Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Semenisasi Beton Bertulang Jl Kp Banjar - Kp Melayu Kec. Gunung Kijang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018852000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bintan
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 219,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 218,922,636
Winner (Pemenang): CV Jaya Nusantara Engineering Consultant
NPWP: 024834822214000
RUP Code: 55574660
Work Location: Jl Kp Banjar - Kp Melayu Kec. Gunung Kijang - Bintan (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)
0024834822214000Rp 208,288,83672.2692.26
0012317376214000---
0720459460214000---
0024835258214000---
0754848851214000---
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001---
CV Global Kreatif Konsultan
09*4**8****14**0---
0024042756214000---
CV De Roepa Arsitek
09*1**0****14**0---
Attachment
DINAS  PERUMAHAN    DAN KAWASAN    PERMUKIMAN                   
                      KABUPATEN    BINTAN                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PERENCANAAN    TEKNIS  PEMBANGUNAN     JALAN SEMENISASI  BETON          
  BERTULANG   JL KP BANJAR  - KP MELAYU  KEC. GUNUNG   KIJANG           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       TAHUN  ANGGARAN                                  
                              2025                                      
     Perencanaan Teknis Pembangunan   Jalan Semenisasi Beton            
       Bertulang jl Kp Banjar - Kp Melayu Kec. Gunung Kijang            
                                                                        
                                                                        
1. Uraian singkat A. LINGKUP KEGIATAN                                   
                                                                        
                   Lingkup kegiatan ini adalah :                        
                   1. Persiapan:                                        
                                                                        
                     a) Tujuan                                          
                        Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan
                        informasi awal mengenai kondisi topografi, geologi, tata
                        guna lahan, lalu lintas, lingkungan, serta mengidentifikasi
                        kepemilikan lahan.                              
                                                                        
                     b) Lingkup                                         
                        (1) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala
                           minimum 1 : 50.000.                          
                                                                        
                        (2) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait di
                           sekitar lokasi proyek serta mengidentifikasi 
                           kepemilikan lahan  di   area   rencana       
                           pembangunan/peningkatan jalan.               
                                                                        
                        (3) Melakukan koordinasi dengan Balai Pemantapan
                           Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL)   
                           Wilayah XII Tanjungpinang dalam rangka       
                           pelaksanaan survei hutan alam primer untuk revisi
                           Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru
                                                                        
                           (PIPPIB) guna melengkapi proses persetujuan  
                           penggunaan Kawasan hutan                     
                     c) Keluaran                                        
                                                                        
                        Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi :
                        (1) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu:
                           profil atau lembar rencana, bagian-bagian yang
                           umum, materi pekerjaan utama yang dikenali dan
                           dialokasikan), dan                           
                        (2) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk
                                                                        
                           alternatif desain.                           
                        (3) Gambar kepemilikan lahan.                   
                        (4) Peta digitalisasi hasil survei              
                                                                        
                   2. Survey Lapangan                                   
                                                                        
                     2.1 Survey Pendahuluan                             
                        a) Tujuan                                       
                           Tujuan survey pendahuluan adalah untuk       
                           mengumpulkan data-data awal berdasarkan aspek-
                           aspek yang diperlukan yang akan digunakan sebagai
                           dasar/referensi survey detail/survey berikutnya dan
                           harus dilakukan oleh seorang ahli.           
                        b) Lingkup Pekerjaan                            
                                                                        
                           Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :
                           b.1 Survey Pendahuluan Desain Geometrik      
                                                                        
                              •  Menentukan awal proyek ( Sta. 0 + 000 ) dan
                                 akhir proyek yang tepat untuk mendapatkan
                                 overlapping yang baik dan memenuhi syarat
                                 geometrik.                             
                                 Pada penentuan titik awal dan titik akhir
                                                                        
                                 pekerjaan, diwajibkan mengambil data sejauh
                                 200 m sebelum titik awal dan 200 m setelah
                                 titik akhir pekerjaan.                 
                              •  Mengidentifikasi medan secara stationing/
                                 urutan jarak dengan mengelompokkan     
                                 kondisi: medan datar, rolling, perbukitan,
                                                                        
                                 pegunungan/ bukit curam dalam bentuk   
                                 tabelaris.                             
                              •  Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat
                                 penerapan desain geometrik (alinyemen  
                                                                        
                                 horizontal dan vertikal) berdasarkan   
                                 pengalaman dan keahlian yang harus     
                                 dikuasai sepenuhnya oleh Highway Engineer
                                 yang melaksanakan pekerjaan ini dengan 
                                 melakukan pengukuran-pengukuran secara 
                                 sederhana dan benar (jarak, azimut,    
                                                                        
                                 kemiringan dengan helling meter) dan   
                                 membuat sketsa desain alinyemen horizontal
                                 maupun vertikal secara khusus untuk lokasi-
                                 lokasi yang dianggap sulit untuk memastikan
                                 trase yang dipilih akan dapat memenuhi 
                                 persyaratan geometrik yang dibuktikan  
                                                                        
                                 dengan sketsa horizontal dan penampang 
                                 memanjang rencana trase jalan.         
                              •  Mengidentifikasi kepemilikan lahan     
                                 berdasarkan luasan yang  terkena       
                                                                        
