Konsultan Penyusunan Dokumen Krb, Konsultan Penyusunan Dokumen Rpb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4179270
Date: 22 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Barito Kuala
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Barito Kuala
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 699,966,000
Winner (Pemenang): PT Itnasindo Jaya Konsultan
NPWP: 854535564732000
RUP Code: 52155751
Work Location: Marabahan - Barito Kuala (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
0854535564732000Rp 667,293,76173.18-
0401941398542000---
0315392357542000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar)
0027790963423000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi tidak memenuhi ambang batas pada poin 2 sumber daya manusia, sub. b tenaga kerja (dengan nilai ambang batas 10)
0013643309061000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi tidak memenuhi ambang batas pada poin 2 sumber daya manusia, sub. b tenaga kerja (dengan nilai ambang batas 10)
0013753256061000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar), serta tidak memenuhi ambang batas pada poin 2 sumber daya manusia, sub. b tenaga kerja (dengan nilai ambang batas 10)
0910218965542000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar)
0027002369609000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar)
0016916140429000--SBU yang disampaikan tidak sesuai dengan SBU yang dipersyaratkan
0731144473401000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar)
0032429953731000--Sesuai dengan dokumen kualifikasi peserta tidak memiliki pengalaman pada poin 1 unsur pengalaman perusahaan, sub. b Pekerjaan yang serupa (similar), serta tidak memenuhi ambang batas pada poin 2 sumber daya manusia, sub. b tenaga kerja (dengan nilai ambang batas 10)
0024308173731000---
0854537511732000---
0419675616504000---
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                        
                                                                           
     A. MAKSUD  DAN TUJUAN KEGIATAN                                        
                                                                           
        Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
                                                                           
        BPBD dalam penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Penanggulangan Resiko
        Bencana (RPB) di kabupaten, yang dimaksudkan untuk menghasilkan Kajian Risiko
        Bencana dan Penanggulangan Resiko Bencana sebagai dasar yang kuat dalam
        perencanaan kebijakan guna meningkatkan efektivitas upaya manajemen bencana yang
        disebabkan oleh faktor penyebab bencana bagi para pengambil keputusan dan para
                                                                           
        pelaku penanggulangan bencana di Pusat pada umumnya dan Daerah pada khususnya
        dalam rangka mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana
                                                                           
        Kegiatan ini bertujuan untuk:                                      
        1. Menyusun Peta Risiko (peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas) sebagai
                                                                           
          bahan utama penyusunan Pengkajian Risiko Bencana Daerah sesuai dengan
          metodologi yang ditentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana
          (BNPB);                                                          
        2. Mempersiapkan perencanaan yang terarah, terpadu, dan terkoordinasi untuk
                                                                           
          menurunkan risiko bencana                                        
        3. Meningkatkan kinerja antar Jembaga dan instansi penanggulangan bencana di
          Kabupaten Batola menuju profesionalisme dengan pencapaian yang terukur dan
          terarah,                                                         
                                                                           
        4. Membangun dasar yang kuat untuk kemitraan penyelenggaraan penanggulangan
          bencana di Kabupaten Batola,                                     
        5. Melindungi masyarakat Kabupaten Batola dari ancaman bencana.    
                                                                           
        6. Membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan atau
          Kabupaten dalam menyusun dokumen kajian risiko bencana dan Penanggulangan
          Bencana Daerah Kabupaten Batola Tahun2025-2029.                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
     B. SASARAN KEGIATAN                                                   
                                                                           
     B.1. Kajian Resiko Bencana (KRB)                                      
                                                                           
        1. Tersusunnya Dokumen Kajian Risiko Bencana untuk setiap daerah dalam lingkup
          wilayah kerja;                                                   
        2. Tersusunnya album peta kajian risiko bencana untuk setiap daerah dalam lingkup
          wilayah kerja, yang terdiri dari:                                
            Peta-peta Bahaya;                                              
          a.                                                               
            Peta-peta Kerentanan;                                          
          b.                                                               
            Peta-peta Kapasitas;                                           
          c.                                                               
            Peta-peta Risiko Bencana; dan                                  
          d.                                                               
            Peta Risiko Multi Bahaya Daerah;                               
          e.                                                               
        3. Tersusunnya album database digital dalam format sistem informasi geografis
     B.2. Penanggulangan Resiko Bencana (RPB)                              
          Sebagai pedoman bagi para pelaku PB (Pemerintah, OMS, PerguruanTinggi dan Lembaga
          Usaha) dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Batola dan
          masa periode berlaku Rencana Peanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029
 C. RUANG LINGKUP KEGIATAN                                                 
   Dalam pelaksanaan Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana ini,
                                                                           
   BNPB dan atau BPBD akan menetapkan Tim Asistensi yang bertugas untuk melakukan
   pendampingan teknis proses kajian risiko bencana.                       
                                                                           
