| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0665971503005000 | - | - Tidak Melampirkan Melampirkan penilaian kinerja dengan predikat minimal baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang Jasa Pemerintah - Tidak Lulus Nilai Ambang Batas | |
| 0031783004015000 | - | Tidak Melampirkan penilaian kinerja dengan predikat minimal baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang Jasa Pemerintah | |
| 0651638215066000 | - | Tidak Melampirkan penilaian kinerja dengan predikat minimal baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang Jasa Pemerintah | |
| 0020842191429000 | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - |
| 0750676256445000 | - | - | |
| 0314360074407000 | - | - | |
CV Nusa Cipta Konsultan | 06*2**9****52**0 | - | - |
| 0027786813423000 | - | - | |
CV Carolus Blessing Konsultan | 03*8**7****52**0 | - | - |
| 0033107913017000 | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - |
Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sanitary Landfill TPA Sumurbatu,
yaitu sebagai berikut :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar pengawasan pekerjaan di lapangan;
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume / realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi;
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat
lapangan, laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang
dibuat oleh pemborong;
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi;
g. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawing) sebelum serah terima pertama;
h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
i. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika terjadi
keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak sesuaian antara
perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.