                                 pembangunan/peningkatan jalan.         
                              •  Di dalam penarikan perkiraan desain    
                                 alinyemen horizontal dan vertikal harus sudah
                                 diperhitungkan dengan cermat sesuai dengan
                                                                        
                                 kebutuhan review perencanaan untuk lokasi :
                                 galian/ timbunan, bangunan pelengkap jalan,
                                 gorong-gorong dan jembatan (oprit      
                                 jembatan), persimpangan yang bisa terlihat
                                 dengan dibuatnya sketsa-sketsa serta   
                                 tabelaris di lapangan dari identifikasi kondisi
                                 lapangan secara stationing dari awal sampai
                                 dengan akhir proyek.                   
                                                                        
                              •  Semua  kegiatan ini harus sudah        
                                 dikonfirmasikan sewaktu mengambil      
                                 keputusan dalam pemilihan trase dengan 
                                 anggota team yang saling terkait dalam 
                                 pekerjaan ini.                         
                                                                        
                              •  Di lapangan harus diberi/dibuat tanda-tanda
                                 berupa patok dan tanda banjir dengan diberi
                                 tanda bendera sepanjang daerah rencana 
                                 dengan interval 50 m untuk memudahkan tim
                                 pengukuran, serta pembuatan foto-foto  
                                                                        
                                 penting untuk pelaporan dan panduan dalam
                                 melakukan survey detail selanjutnya.   
                              •  Dari hasil survey recon ini secara kasar harus
                                 sudah bisa dihitung perkiraan volume   
                                                                        
                                 pekerjaan yang akan timbul serta bisa  
                                 dibuatkan perkiraan rencana biaya secara
                                 sederhana dan diharapkan dapat mendekati
                                 final design.                          
                                                                        
                           b.2 Survey Pendahuluan kondisi eksisting     
                              perkerasan                                
                              •  Inventarisasi terhadap data histori    
                                 penanganan jalan.                      
                                                                        
                              •  Identifikasi jenis perkerasan.         
                              •  Identifikasi kerusakan perkerasan.     
                                                                        
                           b.3 Survey Pendahuluan Survey Topografi.     
                              Kegiatan yang dilakukan oleh geodetic engineer
                                                                        
                              pada survey pendahuluan adalah :          
                              •  Menentukan awal dan akhir pengukuran serta
                                 pemasangan patok beton Bench Mark di awal
                                 dan akhir Proyek.                      
                                                                        
                              •  Mengamati kondisi topografi.           
                              •  Mencatat daerah-daerah yang akan dilakukan
                                 pengukuran khusus serta, morfologi dan 
                                                                        
                                 lokasi yang perlu dilakukan perpanjangan
                                 koridor.                               
                              •  Membuat rencana kerja untuk survey detail
                                 pengukuran.                            
                              •  Menyarankan posisi patok Bench Mark pada
                                 lokasi/ titik yang akan dijadikan referensi.
                                                                        
                           b.4 Survey pendahuluan Bangunan Pelengkap Jalan.
                              •  Untuk review perencanaan jalan baru perlu
                                 dicatat data lokasi/Sta, perkiraan lokasinya
                                 apa sudah sesuai dengan geometrik serta
                                 rencana jenis konstruksi, dimensi yang 
                                                                        
                                 diperlukan.                            
                              •  Untuk lokasi yang sudah ada, existing perlu
                                 dibuatkan inventarisasinya dengan lengkap
                                 antara lain Sta, jenis konstruksi, dimensi,
                                                                        
                                 kondisi serta mengusulkan penanganan yang
                                 diperlukan. (lihat format survey inventarisasi
                                 jembatan).                             
                              •  Untuk lokasi yang ada aliran airnya perlu
                                                                        
                                 dicatat tinggi muka air normal, muka air banjir
                                 dan muka air banjir tertinggi pernah terjadi
                                 serta adanya tanda-tanda/ gejala-gejala erosi
                                 yang dilengkapi dengan sket lokasi, morfologi
                                 serta karakter aliran sungai dan dilengkapi
                                 foto-foto jika diperlukan.             
                                                                        
                              •  Mendiskusikan dengan team apakah data- 
                                 data dan usul penempatan lokasi serta usul
                                 review perencanaan/ penanganan sudah   
                                 sesuai secara teknis.                  
                                                                        
                              •  Membuat sket dan kalau perlu foto-foto 
                                 beserta catatan-catatan khusus serta saran-
                                 saran yang sangat berguna dijadikan    
                                 panduan dalam pengambilan data untuk   
                                 review perencanaan pada waktu melakukan
                                                                        
                                 survey detail nanti dan pengaruhnya terhadap
                                 keamanan/ kestabilan.                  
                           b.5 Survey Pendahuluan Geologi dan Geoteknik.
                                                                        
                              Kegiatan yang dilakukan pada survey       
                              pendahuluan geologi dan geoteknik adalah :
                                                                        
                              •  Melakukan pengambilan data mengenai    
                                 karakteristik tanah, perkiraan lokasi sumber
                                 material, dan mengantisipasi dan       
                                 mengidentifikasi lokasi yang akan longsor.
                                                                        
