| Reason | |||
|---|---|---|---|
Inoki Manunggal Abdi Nagata | 05*5**5****21**0 | Rp 220,000,000 | - |
| 0839769098521000 | Rp 250,743,553 | Berdasarkan hasil Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga, pada paket Rehabilitasi Pustu Jingkang, diketahui bahwa Personel Manajerial telah digunakan pada dua paket tender yang berbeda, sehingga peserta tender diminta Pokja 3 untuk membuat jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan. Peserta tender menyatakan tidak bersedia, sehingga Pokja 3 meminta untuk memilih salah satu paket pekerjaan yang ditawar. Peserta menyatakan memilih paket pekerjaan Rehabilitasi Pustu Sanggreman, sehingga penawaran pada paket pekerjaan Rehabilitasi Pustu Jingkang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/055/DOK/B-LPBJ/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf F. PENETAPAN PEMENANG, Nomor IKP 32. Penetapan Pemenang, Angka 32.4 Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka, Huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat, 1) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 2) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat. | |
| 0816559975521000 | Rp 219,255,822 | Berdasarkan hasil evaluasi penawaran, personel manajerial atas nama DESTA ADI PAMUNGKI dengan jabatan sebagai Pelaksana, menggunakan pengalaman paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 TLAGA (2023), dengan pelaksana CV. TRUST KARYA. Referensi tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/ Yang Berwenang dari Pekerjaan Konstruksi yang dijadikan sebagai pengalaman, maka pengalaman pekerjaan dari personel manajerial tersebut tidak dapat dihitung sebagai pengalaman atau pengalaman pekerjaan dari personel manajerial tersebut kurang dari 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/055/DOK/B-LPBJ/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, BAB I. UMUM, Huruf D. Dalam dokumen ini dipergunakan pengertian, istilah, dan singkatan sebagai berikut, Tanda - Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak yang selanjutnya disebut Pejabat Penandatangan Kontrak adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengikat perjanjian atau menandatangani Kontrak dengan Penyedia, dapat berasal dari PA, KPA, PPK atau pemilik pekerjaan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Nomor IKP 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas, Angka 2) Daftar isian personel manajerial beserta referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak atau daftar riwayat pengalaman kerja; Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Nomor IKP 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12 Evaluasi Teknis, huruf c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Angka 1) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila, Huruf b) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan, Angka (4a) Surat Keterangan/ Referensi kerja yang tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/ Yang Berwenang tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan sebagai berikut, Angka 1. Jabatan Pelaksana, Pengalaman Pekerjaan Konstruksi 2 Tahun, Sertifikat kompetensi kerja SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan Gedung (TA 020) atau Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung (TA 022) atau Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung (TS051) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (TS 052) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4, sehingga penawaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. | |
| 0426474813521000 | - | - | |
Rayyan Nusantara | 05*9**4****21**0 | - | - |
CV Bilal Bintang Construksi | 09*4**4****29**0 | - | - |
| 0025297268521000 | Rp 219,255,822 | Peserta tender tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang telah dikirimkan Pokja 3 melalui aplikasi SPSE. | |
| 0840217434521000 | Rp 219,255,822 | Berdasarkan hasil evaluasi penawaran, personel manajerial atas nama TONI SETIO ISMANTO dengan jabatan sebagai Pelaksana, Surat Keterangan dari PT. SURYO CONDRO KARTIKO tidak dapat dihitung sebagai pengalaman sehingga pengalaman pekerjaan dari personel manajerial tersebut kurang dari 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3/055/DOK/B-LPBJ/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, BAB I. UMUM, Huruf D. Dalam dokumen ini dipergunakan pengertian, istilah, dan singkatan sebagai berikut, Tanda - Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak yang selanjutnya disebut Pejabat Penandatangan Kontrak adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengikat perjanjian atau menandatangani Kontrak dengan Penyedia, dapat berasal dari PA, KPA, PPK atau pemilik pekerjaan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Nomor IKP 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas, Angka 2) Daftar isian personel manajerial beserta referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak atau daftar riwayat pengalaman kerja; Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Nomor IKP 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12 Evaluasi Teknis, huruf c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Angka 1) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila, Huruf b) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan, Angka (4a) Surat Keterangan/ Referensi kerja yang tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/ Yang Berwenang tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan sebagai berikut, Angka 1. Jabatan Pelaksana, Pengalaman Pekerjaan Konstruksi 2 Tahun, Sertifikat kompetensi kerja SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan Gedung (TA 020) atau Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung (TA 022) atau Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung (TS051) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (TS 052) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4, maka penawaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. | |
Tanjung Bangun Persada | 0312854870501000 | - | - |
| 0845426444211000 | Rp 230,446,514 | Peserta tender tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang telah dikirimkan Pokja 3 melalui aplikasi SPSE. | |
Jawi Omah Bersama | 04*8**2****21**0 | - | - |
| 0708238308521000 | - | - | |
| 0749126629521000 | - | - | |
| 0012448015521000 | - | - | |
| 0847465986521000 | - | - | |
| 0017063413521000 | - | - | |
| 0811169721521000 | - | - | |
| 0210201232521000 | - | - | |
| 0314010570529000 | - | - | |
| 0910023001521000 | - | - | |
| 0941269854521000 | - | - | |
| 0739652873501000 | - | - | |
| 0841870421521000 | - | - | |
| 0316177526521000 | - | - | |
| 0630152544521000 | - | - | |
| 0317424935529000 | - | - | |
| 0439193103529000 | - | - | |
CV Aso | 00*4**6****21**0 | - | - |
| 0830245130521000 | - | - | |
| 0033277518542000 | - | - | |
| 0316725514521000 | - | - | |
| 0956567838529000 | - | - | |
| 0026256834521000 | - | - | |
| 0022582803521000 | - | - | |
| 0767187867522000 | - | - |