Belanja Jasa Konsultansi Kajian Perlintasan Sebidang Jalan Tol Japek Selatan

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10080865000
Status: Seleksi Gagal
Date: 9 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Bekasi
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,945,643
RUP Code: 59293872
Work Location: Kota Bekasi - Bekasi (Kota)
Participants: 7
Applicants
PT Trikon Mitra Abadi
06*0**5****42**0-
0702831264429000-
0315249912429000-
0964317960429000-
0708986195429000-
0023905375429000-
0027892280429000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                           Paket Pekerjaan :                            
 Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan
            Jalan dan Jembatan (Kajian Perlintasan Sebidang Jalan Tol Japek Selatan)
                                                                        
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung aktivitas sosial ekonomi dan kemasyarakatan
                  yang terus berkembang secara dinamis diwilayahnya perlu ditunjang dengan ketersediaan
                  sarana dan prasarana infrastruktur yang baik dan memadai; salah satunya adalah sarana
                  dan prasarana jalan, jembatan dan saluran/drainase perkotaan serta daerah aliran sungai
                  yang tata kelolanya dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
                  Dalam pengelolaannya perlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik
                  mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau
                  pengendaliannya dimana salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber
                  dana dan sumber daya yang memadai;                    
                  Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan
                  sumber daya untuk pelaksanaannya.                     
                  Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan
                  peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota
                  Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan
                  elemen dan/atau unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya
                  dimana sesuai dengan Undang Undang Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur
                  masyarakat yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa Konstruksi;
                  Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat
                  yang memiliki kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan
                  memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;
                  Adapun Masyarakat Jasa Konstruksi dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
                  adalah Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi;          
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa Konsultansi
                    Perencanaan Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
                  b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan sebagai
                    acuan lebih lanjut sampai Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan
                    Gambar Rencana serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;
                  c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah
                    Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta
                    Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (Kajian Perlintasan Sebidang
                    Jalan Tol Japek Selatan).                           
3. Sasaran       : Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil Dokumen Perencanaan
                  yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga mendukung
                  tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta dapat
                  dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya
                  bagi masyarakat;                                      
4. Lokasi Kegiatan : Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Bantargebang - Kota Bekasi
5. Lingkup Kegiatan : - Pekerjaan Persiapan                             
                    Penyusunan jadwal pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan teknis dengan pihak terkait,
                    studi literatur dan pengumpulan data sekunder;      
                  - Pekerjaan Survey Lapangan                           
                    Pengukuran dan pengamatan lapangan pada masing-masing wilayah kegiatan, termasuk
                    namun tidak terbatas pada bagian badan jalan, persimpangan, informasi kondisi jalan,
                    dan karakeristik lalu lintas;                       
                  - Proses Pengolahan Data                              
                    Penyusunan data hasil survey lapangan dan pengukuran situasi, perhitungan karakteristik
                    lalu lintas, dan pengolahan data sekunder untuk kebutuhan teknis konstruksi;
                  - Analisa dan Kajian Teknis                           
                    Analisa hasil pengolahan data terhadap nilai ekonomi, efektivitas dan urgensi
                    penanganan, tinjauan karakteristik lalu lintas, penyusunan indikator kelayakan rencana,
                    dan pengkajian bobot valuasi pekerjaan;             
                  - Penggambaran dan Pelaporan                          
                    Penyusunan gambar teknis dan penyusunan kelengkapan dokumen hasil pelaksanaan
                    kegiatan;