| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0707762597411000 | Rp 261,415,000 | 61.7 | 69.36 | - | |
| 0020987889013000 | Rp 261,977,100 | 90.5 | 92.36 | - | |
CV Sadakom Info Utama | 0022987218517000 | - | - | - | *) CV. Sadakom Info Utama sampai dengan Batas akhir penyampaian Kualifikasi tidak menyampaikan Klasifikasi Jenis Usaha Perusahaan, apakah dalam bentuk IUJK, SBU atau ijin resmi dari instansi yang diakui pemerintah sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen Pengadaan Prakualifikasi. |
PT Xsys Mitra Solusi Utama | 0020987004013000 | - | - | - | PT. XSYS MITRA SOLUSI UTAMA sampai dengan batas waktu Penyampaian Dok. Penawaran Teknis & Biaya tidak menyampaikan penawaran |
| 0023891856061000 | - | - | - | PT. SOLUSI TEKNOLOGI INFORMASI sampai dengan batas waktu Penyampaian Dok. Penawaran Teknis & Biaya tidak menyampaikan penawaran | |
Kjpp Abdullah Fitriantoro & Rekan | 0210829040016000 | - | - | - | KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan,sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101.PMK.01/2014 Tanggal 02 juni 2014Tentang Penilai Publik, adalah benar bahwa klasifikasi KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana pasal 1 angka (6) “Kantor Jasa Penilai Publik yang selanjutnya disingkat KJPP adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari menteri(Menteri Keuangan) sebagai wadah bagi penilai publik dalam memberikan jasanya”. Namun bidang usaha yang diberikan sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) sampai dengan ayat (6) tidak secara jelas menyebutkan kegiatan Pendataan maupun Pemetaan objek pajak berupa PBB dan pekerjaan dalam pelelangan ini sebagai bagian dari jenis usaha yang dapat dilaksanakan oleh KJPP. Sedangkan klasifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan kualifikasi adalah “IUJK Bidang/Klasifikasi SP303 Survey permukaan tanah dan SP304 Pembuatan Peta(Permen PUPR No.19/PRT/M/2014) atau SBU Bidang/Klasifikasi 1.SS.01 Survey teritris, 1.SS.04 Sistem Informasi Geografis, 1.SS.05 Survey Registrasi Kepemilikan Tanah/Kadastral(Juklak sertifikasi & Registrasi Jasa Konsultansi Non Konstruksi INKINDO 2014) atau Surat Ijin yang dikeluarkan oleh instansi lain yang diakui pemerintah”. Sehingga panitia berkesimpulan Klasifikasi usaha KJPP tidak sesuai dengan kriteria yang kami persyaratkan. Ditinjau dari segi jenis pekerjaan, memang terdapat subkegiatan penilaian dalam paket pekerjaan yang dilelangkan dan merupakan domain klasifikasi usaha KJPP, namun subkegiatan tersebut bukan merupakan subkegiatan pokok yang dikerjakan dari seluruh rangkaian pekerjaan yang dilelangkan. Perlu diketahui pekerjaan yang dilelangkan ini adalah pekerjaan yang dimulai dari pendataan, pengukuran, verifikasi ulang, penilaian, pembuatan peta garis, peta blok,Peta zonasi, entry data ke aplikasi SISMIOP, Entry data ke SIG, olah data citra satelit resolusi tinggi 0,5,pembentukan master file basis data pajak berupa penggabungan data hasil lapangan sekaligus melakukan sinkronisasi peta dengan objek pajak, pembentukan Geo Database PBB serta pembuatan/pencetakan peta, update data NJOP sampai dengan pencetakan lembar formulir pajak PBB. Sehingga kami memutuskan klasifikasi Jasa Penilai Publik tidak termasuk untuk pekerjaan yang kami lelangkan. |
| 0017193624732000 | - | - | - | - | |
| 0733489025517000 | - | - | - | - | |
| 0020191748731000 | - | - | - | - | |
| 0020191730731000 | - | - | - | - | |
| 0312772783411000 | - | - | - | - |