Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan (Pkrms)

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088486000
Status: Seleksi Gagal
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 244,197,490
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 244,197,490
RUP Code: 60849864
Work Location: Bolaang Mongondow Utara - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Reason
0017887233821000--
0018893180821000--
0025734435831000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0856741509822000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
Pelita Babbul Rizki
04*5**0****24**0--
CV Yasnaya Twins
09*9**2****22**0--
PT Mimpi Langit Gorontalo
10*0**0****68**8--
Attachment
URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         SURVEY  KONDISI  JALAN  DAN JEMBATAN    (PKRMS)                 
                                                                         
                                                                         
              SUMBER DANA  : DANA ALOKASI UMUM (DBH)                     
                 KAB. BOLAANG MONGONDOW   UTARA                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                            TAHUN  2025                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     RUANG LINGKUP KEGIATAN                              
                                                                         
 . LINGKUP PEKERJAAN                                                     
    a. SURVEY KONDISI JALAN                                              
                                                                         
 a. Persiapan                                                            
    1) Penyusunan jadwal pelaksanaan.                                    
    2) Koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten
       Bolaang Mongondow Utara dan instansi dinas terkait.               
    3) Menyiapkan referensi dalam bentuk studi literatur dan mengumpulkan data
       sekunder yang dibutuhkan untuk kegiatan survey;                   
 b. Lingkup pelaksanaan kegiatan meliputi yaitu:                         
    1) Melakukan kegiatan survey lapangan pada obyek survey jalan sesuai 
       Lampiran.                                                         
    2) Survey kondisi jalan / Road Condition Survey (RCS) pada ruas jalan
       Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (terlampir) dilakukan dengan    
       interval per 100 meter dilengkapi dengan Foto dokumentasi dengan  
       menampilkan keterangan koordinat, lokasi, tanggal dan keterangan lain
       (Geotagging).                                                     
    3) Pengumpulan data dengan form survey PKRMS untuk kebutuhan running 
       aplikasi PKRMS.                                                   
    4) Survey updating data inventarisasi jaringan jalan / Road Networt Inventory
       (RNI) pada ruas jalan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.          
    5) Survey LHR (Lalu Lintas Harian Rata-Rata) untuk ruas terpilih.    
    6) Melaksanakan perekaman video sebagai data pendukung sesuai dengan 
       kebutuhan.                                                        
    7) Pemutakhiran dan updating peta digital jaringan jalan berbasis GIS
       dengan menampilkan atribut data.                                  
 c. Proses dan Hasil Analisa Data                                        
    Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis yang       
    disusun dalam tabel-tabel informatif. Dalam analisa harus dilakukan  
    penilaian kondisi.                                                   
    Hasil analisa selanjutnya disusun dalam bentuk kesimpulan, saran dan 
    bentuk penanganan (apabila dibutuhkan).                              
 d. Data Pendukung                                                       
    1) Kegiatan Operasional Kantor dan lapangan sesuai dengan Lampiran   
    2) Dokumentasi foto kegiatan di lapangan dan kegiatan dikantor;      
    3) Pembuatan laporan-laporan sesuai ketentuan KAK                    
                                                                         
  b. SURVEY KONDISI JEMBATAN                                             
                                                                         
a. Tahap Persiapan                                                       
                                                                         
   I. Tahap persiapan meliputi :                                         
                                                                         
     - Persiapan administrasi                                            
     - Mobilisasi personil                                               
                                                                         
     - Pengumpulan data literatur terkait                                
     - Pengumpulan data                                                  
                                                                         
     - Perumusan pendekatan dan metodologi                               
     - Penjadwalan rencana kerja dan penugasan personil                  
     - Persiapan survei                                                  
     - Penyusunan Laporan Pendahuluan                                    
                                                                         
                                                                         
  II. Pemeriksaaan Inventarisasi Pendahuluan                             
                                                                         
     Setiap jembatan yang diperiksa terlebih dahulu harus dilakukan      
     perekaman inventarisasi mutakhir dilengkapi dengan foto lapangan.   
                                                                         
     Perekaman inventarisasi ini untuk melengkapai / mendukung pelaporan 
     pemeriksaaan kondisi jembatan sehingga isi pelaporan lebih          
                                                                         
     komunikatif dan mudah dipahami. Inventarisasi pendahuluan cukup     
                                                                         
     mencatat / memeriksa :                                              
     1. Peta lokasi, Peta situasi dilengkapi arah aliran air disekitar jembatan.
                                                                         
     2. Kondisi bentang jembatan antara lain : panjang bentang, lebar    
        jembatan, jarak antar kerb trotoar, tinggi sandaran, lebar trotoar,
                                                                         
        ruang bebas vertikal, penampang bawah jembatan, muka air banjir  
                                                                         
        tertinggi dll.                                                   
     3. Foto kondisi jembatan diambil dari arah samping dan dari arah sejajar
                                                                         
        jembatan.                                                        
                                                                         
                                                                         
b. Tahap Survei Lapangan                                                 
                                                                         
     Tahap survei lapangan meliputi :                                    
     - Survey Kondisi Jembatan                                           
                                                                         
