Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sdn 1 Tampa

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5093392
Status: Tender Ulang
Date: 29 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 260,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 259,800,000
Winner (Pemenang): CV Abigail Agape
NPWP: 9*8**9****14**0
RUP Code: 49352289
Work Location: Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
CV Abigail Agape
09*8**9****14**0Rp 226,936,400-
0395822851711000Rp 239,121,273Penyedia tidak menghadiri klarifikasi teknis
0023761612714000Rp 203,832,1781. Tidak Menyampaikan NIB dan Sertifikat Standar Terverifikasi di isian Kualifikasi maupun Kualifikasi Lainnya
CV Arjuna Jaya Bersama
09*9**6****35**0Rp 244,888,089tanggal dan tahun Nota Pembelian mendahului berdirinya perusahaan yang tercantum dalam akta notaris
0751742545714000Rp 207,840,000Tidak Menyampaikan Sertfikat Standar terverifikasi atau belum Verifikasi;
CV Dua Putra Bukitbatu
00*6**1****14**0Rp 207,840,000Penyedia tidak menghadiri klarifikasi teknis
0903939361736000Rp 246,129,816Penyedia tidak menghadiri klarifikasi teknis
0654558105714000Rp 259,790,724Penyedia tidak menghadiri klarifikasi teknis
0635188899735000Rp 236,002,320Penyedia tidak menghadiri klarifikasi teknis
0534187844714000--
0763367505735000--
0931755391419000--
CV Chezii Jaya Mandiri
06*5**9****11**0--
CV Santomoi Maa
09*8**9****14**0--
0018793463731000--
0022347645714000--
CV Talas Ananta
09*8**7****14**0--
0942133786736000--
0023763642714000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT PEKERJAAN   (USP)                       
                                                                        
Program  : Pengelolaan Pendidikan                                       
                                                                        
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                         
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya SDN 1 TAMPA       
Lokasi   : SDN 1 TAMPA, Kabupaten Barito Timur                          
                                                                        
                                                                        
   A.  TAHAPAN PEKERJAAN                                                
       Tahapan Pekerjaan dalam kegiatan ini mencakup :                  
       1. Pengadaan Tenaga Kerja                                        
       2. Pengadaan Bahan dan Material                                  
       3. Pengadaan Peralatan, Alat Bantu, Alat Pelindung Diri dan Alat Pelindung Kerja
          sesuai dengan kebutuhan pada lingkup pekerjaan tersebut diatas.
       4. Membuat dan menyampaikan Time Schedule Pekerjaan              
       5. Melaksanakan Pemeliharaan Pekejaan (Selama Masa Pemeliharan Pekerjaan)
                                                                        
   B.  LINGKUP PEKERJAAN                                                
       1. JENIS PEKERJAAN                                               
          Pekerjaan ini secara umum termasuk dalam jenis Pekerjaan Kostruksi Bangunan
       2. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                       
          Ruang lingkup Pekerjan secara garis besar adalah sebagai berikut :
          A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                        
          B. PENERAPAN SMKK                                             
          C. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI                                
          D. PEKERJAAN BETON BERTULANG                                  
          E. PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING                               
          F. PEKERJAAN KOSEN PINTU DAN VENTILASI                        
          G. PEKERJAAN PENUTUP ATAP                                     
          H. PEKERJAAN KUNCI                                            
          I. PEKERJAAN PENGECETAN                                       
          J. PEKERJAAN SANITASI                                         
          K. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                
          L. PEKERJAAN PERABOTAN                                        
                                                                        
   C.  KELUARAN KEGIATAN ATAU PRODUK YANG DIHASIKAN                     
       Keluaran/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan adalah sebagai berikut :
       1. Terlaksananya Pekerjaan fisik bangunan sesuai Gambar Rencana, Spesifikasi Teknis,
          Penerapan Konsep SMKK dan biaya (Sesuai harga pada Surat Perjanjian/Perintah Kerja)
       2. Hasil Fisik Bagunan yang kuat dan kokoh serta berfungsi dengan baik.
                                                                        
   D.  TAHAP PELAPORAN                                                  
       Penyedia wajib membuat dan menyampaikan Laporan Pekerjaan sebagai syarat kelengkapan
       dokumen pembayaran berupa :                                      
       1. Laporan Kemajuan Pekerjan                                     
       2. Back Up Data                                                  
       3. Gambar Terlaksana (As Built Drawing)                          
       4. Laporan Dokumentasi Pekerjan                                  
   E.  WAKTU PELAKSANAAN                                                
       Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
       terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK).                                                          
                                                                        
   F.  PERKIRAAN BIAYA                                                  
       Pagu : Rp . 260.000.000,00,- (Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah). 
       HPS  : Rp . 259.800.000,00,- (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu
             Rupiah).                                                   
                                                                        
                                                                        
   G.  PRODUKSI DALAM NEGERI                                            
       Semua kegiatan jasa Kostrusi ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
                                                                        
       Indonesia dan sebesar-besarnya menggunakan Tenaga Kerja dan Produk Dalam
       Negeri                                                           
                                                                        
                                        Tamiang Layang, 14 Maret 2024   
                                                                        
       Mengetahui/menyetujui;                Dibuat Oleh;               
      Pengguna Anggaran (PA) yang     Pelimpahan Sebagian Kewenangan,   
     Bertindak Sebagai Pejabat Pembuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)   
      Komitmen (PPK) Selaku Pejabat       Bidang Pendidikan SD          
         Penandatangan Kontrak              Dinas Pendidikan            
                                          Kabupaten Barito Timur        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           SABAI,S.Pd.,MM                 MARKUS SAULUS, ST             
          Pembina TK. I (IV/b)            Penata Tingkat I (III/d)      
      NIP. 196507121990101001           NIP.198303012010011024