Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Paud/Tk, Sd/Mi, Smp Dan Spnf/Skb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1915344
Date: 26 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 432,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 432,190,000
Winner (Pemenang): CV Arch Home Creative
NPWP: 8*4**0****32**0
RUP Code: 51740326
Work Location: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0033058645822000Rp 377,844,00074.0979.27-
CV Arch Home Creative
08*4**0****32**0Rp 423,890,1308585.83-
0016006967822000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0029855814822000---Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
0810618892822000----
CV Architama Prima
00*9**3****24**0---Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
0840481832822000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0746945799821000----
0819251059822000----
CV Wintech Pratama Consultant
09*4**7****22**0----
0661394445824000----
PT Rapih Arend Consultant
06*2**6****22**0----
0030916290822000----
CV Yasnaya Twins
09*9**2****22**0----
Attachment
Jalan KI Hajar Dewantara, Boroko, Kec. Kaidipang Kode Pos 95765
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           URAIAN      SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                JASA  KONSULTANSI   PENGAWASAN                            
                                                                          
           PEMBANGUNAN     PAGAR   SD/MI DAN SPNF/SKB                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. RUANG LINGKUP                                                          
                                                                          
                                    JASA  KONSULTANSI  PENGAWASAN         
   a. Ruang lingkup kegiatan ini adalah                                   
     PEMBANGUNAN    PAGAR SD/MI dan SPNF/SKB                              
                                              dan tugas-tugas lain yang   
     diperlukan untuk menunjang kegiatan yang dimaksud.                   
   b. Lingkup Pekerjaan Konsultan Pengawas                                
                                                                          
     Pendekatan Pengawasan Konstruksi yang akan diterapkan, biasa disebut 
                                                                          
     "Pengawasan Preventive" dimana hal yang akan dicapai adalah yang terbaik
                                                                          
     dengan meminimalkan kesalahan yang mengakibatkan pembongkaran dan    
                                                                          
     pengulangan pekerjaan yang tidak perlu karena kesalahan gambar ataupun
     mutu pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.                        
                                                                          
   c. Preventive Supervision, meliputi beberapa aspek:                    
                                                                          
     -                                                                    
        Pemeriksaan Shop Drawing yang dipersiapkan oleh Kontraktor dengan 
        memperhatikan  kemudahan   didalam   pelaksanaan  konstruksi,     
                                                                          
        penjadwalan, urutan pekerjaan yang berkaitan                      
                                                                          
     -                                                                    
        Pengawasan yang bersifat full time oleh Konsultan, dimana pemeriksaan
        dan instruksi untuk mengatasi masalah yang timbul dapat segera    
                                                                          
        dilakukan                                                         
                                                                          
     -                                                                    
        Didalam rapat-rapat antara Kontraktor dan Konsultan akan dibahas  
        secara khusus hal-hal yang mungkin akan terjadi selama konstruksi 
                                                                          
        berikut solusinya                                                 
                                                                          
     -                                                                    
        Komunikasi yang baik antara Inspector dari Konsultan dengan       
        Pelaksana dari Kontraktor, sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang
        baik dan waktu pelaksanaan sesuai jadwal                          
                                                                          
   d. Lingkup Tugas Konsultan Pengawas                                    
                                                                          
     Tugas Konsultan Pengawas adalah memberikan layanan keahlian kepada   
                                                                          
     Owner (Pemberi Tugas) dan Tim Pengelola Teknis dalam melaksanakan    
     tugas-tugas koordinasi dan pengendalian seluruh kegiatan teknis      
                                                                          
     pembagunan  pada tahap pelaksanaan konstruksi dan masa pemeliharaan, 
                                                                          
     baik yang menyangkut aspek manajemen maupun teknologi.               
                                                                          
      -                                                                   
        Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                      
        1.                                                                
           Mengevaluasi, mengkoordinasikan dan mengendalikan program      
           kegiatan Konstruksi yang disusun oleh Kontraktor yang terdiri atas
                                                                          
           program pencapaian sasaran konstruksi, program penyediaan dan  
                                                                          
           penggunaan material, program penyediaan, dan penggunaan        
                                                                          
           informasi, program penyediaan dan penggunaan dana.             
                                                                          
        2.                                                                
           Memberikan instruksi-instruksi serta petunjuk-petunjuk yang perlu
           kepada Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan agar benar-benar 
                                                                          
           berlangsung sesuai dengan ketetapan-ketetapan kontrak.         
                                                                          
        3.                                                                
           Melakukan inspeksi dan pemeriksaan atas seluruh daerah kerja dan
           semua instansi yang mendukung pelaksanaan pekerjaan.           
                                                                          
                                                                          
        4.                                                                
           Melaksanakan pengecekan  terhadap material konstruksi yang     
           diperlukan untuk memperoleh jaminan bahwa pekerjaan sudah      
                                                                          
           dilaksanakan sesuai dengan spesifikasinya.                     
                                                                          
        5.                                                                
           Memeriksa rencana kerja Kontraktor sehubungan dengan peralatan-
           peralatan yang digunakan, lokasi-lokasi sumber material tersebut
                                                                          
           adalah benar-benar memenuhi persyaratan dalam spesifikasi.     
                                                                          