     - Survey Inventarisasi Jembatan                                     
     - Survey Koordinat Geografis / Survey GPS                           
                                                                         
     - Dokumentasi Pelaksanaan                                           
                                                                         
   Survei detail kondisi jembatan meliputi pemeriksaan kondisi jembatan  
                                                                         
   antara lain pada bagian sebagai berikut :                             
   a. Kerusakan Pada Elemen – Elemen Jembatan ;                          
                                                                         
     1.   Kerusakan Pada Aliran Sungai                                   
     2.   Kerusakan Pada Bangunan Pengaman                               
                                                                         
     3.   Kerusakan Pada Timbunan                                        
                                                                         
     4.   Kerusakan Pada Tanah Bertulang                                 
     5.   Kerusakan Pada Angker – Jembatan Gantung dan Jembatan Kabel    
                                                                         
     6.   Kerusakan Pada Kepala Jembatan dan Pilar                       
                                                                         
     7.   Kerusakan Pada Landasan Penahan Gempa                          
     8.   Kerusakan Pada Landasan / Perletakan                           
                                                                         
     9.   Kerusakan Pada Pelat dan Lantai                                
     10.  Kerusakan Pada Balok / Gelagar Jembatan Beton                  
                                                                         
     11.  Kerusakan Pada Gelagar Baja / Rangka Baja                      
                                                                         
     12.  Kerusakan Pada Konstruksi / Struktur Jembatan Kayu             
     13.  Kerusakan Pada Konstruksi Jembatan Pelengkung Pasangan Batu /  
                                                                         
          Pasangan Bata                                                  
     14.  Kerusakan Pada Jembatan Gantung                                
                                                                         
     15.  Kerusakan Pada Jembatan Pelat Beton                            
                                                                         
     16.  Kerusakan Pada Lantai Jembatan                                 
     17.  Kerusakan Pada Pipa Drainase Dinding, Pipa Cucuran dan Drainase
                                                                         
          Lantai                                                         
     18.  Kerusakan Pada Lapisan Permukaan                               
                                                                         
     19.  Kerusakan Pada Sandaran Jembatan                               
     20.  Kerusakan Pada Trotoar / Kerb                                  
                                                                         
     21.  Kerusakan Pada Sambungan Lantai / Ekspansion Joint             
                                                                         
     22.  Kerusakan Pada Rambu – rambu lalu lintas dan Marka Jalan       
     23.  Kerusakan Pada Lampu, Tiang lampu dan Kabel Listrik            
                                                                         
     24.  Kerusakan Pada Bangunan Utilitas                               
                                                                         
                                                                         
   b. Kerusakan Pada Material / Bahan Pembentuk Jembatan                 
                                                                         
     1. Kerusakan Pada Bahan BATU BATA                                   
        o Penurunan Mutu Bata atau Batu                                  
                                                                         
        o Keretakan                                                      
        o Permukaan Pasangan yang menggembung                            
                                                                         
        o Bagian yang Pecah atau Hilang.                                 
                                                                         
     2. Kerusakan Pada Bahan BETON                                       
        o Kerontokan Beton                                               
                                                                         
        o Beton Keropos                                                  
        o Beton yang Berongga / Berbunyi                                 
                                                                         
        o Mutu Beton yang jelek                                          
                                                                         
        o Rembesan atau Bocoran kedalam Beton                            
        o Retak                                                          
        o Karat pada besi tulangan                                       
        o Kerusakan Komponen karena aus dan pelapukan                    
                                                                         
        o Pecah atau Hilangnya sebagian dari Beton                       
        o Lendutan                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     3. Kerusakan Pada Bahan BAJA                                        
        o Penurunan Mutu dari Cat dan / atau Galvanis                    
                                                                         
        o Karat                                                          
        o Perubahan Bentuk pada Komponen                                 
                                                                         
        o Retak                                                          
        o Komponen yang rusak atau hilang                                
                                                                         
        o Elemen yang salah                                              
                                                                         
        o Kabel Jembatan yang Aus                                        
        o Sambungan yang longgar                                         
                                                                         
     4. Kerusakan Pada Bahan KAYU                                        
        o Pembusukan dan Pelapukan                                       
                                                                         
        o Serangan Serangga                                              
                                                                         
        o Pecahnya / retaknya Kayu                                       
        o Menyerpihnya Papan Lantai                                      
                                                                         
        o Cacat pada kayu                                                
        o Hancur atau Hilangnya Material                                 
                                                                         
        o Menyusutnya Kayu                                               
                                                                         
        o Penurunan Mutu Lapisan Pengaman                                
        o Sambungan yang Longgar                                         
                                                                         
   Untuk setiap kerusakan yang ditemukan harus dilengkapi dengan rekaman foto.
                                                                         