 C.1. Kajian Resiko Bencana                                                
                                                                           
   1. LINGKUP KEGIATAN                                                     
                                                                           
                                                                           
        PERSIAPAN dan LAPORAN PENDAHULUAN                                  
      A.                                                                   
        Persiapan Awal                                                     
        Tahapan persiapan ini digunakan untuk menginisiasi pelaksanaan kegiatan.
        Inisiasi dilaksanakan dengan mengadakan beberapa perlengkapan dan  
        kebutuhan kerja. Selain itu proses penyusunan rencana kerja, perizinan kegiatan
        dan internalisasi personil juga dilaksanakan pada tahap ini. Persiapan ini
        dituangkan dalam laporan pendahuluan yang diberikan kepada BNPB untuk
        mendapatkan review terhadap rencana proses yang akan dilaksanakan. 
                                                                           
                                                                           
        Persiapan Teknis                                                   
        Persiapan teknis yang dilakukan meliputi:                          
          Internalisasi rencana dan metodologi kerja dengan Tim Teknis/Asistensi
           BNPB;                                                           
          Penyediaan peta-peta tematik yang mendukung keakuratan data hasil Kajian
           Risiko Bencana;                                                 
                                                                           
          Penyediaan Peta RBI (update) termasuk pembaharuan sebaran pemukiman
           (menggunakan                                                    
           imagery);                                                       
          Pengumpulan Literatur/referensi yang dibutuhkan dalam melakukan Kajian
           RisikoBencana                                                   
          Penyediaan data faktual kebencanaan daerah;                     
          Penyusunan Peta Bahaya Dasar sebagai acuan dalam melakukan survey dan
                                                                           
           pengambilan data;                                               
          Menyusun metodologi pelaksanaan verifikasi lapangan; dan        
          Menyusun metodologi pelaksanaan survey Kesiapsiagaan untuk mengetahui
           tingkat kesiapsiagaan masing-masing daerah kerja.               
        RAPAT KOORDINASI AWAL                                              
      B.                                                                   
        Rapat koordinasi awal dilakukan di tingkat nasional untuk menjaring komitmen
        leading institution Penanggulangan Bencana di tingkat Nasional, Provinsi, dan
        Kabupaten/Kota didaerah kerja terhadap pelaksanan kegiatan ini. Pertemuan ini
        diselenggarakan di sekitar Jakarta dengan menghadirkan perwakilan BNPB,
        Tim Asistensi, dan peserta daerah. Perwakilan Pemerintah sebagai Narasumber.
                                                                           
        Rapat koordinasi awal diharapkan juga dapat menghasilkan kesepakatan:
           Tahapan/proses yang akan dilaksanakan bersama;                  
        a)                                                                 
           Kerangka jadwal pelaksanaan kegiatan di daerah; dan             
        b)                                                                 
           Dukungan dari pemerintah daerah untuk pendampingan substansi di daerah.
        c)                                                                 
        Ketentuan Rapat:                                                   
           Penyelenggaraan disiapkan oleh Konsultan;                       
        1.                                                                 
           Lokasi diwilayah Jabodetabek;                                   
        2.                                                                 
           Narasumber 3 orang dari Pusat (pejabat di lingkungan BNPB);     
        3.                                                                 
           Peserta Daerah yang di undang : Kalak/Kabid BPBD Provinsi terkait (1
        4.                                                                 
           orang), Kepala BPBD dan Kabid Pencegahan serta Kepala Bappeda (total 3
           orang dari Kabupaten/Kota yang terkait);                        
           Dilengkapi dengan spanduk kegiatan; dan                         
        5.                                                                 
           Undangan kegiatan disiapkan oleh BNPB.                          
        6.                                                                 
        WORKSHOP  SOSIALISASI DAN INTERNALISASI KEGIATAN                   
      C.                                                                   
        Kegiatan ini dilakukan di masing-masing daerah kerja bertujuan untuk
        mensosialisasikan kegiatan Penyusunan Kajian Risiko Bencana kepada pelaku
        penanggulangan bencana di daerah sekaligus meminta peran serta pihak-pihak
        terkait dalam proses pelaksanaan kegiatan ini. Workshop ini diselenggarakan
        dengan melibatkan perwakilan SKPD/Organisasi/Lembaga yang terkait dengan
        penyelenggaraan PB di daerah.                                      
        Disamping itu melalui Workshop Sosialisasi dan Internalisasi ini juga dilakukan
        verifikasi terhadap Peta Bahaya Dasar serta melakukan FGD penilaian kapasitas
        daerah. Verifikasi terhadap Peta bahaya dasar difokuskan kepada tingkat bahaya
        dan luasan area terpapar setiap jenis potensi bencana yang ada di daerah. Hasil
        verifikasi peta bahaya dasar akan diuji melalui survey dan verifikasi lapangan.
        Sedangkan penilaian kapasitas daerah dilakukan melalui FGD dengan  
        menggunakan parameter dan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala
        Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2012.          
        Ketentuan Workshop:                                                
           Penyelenggaraan dan materi disiapkan oleh Konsultan (minimal 2 orang);
        1.                                                                 
           Lokasi diwilayah Kabupaten/kota terkait;                        
        2.                                                                 
           Peserta undangan daerah minimal 45 orang dari minimal 10        
        3.                                                                 
           SKPD/Organisasi/Lembaga (diberikan penggantian transport lokal);
           Narasumber dari Pimpinan SKPD/Lembaga/Organisasi daerah (2 orang);
        4.                                                                 
           Dilengkapi dengan spanduk kegiatan; dan                         
        5.                                                                 
           Undangan peserta disiapkan oleh Konsultan untuk mendapatkan     
        6.                                                                 
           persetujuan pemerintah daerah (kepala daerah/sekda/kepala BPBD).
        SURVEY DAN VERIFIKASI LAPANGAN                                     
      D.                                                                   
        Survey                                                             
        Survey dilakukan untuk mendapatkan berbagai data yang dibutuhkan dalam
        melakukan pengkajian risiko bencana serta data lain yang dibutuhkan sebagai
        pelengkap penyusunan indeks risiko bencana di daerah.              
        Survey juga dilakukan melalui untuk mendapatkan tingkat kapasitas masyarakat
        melaui survey kesiapsiagaan ditingkat desa/kelurahan. Hasil survey 
        kesiapsiagaan ini akan mempengaruhi dalam penentuan tingkat kapasitas daerah.
        Verifikasi Lapangan                                                
        Verifikasi Lapangan merupakan salah satu cara dalam pengambilan data dan
        prosedur yang harus dilakukan dalam pembuatan peta tematik. Verifikasi
        Lapangan dilakukan dengan menggunakan GPS dengan fokus dititikberatkan
        pada dua hal utama, yaitu daerah potensi bahaya dan pemukiman beserta
                                                                           
