| Reason | |||
|---|---|---|---|
Erhan Abadi | 04*7**9****26**0 | Rp 1,631,695,112 | Kesimpulan EKH total harga hasil Klarifikasi lebih besar dari total harga Penawaran , maka harga dinyatakan tidak wajar |
| 0656194073627000 | Rp 1,643,590,592 | tidak menghadiri evaluasi kewajaran harga dengan menunjukkan bukti dukung harga | |
| 0924331424625000 | Rp 1,667,000,000 | - | |
| 0401242284625000 | Rp 1,678,123,457 | - | |
| 0762715373626000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0727561086656000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
CV Mega Plazma Banyuwangi | 00*5**7****27**0 | Rp 1,680,288,137 | - |
| 0012089611656000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0966880064656000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0723355863656000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0018381319626000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0023134265624000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0827387473202000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0027849926656000 | Rp 1,680,288,137 | tidak hadir pembuktian Kualifikasi | |
Naraya Alam Persada | 06*8**1****26**0 | Rp 1,680,288,137 | - |
| 0012459517532000 | Rp 1,680,288,137 | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0903139236644000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0019255496624000 | Rp 1,680,288,137 | - | |
| 0753245943626000 | Rp 1,688,429,399 | - | |
| 0023064884626000 | Rp 1,729,000,000 | - | |
| 0031810252626000 | Rp 1,680,288,137 | Daftar Personil yang disampaikan tidak sesuai yang di syaratkan sesuai Dokumen Pemilihan (SKK jenjang 6) | |
| 0023064819626000 | Rp 1,811,124,181 | - | |
CV Budi Baja | 08*5**2****26**0 | Rp 1,822,294,779 | - |
| 0639472968643000 | - | - | |
| 0312310766656000 | Rp 1,869,417,225 | - | |
| 0014866008656000 | Rp 1,764,126,271 | - | |
Abricons | 06*0**3****52**0 | - | - |
| 0023065030626000 | Rp 1,807,483,518 | - | |
| 0023066178626000 | Rp 1,811,000,000 | - | |
CV Lamtoro Agung | 00*7**4****08**0 | - | - |
| 0016130460626000 | Rp 1,860,435,759 | - | |
| 0023063845626000 | Rp 1,875,086,260 | - | |
| 0020161063651000 | Rp 1,774,805,182 | - | |
| 0928778893626000 | Rp 1,748,099,791 | - | |
CV Wijaya Abadi Teknik | 05*4**2****26**0 | Rp 1,640,489,037 | daftar isian peralatan tidak sesuai (milik sendiri) dengan bukti dukung yang disampaikan (sewa) |
| 0830028866656000 | Rp 1,856,875,323 | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0538273681626000 | - | - | |
| 0926834680625000 | - | - | |
CV Semeru Presisi | 03*7**7****25**0 | - | - |
| 0016129322626000 | - | - | |
| 0531220812626000 | - | - | |
| 0316415702626000 | - | - | |
CV De_toekang | 0812416923644000 | - | - |
| 0831253604626000 | - | - | |
CV Insan Pustabada | 00*1**1****08**0 | - | - |
| 0032459810626000 | - | - | |
| 0707777934602000 | - | - | |
| 0032793192626000 | - | - | |
| 0012267209626000 | - | - | |
| 0804728558626000 | - | - | |
| 0942697095627000 | - | - | |
| 0025147141609000 | - | - | |
| 0025295874612000 | - | - | |
| 0032794133626000 | - | - | |
| 0018382820651000 | - | - | |
| 0730211869626000 | - | - | |
| 0014865927626000 | - | - | |
| 0718149735656000 | - | - | |
| 0027851716654000 | - | - | |
Rolle Elra Quinsha | 03*5**4****26**0 | - | - |
| 0967737552626000 | - | - | |
| 0764373916627000 | - | - | |
CV Raoda Global | 07*4**5****15**0 | - | - |
| 0865305619625000 | - | - | |
| 0016462616625000 | - | - | |
| 0021545033511000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
I. UMUM
1. 1. Lingkup
Bangunan-bangunan yang akan dikerjakan dalam Pekerjaan REHABILITASI PUSKESMAS PAKEM yang
dimaksud dalam Spesifikasi Teknis ini meliputi segi lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab
pelaksana konstruksi pelaksana, meliputi :
Lantai 1
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah Dan Urugan
III. Pekerjaan Pasangan Pondasi
IV. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V. Pekerjaan Beton
VI. Pekerjaan Langit-Langit
VII. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
VIII. Pekerjaan Penggantung dan Pengunci
IX. Pekerjaan Lantai
X. Pekerjaan Cat-catan
XI. Pekerjaan Instalasi Listrik
XII. Pekerjaan Instalasi Air
XIII. Pekerjaan Saluran
XIV. Pekerjaan Fasad
XV. Pekerjaan Paving
Lantai 2
I. Pekerjaan Urugan
II. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
III. Pekerjaan Beton
IV. Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap
V. Pekerjaan Langit-Langit
VI. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
VII. Pekerjaan Penggantung dan Pengunci
VIII. Pekerjaan Lantai
IX. Pekerjaan Cat-catan
X. Pekerjaan Instalasi Listrik
XI. Pekerjaan Instalasi Air
Gedung Poli Gizi, Kantor, Ruang Lab, dan Ruang Arsip
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah Dan Urugan
III. Pekerjaan Pasangan Pondasi
IV. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V. Pekerjaan Beton
VI. Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap
VII. Pekerjaan Langit-Langit
VIII. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
IX. Pekerjaan Cat-catan
X. Pekerjaan Instalasi Listrik
XI. Pekerjaan Instalasi Air
Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3K)
Lingkup pekerjaan yang ditugaskan kepada pelaksana konstruksi adalah sebagai berikut :
1 ). Pengadaan tenaga kerja
2 ). Pengadaan bahan/material
3 ). Pengadaan peralatan dan alat bantu sesuai dengan kebutuhan lingkup pekerjaan yang ditugaskan
4 ). Penjagaan kebersihan, kerapian, dan K3 Konstruksi
5 ). Pembuatan shopdrawing.
1. 2. Referensi
Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan dengan mengikuti dan memenuhi persyaratan-persyaratan teknis
yang tercantum dalam Standart Nasional Indonesia (SNI), dan peraturan-peraturan nasional maupun
peraturan-peraturan daerah yang berlaku termasuk segala perubahan-perubahan dan peraturan
pembaharunya hingga kini, ialah :
a. Peraturan Beton Indonesia SNI 2847: 2013
b. Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung SNI 1727:2020
c. Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia SNI 1729:2020
d. Peraturan Semen Portland Indonesia SNI 15-2049-2004
e. Peraturan Umum Bahan Bangunan (PUBI 1982)
f. Peraturan Plumbing Indonesia SNI 8153:2015
g. Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia SNI 0225:2011
h. Spesifikasi khusus dari produsen suatu barang atau prosedur standart dari penyedia jasa suatu
pekerjaan khusus.
i. Peraturan Perburuhan Indonesia (tentang pengerahan tenaga kerja) antara lain tentang larangan
mengerjakan anak-anak dibawah umur.
j. Peraturan – Peraturan lain mengenai bangunan-bangunan di Kabupaten Bondowoso
II. PENJELASAN RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
2. 1. Spesifikasi Teknis ini beserta gambar kerjanya digunakan sebagai pedoman dasar ketentuan dalam
melaksanakan pekerjaan ini. Gambar-gambar detail merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Spesifikasi Teknis ini.
2. 2. Jika terdapat perbedaan–perbedaan antara Gambar kerja dengan Rencana Kerja dan Syarat ini, maka
Pelaksana konstruksi menanyakan secara tertulis kepada Direksi, dan Pelaksana konstruksi diwajibkan
mentaati keputusan Direksi yang bersangkutan.
2. 3. Jika ada perbedaan antara gambar rencana dan gambar detail, maka gambar detail yang dijadikan
acuan.
2. 4. Apabila ukuran-ukuran jumlah yang diperlukan dan bahan-bahan yang dipakai dalam Spesifikasi teknis
tidak sesuai dengan gambar, maka Spesifikasi teknis yang diikuti.
2. 5. Bila terdapat skala gambar dan ukuran gambar tidak sesuai, maka ukuran dengan angka yang diikuti.
