Belanja Modal Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Hdpe Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung Dia. 250 Mm Gg Swadaya- Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10039527000
Status: Tender Batal
Date: 28 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Bekasi
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,467,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,426,817,798
RUP Code: 59084370
Work Location: Kota Bekasi - Bekasi (Kota)
Participants: 28
Applicants
0031503170042000-
CV Bima Sakti
0015382724648000-
0916336340117000-
PT Daniel Sumber Rezeki
09*9**3****32**0-
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0-
CV Tatar Sunda Project
02*3**1****44**0-
PT Aroharsa Mitra Gemilang
04*1**7****32**0-
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0-
CV Misael Yabes
09*2**6****47**0-
0314450123407000-
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0-
0734651664419000-
0015935190432000-
0013328547017000-
0436079677822000-
CV Hri Portibi
07*8**5****11**0-
0031557499643000-
0210752168435000-
PT Alam Anggun Sejahtera
09*5**0****35**0-
0019405943407000-
0738315357003000-
0906497284436000-
PT Media Editor Publik
09*9**7****07**0-
PT Erista Jaya
03*3**8****07**0-
CV Batu Jaya
02*1**4****22**0-
PT Marshada Karya Libersa
09*6**0****02**0-
0211026885405000-
PT Arnold Asima Abadi
00*7**2****07**0-
Attachment
PEMERINTAH       KOTA   BEKASI                      
                                                                      
     DINAS PERUMAHAN    KAWASAN   PERMUKIMAN   DAN  PERTANAHAN        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    SKPD               : DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN           
                        DAN PERTANAHAN KOTA BEKASI                    
                                                                      
    NAMA PA/PPK        : WIDAYAT SUBROTO HARDI, S.T., M.T.            
    NAMA PPTK          : YOERIKA OCTORA, ST                           
    KODE ANGGARAN      : 1.03.03.2.01.0032                            
                                                                      
    NAMA PROGRAM       : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem  
                        Penyediaan Air Minum                          
                                                                      
    NAMA KEGIATAN      :  Pengelolaan dan Pengembangan Sistem         
                        Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah         
                        Kabupaten/Kota                                
                                                                      
    NAMA PEKERJAAN     : Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE           
                        Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi 
                                                                      
                        Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya- Depan        
                        Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW      
                                                                      
                        02, RT 03 RW 01                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               TAHUN    ANGGARAN     2025                             
                 SPESIFIKASI    TEKNIS                                
                                                                      
  Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan Distribusi Bagi,
                                                                      
  Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya- Depan Puskesmas
           Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang                                                     
                                                                      
   Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya peningkatan
   sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran proses pelayanan
   kepada masyarakat dari semua aspek oleh sebab itu kebutuhan akan gedung
                                                                      
   pelayanan masyarakat sangatlah diperlukan, dari latar belakang tersebut maka
   perlu adanya penyelenggaraan kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Pipa
                                                                      
   HDPE Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg
   Swadaya- Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW
   01.                                                                
                                                                      
   Selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan akan bangunan gedung   
                                                                      
   Pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (stakeholders) untuk
   membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti 
   sarana dan prasarana bangunan yang layak yang memenuhi syarat dan setiap
                                                                      
   pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga   
   mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat  
                                                                      
   dijadikan teladan bagi lingkungannya serta berkontribusi positif terhadap
   pelayanan kepada masyarakat.                                       
                                                                      
   Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan pengendalian dan pelaksanaan,
   yang meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
                                                                      
   serta tahap pemanfaatan, dan Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi
   secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang ada diperlukan
   adanya kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan  
                                                                      
   Belanja Modal Pengadaan Konstruksi pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan
   Pipa HDPE Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250
                                                                      
   MM Gg Swadaya- Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT
   03 RW  01 diantaranya bersama kontraktor pelaksana serta konsultan 
                                                                      
   pengawas.                                                          
   Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat
                                                                      
   Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga
   dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis
                                                                      
   yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.   
   Dasar Hukum :                                                      
   1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                      
     Pemerintah                                                       
   2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan
                                                                      
     Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa       
     Pemerintah                                                       
   3. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja      
                                                                      
   4. Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
     jalan                                                            
                                                                      
   5. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.       
     - Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang Standar
       Ukuran Meterologi Legal.                                       
                                                                      
