Jasa Konsultansi Penyusunan Data Indikatif Tanah Terlantar Sebagai Potensi Tabungan Tanah (Land Saving) Di Kecamatan Pondok Melati Dan Kecamatan Jatisampurna

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10014735000
Status: Seleksi Gagal
Date: 17 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Bekasi
Work Unit: Dinas Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 298,680,187
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 298,212,600
RUP Code: 56784053
Work Location: Kota Bekasi - Bekasi (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                        JASA KONSULTANSI                                  
           PENYUSUNAN  DATA INDIKATIF TANAH TERLANTAR                     
          SEBAGAI POTENSI TABUNGAN  TANAH (LAND SAVING)                   
    DI KECAMATAN PONDOK  MELATI DAN KECAMATAN  JATISAMPURNA               
                  DINAS TATA RUANG KOTA BEKASI                            
                                                                          
                                                                          
                       Uraian Pendahuluan                                 
                                                                          
                                                                          
Lingkup Pekerjaan 1. Melakukan analisis dan telaah kebijakan untuk        
                    merumuskan  landasan kebijakan pengelolaan tanah      
                                                                          
                    terlantar dan penyusunan database tabungan tanah (land
                    saving);                                              
                 2. Mengumpulkan dan mengidentifikasi data aset tanah     
                    /lahan milik Pemerintah Kota Bekasi yang berlokasi di 
                    Wilayah Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan         
                                                                          
                    Jatisampurna;                                         
                 3. Mengumpulkan dan mengidentifikasi data tanah /lahan   
                    milik Pemerintah Kota Bekasi, milik Institusi lain maupun
                    masyarakat yang terindikasi terlantar di Wilayah      
                                                                          
                    Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna;   
                 4. Melakukan pengamatan data primer (survei) tanah /lahan
                    milik Pemerintah Kota Bekasi, milik Institusi lain maupun
                    masyarakat yang terindikasi terlantar di Wilayah      
                    Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna;   
                                                                          
                 5. Melakukan analisis dan pemetaan spasial sebaran lokasi
                    tanah /lahan yang terindikasi terlantar di Wilayah    
                    Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna;   
                 6. Memfasilitasi koordinasi dan pembahasan berkala       
                                                                          
                    dengan stakeholder terkait di Kota Bekasi;            
                 7. Merumuskan Database Indikatif Tanah Terlantar Sebagai 
                    Potensi Tabungan Tanah (Land Saving) di Kecamatan     
                    Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna;             
                 8. Menyusun laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan.