Jasa Konsultansi Rancangan Ded Pada Uptd Ppd Bapenda Prov. Banten

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10629001000
Date: 26 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 181,503,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 81,630,000
Winner (Pemenang): Haza Multi Inovasi
NPWP: 09*5**1****01**0
RUP Code: 61842114
Work Location: BAPENDA PROV. BANTEN - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                   
                                                                          
Jasa Konsultansi Rancangan DED pada UPTD PPD BAPENDA  Prov. Banten        
                                                                          
                                                                          
 1. Latar Belakang                                                        
                                                                          
    Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini menjadi faktor kunci
                                                                          
    dalam peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik di sektor pemerintahan. Pemerintah
    daerah dituntut untuk mampu menyediakan layanan publik yang cepat, akurat, transparan,
    dan efisien melalui pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi serta infrastruktur jaringan
    internet yang andal dan aman.                                         
                                                                          
    Dalam konteks tersebut, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten berperan
    penting sebagai instansi pengelola pendapatan daerah yang sangat bergantung pada sistem
    informasi dan konektivitas jaringan dalam menjalankan fungsi administrasi, pelayanan wajib
                                                                          
    pajak, serta pelaporan keuangan daerah. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
    Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) yang tersebar di berbagai wilayah, BAPENDA
    Provinsi Banten memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,
    khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
    Bermotor (BBNKB), serta jenis pendapatan daerah lainnya.              
                                                                          
                                                                          
    Layanan tersebut sangat bergantung pada kecepatan dan keandalan jaringan internet untuk
    memastikan kelancaran akses aplikasi sistem informasi pajak, transaksi daring, serta
    integrasi data dengan berbagai instansi mitra seperti Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan
    lembaga perbankan. Namun demikian, hasil evaluasi menunjukkan bahwa infrastruktur
    jaringan internet di sebagian besar UPTD PPD masih belum memenuhi standar optimal.
    Permasalahan yang sering ditemui antara lain kecepatan jaringan yang tidak stabil,
    konfigurasi perangkat yang belum seragam, serta belum adanya dokumen perencanaan
    teknis yang komprehensif terkait tata letak, kapasitas, keamanan, dan sistem pemeliharaan
    jaringan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik,
    produktivitas pegawai, serta akurasi data transaksi pajak daerah.     
                                                                          
 2. Sasaran                                                               
                                                                          
                                                                          
    a. Tersedianya dokumen DED jaringan internet yang lengkap dan terstandar pada UPTD
      PPD BAPENDA Provinsi Banten:                                        
    b. Tersusunnya peta kondisi eksisting jaringan internet pada setiap UPTD PPD
      sebagai dasar perencanaan pengembangan jaringan yang efisien, handal, dan aman
    c. Dihasilkannya analisis kebutuhan jaringan internet berdasarkan kapasitas pengguna,
      volume layanan, dan karakteristik masing-masing UPTD PPD, sehingga rancangan dapat
                                                                          
      disesuaikan dengan kebutuhan aktual.                                
    d. Tersedianya rekomendasi teknis perencanaan dan pengelolaan jaringan internet
      yang dapat digunakan oleh BAPENDA Provinsi Banten sebagai acuan dalam
                                                                          
      pelaksanaan pembangunan, peningkatan, atau pemeliharaan jaringan internet di masa
      mendatang.                                                          
    e. Tersedianya dokumen digital dan cetak (softcopy & hardcopy) DED jaringan
                                                                          
      internet dalam format PDF yang siap digunakan sebagai acuan teknis dalam proses
      pengadaan atau pelaksanaan pekerjaan fisik jaringan.                
                                                                          
    f. Mendukung terwujudnya transformasi digital pelayanan publik BAPENDA
      Provinsi Banten melalui tersedianya infrastruktur jaringan internet yang stabil, aman,
      dan efisien di seluruh UPTD PPD.                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            1 |                           
                                              URAIAN SINGKAT_             
 3. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                          
    Ruang Lingkup Pekerjaan adalah sebagai berikut:                       
                                                                          
                                                                          
    a. Inventarisasi dan Analisis Kondisi Eksisting;                      
    b. Analisis Kebutuhan Teknis Jaringan Internet;                       
                                                                          
    c. Perancangan Detail Engineering Design (DED);                       
                                                                          
    d. Validasi dan Finalisasi Dokumen DED.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            2 |                           
                                              URAIAN SINGKAT_