2. 6. Sebelum melaksanakan pekerjaan rekanan diharuskan meneliti kembali semua dokumen yang ada
(Gambar Kerja dan Syarat-syarat) untuk disesuaikan dengan Berita Acara Rapat Penjelasan.
III. PEKERJAAN PERSIAPAN
3. 1. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Keterangan Umum
Bagian ini mencakup sarana-sarana pelengkap untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
2. Keadaan Lokasi
Pelaksana konstruksi yang memenangkan lelang tidak berhak mengadakan keberatan apapun atas
keadaan lokasi proyek, sehingga pelaksana konstruksi diwajibkan meninjau lokasi proyek, sebelum
menghitung anggaran penawaran/biaya.
3. Pengukuran/uitzetn dan pemasangan bouwplank
a. Ketetapan letak bangunan diukur dibawah pengawasan konsultan pengawas dengan patok
permanen yang dipancang kuat-kuat dan tidak boleh dibongkar sebelum mendapat ijin dari
konsultan pengawas.
b. Pelaksana konstruksi harus menyediakan alat ukur berikut juru ukurnya agar dapat senantiasa
memantau posisi titik-titik struktur yang penting dan peil bangunan.
c. Pelaksana konstruksi sebelum memulai pekerjaan bouwplank, agar terlebih dahulu mempersiapkan
lokasi rencana Pembangunan agar benar-benar siap dilaksanakan termasuk rencana mobilisasi dan
demobilisasi peralatan dan material bangunan yang akan dipakai serta tempat penyimpanan dan
penempatan bahan bangunan.
d. Apabila harus melakukan pembongkaran, semua material bongkaran diserahkan dan dibuatkan
Berita Acara serah terima kepada Direksi yang di tunjuk atau Kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
Bahan bekas bongkaran yang masih dapat dipergunakan adalah milik negara dan ditempatkan ke
lokasi yang ditunjuk oleh Direksi. Puing-puing yang dihasilkan pekerjaan bongkaran dibuang ke
tempat pembuangan atau digunakan sebagai bahan urugan atas persetujuan Direksi dan Konsultan
Pengawas dengan tidak mengabaikan spesifikasi urugan yang disyaratkan.
e. Biaya pembuangan dan pengangkutan menjadi tanggungan Pelaksana konstruksi.
f. Papan bouwplank terbuat dari kayu kelas lokal. Untuk patok dengan ukuran 5/7 serta penyipat
datar dari papan ukuran 3/20 yang bagian atasnya diserut/diketam hingga merupakan garis lurus,
dipasang pada bagian luar galian dengan jarak dari as galian 1,5 meter atau sesuai keadaan
dengan ketinggian sesuai peil/duga lantai yang telah ditentukan pada gambar pelaksanaan.
g. Duga saluran ditetapkan sama dengan gambar pelaksanaan atau ditentukan kemudian dalam
rapat uitzet.
h. Bila terjadi ketidak sesuaian antara batas-batas letak tanah yang tersedia dengan apa yang tertera
didalam gambar, maka pelaksana konstruksi harus segera memberitahukan secara tertulis kepada
Pejabat Pembuat Komitmen dan direksi untuk mendapat keputusan.
i. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
4. Air Kerja dan Listrik Kerja
Yang dimaksud dengan air kerja adalah air untuk pencampuran dalam pelaksanaan pekerjaan. Air
untuk adukan beton sebelumnya harus dimintakan persetujuan Konsultan Pengawas. Pelaksana
konstruksi harus menyediakan instalasi listrik dan air kerja atas biaya Pelaksana konstruksi sendiri.