                              •  Mengidentifikasi lokasi/titik pengujian antara
                                 lain DCP, Test Pit, dan Pengujian SPT. 
                              •  Memberikan rekomendasi rencana trase   
                                 alinyemen jalan.                       
                              •  Mengidentifikasi masalah-masalah geoteknik,
                                                                        
                                 bahaya, resiko-resiko, dan batasan-batasan
                                 proyek.                                
                              •  Mencatat pengamatan visual menurut stasiun,
                                 patok kilometer atau informasi lokasi lain
                                                                        
                                 seperti GPS.                           
                           b.6 Survey Pendahuluan Drainase.             
                                                                        
                              Kegiatan yang dilakukan pada survey       
                              pendahuluan Drainase adalah:              
                              •  Mengumpulkan data curah hujan.         
                                                                        
                              •  Menganalisa luas daerah tangkapan      
                                 (Catchment Area).                      
                              •  Mengamati kondisi terrain pada daerah  
                                                                        
                                 tangkapan sehubungan dengan bentuk dan 
                                 kemiringan yang akan mempengaruhi pola 
                                 aliran.                                
                              •  Mengamati tata guna lahan.             
                                                                        
                              •  Menginventarisasi bangunan drainase    
                                 existing.                              
                              •  Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi
                                                                        
                                 penting.                               
                              •  Membuat rencana kerja untuk survey detail.
                              •  Mengamati karakter aliran sungai/ morfologi
                                                                        
                                 yang mungkin berpengaruh terhadap      
                                 konstruksi dan saran-saran yang diperlukan
                                 untuk menjadi pertimbangan dalam review
                                 perencanaan berikutnya.                
                                                                        
                                                                        
                        c) Keluaran survey pendahuluan meliputi :       
                           (1) Laporan seluruh hasil survey pendahuluan 
                              berkaitan dengan konsep desain yang akan  
                              diterapkan dengan mempertimbangkan faktor-
                              faktor berdasarkan seluruh hasil survey   
                                                                        
                              pendahuluan                               
                           (2) Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu
                              survey detail yang didalamnya memuat beberapa
                              survey detail yang harus dilakukan termasuk
                                                                        
                              batasan koridor pengambilan data.         
                   3. Survey Topografi                                  
                     a) Tujuan                                          
                                                                        
                        Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah
                        mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan
                        tanah sepanjang rencana trase jalan dan jembatan di
                        dalam koridor yang ditetapkan untuk penyiapan peta
                        topografi dengan skala 1:1000 yang akan digunakan untuk
                        perencanaan geometrik jalan.                    
                                                                        
                     b) Lingkup Pekerjaan                               
                        (1) Pemasangan patok-patok                      
                                                                        
                           • Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan
                             ukuran 10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci
                             yang diisi dengan adukan beton dan di atasnya
                             dipasang nut dari baut dengan ujung kepala baut
                                                                        
                             (nut) diberi tanda alur silang (cross grooving),
                             ditempatkan pada tempat yang aman, mudah   
                             terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan
                             pada setiap lokasi rencana jembatan dipasang
                             serta pada awal dan akhir proyek minimal 2 dan
                             ditempatkan pada daerah yang aman terhadap 
                                                                        
                             kemungkinan tercabut atau berubah posisi dan
                             mudah terlihat, masing-masing 1 (satu) pasang di
                             setiap sisi sungai/ alur.                  
                           • Patok BM dipasang/ ditanam dengan kuat, bagian
                                                                        
                             yang tampak di atas tanah setinggi 20 cm, dicat
                             warna kuning, notasi dan nomor BM dengan warna
                             hitam.                                     
                           • Patok BM yang sudah terpasang, kemudian difoto
                                                                        
                             sebagai dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai
                             koordinat serta elevasi.                   
                           • Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus
                             digunakan patok kayu yang cukup keras, lurus,
                                                                        
                             dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurang-
                             kurangnya 50 cm, bagian bawahnya diruncingkan,
                             bagian atas diratakan diberi paku, ditanam dengan
                             kuat, bagian yang masih nampak diberi nomor dan
                             dicat warna kuning. Dalam keadaan khusus, perlu
                             ditambahkan patok bantu.                   
                                                                        
                           • Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya
                             pada daerah sekitar patok diberi tanda-tanda
                             khusus.                                    
                                                                        
                           • Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin
                             dipasang patok, misalnya di atas permukaan jalan
                             beraspal atau di atas permukaan batu, maka titik-
                             titik poligon dan sifat datar ditandai dengan paku
                             seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.
                        (2) Pengukuran titik kontrol horizontal         
                                                                        
                           • Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan
                             dengan sistem poligon, dan semua titik ikat (BM)
                             harus dijadikan sebagai titik poligon.     
                                                                        
                           • Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum
                             100 meter, diukur dengan meteran atau dengan
                             alat ukur secara optis ataupun elektronis. 
                                                                        
                           • Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur
                             theodolit dengan ketelitian baca dalam detik.
                             Disarankan untuk menggunakan Electronik    
                             Distance Meter/theodolit jenis T2 atau yang
                             setingkat.                                 
                                                                        
                        (3) Pengukuran titik kontrol vertikal           
                           • Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2
                             kali berdiri/ pembacaan pergi- pulang.     
                                                                        
                           • Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik
                             pengukuran (poligon, sifat datar, dan potongan
                             melintang) dan titik BM.                   
                                                                        
                           • Rambu-rambu ukur yang dipakai harus dalam  
                             keadaan baik, berskala benar, jelas dan sama.
                           • Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan
                                                                        
                             pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas
                             (BA), Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah 
                             (BB), dalam satuan milimeter. Pada setiap  
                             pembacaan harus dipenuhi: 2 BT = BA + BB.  
                                                                        
                             Dalam satu seksi (satu hari pengukuran) harus
                             dalam jumlah slag (pengamatan) yang genap. 
                        (4) Pengukuran situasi                          
                                                                        
                           • Pengukuran situasi dilakukan dengan sistem 
                             tachimetri, yang mencakup semua obyek yang 
                             dibentuk oleh alam maupun manusia yang ada 
                             disepanjang jalur pengukuran, seperti alur, sungai,
                             bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya.
                                                                        
                           • Dalam pengambilan data agar diperhatikan   
                             keseragaman penyebaran dan kerapatan titik yang
                             cukup sehingga dihasilkan gambar situasi yang
                             benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya:
                                                                        
                             sungai, persimpangan dengan jalan yang sudah
                             ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat
                             kerapatan yang lebih tinggi.               
                           • Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat
                                                                        
                             theodolit./ total station                  
                             4.1 Pengukuran Penampang Melintang.        
                                Pengukuran penampang melintang harus    
                                                                        
                                dilakukan dengan persyaratan:           
                                            Lebar koridor, Interval,    
                                                          (m)           
                                   Kondisi      (m)                     
                                                          Jalan         
                                                          baru          
                               - Datar, landai, 15 + 15    25           
                                                                        
                                 dan lurus                              
                               - Pegunungan    15 + 15     25           
                                                                        
                               - Tikungan    20 (luar) + 40 25          
                                               (dalam)                  
                                                                        
                               Untuk pengukuran penampang melintang     
                               menggunakan alat theodolit atau total station.
                                                                        
                                                                        
                             4.2 Dokumentasi dan Perekaman Video udara /
                               drone (UAV).                             
                               Dokumentasi udara dan perekaman video udara
                               dilaksanakan dengan metode dokumentasi   
                               udara tanpa awak (UAV) yang dilaksanakan 
                                                                        
                               pada lokasi pekerjaan, dimana dokumentasi dan
                               perekaman video udara udara berguna untuk
                               mengidentifikasi tampak permukaan/topografi,
                               aliran air dari inlet maupun outlet serta keadaan
                               lahan yang akan di rencanakan untuk      
                               pembangunan jalan.                       
                                                                        
                        (5) Persyaratan                                 
                           • Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.         
                                                                        
                             Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur
                             yang akan digunakan harus diperiksa dan    
                             dikoreksi.                                 
                                                                        
                               Hasil pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus
                               dicatat dan dilampirkan dalam laporan.   
                           • Ketelitian dalam pengukuran                
                                                                        
                             Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah 
                             sebagai berikut :                          
                             5.1 Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah
                                10”√n, (n adalah jumlah titik poligon dari
                                pengamatan  matahari pertama ke         
                                pengamatan matahari selanjutnya atau dari
                                pengukuran Global Position System (GPS) 
                                                                        
                                geodetic yang mempunyai presisi tinggi  
                                pertama ke pengukuran GPS berikutnya).  
                             5.2 Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari
                                5”.                                     
                     c) Perhitungan                                     
                                                                        
                        (1) Perhitungan Koordinat.                      
                           Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi.
                           Koreksi sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai
                                                                        
                           rata-rata, tapi harus diberikan berdasarkan panjang
                           kaki sudut (kaki sudut yang lebih pendek     
                           mendapatkan koreksi yang lebih besar), dan harus
                           dilakukan di lokasi pekerjaan.               
                                                                        
                        (2) Perhitungan Sifat Datar.                    
                           Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4
                           desimal (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan
                           kontrol perhitungan pada setiap lembar perhitungan
                           dengan menjumlahkan beda tingginya.          
                                                                        
                        (3) Perhitungan Ketinggian Detail.              
                           Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian
                           patok ukur yang dipakai sebagai titik pengukuran
                                                                        
                           detail dan dihitung secara tachimetris.      
                        (4) Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistim
                           komputerisasi.                               
                                                                        
                     d) Penggambaran                                    
                        (1) Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 :
                           1.000.                                       
                        (2) Garis-garis grid dibuat setiap 10 Cm.       
                        (3) Koordinat grid terluar (dari gambar) harus  
                                                                        
                           dicantumkan harga absis (x) dan ordinat (y)-nya.
                        (4) Pada setiap lembar gambar dan/ atau setiap 1 meter
                           panjang gambar harus dicantumkan petunjuk arah
                           Utara.                                       
                        (5) Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil
                           perhitungan dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
                                                                        
