| 0017825837331000 | Rp 679,672,069 | |
| 0722967726331000 | - | |
CV Tamacho Building Construction | 08*7**6****31**0 | - |
PT Surya Distribusindo Lestari | 06*9**9****35**0 | - |
| 0026526970331000 | - | |
| 0024444648331000 | - | |
CV Panca Karya Barokah | 04*3**8****35**0 | - |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - |
| 0026526525331000 | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan Staf Kejari Batang Hari Kacabjari Muara
Tembesi
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tersedianya bangunan negara yang berfungsi maksimal akan mendorong
kinerja dan produktivitas dilingkungan pemerintahan Kabupaten Batang
Hari. Untuk itu diadakan Kegiatan Perencanaan, Pembangunan,
Pengawasan, dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota
di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang
Hari berupa Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan Staf Kejari
Batang Hari.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana
akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab
atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Namun dalam
kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat
Pembuat Komitmen.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dari Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan
Staf Kejari Batang Hari ini adalah untuk meningkatkan sarana dan prasarana
pada bangunan Daerah di Kabupaten Batang Hari. Adapun tujuannya adalah
pengendalian pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
kontruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam spesifikasi
(tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
C. SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya jasa kontruksi dalam proses
pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan biaya yang wajar pada
Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan Staf Kejari Batang Hari.
D. NAMA SKPD DAN KEGIATAN
1. Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Batang Hari
2. Kegiatan :Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah
Kabupaten/Kota
3. Pekerjaan : Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan Staf
Kejari Batang Hari
4. Pagu Anggaran : Rp. 685.000.000,-
II. KEGIATAN PEMBANGUNAN
Lingkup tugas yang dapat dilaksanakan oleh pelaksana kontruksi dapat diurai
sebagai berikut :
A. Dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan
Staf Kejari Batang Hari ini sudah termasuk pemeliharaan kontruksi.
B. Pelaksanaan kontruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana kontruksi (gambar teknis dan spesifikasi
teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis ( pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan).
C. Pelaksanaan kontruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam speksifikasi teknis.
D. Pelaksanaan kontruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan kontruksi.
E. Pelaksana kontruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3)
F. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan kontrak kerja
pelaksana dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
panitia penerima pekerjaan. Semua administrasi peleksanaan kontruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam perpres 16 tahun
2018 dan petunjuk teknis pelaksanaannya.
G. Pemeliharaan kontruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan kontruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa
kontruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
kekurangan yang terjadi selama masa kontruksi.
H. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang di gunakan, harus di uji coba
sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus
diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
I. Masa pemeliharaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan
Staf Kejari Batang Hari ini minimal selama 180 hari kalender terhitung sejak
serah terima pertama pekerjaan kontruksi.
J. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Kontruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
kontruksi.
b. Dokumen hasil pelaksanaan kontruksi meliputi :
1. Gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan( as build drawing)
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
kontruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan kontruksi fisik dengan pelaksana
kontruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan / addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan, yang dibuat selama pelaksanaan
kontruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
pengawasan berkala oleh pelaksana pengawasan.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah /kurang, serah
terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan kontruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan kontruksi fisik.
III. TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONTRUKSI
A. Pelaksana kontruksi bertanggung jawab secara professional atas jasa
pelaksanaan kontruksi yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku.
B. Secara umum tanggung jawab pelaksana kontruksi adalah sebagai berikut :
1. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar yang berlaku.
2. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
Batasan-batasan yang telah yang telah diberikan oleh proyek, termasuk
melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian
pekerjaan dan mutu bangunan yang diwujudkan.
3. Hasil kerya pembangunan yang dihasilkan harus telah memenuhi
peraturan, standar, dan pedoman teknis kontruksi yang berlaku.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan Staf Kejari
Batang Hari selama 120 hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK
(Surat Perintah Mulai Kerja) oleh PPK.
V. SPESIFIKASI TEKNIS
Detail Spesifikasi Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari, Kasi, dan
Staf Kejari Batang Hari ini terlampir.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 March 2019 | Pembangunan Rumdin T. 70 M2 Polda Jambi | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 8,285,370,000 |
| 27 March 2023 | Pemb. Jembatan Mersam Di Kab. Batanghari | Provinsi Jambi | Rp 7,500,000,000 |
| 19 May 2023 | Pembangunan Rumah Dinas Yon C Satbrimob Polda Jambi | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 7,334,000,000 |
| 9 October 2021 | Peningkatan Jalan Parit Ponco - Parit Deli | Kab. Tanjung Jabung Barat | Rp 6,623,670,000 |
| 16 July 2024 | Pembangunan Gedung Administrasi I Gedung Diklat Kejaksaan | Kab. Batanghari | Rp 6,587,815,000 |
| 13 April 2022 | Pembangunan Perkuatan Tebing Makam Rang Kayo Hitam Kab. Tanjab Timur | Provinsi Jambi | Rp 5,000,000,000 |
| 8 May 2019 | Rehab Kantor Bupati | Kab. Muaro Jambi | Rp 5,000,000,000 |
| 12 April 2023 | Lanjutan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Di Kab. Tanjab Barat | Provinsi Jambi | Rp 3,000,000,000 |
| 22 January 2025 | Overlay Jalan Kabupaten Paket 2 | Kab. Tanjung Jabung Barat | Rp 3,000,000,000 |
| 10 December 2024 | Peningkatan Jalan H.Adam Lanjutan | Kab. Tanjung Jabung Barat | Rp 2,500,000,000 |