5. Papan Pemberitahuan.
Pelaksana konstruksi atas biaya sendiri harus mendirikan sebuah Papan Pemberitahuan di tempat
yang akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas/Direksi. Tulisan dan gambar pada papan harus sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat :
1 ). Spesifikasi Bahan Bangunan
a. Ukuran papan pemberitahuan 60 cm x 80 cm
b. Papan pemberitahuan
menggunakan bahan :
- Tiang Kayu Lokal Usuk 5/7
- Frame Kayu Lokal 5/7
- Multiplek 6 mm
- Banner bahan flexy
- Paku
- Cat Kayu
2 ). Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
Palu, gergaji, linggis, cangkul dan ganco
3 ). Spesifikasi Proses/Kegiatan
a. Frame Kayu 5/7 dipotong sesuai dengan ukuran papan pemberitahuan dilapisi Multiplek
tebal 6 mm dan banner bahan flexi dengan warna dasar putih perpaduan tulisan warna hitam.
b. Membuat 2 buah tiang papan pemberitahuan kayu lokal 5/7 panjang 3 meter.
c. Frame Kayu dan tiang dilapisi cat kayu.
d. Memasang papan pemberitahuan pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyrakat pada
umumnya.
e. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
6. I k l a n
Pelaksana konstruksi dilarang memberi ijin atau memberi kesempatan untuk mengiklankan daerah
pekerjaannya tanpa seijin Konsultan Pengawas/Direksi.
7. Obat P. P. P. K. (P3K)
Pelaksana konstruksi wajib menyiapkan obat-obatan dan keperluan lain yang berhubungan dengan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang selalu siap dipergunakan setiap saat.
8. Keamanan dan Tata Tertib Lapangan
Pelaksana konstruksi diwajibkan mengadakan pengamanan lokasi pekerjaan antara lain mengadakan
penjagaan siang-malam, penerangan malam, menyediakan pemadam kebakaran sesuai ketentuan
dan jaring-jaring pengamanan sesuai kebutuhan pelaksanaan pekerjaan. Pelaksana konstruksi agar
menjaga tata tertib lapangan dan hanya orang-orang berkepentingan dengan proyek saja yang
diperbolehkan masuk lokasi pekerjaan. Semua hal kejadian yang tidak diinginkan agar dilaporkan pada
Konsultan Pengawas.
9. Pembersihan
a. Pelaksana konstruksi wajib membersihkan lokasi proyek dari kotoran - kotoran yang disebabkan oleh
kegiatan pekerjaan dan semua kotoran harus dibuang harus dibuang keluar lokasi proyek sesuai
tempat yang ditunjuk Direksi dengan biaya Pelaksana konstruksi sendiri.
b. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker)..
IV. PEKERJAAN TANAH DAN URUGAN
4. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
Tanah urug, pasir urug dan Sirtu
4. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
a. Palu, gergaji, cangkul, sekop pasir, ganco, selang, waterpas, benang/tampar, timba dan alat ukur
(meteran).
b. Waterpas, troli sorong pasir, stamper dan mesin pompa air
4. 3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Pekerjaan Galian
Pekerjaan ini meliputi penggalian tanah untuk pondasi, septictank/resapan dan saluran. Galian
harus dibuat sedemikian rupa sehingga terhindar dari bahaya longsor antara lain ;
a. Semua penggalian harus dikerjakan sesuai dengan panjang, lebar, kedalaman dan kemiringan
serta lingkungan yang diperlukan, adapun untuk pemindahan tanah galian baikyang akan
digunakan untuk urugan atau dibuang dilakukan sesuai petunjuk dan persetujuan Direksi dan
Konsultan Pengawas.
b. Galian tanah dilaksanakan untuk semua pondasi baik pondasi footplat, p o n d a s i
batukali (menerus) atau pondasi rollag.
c. Pada bagian-bagian galian yang dianggap mudah longsor, pelaksana konstruksi harus
mengadakan tindakan pencegahan dengan memasang papan-papan penahan atau cara
lain. Kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat gugurnya tanah dengan alasan apapun menjadi
tangggungan pelaksana konstruksi.
d. Besarnya galian disesuaikan dengan gambar perencanaan yang telah ada. Bila ada ketidak
jelasan yang berkaitan dengan pekerjaan galian maka Pelaksana konstruksi wajib meminta
penjelasan pada Konsultan Pengawas.
e. Pelaksana konstruksi harus menyediakan mesin-mesin pompa yang siap dipakai untuk
menguras genangan air akibat hujan, air sumber, atau sebab-sebab lain. Pekerjaan pasangan
dan pengecoran harus dikerjakan dalam keadaan kering.
f. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
2. Pekerjaan Urugan Pasir, Tanah dan Sirtu
Hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan urugan antara lain :
a. Jika Direksi menganggap galian pondasi sudah cukup/sesuai gambar maka selanjutnya
dilakukan urugan dengan pasir urug dan ditumbuk hingga padat.
b. Urugan samping pondasi seluruhnya dilaksanakan dengan urugan tanah dan dipadatkan
hingga padat.
c. Urugan pasir bawah pondasi footplat, pondasi batukali dan kopel sloof dilaksanakan dengan
ketebalan 5 cm, pemadatannya dilakukan lapis demi lapis hingga mendapatkan lapisan pasir
yang padat.
d. Urugan pasir dibawah dasar lantai ditentukan setebal 5 cm tebal padat atau ditentukan lain
dalam bestek, sebelum penghamparan pasir terlebih dahulu permukaan tanah dasar
dipadatkan dengan alat penumbuk, kemudian pasir dihamparkan secara merata pada
permukaan tanah yang sudah dipadatkan lalu disiram air sampai jenuh sehingga butir-butir
pasir saling bersinggungan satu sama lain.
e. Pasir Urug yang dipakai untuk urugan bawah lantai, bawah pondasi dan kopel sloof harus
bersih dari semua kotoran dan bahan organik.
f. Urugan sirtu dilakukan dengan campuran yang sesuai, digunakan untuk dasar lantaikendaraan,
dihampar lapis per lapis dengan ketebalan per lapis maksimal 30 cm. Pemadatan dilakukan
dengan alat mekanis yang disyaratkan hingga mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
g. Urugan tanah kembali dilakukan setelah keseluruhan pasangan pondasi terpasang sesuai
dengan gambar perencanaan yang ada. Hal-hal yang menyimpang akan diperhitungkan
sebagai pekerjaan tambah atau kurang.
h. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
V. PEKERJAAN PASANGAN PONDASI
5. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
Pondasi Batu kali : air, pasir, semen (zak @ 40 kg), dan batu kali
5. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
1. Palu, gergaji, pembengkok besi beton, pemotong besi beton, cangkul, sekop pasir, ganco, selang,
waterpas, benang /tampar, timba, tang ikat kawat dan alat ukur (meteran).
2. Molen kapasitas 0.25 m³, vibrator, waterpas, troli sorong pasir dan mesin pompa air
5. 3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Pekerjaan Pondasi Batu Kali
a. Pondasi yang digunakan adalah pondasi footplat dan batu kali (sesuai gambar perencanaan).
b. Pasangan pondasi adalah pondasi batu kali, ukuran pondasi sesuai dengan gambar rencana
pondasi
c. Bagian bawah pondasi dipasang lapisan batu kosong (Aanstamping) tebal 20 cm
d. Bagian bawah batu kosong (Aanstamping) ada urugan pasir tebal 5 cm
e. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
5. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pekerjaan Pondasi Batu Kali
a. Pasangan pondasi adalah pondasi batu kali, ukuran pondasi sesuai dengan gambar rencana
pondasi. Pondasi batu kali dengan 1 Pc : 6 Psr. Bagian bawah pondasi dipasang lapisan batu
kosong (Aanstamping) tebal 20 cm dengan sela-sela diisi dengan pasir urug dan disiram air dan
ditumbuk hingga padat dan rata (lihat gambar).
b. Pasangan untuk saluran adalah pondasi batu kali, ukuran pondasi sesuai dengan gambar
rencana pondasi. Pondasi batu kali dengan 1 Pc : 3 Psr. sela-sela diisi dengan pasir urug dan
disiram air dan ditumbuk hingga padat dan rata (lihat gambar).
c. Bagian bawah batu kosong (Aanstamping) ada urugan pasir tebal 5 cm dan 10 cm untuk saluran
d. Celah-celah yang besar antar batu diisi dengan batu kricak yang dicocok padat.
e. Batu-batu pondasi tidak saling bersentuhan dan selalu ada perekat diantaranya hingga padat.
f. Ketetapan kedalaman dan lebar pondasi diukur dibawah pengawasan direksi dan dimintakan
ijin tertulis pada direksi sebelum dilakukan pemasangan pondasi.