        infrastrukturnya.                                                  
        Daerah potensi bahaya yang menjadi fokus verifikasi lapangan adalah seluruh
        area terpapar, termasuk lokasi landaan yang nampak ekstrim. Sedangkan daerah
        pemukiman dan infrastruktur yang menjadi fokus adalah:             
                                                                           
          Pemukiman yang berada dalam daerah potensi bahaya; dan          
          Infrastruktur yang menjadi fokus adalah fasilitas kritis dan fasilitas umum.
                                                                           
        Hasil survey dan verifikasi lapangan akan secara langsung diinput dalam
        perbaikan peta bahaya. Hasil perbaikan peta bahaya selanjutnya akan
        dilaporkan pada saat asistensi#1 serta dituangkan dalam Laporan Antara.
                                                                           
        Ketentuan Survey dan Verifikasi lapangan:                          
           Dikoordinasikan oleh Tenaga Ahli/Asisten;                       
        1.                                                                 
           Dapat dibantu personil lokal (diberi tanda pengenal lapangan); dan
        2.                                                                 
           Dilakukan validasi lokasi beserta koordinat.                    
        3.                                                                 
        ASISTENSI #1 dan LAPORAN ANTARA                                    
      E.                                                                   
        Untuk menjamin kesesuaian metodologi pengkajian risiko bencana yang
        dilakukan, maka akan dilakukan Asistensi #1 dengan memberikan Laporan
        Antara yang telah disusun. Pertemuan ini melibatkan Badan Nasional 
        Penanggulangan Bencana dan Tim Asistensi Nasional.                 
        Asistensi #1 difokuskan kepada kesesuaian metodologi penilaian Bahaya serta
                                                                           
        memberikan gambaran titik kritis pada proses penilaian kerentanan dan
        kapasitas daerah. Dengan demikian diharapkan Peta Bahaya yang dihasilkan
        telah sesuai dengan metodologi yang digunakan oleh BNPB.           
                                                                           
        PENYUSUNAN  DRAFT #1 KAJIAN RISIKO BENCANA                         
      F.                                                                   
        Berdasarkan hasil pekerjaan survey dan pengambilan data, workshop sosialisasi
        dan internalisasi, serta asistensi #1, telah didapatkan data dan peta kajian yang
        telah terverifikasi. Berdasarkan data dan peta tersebut diharapkan Tim Ahli
        telah dapat menyusun draft #1 Kajian Risiko Bencana daerah.        
                                                                           
        ASISTENSI #2                                                       
      G.                                                                   
        Untuk menjamin kesesuaian metodologi pengkajian risiko bencana yang
        dilakukan, maka akan dilakukan Asistensi #2. Asistensi #2 difokuskan kepada
        kesesuaian metodologi penilaian kerentanan dan kapasitas daerah untuk Kajian
        Risiko Bencana. Dengan demikian diharapkan peta kerentanan dan peta
                                                                           
        kapasitas yang dihasilkan telah sesuai dengan metodologi yang digunakan oleh
        BNPB. Sebagaimana asistensi sebelumnya, maka proses Asistensi #2 juga akan
        dilakukan antara Tim Ahli Konsultan dengan BPBD dan Tim Asistensi. 
                                                                           
        PENYUSUNAN  DRAFT #2 KAJIAN RISIKO BENCANA                         
      H.                                                                   
        Hasil dari Asistensi yang dilakukan sebelumnya akan dijadikan dasar bagi Tim
        Ahli untuk merevisi Kajian Risiko Bencana sehingga dapat dijadikan sebagai
        draft #2 Kajian Risiko Bencana. Hasil Draft #2 ini selanjutnya akan
        dipresentasikan pada saat Review oleh BNPB di tingkat nasional.    
                                                                           
