| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026623751702000 | - | - | |
| 0028338390702000 | Rp 325,039,384 | 1. Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 13/PK/011/DOK.PIL/POKMIL.1/2023 Tanggal 16 Juni 2023. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila :Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasa manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.1 pada kolom 4 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran dan Kolom pad Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2 2. Sertifkat K3 yang disampaikan tidak sesuai dimana peserta menyampaikan OPERATOR K3 berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah PETUGAS K3 | |
| 0658647722705000 | - | - | |
| 0749791752702000 | - | - | |
| 0840197503704000 | - | - | |
CV Borneo Raya Kontraktor | 06*5**6****01**0 | - | - |
CV Ranum Desya Perkasa | 00*0**7****03**0 | - | - |
| 0960643898702000 | - | - | |
| 0020862850705000 | - | - | |
| 0030273643701000 | - | - | |
CV Naya Kirana | 0844742577706000 | - | - |
| 0015495179701000 | - | - | |
| 0032406647702000 | - | - | |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
| 0849847082704000 | - | - | |
| 0031735251702000 | - | - |