VI. PEKERJAAN PASANGAN, PLESTERAN DAN ACIAN
6. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
Semen (zak @ 40 kg), pasir, Batu Bata dan air
6. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
1. Palu, gergaji, cangkul, sekop pasir, ganco, selang, waterpas, benang/tampar, timba dan alat ukur
(meteran).
2. Scaffolding,molen kapasitas 0.25 m³, waterpas, raskam dan troli sorong pasir .
6. 3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Semen Portland / PC.
Semen untuk pekerjaan pasangan batu belah, batu bata, dan pekerjaan beton menggunakan
kualitas dan dari produk yang sama, yaitu semen ber SNI atau dengan zak @ 40 kg semen.
2. Pasir.
Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir tajam dan keras. Kadar lumpur yang terkandung
dalam pasir tidak boleh lebih besar dari 5%. Pasir harus memenuhi persyaratan PUBI 1982.
3. Batu bata (batu merah).
- Batu merah harus mempunyai rusuk-rusuk yang tajam dan siku, bidang-bidang sisinya harus
datar/rata, tidak menunjukkan retak-retak, pembakarannya harus merata dan matang. batu merah
tersebut ukurannya harus sama, keluaran dari satu tempat pembakaran dan memenuhi persyaratan
PUBI 1982.
- Pekerjaan pasangan dinding batu merah harus menggunakan bata kwalitas baik dengan
persetujuan direksi, dilaksanakan sesuai gambar rencana dengan spesi 1 PC : 6 Psr dandiplester
dengan campuran 1 PC : 6 Psr.
- Sebelum dipasang semua bata harus direndam/disiram air hingga jenuh.
- Pasangan harus terjamin terpasang dengan tegak lurus, dengan batas ketinggian untuk tiap kali
pemasangan maksimal 1.00 m.
4. Macam-macam adukan :
- Adukan 1 PC : 3 Psr digunakan untuk plesteran permukaan beton.
- Adukan 1 PC : 4 Psr digunakan untuk pasangan bata rolag dan pasangan trasraam, plesteran
pondasi
- Adukan 1 PC : 6 Psr digunakan untuk pasangan dan plesteran permukaan bata merah.
5. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
6. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pemasangan batu bata :
1 ). Batu bata yang akan dipasang harus direndam kedalam air hingga jenuh dan sebelum
dipasang harus bebas dari segala jenis kotoran. Cara pemasangannya tidak boleh bareh
(sambungan batu bata dalam satu garis lurus dengan sambungan diatasnya), dan batu bata yang
pecah tidak boleh melebihi 10 %. Pemasangan dalam 1 hari tidak melebihi dari 1 meter
tingginya.
2 ). Untuk pasangan setengah batu yang luasnya lebih dari 12 m2 harus diberi kerangka penguat dari
beton bertulang dengan pembesian tulang utama 4 Ø 12 mm dan beugel Ø 8 - 15 cm.
Pemasangan batu bata tidak boleh diterobos perancah.
2. Plesteran dinding dan sponeng/plesteran sudut (benangan) :
1 ). Plesteran dilakukan setelah pasangan bata kering.
2 ). Semua dinding yang diplester harus bersih dari kotoran dan sebelum pemasangan disiram
dengan air dan dibuat kepala plesteran (klabangan) dengan tebal sama dengan ketebalan
plesteran yang direncanakan. Tebal paling sedikit 1,5 cm dan paling tebal 2 cm, plesteran yang
baru saja selesai tidak boleh langsung difinish/diondrong/diselesaikan. Penyelesaian plesteran
menggunakan adukan semen yang sejenis.
3 ). Selama proses pengeringan plesteran harus disiram dengan air agar tidak terjadi retak-retak
rambut akibat proses pengeringan yang terlalu cepat dan campuran yang dipergunakan harus
sesuai dengan bestek.
4 ). Semua pekerjaan plesteran dan acian harus rata dan halus dan merupakan bidang yang tegak
lurus dan siku (90°) tidak terjadi retak-retak, jika terjadi retak Pelaksana konstruksi harus segera
memperbaikinya.
5 ). Pekerjaan plesteran dinding dilaksanakan pada seluruh pekerjaan dinding baik yang tampak
langsung maupun tidak langsung antara lain pasangan dinding diatas langit-langit,dan lain-lainnya.