   6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan
     untuk ditera dan/atau ditera ulang serta syarat-syarat bagi alat alat ukur,
                                                                      
     takar, timbang dan perlengkapannya.                              
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan                                                  
   a) Maksud                                                          
                                                                      
   Spesifikasi Teknis merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam
   pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan  
   Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya-
                                                                      
   Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01 yang
   antara lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output)
                                                                      
   yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. 
   b) Tujuan                                                          
     Tersedianya sarana dan prasarana perkantoran pelayanan umum yang 
                                                                      
     refresentatif.                                                   
     Target/Sasaran                                                   
     Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
                                                                      
     adalah hasil Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan Distribusi
     Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya- Depan 
                                                                      
     Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01 tentunya
     bermanfaat bagi para penentu kebijakan diantaranya bagi :        
                                                                     
         Instansi/Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan;  
                                                                     
         Ekonomi Masyarakat                                           
                                                                      
                                                                      
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                              
   Nama  organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan    
                                                                      
   pengadaan konstruksi :                                             
   a) K/L/D/I     : Pemerintah Kota Bekasi                            
                                                                      
   b) Satker/SKPD : Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan 
   c) PA/PPK      : WIDAYAT SUBROTO HARDI, S.T., M.T.                 
   d) PPTK        : YOERIKA OCTORA, ST                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
4. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                    
   a) Sumber dana Pengadaan Konstruksi pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan
     Pipa HDPE Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250
                                                                      
     MM Gg Swadaya- Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02,
     RT 03 RW 01 dibiayai dari sumber pendanaan DANA ALOKASI UMUM     
                                                                      
     (DAU).                                                           
   b) Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Konstruksi adalah
     sebesar Rp. 1,467,300,000. 00                                    
                                                                      
   c) Nilai Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.                   
5. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Fasilitas Penunjang:              
                                                                      
   a) Ruang Lingkup : Pengadaan Pekerjaan konstruksi Bangunan Sipil   
     Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan
     Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya- Depan Puskesmas      
                                                                      
     Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01, sesuai yang tercantum
     dalam rincian anggaran biaya.                                    
                                                                      
   b) Lokasi Pekerjaan Konstruksi di Kota Bekasi                      
                                                                      
6. Jangka Waktu Pelaksanaan                                           
                                                                      
   Pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan  
   Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya-
                                                                      
   Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01 Tahun
   Anggaran 2025 dengan jangka waktu pekerjaan selama 90 (Sembilan Puluh)
   hari Kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan
                                                                      
   masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus Delapa Puluh) hari
   kalender.                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
7. Persyaratan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa                       
                                                                      
                                                                      
   a. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota
     KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan
                                                                      
     dalam 1 (satu) kerjasama operasi untuk pekerjaan yang bersifat tidak
     kompleks.                                                        
                                                                      
   b. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha dibidang jasa
     konstruksi / NIB dengan KBLI 42202 (Konstruksi Bangunan Sipil    
     Pengolahan Air Bersih);                                          
                                                                      
   c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta
     disyaratkan:                                                     
                                                                      
     1. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil                     
     2. Subklasifikasi      : Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air 
                                                                      
                            Minum  Lokal (SI008) / Konstruksi         
                            Bangunan Sipil Pengelola Air Bersih       
                            (BS005)                                   
                                                                      
   d. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil 
     Konfirmasi Status Wajib Pajak;                                   
                                                                      
   e. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
     (apabila ada perubahan);                                         
   f. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
                                                                      
     pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
     pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
                                                                      
     dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
     dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
     Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
                                                                      
     tanggungan Negara;                                               
   g. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam
                                                                      
     kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
     maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;                    
   h. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
                                                                      
     1. Dikecualikan dari ketentuan angka 7 untuk pengadaan dengan nilai
        paket sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar
                                                                      
        lima ratus juta rupiah);                                      
     2. Mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1
        (satu) tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling
                                                                      
        sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai
        dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah
                                                                      
   i. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:         
     SKP   =  KP – P                                                  
     KP    =  nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:                
              (1)untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan
                  sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan              
              (2)untuk usaha  non kecil (Menangah dan Besar), nilai   
                  Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam)   
                  atau 1,2 (satu koma dua) N.                         
     P     =  jumlah paket yang sedang dikerjakan.                    
     N     = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani    
             pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun    
             terakhir                                                 
                                                                      
