Belanja Pemeliharaan Instalasi-Instalasi Gardu Listrik-Instalasi Gardu Listrik Distribusi (Pemeliharaan Trafo)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10643206000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 113,646,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 109,744,000
Winner (Pemenang): CV Qq Putra Arifin
NPWP: 09*9**5****01**0
RUP Code: 55511350
Work Location: Provinsi Banten, Kota Serang, Kecamatan Curug, Kelurahan Sukajaya - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP                             
Lingkup  : Ruang lingkup kegiatan pemeliharaan barang milik daerah sebagai penunjang
Kegiatan   urusan pemerintahan daerah adalah Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan
           dengan tata cara pelaksanaan sebagai berikut :              
           a. Metode Pelaksanaan                                       
              Metode yang digunakan dalam pelaksanaan sub kegiatan ini adalah
              serangkaian proses yang dilaksanakan secara sistematis dengan metode
              belanja pemeliharaan Trafo yang melibatkan pihak ketiga. 
           b. Tahapan Pelaksanaan                                      
              1. Penyediaan melalui belanja suku cadang-suku cadang pemeliharaan
                 Trafo akan dilaksanakan dalam kurun 10 (Sepuluh) Hari Kalender
                 disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan Trafo yang dihadapi.
                 Kegiatan ini melibatkan unit kerja dan/atau pihak lain yang terkait dengan
                 pemeliharaan Trafo; dan                               
              2. Pemeliharaan peralatan dan mesin akan dilaksanakan dalam kurun waktu
                 10 (Sepuluh) Hari Kalender dengan waktu pelaksanaan disesuaikan
                 dengan kebutuhan dan permasalahan kendaraan yang dihadapi. Kegiatan
                 ini melibatkan perangkat daerah, unit kerja dan/atau pihak lain yang terkait
                 dengan Pemeliharan Trafo.                             
                                                                       
Kriteria   Kriteria yang dimaksud pada penugasan ini adalah Penyedia Jasa harus
                                                                       
           memperhatikan persyaratan - persyaratan sebagai berikut :   
           1. Persyaratan Umum Pekerjaan :                             
              Setiap bagian dari pekerjaan jasa harus dilaksanakan secara benar dan
              tuntas sampai dengan memberi hasilyang telah ditetapkan dan diterima
              dengan baik oleh Pengguna Anggaran.                      
           2. Persyarata Obyektif :                                    
              Pelaksanaan pekerjaan pengaturan dan pengamanan yang obyektif untuk
              kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macamm, kualitas dan
              kuantitasdari setiap bagian pekerjaan.                   
           3. Persyaratan Funsional :                                  
              Pekerjaan Pelaksanaan Jasa yang menyangkut waktu, mutu dan biaya
              pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme yang tinggi.
           4. Persyaratan Prosedural :                                 
              Penyelesaiaan administrasi sehubungan dengan pekerjaan di lapangan,
              dilaksanakan sesuai dengan prosedur da peraturan yang berlaku.
            5. Penyedia jasa harus memiliki Surat Izin Usaha :         
              a) Surat izin Usaha Jasa perusahaan (SIUP) yang masih berlaku;
                                                                       
              b) Suart Izin Tempat usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisil Usaha
                yang masih berlaku;                                    
              c) Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor induk Berusaha (NIB)
                yang masih berlaku.                                    
            6. Penyedia Jasa harus memilik NPWP.                       
            7. Memilik Akta Pendirian                                  
            8. memilik Surat Referensi dari Bank Pemerintah (Bank Banten).
Personil : Untuk melaksanakan tugasnya Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga
           yang memenuhi kebutuhan pelaksanaan pekerjaan baik ditinjau dari
           lingkungan pekerjaa, kriteria, pengguna teknologi pada pekerjaan
           pemeliharaan Trafo maupun tingkat komplesitas pekerjaan.    
           Keterangan :                                                
           1. Personil memiliki Ijasah, KTP, Daftar Riwayat Hidup / CV (Curiculum
              Vitae).                                                  
               No    Jabatan  Pendidikan Pengalaman  Keahlian Jumlah   
                    Pekerjaan                                 Orang    
               1       2          3          4         5        6      
               1.  Pelaksanaan SLTA/SMK   1 Tahun    Teknik     1      
                    Lapangan   Sederajat            Tegangan           
                                                    Menegah            
                                                                       
               2.  Administrasi SLTA/SMK                        1      
                               Sederajat                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Keluaran : Terselenggaranya pemeliharaan barang milik daerah dalam bentuk belanja
           pemeliharaan Trafo yang terdokumentasi dalam bentuk laporan pada tahun
           2025.                                                       
Jangka   : 10 (Sepuluh) Hari Kalender