| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Solusi Strategi Semesta | 06*7**4****08**0 | Rp 192,562,800 | 71.68 | 91.68 | - |
| 0029009008008000 | Rp 196,914,000 | 62.28 | 81.84 | - | |
| 0026052803008000 | Rp 198,379,200 | 56.68 | 76.09 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | tidak melampirkan penilaian kinerja | |
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | - | - | - | tidak melampirkan penilaian kinerja |
| 0032602666001000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas minimal | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | - | - | - |
| 0027450881035000 | - | - | - | - | |
| 0665971503005000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan :
Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan
Jembatan (Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Kegiatan Jalan dan Jembatan)
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung aktivitas sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang terus
berkembang secara dinamis diwilayahnya perlu ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana
infrastruktur yang baik dan memadai; salah satunya adalah sarana dan prasarana jalan, jembatan dan
saluran/drainase perkotaan serta daerah aliran sungai yang tata kelolanya dilaksanakan oleh Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
Berdasarkan kondisi lapangan menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan tanah, tetapi di sisi lain
tanah Negara yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut semakin terbatas, karena tanah yang ada
sebagian telah dikuasai/dimiliki oleh masyarakat dengan suatu hak. Agar momentum pembangunan tetap
dapat terpelihara, khususnya pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum yang memerlukan
bidang tanah, maka upaya hukum dari pemerintah untuk memperoleh tanah-tanah tersebut dalam memenuhi
pembangunan antara lain dilakukan melalui pendekatan pembebasan hak maupun pencabutan hak.
Oleh karena itu jalan keluar yang ditempuh adalah dengan mengambil tanah-tanah hak. Kegiatan untuk
memperoleh tanah dengan cara memberiakan ganti kerugian oleh pemerintah dalam rangka pelaksanaan
pembangunan untuk kepentingan umum inilah yang kemudian disebut dengan pengadaan tanah. Pada
dasarnya pengadaan tanah merupakan perbuatan pemerintah untuk memperoleh tanah untuk berbagai
kepentingan pambangunan, khususnya bagi kepentingan umum.
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah
pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan
dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan-
ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum dijelaskan bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan
umum, diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan
dan keadilan.
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan dengan pemberian Ganti Kerugian yang layak
dan adil dan diselenggarakan melalui tahapan berikut;
a. Perencanaan, yang outputnya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT);
b. Persiapan, yang outputnya penetapan lokasi rencana pengadaan tanah;
c. Pelaksanaan, yang outputnya hasil pengukuran, invetarisasi, identifikasi pihak- pihak yang berhak atas
ganti rugi tanah;
d. Penyerahan hasil, outputnya penyerahan aset tanah yang telah dibebaskan.
Oleh karena itu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi memerlukan Tim Penilai untuk
memberikan pendapat atau estimasi atas nilai ekonomis (nilai penggantian wajar) suatuobjek penilaianpada
saat tertentu sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia yang berlaku dalam mencapai output kegiatan
tahapan perencanaan pengadaan tanah yaitu Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah
(DPPT) Kegiatan Jalan dan Jembatan.
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk Kajian Perkiraan Luas Tanah, Jumlah Bidang, Jangka
Waktu dan Ganti Kerugian dalam rangka rencana penganggaran biaya pengadaan tanah bagi
kepentingan umum untuk Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT)
b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah sebagai
acuan bagi pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan tanah dan merupakan prasyarat untuk
mengajukan permohonan penetapan lokasi pada tahap persiapan pengadaan tanah oleh Walikota
3. Sasaran : Dengandilaksanakannyapekerjaaninidiharapkanadanyahasil Perencanaanberupa DokumenPerencanaan
Pengadaan Tanah yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga
mendukung tercapainya pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang
tepat waktu dan baik sertadapat dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas)dan dapatdirasakan
manfaatnya bagi masyarakat;
4. Lokasi Kegiatan : Kota Bekasi
5. Lingkup Kegiatan : a. Tahap Persiapan
- Pemahaman KAK (Kerangka Acuan Kerja)
- Penyusunan Jadwal pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan teknis dengan pihak terkait
- Pengumpulan Dokumen Pendukung
Peraturan, kebijakan, studi-studi, atau kajian yang terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur
terkait
- Survei Pendahuluan dan pemetaan kondisi sosial ekonomi lingkungan
Pengukuran dan pengamatan lapangan pada masing-masing wilayah kegiatan, termasuk namun
tidak terbatas pada bagian badan jalan, persimpangan, informasi kondisi jalan, dan karakeristik lalu
lintas;
- Verifikasi Kesesuaian dengan RTRW
Rencana pembangunan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional,
Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
- Penyusunan RMK /RMP
b. Tahap Pengumpulan Data, Pengolahan dan Analisis
- Penyusunan Instrumen Survei,
Menentukan sasaran survei (Responden), Menyusun Instrumen survei (Daftar Isian/ Questioner),
Menentukan besaran dampak/ potensi menghambat/ mengganggu proses pembebasan tanah, Daftar
isian Fasos/Fasum
- Proses pengolahan data
Penyusunan data hasil perhitungan lalu lintas, pengukuran, situasi, dan topografi, pengolahan data
- Analisa dan Kajian Teknis
Pengolahan data lapangan, analisis dan perencanaan teknis pekerjaan, analisis karakteristik lalu
lintas, penyusunan rencana alternatif penanganan beserta hasil penilaiannya, analisis kelayakan hasil
pengkajian;
- Melakukan survei pengukuran bidang tanah terkena sesuai trase
- Pengambilan foto dan video,
- Pendataan kepemilikan tanah (objek dan subjek tanah)
Pendataan Perkiraan Ganti Rugi Nilai Tanah, pendataan luas tanah yang dibebaskan, pendataan
FASOS FASUM yang terkena dampak, Kompilasi database hasil survei (analisis data dilakukan
setelah olah/input data selesai dilakukan)
c. Tahap Penyusunan Draft
- Pengumpulan dokumen,
- data sekunder dan peta terkait,
- pengumpulan dan pembuatan peta,
- pengumpulan hasil survei subyek dan obyek pengadaan tanah yang terkena rencana pembangunan
(lahan bebas dan bangunan),
- pengolahan dan analisis data.
d. Tahap Finalisasi
- Konsultasi dengan tim teknis,
- pembahasan dengan pemberi tugas dan instansi terkait,
- perbaikan laporan,
- verifikasi dan serah terima (dari tim penyusun ke satker),
- pengesahan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah.
e. Pendampingan
Pendampingan PPK atau tim teknis pada saat Pemberian Penjelasan Pekerjaan dalam Proses
Pengadaan Jasa Konstruksi;