6 ). Semua pekerjaan benangan atau tali air harus rata dan merupakan bidang yang tegak lurus dan
siku (90°) tidak terjadi retak-retak, jika terjadi retak Pelaksana konstruksi harus segera
memperbaikinya.
VII. PEKERJAAN BETON
7. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Semen (zak @ 40 kg), pasir, krikil dan air.
- Bambu, Kayu Tahun 5/7,kayu tahun 2/20 dan plywoood 9 mm.
- Besi Beton Ø 8, Ø 10, D 13, D 16, paku dan kawat bendrat
7. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
1. Palu,gergaji,pembengkok besi beton,pemotong besi beton, cangkul, sekop pasir, ganco, selang,
waterpas, benang/tampar,timba ,tang ikat kawat dan alat ukur (meteran).
2. Scaffolding,sabuk pengaman,molen kapasitas 0.25 m³, waterpas,raskam, vibrator dan troli sorong
pasir .
7. 3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Bagian ini mencakup segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan beton sesuai
dengan spesifikasi teknis.
2. Mutu beton yang dipakai dalam pekerjaan ini adalah K. 250 untuk semua komponen struktur, beton
rabat K. 100 pada lantai rabat, dan beton rabat K.100 pada lantai kerja.
3. Admixtures dapat digunakan untuk merubah waktu setting normal ataupun kekuatan beton dengan
persetujuan direksi.
4. Pekerjaan yang tercakup dalam bagian ini adalah:
1 ). Perencanaan; pengadaan bahan; alat bantu, pemasangan; pembuatan bekisting dan perancah;
pembesian; perawatan beton/metode curing beton; dan pembongkaran.
2 ). Semua jenis pekerjaan yang menunjang pekerjaan beton termasuk pengangkutan, penyimpanan
bahan-bahan, dan lain-lain.
3 ). Penyediaan alat bantu, seperti:
- Alat pengaduk semen (beton molen).
- Alat perojok untuk memadatkan beton dan vibrator.
- Pompa air
4 ). Pekerjaan pengecoran tidak boleh dimulai sebelum persiapan-persiapannya disetujui dan izin
pengecoran diberikan oleh pengawas proyek dengan melampirkan Job Mix Desain secara
tertulis dengan perhitungan tekanan beton karakteristiknya. Pengecoran harus selalu diawasi
langsung oleh mandor atau yang berpengalaman.
5 ). Pengecoran harus dilakukan terus menerus antara tempat sambungan yang direncanakan atau
disetujui tanpa terhenti termasuk waktu makan.
6 ). Selama pelaksanaan pengecoran harus membuat minimum 1 benda uji per hari pelaksanaan
3
pengecoran, 1 benda uji per 3 m beton hingga diperoleh 20 benda uji pertama.
3
- Volume total pengecoran lebih kecil atau sama dengan 60 m maka diatur pembagiannya
supaya diperoleh 20 benda uji.
- Apabila volume pengecoran sangat kecil sehingga tidak memungkinkan membuat 20 benda
uji, maka pembuatan benda uji boleh kurang dari 20 buah, namun setiap pekerjaan
pengecoran dan atau setiap mutu beton. Jumlah minimum benda uji 5 benda uji per mutu beton.
7 ). Bila hasil beton menunjukkan tidak tercapainya mutu yang disyaratkan, maka Pengawas berhak
memerintahkan untuk mengganti komposisi adukan untuk pekerjaan yang tersisa, memperlama proses
penjagaan dalam masa pengerasan beton, berhak memerintahkan pembongkaran beton yang
dinyatakan tidak memenuhi syarat
5. Syarat-syarat Umum.
1 ). Persyaratan-persyaratan konstruksi Beton, istilah teknik serta syarat-syarat pelaksanaan beton
secara umum menjadi satu kesatuan dalam bagian dokumen ini.