        6.                                                                
           Mengendalikan kegiatan konstruksi dengan melakukan pengawasan  
           pekerjaan meliputi:                                            
                                                                          
           -                                                              
              Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
              kuantitas serta laju pencapaian progres pekerjaan.          
                                                                          
                                                                          
           -                                                              
              Mengawasi pekerjaan serta produknya, mengawasi ketepatan    
              waktu dan biaya konstruksi.                                 
           -                                                              
              Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian  di       
              lapangan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi  
                                                                          
              selama pekerjaan konsrtuksi                                 
                                                                          
                                                                          
           -                                                              
              Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dan    
              membuat  laporan bulanan  atas pelaksanaan  pekerjaan       
              Pengawasan  dengan  masukan  hasil rapat-rapat lapangan,    
                                                                          
              laporan, harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi 
                                                                          
              yang dibuat oleh Kontrkator.                                
                                                                          
           -                                                              
              Mengkoordinir pembuatan gambar  yang  sesuai  dengan        
              pelaksanaan di lapangan (As Bult Drawing) untuk dipersiapkan
                                                                          
              oleh Kontraktor.                                            
                                                                          
           -                                                              
              Menyusun dan mengevaluasi daftar kekurangan-kekurangan dan  
              cacat-cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.             
                                                                          
                                                                          
           -                                                              
              Membantu Tim Pengelola Teknik dalam penyusunan Dokumen      
              yang antara lain terdiri atas:                              
                                                                          
              a.                                                          
                 Berita Acara Serah Terima Pertama dan Kedua              
                                                                          
              b.                                                          
                 Gambar situasi dan gambar-gambar yang sesuai dengan      
                 pelaksanaan di lapangan (As Bult Drawing)                
                                                                          
           -                                                              
              Mempersiapkan serta menyampaikan kepada Tim Pengelola       
              Teknik untuk mendapat persetujuan mengenai perubahan        
                                                                          
              (Variation Order), bersama-sama dengan spesifikasi dan gambar-
                                                                          
              gambar yang diperlukan, perintah terhadap setiap perubahan  
              (Variation Order) yang mengakibatkan penambahan atau        
                                                                          
              perubahan biaya hanya dikeluarkan oleh Pemberi Tugas atau   
                                                                          
              Pejabat yang dikuasakan.                                    
                                                                          
                                                                          
           -                                                              
              Membantu Tim  Pengelola Teknik dalam negosiasi dengan       
              Konraktor pada setiap perubahan harga yang mungkin terjadi  
              dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan.     
                                                                          
                                                                          
           -                                                              
              Menyampaikan setiap persoalan teknis dan perancangan yang   
              mungkin timbul sehubungan dengan kontrak dan memberikan     
              rekomendasi cara penyelesaiannya.                           
           -                                                              
              Mengevaluasi semua tuntutan mengenai pembayaran tambahan    
              atau perpanjangan waktu yang   diajukan Kontraktor dan      
                                                                          
              memberikan rekomendasi mengenai hal tersebut Kepada Tim     
                                                                          
              Pengelola Teknis.                                           
                                                                          
           -                                                              
              Membantu Tim Pengelola Teknis dalam penyelesaian setiap     
              perbedaan pendapat yang mungkin timbul dengan Kontraktor    
                                                                          
              dan memberikan  pendapat terhadap setiap tuntutan yang      
                                                                          
              mungkin diajukan oleh Kontraktor dengan menyusun laporan-   
                                                                          
              laporan analisa sebagai dasar pertimbangan                  
                                                                          
                                                                          
B. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
  Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia pagu anggaran sebesar Rp.310.000.000,-
                                                                          
  (Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah) termasuk PPN,  sumber dana  DAU        
                                                                          
  Tahun Anggaran 2024.                                                    
                                                                          
                                                                          
C. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                          
            JASA KONSULTASI PENGAWASAN   PEMBANGUNAN   PAGAR  SD/MI       
  Pekerjaan                                                               
  dan SPNF/SKB                                                            
                dilaksanakan dalam jangka waktu 120 (Seratus Dua Puluh) hari
  kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja.               
                                                                          
                                                                          
D. PRODUK YANG DIHASILKAN                                                 
                        (OUTPUT)                                          
                                                                          
  Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka   
                                                                          
  Acuan Kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam surat perjanjian, Yang meliputi :
                                                                          
   1) Laporan Bulanan (Soft Copy dan Hard Copy)                           
                                                                          
                                                                          
   2) Laporan Mingguan (Soft Copy dan Hard Copy)                          
                                                                          
   3) Back Up Data (Soft Copy dan Hard Copy)\                             
                                                                          
                                                                          
   4) As Built Drawing (Soft Copy dan Hard Copy)                          
                                                                          
   5) Dokumentasi Pengawasan (Soft Copy dan Hard Copy)                    
                                                                          
   6) Dokumen Bukti Kehadiran dalam bentuk Foto/Video (Soft Copy dan Hard Copy)
                                                                          
                                                                          
   7) Laporan Penerapan SMKK (Soft Copy dan Hard Copy)