URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
2. Nama Pekerjaan
Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Infrastruktur SMAN 19 Kab. Tangerang, 26 Kab.
Tangerang, 8 Tangerang Selatan, 9 Tangerang Selatan
3. Lokasi Kegiatan
1) SMAN 19 Kab. Tangerang
2) SMAN 26 Kab. Tangerang
3) SMAN 8 Tangerang Selatan
4) SMAN 9 Tangerang Selatan
4. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
30 hari kalender semenjak di tandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
5. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran
2025 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA - SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun
Anggaran 2025.
6. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Pengawasan Pekerjaan Penataan Infrastruktur.