| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0024834822214000 | Rp 208,288,836 | 72.26 | 92.26 | |
| 0012317376214000 | - | - | - | |
| 0720459460214000 | - | - | - | |
| 0024835258214000 | - | - | - | |
| 0754848851214000 | - | - | - | |
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung | 0731144473423001 | - | - | - |
CV Global Kreatif Konsultan | 09*4**8****14**0 | - | - | - |
| 0024042756214000 | - | - | - | |
CV De Roepa Arsitek | 09*1**0****14**0 | - | - | - |
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN SEMENISASI BETON
BERTULANG JL KP BANJAR - KP MELAYU KEC. GUNUNG KIJANG
TAHUN ANGGARAN
2025
Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Semenisasi Beton
Bertulang jl Kp Banjar - Kp Melayu Kec. Gunung Kijang
1. Uraian singkat A. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini adalah :
1. Persiapan:
a) Tujuan
Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan
informasi awal mengenai kondisi topografi, geologi, tata
guna lahan, lalu lintas, lingkungan, serta mengidentifikasi
kepemilikan lahan.
b) Lingkup
(1) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala
minimum 1 : 50.000.
(2) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait di
sekitar lokasi proyek serta mengidentifikasi
kepemilikan lahan di area rencana
pembangunan/peningkatan jalan.
(3) Melakukan koordinasi dengan Balai Pemantapan
Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL)
Wilayah XII Tanjungpinang dalam rangka
pelaksanaan survei hutan alam primer untuk revisi
Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru
(PIPPIB) guna melengkapi proses persetujuan
penggunaan Kawasan hutan
c) Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi :
(1) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu:
profil atau lembar rencana, bagian-bagian yang
umum, materi pekerjaan utama yang dikenali dan
dialokasikan), dan
(2) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk
alternatif desain.
(3) Gambar kepemilikan lahan.
(4) Peta digitalisasi hasil survei
2. Survey Lapangan
2.1 Survey Pendahuluan
a) Tujuan
Tujuan survey pendahuluan adalah untuk
mengumpulkan data-data awal berdasarkan aspek-
aspek yang diperlukan yang akan digunakan sebagai
dasar/referensi survey detail/survey berikutnya dan
harus dilakukan oleh seorang ahli.
b) Lingkup Pekerjaan
Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :
b.1 Survey Pendahuluan Desain Geometrik
• Menentukan awal proyek ( Sta. 0 + 000 ) dan
akhir proyek yang tepat untuk mendapatkan
overlapping yang baik dan memenuhi syarat
geometrik.
Pada penentuan titik awal dan titik akhir
pekerjaan, diwajibkan mengambil data sejauh
200 m sebelum titik awal dan 200 m setelah
titik akhir pekerjaan.
• Mengidentifikasi medan secara stationing/
urutan jarak dengan mengelompokkan
kondisi: medan datar, rolling, perbukitan,
pegunungan/ bukit curam dalam bentuk
tabelaris.
• Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat
penerapan desain geometrik (alinyemen
horizontal dan vertikal) berdasarkan
pengalaman dan keahlian yang harus
dikuasai sepenuhnya oleh Highway Engineer
yang melaksanakan pekerjaan ini dengan
melakukan pengukuran-pengukuran secara
sederhana dan benar (jarak, azimut,
kemiringan dengan helling meter) dan
membuat sketsa desain alinyemen horizontal
maupun vertikal secara khusus untuk lokasi-
lokasi yang dianggap sulit untuk memastikan
trase yang dipilih akan dapat memenuhi
persyaratan geometrik yang dibuktikan
dengan sketsa horizontal dan penampang
memanjang rencana trase jalan.
• Mengidentifikasi kepemilikan lahan
berdasarkan luasan yang terkena
pembangunan/peningkatan jalan.
