Penerangan Jalan Lampu Umum (Pju) Gulantu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1958344
Date: 13 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 352,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 352,000,000
RUP Code: 51652613
Work Location: Boroko - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
CV Mitra Jaya Bangun
06*9**0****22**0--
PT Ajitama Putera Nusantara
00*4**2****68**0Rp 236,097,000Peserta tidak menyampaikan Dokumen Penawaran sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP)
0635337330822000Rp 349,281,480Metode Pelaksanaan tidak sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab VI. Lembar Kritera Evaluasi, B. Evaluasi Teknis, bagian 1., Tabel Nomor 4. huruf b).
CV Bintang Sahabat
09*1**9****22**0--
0430065151822000--
0016416703516000--
0032930182822000--
0903815603922000--
CV Adil Perkasa
03*0**9****22**0--
0413300641402000--
0922672027822000--
0314065921824000--
0022278964822000--
0623244308407000--
CV Niken Sada Sejahtera
02*0**6****17**0--
0762260099609000--
0021227574002000--
CV Adimir Prima Karya
09*1**5****04**0--
0439480138824000--
CV Patuari Jatom Jaya
02*4**7****24**0--
0029365632824000--
0029364510824000--
CV Devalis Mandiri
02*4**3****22**0--
0022274534822000--
0726683386824000--
Multi Elektrikal Konstruksi
04*0**2****21**0--
0660652488824000--
0025985557942000--
Metch Construction
05*5**7****22**0--
CV Auriga Adhirajasa
09*8**1****22**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                           
              PENERANGAN  JALAN UMUM  (PJU) GULANTU                        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
      Program            :                                                 
                                                                           
      Kegiatan           : Penerangan Jalan Umum (PJU) Gulantu             
                                                                           
      Pekerjaan          : Penerangan Jalan Umum (PJU) Gulantu             
                                                                           
      Hasil              : Tersedianya Penerangan Jalan Umum (PJU)         
                                                                           
      Satuan Ukur dan Jenis : Dokumen                                      
                                                                           
      Volume             : 1 (Satu) Dokumen                                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Pengertian :                                                              
           Penerangan jalan umum merupakan suatu insfrastruktur vital bagi kehidupan
                                                                           
        masyarakat kota modern di malam hari, beberapa keuntungan dari penerangan jalan
                                                                           
        umum  yang mendukung aktifitas masyarakat dimalam hari, meningkatkan
        keselamatan dan kenyamanan pengendara, untuk keamanan lingkungan dan
                                                                           
        mencegah kriminalitas, dapat memperindah kota baik siang maupun malam hari.
                                                                           
        Dengan wilayah dan jalan yang ada di Kabupaten Bekasi diperlukan berbagai macam
        fasilitas umum yang berguna untuk menunjang kegiatan dari warga yang bermukim di
                                                                           
        wilayahnya.                                                        
                                                                           
                                                                           
 Metode :                                                                  
                                                                           
           Sasaran dari pelaksanaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Gulantu ini adalah:
                                                                           
                                                                           
        1. Tersedianya Penerangan Jalan Umum (PJU) Lingkungan bagi pengguna jalan di
           Wilayah desa Bigo selatan Kecamatan kaidipang kompleks rumah Dinas
                                                                           
           Bupati/Wakil Bupati dan juga untuk menata Penerangan Jalan Umum (PJU)
                                                                           
           Lingkungan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
           Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024.                   
                                                                           
        2. Tersusunnya laporan teknis dan progres pelaksanaan kegiatan pemasangan
                                                                           
           penerangan jalan umum secara lengkap dan tepat waktu.           
                                                                           
                                                                           
           Pada prinsipnya Penyedia barang/jasa elektrikal wajib melengkapi seluruh bagian
                                                                           
     dari sistem secara keseluruhan merupakan sistem yang lengkap dan dapat berfungsi
     dengan baik.                                                          
                                                                           
          Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia barang/jasa adalah pekerjaan
     PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) GULANTU                                   
                                                                           
          Sebelum melaksanakan pekerjaan Penyedia barang/jasa wajib melaksanakan
      koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait demi proses kelancaran pekerjaan
                                                                           
      diantaranya PLN maupun instansi terkait lainnya.                     
                                                                           
          Penyedia barang/jasa berkewajiban untuk mengusahakan agar tempat kerja,
      peralatan, lingkungan kerja dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa sehingga tenaga
                                                                           
      kerja terlindungi dari resiko kecelakaan, dengan membuat rambu pembatas sebagai
                                                                           
      pemisah antara area jalan atau area umum dengan area pekerjaan.      
          Pekerja di lapangan harus menggunakan peralatan keselamatan diantaranya rompi
                                                                           
      schotlite supaya dapat terlihat jelas dan helm keselamatan.          
                                                                           
          Penyedia barang/jasa diwajibkan untuk memasang papan nama pekerjaan di area
                                                                           
      pekerjaan sebagai pengenal ada pelaksanakan pekerjaan pemasangan konstruksi PJU
      di area tersebut.                                                    
                                                                           
          Terlaksananya pembangunan/pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
                                                                           
      Lingkungan yang memenuhi spesifikasi sesuai anggaran biaya dan sesuai waktu
      pelaksanaannya.                                                      
                                                                           
                                                                           
 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya :                                         
 a.   Sumber dana : APBD (Dana Bagi Hasil)                                 
                                                                           
 b.   Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang Rp. 352.000.000,- (Tiga
                                                                           
      Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah)                                    
                                                                           
                                                                           
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan / pengadaan
                                                                           
                               barang 120 (seratus dua puluh) hari terhitung sejak
                                                                           
                               ditanda tanganinya surat perjanjian kerja.  
                                                                           
                                                                           
 Demikian uraian singkat dari Pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Gulantu
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Boroko,   Mei 2024                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Di Buat Oleh ;                     
                             Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas          
                             Perumahan  Kawasan Permukiman dan             
                                         Pertanahan                        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    ATRI DURANT, S.P, M.M                  
                                                                           
                                  NIP.19790324 200801 1 004