        DISKUSI ASISTENSI                                                  
      I.                                                                   
        Diskusi Asistensi merupakan rangkaian kegiatan pertemuan/diskusi yang
        dilaksanakan oleh Konsultan bersama Tim Asistensi Nasional untuk membahas
        materi penyusunan dokumen kajian risiko bencana daerah.            
        Ketentuan Diskusi Teknis:                                          
           Dilaksanakan oleh Team Leader/tenaga ahli/asisten tenaga ahli bersama Tim
        1.                                                                 
           Asistensi;                                                      
           Penyiapan lokasi diskusi dilaksanakan/dikoordinasikan oleh konsultan; dan
        2.                                                                 
           Jadwal kegiatan berupa Asistensi terjadwal (Asistensi #1, #2 dan #3) serta
        3.                                                                 
           asistensi sesuai kebutuhan (per minggu/atau sesuai kebutuhan)   
        DISKUSI TEKNIS DAERAH                                              
      J.                                                                   
        Diskusi teknis merupakan rangkaian kegiatan pertemuan/diskusi yang 
        dilaksanakan oleh Konsultan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait di
        daerah untuk membahas materi penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
        Ketentuan Diskusi Teknis:                                          
           Dilaksanakan oleh Team Leader/tenaga ahli/asisten tenaga ahli; dan
        1.                                                                 
           Penyiapan lokasi diskusi dilaksanakan/dikoordinasikan oleh konsultan.
        2.                                                                 
        LAPORAN DRAFT AKHIR dan REVIEW OLEH BNPB                           
      K.                                                                   
        Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai muara upaya   
        penanggulangan bencana di tingkat nasional akan melakukan review kualitas
        Kajian Risiko Bencana serta kesesuaiannya dengan metode standar BNPB yang
        dituangkan dalam Laporan Draft Akhir.                              
                                                                           
                                                                           
        Review ini diselenggarakan di sekitar Jakarta dengan menghadirkan perwakilan
        Direktorat PRB - BNPB, Tim Asistensi, Kalak/Kabid BPBD Provinsi terkait,
        Kepala BPBD dan Kabid Pencegahan (Kabupaten/Kota yang terkait).    
                                                                           
                                                                           
        Proses review akan dilakukan melalui presentasi dan diskusi oleh Tim Ahli
        yang didampingi oleh Tim Asistensi, untuk selanjutnya direview bersama-sama
        oleh BNPB dan BPBD. Hasil review ini akan menjadi input dalam menyusun
                                                                           
        hasil akhir Kajian Risiko Bencana.                                 
        Ketentuan Rapat:                                                   
           Penyelenggaraan disiapkan oleh Konsultan;                       
        1.                                                                 
           Lokasi diwilayah Jabodetabek;                                   
        2.                                                                 
           Narasumber 3 orang dari Pusat (pejabat di lingkungan BNPB);     
        3.                                                                 
           Peserta Daerah yang di undang : Kalak/Kabid BPBD Provinsi terkait (1
        4.                                                                 
           orang), Kepala BPBD dan Kabid Pencegahan serta Kepala Bappeda (total 3
           orang dari Kabupaten/Kota yang terkait);                        
           Diberikan Seminar Kit;                                          
        5.                                                                 
           Diberikan draft laporan;                                        
        6.                                                                 
           Dilengkapi dengan spanduk kegiatan; dan                         
        7.                                                                 
           Undangan kegiatan disiapkan oleh BNPB.                          
        8.                                                                 
        ASISTENSI #3                                                       
      L.                                                                   
        Untuk menjamin kesesuaian metodologi dan hasil draft#3 yang sudah dilakukan,
        maka akan dilakukan Asistensi #3. Asistensi #3 difokuskan kepada kesesuaian
        metodologi dengan hasil review di BNPB. Dengan demikian diharapkan 
        dokumen yang dihasilkan telah sesuai dengan metodologi yang digunakan oleh
        BNPB dan mempertimbangkan kearifan lokal daerah. Sebagaimana asistensi
        sebelumnya, maka proses asistensi #3 juga akan dilakukan antara Tim Ahli
        Konsultan dengan BPBD dan Tim Asistensi BNPB.                      
        PENYUSUNAN  HASIL AKHIR dan LAPORAN AKHIR                          
      M.                                                                   
        Finalisasi akhir Kajian Risiko Bencana dilakukan berdasarkan hasil review oleh
        BNPB. Pada tahap ini diharapkan akan menghasilkan Dokumen yang dapat
        dijadikan sebagai acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan      
        penanggulangan bencana di daerah.                                  
C.2. Rencana Penanggulangan Bencana (RPB)                                  
   I. Kegiatan yang dilaksanakan:                                          
       a) Kegiatan : penyusunan perencaan pennnggulangan bencana           
                                                                           
       b) Batasan Kegiatan : disusun secara partisipatif dengan scluruh OPD
                                                                           
   II. lndikator Keluaran dan Keluaran                                     
      a)  lndikator Kclunmn : Jumlah dokumen yang disusun adalah dokumen   
                                                                           
         beserta penggandaannya                                            
                                                                           
      b) Keluaran pada kcgiatan pcnyusunan Rcncana Pcnnnggulangnn Bcncana di
         Kabupatcn Batola adalah:                                          
                                                                           