• Di dalam penarikan perkiraan desain
alinyemen horizontal dan vertikal harus sudah
diperhitungkan dengan cermat sesuai dengan
kebutuhan review perencanaan untuk lokasi :
galian/ timbunan, bangunan pelengkap jalan,
gorong-gorong dan jembatan (oprit
jembatan), persimpangan yang bisa terlihat
dengan dibuatnya sketsa-sketsa serta
tabelaris di lapangan dari identifikasi kondisi
lapangan secara stationing dari awal sampai
dengan akhir proyek.
• Semua kegiatan ini harus sudah
dikonfirmasikan sewaktu mengambil
keputusan dalam pemilihan trase dengan
anggota team yang saling terkait dalam
pekerjaan ini.
• Di lapangan harus diberi/dibuat tanda-tanda
berupa patok dan tanda banjir dengan diberi
tanda bendera sepanjang daerah rencana
dengan interval 50 m untuk memudahkan tim
pengukuran, serta pembuatan foto-foto
penting untuk pelaporan dan panduan dalam
melakukan survey detail selanjutnya.
• Dari hasil survey recon ini secara kasar harus
sudah bisa dihitung perkiraan volume
pekerjaan yang akan timbul serta bisa
dibuatkan perkiraan rencana biaya secara
sederhana dan diharapkan dapat mendekati
final design.
b.2 Survey Pendahuluan kondisi eksisting
perkerasan
• Inventarisasi terhadap data histori
penanganan jalan.
• Identifikasi jenis perkerasan.
• Identifikasi kerusakan perkerasan.
b.3 Survey Pendahuluan Survey Topografi.
Kegiatan yang dilakukan oleh geodetic engineer
pada survey pendahuluan adalah :
• Menentukan awal dan akhir pengukuran serta
pemasangan patok beton Bench Mark di awal
dan akhir Proyek.
• Mengamati kondisi topografi.
• Mencatat daerah-daerah yang akan dilakukan
pengukuran khusus serta, morfologi dan
lokasi yang perlu dilakukan perpanjangan
koridor.
• Membuat rencana kerja untuk survey detail
pengukuran.
• Menyarankan posisi patok Bench Mark pada
lokasi/ titik yang akan dijadikan referensi.
b.4 Survey pendahuluan Bangunan Pelengkap Jalan.
• Untuk review perencanaan jalan baru perlu
dicatat data lokasi/Sta, perkiraan lokasinya
apa sudah sesuai dengan geometrik serta
rencana jenis konstruksi, dimensi yang
diperlukan.
• Untuk lokasi yang sudah ada, existing perlu
dibuatkan inventarisasinya dengan lengkap
antara lain Sta, jenis konstruksi, dimensi,
kondisi serta mengusulkan penanganan yang
diperlukan. (lihat format survey inventarisasi
jembatan).
• Untuk lokasi yang ada aliran airnya perlu
dicatat tinggi muka air normal, muka air banjir
dan muka air banjir tertinggi pernah terjadi
serta adanya tanda-tanda/ gejala-gejala erosi
yang dilengkapi dengan sket lokasi, morfologi
serta karakter aliran sungai dan dilengkapi
foto-foto jika diperlukan.
• Mendiskusikan dengan team apakah data-
data dan usul penempatan lokasi serta usul
review perencanaan/ penanganan sudah
sesuai secara teknis.
• Membuat sket dan kalau perlu foto-foto
beserta catatan-catatan khusus serta saran-
saran yang sangat berguna dijadikan
panduan dalam pengambilan data untuk
review perencanaan pada waktu melakukan
survey detail nanti dan pengaruhnya terhadap
keamanan/ kestabilan.
b.5 Survey Pendahuluan Geologi dan Geoteknik.
Kegiatan yang dilakukan pada survey
pendahuluan geologi dan geoteknik adalah :
• Melakukan pengambilan data mengenai
karakteristik tanah, perkiraan lokasi sumber
material, dan mengantisipasi dan
mengidentifikasi lokasi yang akan longsor.
• Mengidentifikasi lokasi/titik pengujian antara
lain DCP, Test Pit, dan Pengujian SPT.