                                                                         
c. Pemeriksaan Kondisi Pemanfaatan Jembatan                              
     Pada tahap ini dilakukan survei terhadap perilaku lalulintas yang lewat,
                                                                         
     apakah beban lalulintas sesuai dengan daya dukung jembatan yang     
                                                                         
     ada. Lakukan wawancara dengan  penduduk setempat untuk              
     mengetahui lalulintas berat yang kemungkinan lewat dalam waktu      
                                                                         
     tertentu.                                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
d. Tahap Pengolahan Data Lapangan                                        
     Tahap pengolahan data lapangan dan pelaporan meliputi :             
                                                                         
     - Pengisian Data Lapangan                                           
     - Inputing data jembatan ke dalam Sistem Informasi Manajemen        
                                                                         
     - Rekomendasi program penanganan dari jembatan                      
                                                                         
                                                                         
      Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis yang     
      disusun dalam tabel – tabel informatif. Dalam analisa harus dilakukan
                                                                         
      penilaian kondisi pada bagian yang rusak dengan nilai kondisi antara
                                                                         
      lain diperinci sebagai berikut :                                   
      o   Kondisi baru tanpa kerusakan                                   
      o   Kerusakan kecil                                                
      o   Kerusakan yang memerlukan pemantauan atau pemeliharaan diwaktu 
          mendatang                                                      
      o   Kerusakan yang memerlukan tindakan secepatnya                  
      o   Kondisi kritis                                                 
      o   Elemen jembatan tidak berfungsi lagi                           
                                                                         
      o   dsb.                                                           
                                                                         
      Hasil analisa selanjutnya disusun kesimpulan, saran dan tindakan   
                                                                         
      penanganan yang diperlukan sebagai berikut :                       
      o   Pemeliharaan rutin jembatan                                    
                                                                         
      o   Rehabilitasi jembatan                                          
                                                                         
      o   Penggantian jembatan                                           
      o   Relokasi jembatan                                              
                                                                         
                                                                         
e. Tahap Pembuatan Laporan                                               
                                                                         
  Penyusunan laporan-laporan kegiatan pelaksanaan pekerjaan yaitu laporan
  pendahuluan laporan antara, draft laporan akhir, laporan akhir, Laporan data
                                                                         
  survey serta data teknis jembatan dan gambar serta foto dokumentasi hasil
  survey.                                                                
                                                                         
 11. Keluaran                                                            
     a. Laporan Pendahuluan                                              
     b. Laporan Teknis;                                                  
       1) Form survey RNI, SDI (RCS)                                     
       2) Form survey PKRMS                                              
       3) Laporan Inventarisasi Data Jalan dan Jembatan                  
       4) Laporan LHR                                                    
                                                                         
                                                                         
       5) Laporan Summary Report PKRMS yang mencakup :                   
         ▪ DRP                                                           
         ▪ Inventarisasi Data Jalan;                                     
         ▪ Kondisi Jalan                                                 
         ▪ LHR                                                           
       6) Dokumentasi                                                    
         ▪ Foto kondisi jalan per 100 m pada setiap ruas jalan           
         ▪ Foto inventaris pada setiap ruas jalan                        
         ▪ Foto pelaksanaan kegiatan (survey, seminar dan rapat)         
     c. Video rekaman kondisi jalan (digunakan sebagai data pendukung)   
     d. Updating Data Dasar Jalan (DD1) dan Data Dasar Jembatan DD2) yang
       dilengkapi dengan form isian PKRMS yang sesuai dengan format SiPDJD.
     e. Updating peta jaringan jalan berbasis GIS dengan bentuk softcopy (Digital)
     f. Print-out peta kondisi jalan                                     
     g. HDD untuk penyimpanan softcopy hasil survey dan laporan          
     h. Laptop sebagai media pengolah data survey yang sudah dilengkapi dengan
       aplikasi PKRMS beserta seluruh aplikasi pendukungnya.             
     i. Laporan Akhir                                                    
                                                                         
     Laporan dan format disajikan dalam hardcopy (cetak) dan softcopy (file
     words/excel/pdf/JPG).                                               
                                                                         
 12. Peralatan, Material, Personel dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
     a. Peralatan : Tidak ada.                                           
                                                                         
     b. Material : Tidak ada.                                            
     c. Personel : Terdapat penugasan Staf Teknik (ST) yang akan melakukan
        pendampingan pelaksanaan kontrak jasa konsultansi.               
     d. Fasilitas : Ruang rapat, data dasar jalan                        
                                                                         
                                                                         
 13. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                           
     Selain peralatan dan perlengkapan yang tertera dalam daftar kuantitas
                                                                         
     dan harga, Penyedia mengusahakan peralatan dan perlengkapan         
                                                                         
     penunjang yang sesuai untuk digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan   
     ini yang pengadaannya tanpa ada pembayaran tersendiri               
                                                                         
                                                                         
 14. LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                                   
     Melaksanakan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan sesuai ketentuan     
                                                                         
     KAK dan berdasarkan NSPM yang berlaku di lingkungan Kementerian     
                                                                         
     PUPR                                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 15. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
     Diperkirakan selama 60 (enam puluh) hari kalender atau selama 2 (dua) bulan
                                                                         
                                                                         
                                    Boroko,  September 2025              
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Mahriany Patadjenu, S.Ars            
                                    NIP. 19831008 200902 2 001