          1. Dokumenn Rancangan Rcncana Pcnanggulangan Bencana             
         2. Dokumen Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
                                                                           
           Bencana                                                         
  III. Cara Pelaksanaan Kegiatan                                           
                                                                           
  a) Metode Pclaksanaan                                                    
                                                                           
             Penyusunan RPB Daerah dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan
         Bencana Daerah (BPBD). Dalarn pelaksanaannya, RPB disusun mclalui mekanisme
         kontraktual. BPBD akan membentuk tim teknis dari perwakilan perangkat daerah
                                                                           
         yang berkaitan langsung maupun tidak langsung. Tim tcknis akan mcmberikan data
         daninformasi secara substansi untuk RPB.                          
                                                                           
             Tim konsultan yang menyusun dokumen RPB akan melakukan kajian 
        akadcmis. Pada penyusunan RPB, akan ada asistensi/pendampingan dari BNPB
                                                                           
        untuk memastikan substansi RPB sclaras dengan kebijakan perencanaan
                                                                           
        pembangunan tingkat nasional maupun daerah. Selain substantif, pendampingan
        diperlukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan tahapan proses dan
                                                                           
        metodologi penyusunannya.                                          
                                                                           
                                                                           
      b) Tabapan Kegiatan                                                  
                                                                           
            Proses pcnyusunan dokurnen RPB dapat dikelompokkan dalam 3 (Tiga)
                                                                           
        tahapan utama, yaitu (1) Persiapan; (2) Penyusunan; dan (3) Penetapan. Pada
        setiap tahapan utama dijabarkan dalam 6 (enam) tahapan yaitu: (1)  
                                                                           
        Persiapan Administrasi; (2) Persiapan Teknis; (3) Penyusunan Rancangan
        Awai RPB; (4) Penyusunan Rancangan RPB; (5) Penyusunan Rancangan   
                                                                           
        Akhir RPB; dan (6) Penetapan. Keenam tahapan tersebut tcrdapat Keluaran
                                                                           
        (Output) yang dapat dicapai dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
        secara bertahap (sekuensial)                                       
                                Kerangka RPB                                 
                          Alur Proses Kegiatan RPB                           
                                                                             
                                                                             
 l. Langkah 1/Pcrsiapan (OPD)                                                
                                                                             
 l. Perumusan Tujuan dan Sasaran                                             
                                                                             
                                                                             
   Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam merumuskan substansi tujuan dan
                                                                             
   sasaran:                                                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       • Holistik-tematik; mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan
         pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan
                                                                             
         dan/atau permasalahan yangsaling berkaitan satu dengan lainnya;     
                                                                             
                                                                             
        • Integratif; menyatukan beberapa kewenangan dalam satu proses terpadu dan
                                                                             
        fokus yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah; dan
        • Spasial; mernpertimbangkan dimensi keruangan dalam perencanaan.    
                                                                             
                                                                             
        Kriteria yang perlu dipcrhatikan dalam mcncntukan rumusan sasaran RPB. scsuai
        dengan Pennendagri No 86tahun 2017 ialah:                            
                                                                             
                                                                             
          I. Dirumuskan untuk rnencapai atau menjclaskan tujuan;             
                                                                             
         2. Untuk mcncapai satu tujuan dapat dicapai melalui bcbcrapa sasaran;
         3. Disusun dengan mernperhatikan pennasalahan dan isu-isu stratcgis 
                                                                             
            pcmbangunan daerah; dan                                          
         4. Memenuhi kriteria SMART-C (specljic/spesifik, measurab/elterukur,
                                                                             
           achievablelbisa dicapai, relevant/rclevan, time bondltepat waktu dan
           continuously improvelpengembangan yang berkelanjutan)             
                                                                             
                                                                             
       b. Rapat Koordinasi Pimpinan OPD                                      
         Rapat koordinasi pimpinan OPD ini dimaksudkan sebagai sosialisasi awal
                                                                             
         bagi multistakeholder yang ada di daerah tentang RPB dan pentingnya RPB
                                                                             
         bagi  pembangunan daerah. Rapat koordinasi ini menghasilkan         
         terbentuknya tim teknis dan diwujudkan dalam bentuk SK.             
                                                                             
       c, Penyusunan Rencana Kerja                                           
         Rencana kerja yang dimaksud adalah rencana kerja tim teknis daerah. Tim ini
                                                                             
         dapat membuat perencanaan dari masing-masing tahapan yang akan      
         dilaksanakan, serta pembagian peran dari masing-masing anggota tim. 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      1. Langkah 2, Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Konscp RPB (OPD)  
        Pada tahapan ini dilaksanakan pengumupulan data, penentuan bencana   
                                                                             
        prioritas, identifikasi akar masalah, perumusan isu strategis, dan perumusan
        rencana aksi. Peserta diskusi publik ini dari Tim Teknis Daerah yang te)ah
                                                                             
        terbentuk..                                                          
    2. Langkah 3, Penyusunan Draft Awai RPB (Pihak ke-3)                     
                                                                             
         Tahap ini merupakan tahap untuk menyusun rancangan awaJ dokumen RPB.
         Penyusunan draft awal berdasarkan konsep yang didapatkan dari hasiJ intemalisasi
         PRB. Penyusunan dokumenmengikuti Perka 4 tahun 2008 tentang penyusunan
                                                                             
         RPB                                                                 
       3. Langkab 4, Diskusi Publik Rancangan RPB (Pibak ke-3)               
                                                                             
             Pada tahapan ini dilakukan diskusi publik untuk mendapatkan masukan dari
         hasil draft awal yang telah disusun. Peserta pada tahap ini lebih banyak
                                                                             
         mengundang tim teknis (para pihak di daerah dari OPD), tokoh masyarak.at, tokoh
         agama, swasta, perguruan tinggi. Forum diskusi publik diselenggarakan untuk
                                                                             
         menggali masukan dan perbaikan, serta komitmen para pihak di daerah,
         target pembahasan hingga menyepakati rancangan draft dokumen RPB secara
                                                                             
         utub.                                                               
                                                                             
       4. Langkab 5, Penyusunan Draft 2/Antara RPB (Pihak ke-3)              
             Perbaikan draft awal setelah dilakukan diskusi publik. Pada tahapan ini agar
                                                                             
         memperhatikan masukan dari diskusi publik yang telah dilak:ukan dengan tetap
         berpedoman pada metode dan kerangka laporan yang telah ditetapkan.  
                                                                             
       5. Langkah 6, Review dan Sinkronisasi (Pihak ke-3)                    
                                                                             
             Review dan sinkronisasi dilakukan melalui paparan ak:hir dengan tim teknis
         kegiatan. Tujuan yang ingin dicapai adalah mendapatkan koreksi ak:hir dari tim
                                                                             
         teknis sehingga rancangan RPB menjadi komprehensif.                 
       6. Langkah 7, Finaluasi Rancangan Akhir RPB (Pihak ke-3)              
                                                                             
         Dilak:ukan penyempurnaan rancangan RPB sebagai rancangan akhir RPB, yang
         selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan menjadi dokumen Rencana      
                                                                             
         Penanggulangan Bencana melalui peraturan daerah.                    
                                                                             
                                                                             
  c) Sistematika Penulisan Dokumen Ringkasan Eksekutif Daftar Singkatan      
                                                                             
         Daftar Isi                                                          
                                                                             
         BAB I. Pendabuluan                                                  
             A. Latar Belakang                                               
             B. Tujuan                                                       
             C. Kerangka Pikir                                               
             D. Kedudukan Dokumen                                            
             E. Landasan Hukum                                               
             F. Ruang Lingkup                                                
                                                                             
                                                                             
       BAB II. Karakteristik dan Isu Stratcgis Kcbcncanaan Dacrah            
                                                                             
             A. Garnbara Untuk Wilaynh                                       
                                                                             
             B. Karaktcristik Kcbcncunaan Dacrah                             
                                                                             
             C. Risiko Bcncana Daerah                                        
                                                                             
             D. Prioritas Risiko Bcncana Yang Ditangani                      
                                                                             
             E. Masalah Pokok                                                
                                                                             
                                                                             
             F. Rumusan Isu Strategis                                        
                                                                             
       BAB Ill. Pcnyclcnggaraan Pcnanggulangan Bencana                       
                                                                             
             A. Kebijakan Penanggulangan Bencana                             
               1. Nasional                                                   
               2. Daerah                                                     
                                                                             
             B. Kerangka Kerja Penyelenggaraan PB                            
                                                                             
               I. Pra Bencana                                                
                                                                             
               2. Saat Bencana                                               
               3. Pasca Bencana                                              
                                                                             
             C. Pendanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana             
                                                                             
                                                                             
        BAB IV. Tujuan, Sasaran, Stratcgi, Arah Kebijakan, dan Program       
             A. Tujuan dan Sasaran                                           
                                                                             
             B. Strategi dan Arab Kebijakan                                  
             C.Program Penanggulangan Bencana                                
                                                                             
        BAB V. Rcncana Aksi Daerah Pcngurangan Risiko Bencana                
             A. Rwnusan Rencana Aksi                                         
                                                                             
        BAB VI. Pemaduan, Pengendalian dan Evaluasi A. Pemaduan Para Pihak Non
                                                                             
             Pemerintah B. Pemaduan kePerencanaan Lainnya                    
             C. Pengendalian dan Evaluasi                                    
                                                                             
         BAB VII. Penutup, Daftar Pustaka, Lampiran                          
                                                                             
                                                                             
            I. Peta Lokasi Aksi PB                                           
            2. Matrik Lcngkap dan Rcncana Aksi PB                            
                                                                             
            3. Harmonises. RPJM.RIPD dan Rcnas PB                            
            Kajian Risiko Bencana (Lampiran terpisah)                        
         3.                                                                  
                                                                             