• Memberikan rekomendasi rencana trase
alinyemen jalan.
• Mengidentifikasi masalah-masalah geoteknik,
bahaya, resiko-resiko, dan batasan-batasan
proyek.
• Mencatat pengamatan visual menurut stasiun,
patok kilometer atau informasi lokasi lain
seperti GPS.
b.6 Survey Pendahuluan Drainase.
Kegiatan yang dilakukan pada survey
pendahuluan Drainase adalah:
• Mengumpulkan data curah hujan.
• Menganalisa luas daerah tangkapan
(Catchment Area).
• Mengamati kondisi terrain pada daerah
tangkapan sehubungan dengan bentuk dan
kemiringan yang akan mempengaruhi pola
aliran.
• Mengamati tata guna lahan.
• Menginventarisasi bangunan drainase
existing.
• Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi
penting.
• Membuat rencana kerja untuk survey detail.
• Mengamati karakter aliran sungai/ morfologi
yang mungkin berpengaruh terhadap
konstruksi dan saran-saran yang diperlukan
untuk menjadi pertimbangan dalam review
perencanaan berikutnya.
c) Keluaran survey pendahuluan meliputi :
(1) Laporan seluruh hasil survey pendahuluan
berkaitan dengan konsep desain yang akan
diterapkan dengan mempertimbangkan faktor-
faktor berdasarkan seluruh hasil survey
pendahuluan
(2) Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu
survey detail yang didalamnya memuat beberapa
survey detail yang harus dilakukan termasuk
batasan koridor pengambilan data.
3. Survey Topografi
a) Tujuan
Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah
mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan
tanah sepanjang rencana trase jalan dan jembatan di
dalam koridor yang ditetapkan untuk penyiapan peta
topografi dengan skala 1:1000 yang akan digunakan untuk
perencanaan geometrik jalan.
b) Lingkup Pekerjaan
(1) Pemasangan patok-patok
• Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan
ukuran 10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci
yang diisi dengan adukan beton dan di atasnya
dipasang nut dari baut dengan ujung kepala baut
(nut) diberi tanda alur silang (cross grooving),
ditempatkan pada tempat yang aman, mudah
terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan
pada setiap lokasi rencana jembatan dipasang
serta pada awal dan akhir proyek minimal 2 dan
ditempatkan pada daerah yang aman terhadap
kemungkinan tercabut atau berubah posisi dan
mudah terlihat, masing-masing 1 (satu) pasang di
setiap sisi sungai/ alur.
• Patok BM dipasang/ ditanam dengan kuat, bagian
yang tampak di atas tanah setinggi 20 cm, dicat
warna kuning, notasi dan nomor BM dengan warna
hitam.
• Patok BM yang sudah terpasang, kemudian difoto
sebagai dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai
koordinat serta elevasi.
• Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus
digunakan patok kayu yang cukup keras, lurus,
dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurang-
kurangnya 50 cm, bagian bawahnya diruncingkan,
bagian atas diratakan diberi paku, ditanam dengan
kuat, bagian yang masih nampak diberi nomor dan
dicat warna kuning. Dalam keadaan khusus, perlu
ditambahkan patok bantu.
• Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya
pada daerah sekitar patok diberi tanda-tanda
khusus.
• Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin
dipasang patok, misalnya di atas permukaan jalan
beraspal atau di atas permukaan batu, maka titik-
titik poligon dan sifat datar ditandai dengan paku
seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.
(2) Pengukuran titik kontrol horizontal
• Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan
dengan sistem poligon, dan semua titik ikat (BM)
harus dijadikan sebagai titik poligon.
• Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum
100 meter, diukur dengan meteran atau dengan
alat ukur secara optis ataupun elektronis.
• Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur
theodolit dengan ketelitian baca dalam detik.
Disarankan untuk menggunakan Electronik
Distance Meter/theodolit jenis T2 atau yang
setingkat.