                                                                      
8. Persyaratan Teknis                                                 
   Penawaran memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut:             
                                                                      
   a. Peralatan Utama                                                 
   Peralatan utama yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
   konstruksi :                                                       
                                                                      
                                                                      
    No.      Jenis              Kapasitas           Jumlah            
     1. Mobil Pickup  min. 1200 CC dilengkapi Hasil Uji 3 (tiga) unit 
                      Kendaraan (KIR) yang masih berlaku.             
     2. Waterpass     akurasi min. 1 mm dalam 1 Km double 1 (satu) unit
        Automatic Level run dilengkapi dengan hasil kalibrasi         
                      yang masih berlaku (maksimal 1 tahun)           
                      oleh laboratorium yang terakreditasi            
                      (KAN).                                          
     3. Jack Hammer   Kapasitas / daya pukul Minimal 2 (dua) unit     
                      60 Joule                                        
     4. Alat  ukur /  Mampu  mengukur Minimal 6 bar 1 (satu) unit     
        Manometer     dilengkapi dengan hasil kalibrasi yang          
                      masih berlaku (Maksimal 6 Bulan)                
                      Dilengkapi dengan Kalibrasi KAN                 
     5. Generator     kapasitas 5 KVA - 15 KVA     1 (satu) unit      
     6. Alat  ukur /  Mampu  mengukur Minimal 6 bar 1 (satu) unit     
        Manometer     dilengkapi dengan hasil kalibrasi yang          
                      masih berlaku (Maksimal 6 Bulan)                
                      Dilengkapi dengan Kalibrasi KAN                 
                                                                      
   b. Personel Manajerial                                             
       Personel yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
    konstruksi :                                                      
                                                                      
    No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat Kompetensi Kerja
         yang akan dilaksanakan Kerja (tahun)                         
    1.  1 (satu) Orang Pelaksana 2 (dua) tahun. SKT Pelaksana Perpipaan
        Perpipaan Air Minum             Air Bersih TT-011 / SKK       
                                        Pelaksana    Lapangan         
                                        Pekerjaan Perpipaan Muda      
                                        (SKKNI 28-2023)               
    2.  1 (satu) Orang Petugas K3       Sertifikat K3 Konstruksi      
   c. Rencana Keselamatan Konstruksi                                  
                                                                      
   Menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan
   dan identifikasi bahayanya di bawah ini :                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    No.         Uraian                   Identifikasi                 
               Pekerjaan                  Bahaya                      
    1.  Pemasangan Pipa HDPE   Tertimpa atau Tergores saat melakukan  
                               Pemasangan dan Penyambungan Pipa       
                               HDPE                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   d. Preferensi Harga                                                
     Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan Distribusi Bagi, Jaringan
     Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya- Depan Puskesmas      
                                                                      
     Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01 diberikan preferensi
     harga sebesar 25%. (daftar material/bahan terlampir)             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   e. Dukungan Bahan/Material Utama                                   
                                                                      
   Dukungan yang diperlukan untuk memenuhi tersedianya material/bahan 
   utama sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
                                                                      
                                                                      
9. Keluaran Produk Yang Dihasilkan                                    
   Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan konstruksi
                                                                      
   adalah terbangunnya Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Jaringan    
   Distribusi Bagi, Jaringan Distribusi Langsung DIA. 250 MM Gg Swadaya-
   Depan Puskesmas Jatimekar RT 04 RW 23,RT 03 RW 02, RT 03 RW 01 dan 
                                                                      
   pekerjaaan lainnya sesuai dengan spesifikasi Teknis dan Gambar.    
10. Spesifiksi Teknis Pekerjaan Konstruksi                            
                                                                      
   Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                
   1. Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;          
   2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                 
                                                                      
   3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                              
   4. Ketentuan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN);                 
                                                                      
   5. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;                    
   6. Ketentuan gambar kerja;                                         
   7. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;      
                                                                      
   8. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                    
   9. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan
                                                                      
     dan Kesehatan Kerja);                                            
   10.Lampiran-lampiran yang menjadi satu kesatuan dengan Spesifikasi Teknis
     ini;                                                             
                                                                      
     a. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)                         
     b. Spesifikasi teknis (Material/Bahan)                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                 Bekasi,               2025           
                                                                      
                                 PENGGUNA ANGGARAN                    
                                 SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                 WIDAYAT SUBROTO HARDI, S.T., M.T.    
                                 NIP. 19660320 198603 1 011