       LINGKUP JENIS BAHAYA                                                  
    2.                                                                       
       Pembahasan jenis bahaya pada kegiatan ini mengacu kepada Pedoman Umum Pengkajian
       Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana yang dikeluarkan oleh Badan
       Nasional Penanggulangan Bencana. Lingkup jenis bahaya dalam kegiatan ini adalah:
         Bahaya Gempabumi;                                                   
       1.                                                                    
         Bahaya Cuaca Ekstrim;                                               
       2.                                                                    
         Bahaya Kekeringan;                                                  
       3.                                                                    
         Bahaya Banjir;                                                      
       4.                                                                    
         Bahaya Banjir Bandang;                                              
       5.                                                                    
         Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi; dan                            
       6.                                                                    
         Bahaya Kabakaran Hutan dan Lahan;                                   
       7.                                                                    
       LINGKUP WILAYAH  KERJA                                                
    3.                                                                       
       Kegiatan ini (RKB & RPB) akan dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Barito Kuala
       sebagaimana terlihat pada tabel dibawah ini.                          
      No.   DESA/KELURAHAN      KECAMATAN      KABUPATEN     PROVINSI        
       1. Teluk tamba         Kecamatan Tabukan Barito Kuala Kalimantan selatan
          Bandar karya           ( 11 desa )                                 
          Tabukan raya                                                       
          Karya makmur                                                       
          Pantang raya                                                       
          Pantang baru                                                       
          Tamba jaya                                                         
          Karya indah                                                        
          Karya jadi                                                         
          Rantau bamban                                                      
          Muara pulau                                                        
       2. Sei gampa              Kecamatan     Barito Kuala Kalimantan selatan
          Sei bamban            Rantau Badauh                                
          Sei sahurai             ( 9 desa )                                 
          Sinar baru                                                         
          Gampa asahi                                                        
          Simpang arja                                                       
          Pindahan baru                                                      
          Sungai pantai                                                      
          Danda jaya                                                         
       3. Kolam kiri          Kecamatan Wanaraya Barito Kuala Kalimantan selatan
          Tumih                  ( 13 desa )                                 
          Roham raya                                                         
          Sidomulyo                                                          
          Kolam makmur                                                       
          Simpang jaya                                                       
          Babat raya                                                         
          Kolam kanan                                                        
          Pinang habang                                                      
          Waringin kencana                                                   
          Surya kanta                                                        
          Sumber rahayu                                                      
          Dwipasari                                                          
       4. Binaan baru            Kecamatan      Barito Kuala Kalimantan selatan
          Parimata               Belawang                                    
          Sei saluang            ( 13 desa )                                 
          Murung keramat                                                     
          Sei saluang besar                                                  
          Bambangin                                                          
          Suka ramai                                                         
          Rangga raya                                                        
          Karang buah                                                        
          Karang dukuh                                                       
          Samuda                                                             
          Patih salira                                                       
       5. Puntik luar        Kecamatan Mandastana Barito Kuala Kalimantan selatan
          Sei ramania             ( 14 desa)                                 
          Bangkit baru                                                       
          Tanipah                                                            
          Lok rawa                                                           
          Tatah alayung                                                      
          Tebing rimbah                                                      
          Puntik tengah                                                      
          Pantai hambawang                                                   
          Puntik dalam                                                       
          Karang indah                                                       
          Karang bunga                                                       
          Antasan segera                                                     
          Terantang                                                          
       6. Jejangkit pasar     Kecamatan Jejangkit Barito Kuala Kalimantan selatan
          Jejangkit muara         ( 7 desa)                                  
          Jejangkit barat                                                    
          Sampurna                                                           
          Jejangkit timur                                                    
          Cahaya baru                                                        
          Bahandang                                                          
       7. Kelurahan Handil bakti Kecamatan      Barito Kuala Kalimantan selatan
          Semangat dalam          Alalak                                     
          Semangat karya      ( 16 desa, 2 kelurahan )                       
          Semangat bakti                                                     
          Sei lumbah                                                         
          Beringin                                                           
          Berangas timur                                                     
          Tatah mesjid                                                       
          Belandean                                                          
          Kelurahan Berangas barat                                           
          Kelurahan Berangas                                                 
          Seu puting                                                         
          Belandean muara                                                    
          Pulau sugara                                                       
          Pulau sewangi                                                      
          Pulau alalak                                                       
          Panca karya                                                        
          Tanjung harapan                                                    
       8. Anjir muara kota       Kecamatan      Barito Kuala Kalimantan selatan
          Anjir serapat lama     Anjir Muara                                 
          Anjir serapat muara     ( 15 desa)                                 
          Sepakat bersama                                                    
          Anjir muara kota tengah                                            
          Marabahan baru                                                     
          Puntik muhur lama                                                  
          Anjir serapat muara I                                              
          Beringin jaya                                                      
          Anjir serapat baru                                                 
          Patih muhur baru                                                   