(3) Pengukuran titik kontrol vertikal
• Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2
kali berdiri/ pembacaan pergi- pulang.
• Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik
pengukuran (poligon, sifat datar, dan potongan
melintang) dan titik BM.
• Rambu-rambu ukur yang dipakai harus dalam
keadaan baik, berskala benar, jelas dan sama.
• Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan
pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas
(BA), Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah
(BB), dalam satuan milimeter. Pada setiap
pembacaan harus dipenuhi: 2 BT = BA + BB.
Dalam satu seksi (satu hari pengukuran) harus
dalam jumlah slag (pengamatan) yang genap.
(4) Pengukuran situasi
• Pengukuran situasi dilakukan dengan sistem
tachimetri, yang mencakup semua obyek yang
dibentuk oleh alam maupun manusia yang ada
disepanjang jalur pengukuran, seperti alur, sungai,
bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya.
• Dalam pengambilan data agar diperhatikan
keseragaman penyebaran dan kerapatan titik yang
cukup sehingga dihasilkan gambar situasi yang
benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya:
sungai, persimpangan dengan jalan yang sudah
ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat
kerapatan yang lebih tinggi.
• Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat
theodolit./ total station
4.1 Pengukuran Penampang Melintang.
Pengukuran penampang melintang harus
dilakukan dengan persyaratan:
Lebar koridor, Interval,
(m)
Kondisi (m)
Jalan
baru
- Datar, landai, 15 + 15 25
dan lurus
- Pegunungan 15 + 15 25
- Tikungan 20 (luar) + 40 25
(dalam)
Untuk pengukuran penampang melintang
menggunakan alat theodolit atau total station.
4.2 Dokumentasi dan Perekaman Video udara /
drone (UAV).
Dokumentasi udara dan perekaman video udara
dilaksanakan dengan metode dokumentasi
udara tanpa awak (UAV) yang dilaksanakan
pada lokasi pekerjaan, dimana dokumentasi dan
perekaman video udara udara berguna untuk
mengidentifikasi tampak permukaan/topografi,
aliran air dari inlet maupun outlet serta keadaan
lahan yang akan di rencanakan untuk
pembangunan jalan.
(5) Persyaratan
• Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.
Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur
yang akan digunakan harus diperiksa dan
dikoreksi.
Hasil pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus
dicatat dan dilampirkan dalam laporan.
• Ketelitian dalam pengukuran
Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah
sebagai berikut :
5.1 Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah
10”√n, (n adalah jumlah titik poligon dari
pengamatan matahari pertama ke
pengamatan matahari selanjutnya atau dari
pengukuran Global Position System (GPS)
geodetic yang mempunyai presisi tinggi
pertama ke pengukuran GPS berikutnya).
5.2 Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari
5”.
c) Perhitungan
(1) Perhitungan Koordinat.
Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi.
Koreksi sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai
rata-rata, tapi harus diberikan berdasarkan panjang
kaki sudut (kaki sudut yang lebih pendek
mendapatkan koreksi yang lebih besar), dan harus
dilakukan di lokasi pekerjaan.
(2) Perhitungan Sifat Datar.
Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4
desimal (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan
kontrol perhitungan pada setiap lembar perhitungan
dengan menjumlahkan beda tingginya.
(3) Perhitungan Ketinggian Detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian
patok ukur yang dipakai sebagai titik pengukuran
detail dan dihitung secara tachimetris.
(4) Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistim
komputerisasi.
d) Penggambaran
(1) Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 :
1.000.
(2) Garis-garis grid dibuat setiap 10 Cm.
(3) Koordinat grid terluar (dari gambar) harus
dicantumkan harga absis (x) dan ordinat (y)-nya.
(4) Pada setiap lembar gambar dan/ atau setiap 1 meter
panjang gambar harus dicantumkan petunjuk arah
Utara.
