| 0946398393335000 | - | |
| 0752763599333000 | - | |
| 0928860857331000 | - | |
PT Sembilan Bintang Bestari | 09*8**4****35**0 | - |
| 0618335905331000 | - | |
CV Janis Zaya Bersama | 09*2**9****35**0 | - |
| 0708711429331000 | - | |
| 0722967726331000 | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - |
| 0615350188335000 | - | |
| 0017825837331000 | - | |
| 0738372341331000 | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - |
| 0026089110333000 | - |
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN BATANGHARI
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA BIDANG BINA MARGA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : KEPALA BIDANG BINA MARGA
NAMA PEKERJAAN : JL. TEMBESI - KAMPUNG BARU
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
Pekerjaan : Jl. Tembesi - Kampung Baru
Instansi : Pemerintah Kabupaten Batanghari
S K P D : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Hasil : Meningkatnya kuantitas dan kualitas penggunaan jalan melalui
penyelenggaraan jalan kabupaten dan fasilitas daerah yang baik.
Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Indikator Kinerja Kegiatan : Rekonstruksi Jl. Tembesi - Kampung Baru
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Paket
Volume : 1 (satu)
A. Latar Belakang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah satuan kerja dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan prasarana
jalan dan jembatan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Batanghari bermaksud
meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan yang penting dan strategis. Hal tersebut dipandang perlu
untuk meningkatkan efisiensi dari subsektor jalan yang berkaitan dengan sistem transportasi guna
memudahkan dan meningkatkan pelayanan moda transportasi yang ada di Kabupaten Batanghari,
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Sejalan dengan itu melalui program DPA tahun 2023, beberapa jalan yang berlokasi di Kabupaten
Batanghari akan direncanakan penanganannya dengan sumber dana APBD Kabupaten Batang Hari
tahun anggaran 2023
B. Maksud dan Tujuan.
1. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah peningkatan jalan di Kabupaten Batanghari.
2. Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan Rekonstruksi Jl. Tembesi -
Kampung Baru
3. Kontraktor/rekanan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan fasilitas tenaga kerja/ahli
dan perlengkapan lainnya semaksimal mungkin, untuk menyelenggarakan pekerjaan
pembangunan jalan ini. Sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas. Yang
mencakup fisik konstruksi serta pelaporan dan dokumentasi lainnya, serta segala persyaratan
yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan, guna pelaksanaan pekerjaan tersebut,
serta mengusahakan seminimal mungkin adanya perubahan-perubahan atau pekerjaan
tambahan dikemudian hari.
C. Sasaran.
Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Terpenuhinya usulan dari masyarakat di desa yang ada pada ruas jalan tersebut
b. Kenyamanan penggunan jalan masyarakat setempat.
c. Menunjang perekonomian masyarakat setempat.
d. Kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan.
e. Terpenuhinya pembangunan yang merata di Kabupaten Batanghari. Untuk kepentingan
masyarakat Kabupaten Batanghari pada umumnya dan masyarakat Muara Tembesi khususnya,
dalam upaya untuk meningkatkan hasil komoditas perkebunan.
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa.
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Batanghari
b. Satker/OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
c. P P K : Kepala Bidang Bina Marga
E. Sumber Pendanaan.
Sumber dana APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023
Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp1.068.654.000,00(SatuMilyarEnam
puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah )
F. Nama Kegiatan dan Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan dan Jenis Konsruksi.
Nama kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Nama pekerjaan : Jl. Tembesi - Kampung Baru
Lokasi pekerjaan : Kecamatan Muara Tembesi
Jenis konstruksi : Perkerasan
G. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.
Waktu pelaksanaan dari pekerjaan ini selama 120 (seratus dua puluh hari) hari kalender.
Demikian Spesifikasi Proses Kegiatan Pembangunan Jl. Tembesi - Kampung Baru Dengan harapan
hasil yang dicapai dilapangan sesuai dengan spesifikasi tekniis yang ada.
Muara Bulian, 28 Juli 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Bina Marga
IDRIS SAHDI ISHAK, ST
NIP. 198004262009021002
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Program : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2. Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
3. Nama Paket : Jl. Tembesi - Kampung Baru
4. Nilai Total HPS : Rp1.068.654.000,00
5. Sumber Dana : APBD TA 2023
6. Lingkup Pekerjaan :
No. Mata
Uraian Pekerjaan
Pembayaran
a b
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
SKh-1.1.22 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
1 Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK :
SKh-1.1.22.(1a) Pembuatan dokumen RKK, RMPK, RKPPL dan RMLLP
2 Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan :
SKh-1.1.22.(2g) Spanduk (Banner)
SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan konstruksi
3 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri :
3b APD, antara lain :
SKh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety Helmet)
SKh-1.1.22.(3b6) Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
SKh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety Gloves)
SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
SKh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety Vest)
4 Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(4a) Asuransi (Construction All Risk / CAR)
5 Personel Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi
6 Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan :
SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K
7 Rambu dan Perlengkapan Lalu lintas Yang Diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas :
SKh-1.1.22.(7a) Rambu petunjuk
SKh-1.1.22.(7c) Rambu peringatan
SKh-1.1.22.(7i) Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick)
SKh-1.1.22.(7m) Lampu / alat penerangan sementara
SKh-1.1.22.(7n) Lampu Darurat (Emergency Lamp)
9 Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi :
SKh-1.1.22.(9a1) Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3
DIVISI 2. DRAINASE
2.1 Selokan dan Saluran Air
2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.3 Penyiapan Badan Jalan
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
5.2 Perkerasan Berbutir Tanpa Penutup Aspal
5.2.(2) Lapis Fondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal