| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019564459429000 | - | - | |
| 0313575284423000 | - | - | |
| 0817630478731000 | - | Peserta tidak hadir sampai batas akhir waktu yang ditentukan | |
| 0032023566731000 | - | Nilai tidak memenuhi passing grade karena tidak mempunyai pengalaman pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. AES Nasution No. 92.A.Telp.(05LU 6701215 Marabahan
URAIAIT SINGKAT PIKTR-'AAIT
uKLlupL DERMAGA ptl,ttBurrArlr pElrtYEBtRAl{GArt DESA BALUKTTTEG
A.
URAIAN PTITDAHULUAN
1. Mama dan Organisasi
I
a. KIL/D/ : Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala
SKPD
b. : Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala
PA
c. : H. Ismed Zulfikar,SH
2. Lokasl Pekerjaan
Lokasi pekeq'aan ini adalah di Desa Balukung Kecamatan Bakumpai,
Kabupaten Barito Kuala.
3. Sumber Dana dan Biaya Perkiraan
a. Sumber dana untuk membiayai Pekerjaan UKL/UPL Dermaga Pelabuhan
Perugeberangan Desa Balukung adalah APBD Dinas Perhubungan Kabupaten
Barito Kuala Tahun Anggaran 2423.
b. Dana Pekerjaan DED Dermnga Pelabu?nn Pengeberangsn Desa Balulung
dengan Pagu sebesar Rp 150.000.000,- Lima hiu?t Juta ktpia?t)
{Seratus
dan HPS sebesar Rp 149.961.000,- Empat Puluh Sembilan Juta
{Serahts
Sembilan Ratus EnamPullth Satu Ribu Rupiahl
B.
URAIAN SINGI{AT PEKERJAAN
1. Ruang lingkup
Lingkup Kegiatan ini adalah
:
a. Pengumpulan data sekunder di pusat dan daerah.
b. Penyusunan Laporan Persiapan yang memuat
:
1) Hasil ldentifikasi dampak lingkungan
2) Rencana danf atau kegiatan pembangunan dermaga yang Rona lingkungan
yang berubah dan/atau terkena dampak lingkungan.
3 Komponen lingkungan yang akan diteliti.
4 Metodologi
z
Metode pengumpulan data.
z
Metode Identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan
5) Rencana Pelaksanaan.
r
.Iadwal kegiatan pelaksanaan.
i
Nama-nama tenaga ahli dan kedudukan dalam tim
2. Jangla waktu pelaksanaan pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan UKL/UPL Dermaga Pelabuhan
Penyeberangan Desa Balukung adalah selama 2.5 bulan t75 hari Kalender|,
terhitung sejak Penandatangan kontrak.