(5) Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil
perhitungan dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
(6) Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya
dan diberi tanda khusus.
e) Titik kontrol horisontal diukur dengan menggunakan
metode penentuan posisi Global Positioning System
(GPS) secara diferensial. GPS atau nama lengkapnya
NAVSTAR GPS merupakan singkatan dari Navigation
Satellite Timing and Ranging Global Positioning System.
Metode yang digunakan adalah metode diferensial dengan
menggunakan lebih dari satu receiver GPS dimana
minimal satu titik digunakan sebagai titik referensi (base
station) dan yang lainnya ditempatkan pada titik yang akan
diukur. Titik referensi yang digunakan adalah titik referensi
Bakosurtanal ataupun Badan Pertanahan Nasional. Untuk
merapatkan titik kontrol horisontal dapat dilakukan
pengukuran menggunakan metode poligon dengan
menggunakan alat Total Station;
(1) Sistem koordinat proyeksi yang digunakan adalah
sebagai Sistem koordinat proyeksi Universal
Transverse Mercator (UTM)
Ketentuan proyeksi UTM:
• Proyeksi adalah Transverse Mercator
• Lebar zona adalah 6
• Titik awal setiap zona adalah perpotongan meridian
tengah dan ekuator
• Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996
• Timur (T) didefinisikan dengan penambahan
500.000 meter kepada nilai x yang dihitung dari
meridian tengah
• Utara (U) didefinisikan dengan penambahan
10.000.0000 meter kepada nilai y yang dihitung
dari ekuator selatan.
• Zona 1 dimulai dari bujur 180 barat sampai
dengan bujur 174 barat dan seterusnya ke arah
Timur sampai zona 60 untuk bujur 174 timur
sampai dengan 180 timur.
• Satuan dalam meter
• Batas lintang 84 Utara dan lintang 80 selatan.
• Notasi koordinat UTM, Timur (T) diletakkan di
depan Utara (U)
• Datum DGN-95
Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia
Zona Batas Zona Meridian Tengah
46 90-96 93
47 96-102 99
48 102-108 105
49 108-114 111
50 114-120 117
51 120-126 123
52 126-132 129
53 132-138 135
54 138-144 141
(2) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan
setiap interval 5000 m (setiap 5 Km).
(3) Pengukuran Titik Kontrol Horisontal Harus
menggunakan Jenis Total Station (TS) dengan
Ketelitian 10√n untuk sudut serta 10√D untuk jarak.
(4) Pengukuran untuk titik control Vertikal harus
mengunakan peralatan Waterpass jenis auto level
dengan ketelitian 2 mm.
Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail,
situasi, dan penampang melintang harus digambarkan
pada gambar polygon, sehingga membentuk gambar
situasi dengan interval garis ketinggian (contour) 1
meter.
Proses pengambilan data untuk Topografi mengacu
pada Pedoman Pengukuran Topografi
NO.010/PW/2004, atau Pedoman yang
dipersyaratkan.
f) Keluaran
Keluaran survey Topografi meliputi :
(1) Laporan survey Topografi meliputi :
• Data pengukuran dan hitungan pengukuran
topografi yang telah diterima.
• Data Koordinat dan elevasi Bench Mark.
• Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench
Mark
(2) Peta tofografi (peta transies) dengan skala yang
disesuaikan dengan jenis perencanaan yang akan
dilakukan.
Data lalu lintas dapat diperoleh dari data sekunder melalui
instansi terkait yang memiliki data lalu lintas.
4. Survey Drainase
a) Tujuan
Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam
pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan data hidrologi
dan karakter/ perilaku aliran air pada bangunan air yang
ada (sekitar jembatan maupun jalan), guna keperluan
analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi
muka air banjir), perencanaan teknis drainase dan
bangunan pengaman terhadap gerusan, river training
(pengarah arus) yang diperlukan.
b) Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika ini
meliputi:
(1) Mengumpulkan data bangunan pengaman yang ada
seperti gorong-gorong, jembatan, selokan yang
meliputi: lokasi, dimensi, kondisi, tinggi muka air
banjir;
(2) Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana
untuk memberikan masukan dalam proses
perencanaan yang aman;
(3) Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman
yang diperlukan;
(4) Menentukan rencana elevasi aman untuk jalan/
jembatan termasuk pengaruhnya akibat adanya
bangunan air (aflux);
(5) Merencanakan bangunan pengaman jalan/ jembatan
terhadap gerusan samping atau horisontal dan
vertikal.
c) Persyaratan
Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar
Nasional Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar
Nasional Indonesia (SNI) No: 03-1724-1989 SKBI-
1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan Hidrologi dan
Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman
Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-2006-B, Manual
Hidrolika untuk Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta
pedoman lain yang dipersyaratkan.
d) Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari Survey Drainase adalah
berupa Laporan Drainase yang di dalamnya memuat:
(1) Data identifikasi semua aliran air yang ada dan
lintasan-lintasan drainase.
(2) Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta
topografi.
(3) Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan
tanggal kejadian).
(4) Lokasi-lokasi drainase yang ada meliputi
permasalahan banjir.
(5) Acuan banjir/sumber informasi drainase.
(6) Kapasitas aliran air dan debit aliran air permukaan
yang akan diterima oleh drainase yang akan
direncanakan.
(7) Dimensi saluran dan gorong-gorong.
(8) Potensi erosi baik erosi tebing maupun erosi dasar
sungai/saluran baik erosi umum maupun lokal.
Data hidrologi dapat diperoleh dari data sekunder melalui
instansi terkait yang memiliki data hidrologi.
5. Survey Geologi dan Geoteknik
a) Tujuan
(1) Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan
dan bawah permukaan adalah untuk memberikan
informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah,
bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah, agregat
dan batuan pada perencana.
(2) Sangat disarankan untuk menggunakan Pedoman
Geoteknik untuk penyelidikan tanah lunak Pd.T-9-
2002-B dan pengujian laboratorium untuk tanah lunak
Pt.M-01-2002-B bilamana terdapat suatu kondisi
tanah dasar yang lunak (Soft soil).
b) Lingkup
Kegiatan penyelidikan geoteknik meliputi:
(1) Identifikasi lokasi/titik pengujian antara lain DCP;
(2) Lokasi Quarry;
Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan jalan,
struktur jembatan, maupun untuk bahan timbunan
(borrow pit) diutamakan yang ada di sekitar lokasi
pekerjaan. Bila tidak dijumpai, maka harus
menginformasikan lokasi quarry lain yang dapat
dimanfaatkan.
Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan
karakteristik bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke
lokasi pekerjaan, serta kesulitan-kesulitan yang
mungkin timbul dalam proses penambangannya,
dilengkapi dengan dokumentasi.
(3) Titik pengujian;
Pengujian akan dilaksanakan pada lokasi
perencanaan dengan estimasi ±50 titik pengujian.
(4) Dokumentasi udara;
Dokumentasi udara akan dilaksanakan pada lokasi
pekerjaan, dimana dokumentasi udara berguna untuk
mengidentifikasi aliran air dari inlet maupun outlet
serta keadaan lahan yang akan di rencanakan untuk
pembangunan jalan.
c) Keluaran
Keluaran dari survey geologi/geoteknik berupa:
(1) Laporan penyelidikan tanah yang di dalamnya
memuat:
• Data tanah berupa nilai CBR lapisan tanah dasar
(2) Foto Dokumentasi
6. Survei Hutan Alam Primer dalam Rangka Verifikasi PIPPIB
a) Tujuan
Maksud pelaksanaan Survei Hutan Alam Primer
adalah untuk melakukan klarifikasi lapangan terhadap
perbedaan antara peta indikatif dengan kondisi fisik di
lapangan dan mendapatkan data untuk pertimbangan
revisi PIPPIB selanjutnya.