          Anjir muara lama                                                   
          Anjir serapat baru I                                               
          Sungai punggu baru                                                 
          Sei punggu lama                                                    
       9. Anjir pasar kota I     Kecamatan      Barito Kuala Kalimantan selatan
          Andaman II             Anjir Pasar                                 
          Anjir pasar kota II     ( 15 desa)                                 
          Andaman                                                            
          Anjir seberang pasar II                                            
          Hilir mesjid                                                       
          Anjir seberang pasar I                                             
          Barunai baru                                                       
          Pandan sari                                                        
          Anjir pasar lama                                                   
          Banyiur                                                            
          Gandaraya                                                          
          Gandaria                                                           
          Danau karya                                                        
          Mantaren                                                           
       10. Jelapa baru           Kecamatan      Barito Kuala Kalimantan selatan
          Jelapat I               Tamban                                     
          Tinggiran II luar       ( 16 desa)                                 
          Tamban kecil                                                       
          Tamban muara                                                       
          Tamban muara baru                                                  
          Tamban bangun baru                                                 
          Tamban bangun                                                      
          Tamban sari baru                                                   
          Purwosari baru                                                     
          Purwosari I                                                        
          Sidorejo                                                           
          Koanda                                                             
          Purwosari II                                                       
          Damsari                                                            
          Sekata baru                                                        
       11. Tamban raya        Kecamatan Mekarsari Barito Kuala Kalimantan selatan
          Tamban raya baru        ( 9 desa)                                  
          Karang mekar                                                       
          Mekarsari                                                          
          Indah sari                                                         
          Tinggiran darat                                                    
          Tinggiran baru                                                     
          Tinggiran tengah                                                   
          Jelapat II                                                         
       12. Tabunganen kecil  Kecamatan Tabunganen Barito Kuala Kalimantan selatan
          Tabunganen muara        ( 14 desa)                                 
          Sei teras luar                                                     
          Tabunganen tengah                                                  
          Sei telan muara                                                    
          Sei teras dalam                                                    
          Sei telan besar                                                    
          Tabunganen pemurus                                                 
          Sei telan kecil                                                    
          Sei jingah besar                                                   
          Karya baru                                                         
          Tanggul rejo                                                       
          Beringin kencana                                                   
          Kuala lupak                                                        
       13. Jambu              Kecamatan Kuripan Barito Kuala Kalimantan selatan
          Jambu baru              ( 9 desa)                                  
          Kabuau                                                             
          Asia baru                                                          
          Jerenang                                                           
          Rimbun tulang                                                      
          Kuripan                                                            
          Tabatan                                                            
          Tabatan baru                                                       
       14. Kelurahan marabahan kota Kecamatan Marabahan Barito Kuala Kalimantan selatan
          Kelurahan ulu benteng ( 8 desa, 2 kelurahan )                      
          Penghulu                                                           
          Baliuk                                                             
          Bagus                                                              
          Antar baru                                                         
          Sido makmur                                                        
          Karya maju                                                         
          Antar raya                                                         
          Antar jaya                                                         
       15. Barambai           Kecamatan Barambai Barito Kuala Kalimantan selatan
          Pendalaman             ( 11 desa )                                 
          Barambai kolam kanan                                               
          Pendalaman baru                                                    
          Bagagap                                                            
          Kolam kiri dalam                                                   
          Sungai kali                                                        
          Kolam kiri                                                         
          Handil barabai                                                     
          Karya tani                                                         
          Karya baru                                                         
       16. Desa bantuil        Kecamatan Cerbon Barito Kuala Kalimantan selatan
          Simpang nungki          ( 8 desa )                                 
          Sei tunjang                                                        
          Sawahan                                                            
          Sungai rasau                                                       
          Badandan                                                           
          Sei raya                                                           
          Sungai kambat                                                      
       17 Kelurahan Lepasan   Kecamatan Bakumpai Barito Kuala Kalimantan selatan
          Murung raya         ( 8 desa, 1 kelurahan )                        
          Sei lirik                                                          
          Batik                                                              
          Bahalayung                                                         
          Banua anyar                                                        
          Palingkau                                                          
          Banitan                                                            
          Balukung                                                           
       Jumlah Keseluruhan Desa/Kelurahan 201
Tenders also won by PT Itnasindo Jaya Konsultan
Authority
16 July 2020Penyusunan Dokumen Rp3kpKab. TabalongRp 800,000,000
26 April 2023Perencanaan Teknis Dan Manajemen PersampahanKota BanjarmasinRp 750,000,000
16 May 2024Masterplan/ Perencanaan Penataan Kawasan Wisata Aranio Karang Intan Kabupaten BanjarProvinsi Kalimantan SelatanRp 650,000,000
16 March 2019Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp) Kabupaten TapinKab. TapinRp 600,000,000
24 May 2019Konsultan Pengawas Peningkatan Sarana Dan Prasarana Di Gor Hasanudin HmProvinsi Kalimantan SelatanRp 596,759,133
29 August 2023Perencanaan Pembangunan Pool Armada/WorkshopKota BanjarbaruRp 500,000,000
24 June 2019Penyusunan Dokumen Rp3kp Kabupaten Hulu Sungai TengahKab. Hulu Sungai TengahRp 500,000,000
19 March 2024Pembangunan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Di Barabai (Konsultan Pengawas)Provinsi Kalimantan SelatanRp 500,000,000
31 July 2019Review Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (Rpb)Kab. BanjarRp 500,000,000
13 September 2019Amdal Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Puruk CahuPemerintah Daerah Kabupaten Murung RayaRp 495,440,000