Konsultan Pengawas Rekonstruksi Jalan - Peningkatan Jalan Raya Hankam Kec. Pondok Melati

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10043957000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Bekasi
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 146,520,000
RUP Code: 59695400
Work Location: Pondok Melati - Bekasi (Kota)
Participants: 13
Applicants
Reason
0817783046401000--
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0-Tidak memenuhi nilai ambang batas
0750567125401000--
0948420203417000-Tidak memenuhi nilai ambang batas
0027892280429000-Tidak melampirkan penilaian kinerja penyedia
0837828987432000-Tidak melampirkan penilaian kinerja penyedia
0033107913017000--
0750676256445000--
0904093366416000--
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0--
0033014093061000--
0032005415015000--
0027786813423000--
Attachment
URAIAN SUNGKAT PEKERJAAN                            
                                Paket Pekerjaan :                             
           Konsultan Pengawas Rekonstruksi Jalan - Peningkatan Jalan Raya Hankam Kec. Pondok Melati
                                                                              
                               Uraian Pendahuluan                             
                                                                              
1. Latar Belakang  : Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan pembangunan serta pengembagan sarana dan prasarana
                    wilayahnya perlu ditunjang dengan sistem manajemen pembangunan yang baik untuk pencapaian target
                    fisiknya, untuk itu dalam setiap pelaksanaannya harus mendapatkan pengawasan secara teknis
                    dilapangan agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dapat berlangsung efektif dimana
                    pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-
                    tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
                    Dalam pengelolaannya perlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik mulai dari
                    perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau pengendaliannya dimana
                    salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber dana dan sumber daya yang memadai;
                    Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan sumber
                    daya untuk pelaksanaannya.                                
                    Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan peran aktif
                    masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas
                    Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan elemen dan/atau unsur
                    masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya dimana sesuai dengan Undang Undang
                    Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur masyarakat yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa
                    Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat yang memiliki
                    kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki legalitas sesuai
                    dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;         
                    Adapun Masyarakat Jasa Konstruksi dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Penyedia
                    Jasa Konsultansi Konstruksi;                              
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
                      Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
                    b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis sebagai acuan
                      pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan Gambar Rencana serta
                      Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;            
                    c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Rekontruksi Jalan
                                                                              
3. Sasaran         : Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil Perencanaan Teknis berupa Dokumen
                    Perencanaan yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga
                    mendukung tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta dapat
                    dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya bagi
                    masyarakat;                                               
4. Lokasi Kegiatan :  Wilayah                                                 
                    Kota Bekasi                                               
                                Ruang Lingkup                                 
1. Lingkup Kegiatan : a. Lingkup pekerjaan ini adalah Pekerjaan Konstruksi Bidang Sumber Daya Air
                    b. Lingkup Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, Meliputi :
                    - Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                      dalam pengawasan pekerjaan dilapangan ;                 
                    - Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu
                      dan biaya pekerjaan konstruksi ;                        
                    - Mengawasi pelaksanaan pekerjan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
                      pelaksanaan /workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/ bagian pekerjaan yang terurai dalam
                    - Mengawasi kepatuhan pelaksanana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
                      keselamatan kerja dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana ; 
                    - Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memberikan rekomendasi teknis dan opsi
                      pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi ;
                    - Membantu menyelenggarakan rapat lapangan seara berkala serta membuat laporan mingguan dan
                      bulanan pekerjaan pengawasan ;                          
                    - Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
                      konstruksi;                                             
                    - Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
                      masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan ;
                                                                              
                    - Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan serah terima pertama
                      (PHO); dan                                              
                    - Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh Penyedia Jasa
                      Konstruksi ;                                            
                    c. Lingkup Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, meliputi;
                    - Melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik dan
                      sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan ;
                    - Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi dilaangan dan menyampaikan serta
                      memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK, dan     
                    - Meneliti kebenaran dan atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang diklaim/dinyatakan
                      oleh Penyedia Jasa Konstruksi dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi
                      dilapangan;