b) Lingkup Pekerjaan
b.1. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan survei lapangan
dilaksanakan dalam masa kontrak perencanaan
b.2 Lokasi Survei Hutan Alam Primer
Lokasi pelaksanaan survei merupakan areal
PIPPIB dengan kriteria Hutan Lindung yang
terletak di desa Gunung Kijang Kecamatan
Gunung Kijang Kabupaten Bintan,
c) Pelaksana
Dalam pelaksaan survei ini tim konsultan akan
mendampingi tim yang telah disusun oleh BPKHTL
yang terdiri dari :
1. BPKHTL wilayah setempat selaku Ketua Tim
Adapun tugas dari ketua tim adalah sebagai berikut
:
- menandatangani dokumen pakta integritas
- menyiapkan kegiatan survei lapangan, termasuk
di dalamnyamerencanakan pelaksaanaan survei
lapangan dengan mengacu pada hasil telaahan
Direktorat IPSDH
- melakukan koordinasi dengan instansi terkait
dengan kegiatan survei lapangan
- melaksanakan pengumpulan data dan informasi
di lapangan melalui pengambilan sampling
disertai dengan pengamatan, dan
perekaman/pencatatan
- melakukan rekapitulasi data hasil survei
lapangan serta memberikanmasukan perbaikan
penafsiran berdasarkan kondisi riil lapangan
- mengolah data dan menyusun laporan
2. Dinas Provinsi yang membidangi kehutanan,
selaku anggota
Adapun tugas dari anggota tim adalah sebagai
berikut :
- menandatangani dokumen pakta integritas
- bekerja sama dengan BPKH dalam menyiapkan
kegiatan survei lapangan,menyiapkan dokumen
dan kelengkapan terkait, pengambilan dan
pengumpulan data di lapanganmelakukan
koordinasi dengan instansi terkait dengan
kegiatan survei lapangan
3. Perguruan Tinggi yang memiliki disipin ilmu di
bidang kehutanan, selaku anggota
Adapun tugas dari anggota tim adalah sebagai
berikut :
- menandatangani dokumen pakta integritas
- bertanggungjawab membantu tugas BPKH
dalam pengambilan data dan pengumpulan
data di lapangan
- Menyampaikan hasil analisis dan rekapitulasi
data kepada BPKH selaku ketua
d) Pelaksanaan Survei
Adapun tahapan pelaksanaan survei hutan alam
primer ini terdiri dari :
1. Tahap persiapan
Tahap persiapan meliputi pekerjaan sebagai
berikut :
- Penyusunan Pakta Integritas
- Penyiapan Bahan dan Alat
- Pembuatan Peta Rencana Kerja
- Penentuan Rencana Kerja
2. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan meliputi pekerjaan :
- Pencarian Lokasi Sampel
- Pengamatan Lapangan
- Pencatatan / perekaman data
3. Tahap Pasca Pelaksanaan
Tahap pasca pelaksanaan meliputi pekerjaan :
- Pengolahan data lapangan
- Penyusunan Laporan sesuai Perdirjen Planologi
kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor :
P.6/PKTL/SETDIT/KUM.1/10/2019 tanggal 15
Oktober 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Survei Hutan Alam Primer Dalam
Rangka Verifikasi Peta Indikatif Penghentian
Pemberian Izin Baru (PIPPIB)
e) Keluaran
Adapun keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan
survei ini adalah laporan pelaksanaan survei hutan
alam primer yang berisi sebagai berikut :
1. Rekapitulasi hasil survei lapangan
2. Perbaikan hasil penafsiran
3. Pembuatan layout dan pencetakan peta penutupan
lahan yang telah diperbaiki sesuai hasil survei
pengecekan lapangan
4. Perekaman data digital hasil survei lapangan yang
berupa :
- Foto geotagging lapangan (format JPEG atau
format lain yang setara)
- Trayek /rute survei lapangan (format shapefile
atau geodatabase)
- Koordinat titik sampel (format shapefile atau
geodatabase)
7. Proses Desain
a) Tujuan
Persiapan desain ini bertujuan :
(1) Mempersiapkan dan mengumpulkan data-data awal.
