sman 1 Warunggunung, Sman 2 Muncang

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10602821000
Status: Gagal
Date: 19 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,945,066
RUP Code: 61121887
Work Location: SMAN 1 Cihara, SMAN 1 Gunung Kencana, SMAN 1 Warunggunung, SMAN 2 Muncang - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
1. Nama Kegiatan                                                         
   Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas.                         
                                                                         
2. Nama Pekerjaan                                                        
   Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Infrastruktur SMAN 1 Cihara, SMAN 1 Gunung
                                                                         
   Kencana, SMAN 1 Warunggunung, SMAN 2 Muncang                          
                                                                         
3. Lokasi Kegiatan                                                       
   1) SMAN 1 Cihara                                                      
                                                                         
   2) SMAN 1 Gunung Kencana                                              
   3) SMAN 1 Warung Gunung                                               
   4) SMAN 2 Muncang                                                     
                                                                         
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                    
                                                                         
   30 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
                                                                         
5. Sumber Dana                                                           
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran
                                                                         
   2025 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
   Daerah (DPA - SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun
   Anggaran 2025.                                                        
                                                                         
6. Lingkup Kegiatan                                                      
                                                                         
   Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Pengawasan Pekerjaan Penataan Infrastruktur.