Pembangunan Laboratorium Kompuer, Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya, Rumah Dinas Beserta Perabotnya Dan Toilet Beserta Sanitasinya Sdn 15 Sungai Baung (Dak Ta.2023)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3599444
Status: Tender Gagal
Date: 4 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bengkayang
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 759,273,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 758,242,000
RUP Code: 43740449
Work Location: SDN 15 Sungai Baung Kec. Sungai Raya Kepulauan - Bengkayang (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0933409096707000--
CV Borneo Raya Kontraktor
06*5**6****01**0--
0314993213214000--
0904977717704000--
0017820226701000--
Batara Sakti, CV
0032784563701000Rp 717,777,778Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0033079203701000Rp 690,000,000Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0406277657707000Rp 677,978,078Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.1 pada kolom 4 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran Tabel B.1 dan Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0625933395704000Rp 668,000,000Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0016676413704000Rp 722,515,209Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana peserta tidak menyampaikan elemen (d). Operasi Keselamatan Konstruksi
0018396747706000Rp 727,362,034Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0391071057701000Rp 717,283,604Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.1 pada kolom 4 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran Tabel B.1 dan Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0027649557701000--
0662700343705000--
0603243239707000--
0020862850705000--
0210786828701000--
0031735251702000--
CV Naya Kirana
0844742577706000--
0749791752702000--
0030271944701000--
0029045044701000--
0423324268707000--
0020863304704000--