                        (6) Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya
                           dan diberi tanda khusus.                     
                     e) Titik kontrol horisontal diukur dengan menggunakan
                        metode penentuan posisi Global Positioning System
                        (GPS) secara diferensial. GPS atau nama lengkapnya
                        NAVSTAR GPS merupakan singkatan dari Navigation 
                        Satellite Timing and Ranging Global Positioning System.
                        Metode yang digunakan adalah metode diferensial dengan
                        menggunakan lebih dari satu receiver GPS dimana 
                                                                        
                        minimal satu titik digunakan sebagai titik referensi (base
                        station) dan yang lainnya ditempatkan pada titik yang akan
                        diukur. Titik referensi yang digunakan adalah titik referensi
                        Bakosurtanal ataupun Badan Pertanahan Nasional. Untuk
                        merapatkan titik kontrol horisontal dapat dilakukan
                        pengukuran menggunakan metode poligon dengan    
                                                                        
                        menggunakan alat Total Station;                 
                        (1) Sistem koordinat proyeksi yang digunakan adalah
                           sebagai Sistem koordinat proyeksi Universal  
                           Transverse Mercator (UTM)                    
                           Ketentuan proyeksi UTM:                      
                                                                        
                           • Proyeksi adalah Transverse Mercator        
                           • Lebar zona adalah 6                       
                                                                        
                           • Titik awal setiap zona adalah perpotongan meridian
                             tengah dan ekuator                         
                           • Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996
                                                                        
                           • Timur (T) didefinisikan dengan penambahan  
                             500.000 meter kepada nilai x yang dihitung dari
                             meridian tengah                            
                                                                        
                           • Utara (U) didefinisikan dengan penambahan  
                             10.000.0000 meter kepada nilai y yang dihitung
                             dari ekuator selatan.                      
                                                                        
                           • Zona 1 dimulai dari bujur 180 barat sampai
                             dengan bujur 174 barat dan seterusnya ke arah
                             Timur sampai zona 60 untuk bujur 174 timur
                                                                        
                             sampai dengan 180 timur.                  
                           • Satuan dalam meter                         
                                                                        
                           • Batas lintang 84 Utara dan lintang 80 selatan.
                           • Notasi koordinat UTM, Timur (T) diletakkan di
                             depan Utara (U)                            
                                                                        
                           • Datum DGN-95                               
                                                                        
                                                                        
                        Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia
                                  Zona   Batas Zona Meridian Tengah     
                                                                        
                                   46      90-96      93             
                                   47     96-102      99             
                                   48     102-108     105            
                                                                        
                                   49     108-114     111            
                                                                        
                                   50     114-120     117            
                                   51     120-126     123            
                                                                        
                                   52     126-132     129            
                                   53     132-138     135            
                                                                        
                                   54     138-144     141            
                                                                        
                                                                        
                        (2) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan 
                           setiap interval 5000 m (setiap 5 Km).        
                        (3) Pengukuran Titik Kontrol Horisontal Harus   
                           menggunakan Jenis Total Station (TS) dengan  
                                                                        
                           Ketelitian 10√n untuk sudut serta 10√D untuk jarak.
                        (4) Pengukuran untuk titik control Vertikal harus
                           mengunakan peralatan Waterpass jenis auto level
                           dengan ketelitian 2 mm.                      
                                                                        
                           Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail,
                           situasi, dan penampang melintang harus digambarkan
                           pada gambar polygon, sehingga membentuk gambar
                           situasi dengan interval garis ketinggian (contour) 1
                           meter.                                       
                                                                        
                           Proses pengambilan data untuk Topografi mengacu
                           pada   Pedoman    Pengukuran  Topografi      
                           NO.010/PW/2004, atau   Pedoman   yang        
                           dipersyaratkan.                              
                     f) Keluaran                                        
                                                                        
                        Keluaran survey Topografi meliputi :            
                        (1) Laporan survey Topografi meliputi :         
                                                                        
                           • Data pengukuran dan hitungan pengukuran    
                             topografi yang telah diterima.             
                           • Data Koordinat dan elevasi Bench Mark.     
                                                                        
                           • Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench
                             Mark                                       
                        (2) Peta tofografi (peta transies) dengan skala yang
                                                                        
                           disesuaikan dengan jenis perencanaan yang akan
                           dilakukan.                                   
                        Data lalu lintas dapat diperoleh dari data sekunder melalui
                        instansi terkait yang memiliki data lalu lintas.
                   4. Survey Drainase                                   
                     a) Tujuan                                          
                        Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam  
                                                                        
                        pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan data hidrologi
                        dan karakter/ perilaku aliran air pada bangunan air yang
                        ada (sekitar jembatan maupun jalan), guna keperluan
                        analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi
                        muka air banjir), perencanaan teknis drainase dan
                        bangunan pengaman terhadap gerusan, river training
                                                                        
                        (pengarah arus) yang diperlukan.                
                     b) Lingkup Pekerjaan                               
                        Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika ini
                                                                        
                        meliputi:                                       
                        (1) Mengumpulkan data bangunan pengaman yang ada
                           seperti gorong-gorong, jembatan, selokan yang
                           meliputi: lokasi, dimensi, kondisi, tinggi muka air
                           banjir;                                      
                                                                        
                        (2) Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana
                           untuk memberikan masukan dalam proses        
                           perencanaan yang aman;                       
                        (3) Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman
                           yang diperlukan;                             
                                                                        
                        (4) Menentukan rencana elevasi aman untuk jalan/
                           jembatan termasuk pengaruhnya akibat adanya  
                           bangunan air (aflux);                        
                        (5) Merencanakan bangunan pengaman jalan/ jembatan
                           terhadap gerusan samping atau horisontal dan 
                           vertikal.                                    
                                                                        
                     c) Persyaratan                                     
                        Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar
                        Nasional Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar
                        Nasional Indonesia (SNI) No: 03-1724-1989 SKBI- 
                        1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan Hidrologi dan
                                                                        
                        Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman    
                        Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-2006-B, Manual
                        Hidrolika untuk Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta
                        pedoman lain yang dipersyaratkan.               
                                                                        
                     d) Keluaran                                        
                        Keluaran yang dihasilkan dari Survey Drainase adalah
                        berupa Laporan Drainase yang di dalamnya memuat:
                                                                        
                        (1) Data identifikasi semua aliran air yang ada dan
                           lintasan-lintasan drainase.                  
                        (2) Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta
                           topografi.                                   
                        (3) Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan
                           tanggal kejadian).                           
                        (4) Lokasi-lokasi drainase yang ada meliputi    
                           permasalahan banjir.                         
                        (5) Acuan banjir/sumber informasi drainase.     
                                                                        
                        (6) Kapasitas aliran air dan debit aliran air permukaan
                           yang akan diterima oleh drainase yang akan   
                           direncanakan.                                
                        (7) Dimensi saluran dan gorong-gorong.          
                        (8) Potensi erosi baik erosi tebing maupun erosi dasar
                           sungai/saluran baik erosi umum maupun lokal. 
                                                                        
                        Data hidrologi dapat diperoleh dari data sekunder melalui
                        instansi terkait yang memiliki data hidrologi.  
                                                                        
                                                                        
                   5. Survey Geologi dan Geoteknik                      
                     a) Tujuan                                          
                        (1) Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan
                           dan bawah permukaan adalah untuk memberikan  
                           informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah,
                                                                        
                           bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah, agregat
                           dan batuan pada perencana.                   
                        (2) Sangat disarankan untuk menggunakan Pedoman 
                           Geoteknik untuk penyelidikan tanah lunak Pd.T-9-
                           2002-B dan pengujian laboratorium untuk tanah lunak
                           Pt.M-01-2002-B bilamana terdapat suatu kondisi
                                                                        
                           tanah dasar yang lunak (Soft soil).          
                     b) Lingkup                                         
                        Kegiatan penyelidikan geoteknik meliputi:       
                                                                        
                        (1) Identifikasi lokasi/titik pengujian antara lain DCP;
                        (2) Lokasi Quarry;                              
                           Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan jalan,
                                                                        
                           struktur jembatan, maupun untuk bahan timbunan
                           (borrow pit) diutamakan yang ada di sekitar lokasi
                           pekerjaan. Bila tidak dijumpai, maka harus   
                           menginformasikan lokasi quarry lain yang dapat
                           dimanfaatkan.                                
                                                                        
                           Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan
                           karakteristik bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke
                           lokasi pekerjaan, serta kesulitan-kesulitan yang
                           mungkin timbul dalam proses penambangannya,  
                           dilengkapi dengan dokumentasi.               
                                                                        
                        (3) Titik pengujian;                            
                           Pengujian akan dilaksanakan pada lokasi      
                           perencanaan dengan estimasi ±50 titik pengujian.
                        (4) Dokumentasi udara;                          
                                                                        
                           Dokumentasi udara akan dilaksanakan pada lokasi
                           pekerjaan, dimana dokumentasi udara berguna untuk
                           mengidentifikasi aliran air dari inlet maupun outlet
                           serta keadaan lahan yang akan di rencanakan untuk
                           pembangunan jalan.                           
                                                                        
                     c) Keluaran                                        
                        Keluaran dari survey geologi/geoteknik berupa:  
                                                                        
                        (1) Laporan penyelidikan tanah yang di dalamnya 
                           memuat:                                      
                           • Data tanah berupa nilai CBR lapisan tanah dasar
                        (2) Foto Dokumentasi                            
                                                                        
                                                                        
                   6. Survei Hutan Alam Primer dalam Rangka Verifikasi PIPPIB
                      a) Tujuan                                         
                                                                        
                        Maksud pelaksanaan Survei Hutan Alam Primer     
                        adalah untuk melakukan klarifikasi lapangan terhadap
                        perbedaan antara peta indikatif dengan kondisi fisik di
                        lapangan dan mendapatkan data untuk pertimbangan
                                                                        
                        revisi PIPPIB selanjutnya.                      
                      b) Lingkup Pekerjaan                              
                        b.1. Waktu Pelaksanaan                          
                                                                        
                            Waktu   pelaksanaan  survei lapangan        
                           dilaksanakan dalam masa kontrak perencanaan  
                        b.2 Lokasi Survei Hutan Alam Primer             
                           Lokasi pelaksanaan survei merupakan areal    
                                                                        
