Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Long Segment Pengembangan Kawasan Food Estate Ruas Jalan Kalamus - Bantai Napu, Runggu Raya - Bantai Napu, Simpang Runggu Raya - Runggu Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4907392
Date: 4 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 741,758,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 740,670,144
Winner (Pemenang): CV Bagasnusa Konsultan
NPWP: 018543850711000
RUP Code: 40637107
Work Location: Kecamatan paku Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018543850711000Rp 688,866,00093.694.88-
0017001397711000----
0026185298711000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0020431292731000----
0022928485711000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0026183988711000----
0016624322711000----
0015763436711000----
Attachment
Uraian  Kegiatan                             
                                                                         
Uraian Kegiatan Pengawasan Peningkatan Long Segment Pengembangan Kawasan Food Estate
Ruas Jalan Kalamus – Bantai Napu, Runggu Raya – Bantai Napu, Simpang Runggu Raya – Runggu
                                                                         
Raya ini adalah :                                                        
1. Persiapan:                                                            
                                                                         
 a) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk
   pengendalian manajemen dan keselamatan lalulintas serta SMK3K, dan Dokumen
                                                                         
   Lingkungan.                                                           
 b) Membantu PPTK dalam pelaksanaan PCM dan mutual check.                
                                                                         
2. Pelaksanaan Pengawasan:                                               
                                                                         
 a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa shop drawing
   yang disiapkan oleh Penyedia Jasa.                                    
                                                                         
 b) Melaksanakan Pengawasan Peningkatan Long Segment Pengembangan Kawasan Food
    Estate Ruas Jalan Kalamus – Bantai Napu, Runggu Raya – Bantai Napu, Simpang Runggu
    Raya – Runggu Raya secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi
    sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi.                 
                                                                         
 c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi.
 d) Mengevaluasi dan menyetujui pembayaran sesuai progres fisik di lapangan.
                                                                         
 e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji mutu
    pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.       
 f) Membuat laporan bulanan terkait progres pekerjaan dilapangan dan membuat
                                                                         
    rekomendasi setiap permasalahan yang timbul dilapangan kepada Pengguna Jasa.
 g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
    pekerjaan.                                                           
                                                                         
 h) Melaksanakan koordinasi dengan PPTK fisik pekerjaan tersebut.        
                                                                         
3. Pengendalian Pekerjaan FIsik                                          
 Pengendalian pekerjaan fisik bertujuan sebagai kendali mutu proses pelaksanaan pekerjaan
 fisik, kendali mutu tersebut diantaranya :                              
                                                                         
  a) Setiap kegiatan fisik dimulai dari mobilisasi maupun pelaksanaan pekerjaan pelaksana
    pekerjaan wajib mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat
    ijin melakukan pekerjaan baik mobilisasi maupun pelaksanaan pekerjaan fisik yang
    dikeluarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.                  
                                                                         
  b) Pelaksanaan kegiatan fisik wajib diawasi dimulai dari mobilisasi sampai dengan kegiatan
    fisik oleh tim pengawas yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat
    Pelaksana Teknis Kegiatan.                                           
  c) Hasil pekerjaan fisik wajib di periksa kebenarannya sebelum dilakukan proses pembayaran.
    proses pembayaran dapat dilakukan apabila pekerjaan sudah dapat diterima oleh tim
                                                                         
    pengawasan dan diketahui oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pelaksana Teknis
    Kegiatan.                                                            
 d) Adanya berita acara pemeriksaan pekerjaan yang dikeluarkan oleh PPTK 
                                                                         
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah berupa Laporan yang berisi kegiatan
pengawasan teknis yaitu :                                                
                                                                         
•  Laporan Pendahuluan                                                   
                                                                         
•  Laporan Bulanan                                                       
•  Laporan Triwulan                                                      
•  Laporan Akhir                                                         
                                                                         
•  Backup Data (Flash Disk)                                              
                                                                         
                                                                         
  Pengguna Anggaran/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menyediakan data dan fasilitas yang
  dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa (bila ada):    
                                                                         
    a). Laporan dan data (bila ada)                                      
                                                                         
       Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta foto-foto (bila ada).
    b). Akomodasi dan ruangan kantor (bila ada)                          
                                                                         
       (Jelaskan dan nyatakan apakah ada akomodasi dan ruangan kantor yang akan
                                                                         
       disediakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan misalnya, ruangan kantor
       luas/ukurannya dan keadaannya, atau harus disediakan oleh penyedia jasa sendiri
       dengan cara sewa)                                                 
                                                                         
    c). Staf pengawas/pendamping                                         
                                                                         
       (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan akan mengangkat petugas atau wakilnya
       yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping (apabila diperlukan), atau
                                                                         
       project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi)   
    d). Fasilitas yang disediakan oleh PPTK yang dapat digunakan oleh penyedia jasa (bila
                                                                         
       ada)                                                              
Penyediaan oleh penyedia jasa                                            
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
                                                                         
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan                      
                                                                         
                                                                         
                                  Tamiang Layang , Februari 2023         
                                       Pengguna Anggaran                 
                                           Selaku                        
                                    Pejabat Pembuat Komitmen             
                            Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan
                                                                         
                            dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                  YUMAIL J. PALADUK, ST., MAP            
                                   Pembina Utama Muda (IV/c)             
                                   NIP. 19690514 199803 1 010
Tenders also won by CV Bagasnusa Konsultan
Authority
1 September 2017Pembuatan Ded Kebunraya Tahap IPemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin TimurRp 1,000,000,000
10 August 2020Perencanaan Teknis Jalan Dan Jembatan (Ded)Provinsi Kalimantan TengahRp 1,000,000,000
11 March 2019Perencanaan Teknis Jalan Dan Jembatan (Ded)Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan TengahRp 1,000,000,000
11 January 2021Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan (Dak)Provinsi Kalimantan TengahRp 1,000,000,000
16 February 2024Survey Kondisi JalanProvinsi Kalimantan TengahRp 935,500,000
15 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Peningkatan Jalan Telang Siong - BangkuangProvinsi Kalimantan TengahRp 930,500,000
14 March 2023Pengawasan Jalan Non Pasang Surut Kabupaten KapuasKab. KapuasRp 894,937,500
13 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Kegiatan Peningkatan Jalan Sp.Kenawan - Riam DurianProvinsi Kalimantan TengahRp 880,500,000
9 July 2024Penyusunan Data Base Kegiatan Urusan Penyelenggaraan Psu Permukiman Wilayah IIProvinsi Kalimantan TengahRp 800,000,000
9 July 2024Penyusunan Data Base Kegiatan Urusan Penyelenggaraan Psu Permukiman Wilayah IProvinsi Kalimantan TengahRp 800,000,000