(2) Menetapkan desain sementara dari data awal untuk
dipakai sebagai panduan survey pendahuluan.
(3) Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri
dari gambar desain, spesifikasi, engineering estimate.
b) Lingkup Pekerjaan
Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :
(1) Menetapkan awal dan akhir rencana proyek pada
peta, serta menarik beberapa Alternatif rencana As
Jalan/Alinyemen Horizontal dengan dilakukan
pengecekan Alinyemen Vertikal sesuai dengan
kondisi medan yang memenuhi Standar Perencanaan
Geometrik Jalan;
(2) Melakukan perencanaan alinyemen horisontal dan
vertikal berdasarkan alternatif yang dipakai dengan
tetap mengacu pada standar geometrik jalan antar
kota maupun perkotaan;
(3) Melakukan perencanaan tebal perkerasan baik
perkerasan kaku maupun fleksibel dengan mengacu
pada pedoman perencanaan tebal perkerasan lentur
dan tebal perkerasan kaku;
(4) Melakukan perencanaan drainase dan bangunan
perlengkapan jalan;
(5) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat
pelaksanaan;
(6) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan
dengan resiko yang ditimbulkan dengan adanya
kegiatan konstruksi;
(7) Membuat Estimasi panjang jalan, jumlah dan panjang
jembatan, box culvert/ gorong–gorong dan bangunan
pelengkap jalan lainnya yang mungkin akan terdapat
pada rute jalan tersebut.
(8) Membuat Estimasi terhadap kebutuhan peralatan,
personil dan waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi.
c) Persyaratan
Proses perencanaan harus mengacu pada standar,
Pedoman yang berlaku seperti standar atau pedoman
yang tertulis pada acuan normatif atau referensi lain yang
tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja.
d) Penggambaran
Penggambaran Desain Jalan:
(1) Alinyemen Horisontal dengan Skala 1:1000
(2) Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:100
(3) Potongan Melintang Skala Horisontal 1:1200, Skala
Vertikal 1:100
8. Pengendalian proses perencanaan
Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar
desain yang dihasilkan memenuhi persyaratan secara teknis,
proses pengendalian dilakukan terhadap :
a) Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus
mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) atau Staf Teknis.
b) Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan
survey detail yang merupakan review terhadap desain
awal harus diperiksa dan diasistensikan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) atau Staf Teknis
c) Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap
wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) atau Staf Teknis
B. Lokasi Kegiatan
Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan pada ruas Jl Kp
Banjar - Kp Melayu Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang.
C. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
penyedia jasa:
a). Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu
serta photografi (apabila ada);
2. Akomodasi dan Ruangan Kantor;
3. Staf Pengawas/Pendamping.
D. Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas
dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 May 2023 | Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya) | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 852,416,730 |
| 21 February 2023 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Menuju Kelenteng Sun Te Kong | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 740,000,000 |
| 9 April 2022 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Datuk Pakau (Tahap I) | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 690,000,000 |
| 30 April 2024 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Simpang Rsup Lobam - Pelabuhan Teluk Sasah Kab. Bintan (4,00 Km) | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 648,147,000 |
| 5 July 2022 | Penyusunan Ded Jaringan Jalan Di Kawasan Ftz Senggarang | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 537,856,000 |
| 19 March 2024 | Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Senggarang Besar Tahap I | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 500,013,000 |
| 27 February 2024 | Pengawasan Teknis Penggantian Jembatan Bukit Batu - Parit Bugis Kec. Teluk Bintan Tahap 1 | Kab. Bintan | Rp 421,628,000 |
| 31 January 2020 | Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Kp. Belak - Kemalai Kab. Bintan | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 389,238,300 |
| 11 August 2022 | Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Harapan Baru Desa Toapaya Utara Kec. Toapaya Kab. Bintan | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 385,487,300 |
| 8 February 2023 | Penguatan Data Base Dan Survey Kondisi Jalan | Kab. Bintan | Rp 360,000,000 |