                           PIPPIB dengan kriteria Hutan Lindung yang    
                           terletak di desa Gunung Kijang Kecamatan     
                           Gunung Kijang Kabupaten Bintan,              
                                                                        
                      c) Pelaksana                                      
                        Dalam pelaksaan survei ini tim konsultan akan   
                        mendampingi tim yang telah disusun oleh BPKHTL  
                        yang terdiri dari :                             
                                                                        
                        1. BPKHTL wilayah setempat selaku Ketua Tim     
                                                                        
                          Adapun tugas dari ketua tim adalah sebagai berikut
                          :                                             
                          - menandatangani dokumen pakta integritas     
                                                                        
                          - menyiapkan kegiatan survei lapangan, termasuk
                            di dalamnyamerencanakan pelaksaanaan survei 
                            lapangan dengan mengacu pada hasil telaahan 
                            Direktorat IPSDH                            
                         -  melakukan koordinasi dengan instansi terkait
                                                                        
                            dengan kegiatan survei lapangan             
                         -  melaksanakan pengumpulan data dan informasi 
                            di lapangan melalui pengambilan sampling    
                            disertai dengan    pengamatan,  dan         
                                                                        
                            perekaman/pencatatan                        
                         -  melakukan rekapitulasi data hasil survei    
                            lapangan serta memberikanmasukan perbaikan  
                            penafsiran berdasarkan kondisi riil lapangan
                                                                        
                         -  mengolah data dan menyusun laporan          
                        2. Dinas Provinsi yang membidangi kehutanan,    
                                                                        
                          selaku anggota                                
                          Adapun tugas dari anggota tim adalah sebagai  
                                                                        
                          berikut :                                     
                          - menandatangani dokumen pakta integritas     
                          - bekerja sama dengan BPKH dalam menyiapkan   
                                                                        
                            kegiatan survei lapangan,menyiapkan dokumen 
                            dan kelengkapan terkait, pengambilan dan    
                            pengumpulan data di lapanganmelakukan       
                            koordinasi dengan instansi terkait dengan   
                                                                        
                            kegiatan survei lapangan                    
                        3. Perguruan Tinggi yang memiliki disipin ilmu di
                                                                        
                           bidang kehutanan, selaku anggota             
                           Adapun tugas dari anggota tim adalah sebagai 
                                                                        
                           berikut :                                    
                           - menandatangani dokumen pakta integritas    
                           - bertanggungjawab membantu tugas BPKH       
                                                                        
                             dalam pengambilan data dan pengumpulan     
                             data di lapangan                           
                           - Menyampaikan hasil analisis dan rekapitulasi
                             data kepada BPKH selaku ketua              
                                                                        
                      d) Pelaksanaan Survei                             
                        Adapun tahapan pelaksanaan survei hutan alam    
                        primer ini terdiri dari :                       
                        1. Tahap persiapan                              
                                                                        
                          Tahap persiapan meliputi pekerjaan sebagai    
                          berikut :                                     
                          - Penyusunan Pakta Integritas                 
                          - Penyiapan Bahan dan Alat                    
                          - Pembuatan Peta Rencana Kerja                
                          - Penentuan Rencana Kerja                     
                                                                        
                                                                        
                        2. Tahap Pelaksanaan                            
                          Tahap pelaksanaan meliputi pekerjaan :        
                          - Pencarian Lokasi Sampel                     
                                                                        
                          - Pengamatan Lapangan                         
                          - Pencatatan / perekaman data                 
                        3. Tahap Pasca Pelaksanaan                      
                          Tahap pasca pelaksanaan meliputi pekerjaan :  
                                                                        
                          - Pengolahan data lapangan                    
                          - Penyusunan Laporan sesuai Perdirjen Planologi
                           kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor :        
                                                                        
                           P.6/PKTL/SETDIT/KUM.1/10/2019 tanggal 15     
                           Oktober  2019  tentang Petunjuk Teknis       
                           Pelaksanaan Survei Hutan Alam Primer Dalam   
                           Rangka Verifikasi Peta Indikatif Penghentian 
                                                                        
                           Pemberian Izin Baru (PIPPIB)                 
                      e) Keluaran                                       
                        Adapun keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan
                        survei ini adalah laporan pelaksanaan survei hutan
                                                                        
                        alam primer yang berisi sebagai berikut :       
                        1. Rekapitulasi hasil survei lapangan           
                        2. Perbaikan hasil penafsiran                   
                                                                        
                        3. Pembuatan layout dan pencetakan peta penutupan
                          lahan yang telah diperbaiki sesuai hasil survei
                          pengecekan lapangan                           
                        4. Perekaman data digital hasil survei lapangan yang
                                                                        
                          berupa :                                      
                          - Foto geotagging lapangan (format JPEG atau  
                           format lain yang setara)                     
                                                                        
                          - Trayek /rute survei lapangan (format shapefile
                           atau geodatabase)                            
                          - Koordinat titik sampel (format shapefile atau
                           geodatabase)                                 
                                                                        
                                                                        
                   7. Proses Desain                                     
                     a) Tujuan                                          
                                                                        
                        Persiapan desain ini bertujuan :                
                        (1) Mempersiapkan dan mengumpulkan data-data awal.
                        (2) Menetapkan desain sementara dari data awal untuk
                           dipakai sebagai panduan survey pendahuluan.  
                        (3) Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri
                           dari gambar desain, spesifikasi, engineering estimate.
                                                                        
                     b) Lingkup Pekerjaan                               
                        Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan adalah :
                                                                        
                        (1) Menetapkan awal dan akhir rencana proyek pada
                           peta, serta menarik beberapa Alternatif rencana As
                           Jalan/Alinyemen Horizontal dengan dilakukan  
                           pengecekan Alinyemen Vertikal sesuai dengan  
                           kondisi medan yang memenuhi Standar Perencanaan
                                                                        
                           Geometrik Jalan;                             
                        (2) Melakukan perencanaan alinyemen horisontal dan
                           vertikal berdasarkan alternatif yang dipakai dengan
                           tetap mengacu pada standar geometrik jalan antar
                           kota maupun perkotaan;                       
                                                                        
                        (3) Melakukan perencanaan tebal perkerasan baik 
                           perkerasan kaku maupun fleksibel dengan mengacu
                           pada pedoman perencanaan tebal perkerasan lentur
                           dan tebal perkerasan kaku;                   
                                                                        
                        (4) Melakukan perencanaan drainase dan bangunan 
                           perlengkapan jalan;                          
                        (5) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat
                           pelaksanaan;                                 
                                                                        
                        (6) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan
                           dengan resiko yang ditimbulkan dengan adanya 
                           kegiatan konstruksi;                         
                                                                        
                        (7) Membuat Estimasi panjang jalan, jumlah dan panjang
                           jembatan, box culvert/ gorong–gorong dan bangunan
                           pelengkap jalan lainnya yang mungkin akan terdapat
                           pada rute jalan tersebut.                    
                        (8) Membuat Estimasi terhadap kebutuhan peralatan,
                                                                        
                           personil dan waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi.
                     c) Persyaratan                                     
                                                                        
                        Proses perencanaan harus mengacu pada standar,  
                        Pedoman yang berlaku seperti standar atau pedoman
                        yang tertulis pada acuan normatif atau referensi lain yang
                        tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja.            
                     d) Penggambaran                                    
                                                                        
                        Penggambaran Desain Jalan:                      
                        (1) Alinyemen Horisontal dengan Skala 1:1000    
                                                                        
                        (2) Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:100       
                        (3) Potongan Melintang Skala Horisontal 1:1200, Skala
                           Vertikal 1:100                               
                   8. Pengendalian proses perencanaan                   
                                                                        
                     Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar
                     desain yang dihasilkan memenuhi persyaratan secara teknis,
                     proses pengendalian dilakukan terhadap :           
                                                                        
                     a) Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus
                        mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
                        (PPK) atau Staf Teknis.                         
                                                                        
                     b) Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan
                        survey detail yang merupakan review terhadap desain
                        awal harus diperiksa dan diasistensikan kepada Pejabat
                        Pembuat Komitmen (PPK) atau Staf Teknis         
                                                                        
                     c) Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap
                        wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan Pejabat
                        Pembuat Komitmen (PPK) atau Staf Teknis         
                                                                        
                                                                        
                 B. Lokasi Kegiatan                                     
                   Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan pada ruas Jl Kp
                                                                        
                   Banjar - Kp Melayu Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang.
                                                                        
                 C. Data dan Fasilitas Penunjang                        
                   1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                        
                      Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat
                      Komitmen yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
                      penyedia jasa:                                    
                                                                        
                      a). Laporan dan Data                              
                        Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu
                        serta photografi (apabila ada);                 
                                                                        
                   2. Akomodasi dan Ruangan Kantor;                     
                   3. Staf Pengawas/Pendamping.                         
                                                                        
                                                                        
                 D. Penyediaan oleh penyedia jasa                       
                   Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas
                   dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
                   pekerjaan.
Tenders also won by CV Jaya Nusantara Engineering Consultant
Authority
30 May 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya)Provinsi Kepulauan RiauRp 852,416,730
21 February 2023Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Menuju Kelenteng Sun Te KongBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 740,000,000
9 April 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Datuk Pakau (Tahap I)Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 690,000,000
30 April 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Simpang Rsup Lobam - Pelabuhan Teluk Sasah Kab. Bintan (4,00 Km)Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 648,147,000
5 July 2022Penyusunan Ded Jaringan Jalan Di Kawasan Ftz SenggarangBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 537,856,000
19 March 2024Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Senggarang Besar Tahap IBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 500,013,000
27 February 2024Pengawasan Teknis Penggantian Jembatan Bukit Batu - Parit Bugis Kec. Teluk Bintan Tahap 1Kab. BintanRp 421,628,000
31 January 2020Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Kp. Belak - Kemalai Kab. BintanBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 389,238,300
11 August 2022Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Harapan Baru Desa Toapaya Utara Kec. Toapaya Kab. BintanBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423)Rp 385,487,300
8 February 2023Penguatan Data Base Dan Survey Kondisi JalanKab. BintanRp 360,000,000