2 ). Kecuali tercantum lain dalam spesifikasi ini maka semua pekerjaan beton harus sesuai dengan
standar dibawah ini:
a. Standart Industri Indonesia.
b. Peraturan Beton Bertulang Indonesia SKSNI T15 - 1991 – 03 dan peraturan revisi serta
pembaharunya.
c. Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung tahun 1983
d. Peraturan Semen Portland Indonesia SNI 2049-1:2020.
e. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia 1982.
f. Peraturan Tahan Gempa 1982.
g. American Society For Testing & Material (ASTM).
3 ). Semua material yang digunakan harus mendapat persetujuan dar direksi.
6. Syarat-syarat Bahan
1 ). Penyimpanan semua bahan yang digunakan (semen, pasir, kerikil, dan baja tulangan) harus
menggunakan prosedur FIFO (First In First Out). Untuk bahan seperti semen dan baja tulangan
harus diberikan landasan dan ditinggikan dari lantai penyimpanannya ± 30 cm dan dihindarkan dari
kelembaban untuk mencegah pengerasan pada semen atau korosi pada baja tulangan. Beberapa
acuan material yang dapat digunakan dan persyaratannya antara lain :
a. Air
Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-bahan
organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan, dan harus
memenuhi persyaratan dalam PUBI 1982.
b. Semen
i. Digunakan Portland Cement (zak @ 40 kg) menurut NI-8 tahun 1972 peraturan pembaharunya
dan memenuhi S-400 menurut Standar Portland Cement yang digariskan oleh Asosiasi Semen
Indonesia dan ber SNI
ii. Semen yang telah mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen,tidak
diperkenankan pemakaiannya sebagai bahan campuran.
iii. Penumpukan maksimal setinggi 2 m
c. Pasir Beton
Pasir beton berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan organis, lumpur dan
sejenisnya serta memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai dengan syarat-syarat yang
tercantum dalam PBI-1971 berikut peraturan pembaharunya.
d. Kerikil :
i. Kerikil yang digunakan bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai
yang disyaratkan dalam PBI 1971 berikut peraturan pembaharunya.
ii. Penimbunan kerikil dengan pasir harus dipisahkan agar kedua jenis material tersebut tidak
tercampur untuk menjamin adukan beton dengan komposisi material yang tepat.
e. Besi Beton (Baja Tulangan) :
i. Besi beton yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah besi beton polos ≤ diamater 12 mm
dengan mutu U-24 (tegangan leleh karakteristik minimum 280 MPa), besi beton ulir >
diamater 12 mm dengan mutu U-39 (tegangan leleh karakteristik minimum 420 MPa).
ii. Jika ada keraguan atas mutu bahan yang dipakai, Konsultan Pengawas dapat meminta uji
tarik di laboratorium yang berkompeten.
iii. Toleransi 2 % terhadap ukuran baja tulangan, jika Pelaksana konstruksi tidak dapat mendatangkan
bahan yang sesuai, maka direksi akan menentukan jumlah tulangan yang perlu dipasang agar
didapat luas penampang tulangan yang sama dengan kontrol apakah penulangan yang baru masih
dapat dilaksanakan dan berfungsi baik.
iv. Persentase karat yang diijinkan adalah 10% atau merujuk pada peraturan beton yang berkaitan
untuk toleransi karat pada baja tulangan polos (BJTP).
v. Ukuran dan jumlah besi yang dipakai disesuaikan dengan gambar detail struktur.
f. Acuan beton :
i. Bekisting dan perancah harus direncanakan sedemikian rupa sehingga dapat menampung beban
sementara sesuai dengan jalannya kecepatan pembetonan dan tidak mengalami perubahan
bentuk nyata, selain itu harus dipastikan tidak terjadi kebocoran air semen saat pengecoran.
Rencana ini diajukan dan disetujui direksi.
ii. Ukuran atau dimensi struktur yang dicantumkan dalam bestek adalah ukuran penampang beton
(tidak termasuk finishing), atau sama dengan penampang bersih begisting.
iii. Pembuatan beton decking campuran 1 PC : 2 Ps dengan ketebalan sesuai tebal selimut beton
yang diinginkan.
iv. Bahan yang digunakan untuk cetakan dan acuan harus bermutu baik sesuai bestek sehingga hasil
akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai dengan yang
ditunjukkan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan. Bahan-bahan tersebut adalah :
- Kayu begisting dapat digunakan kayu Tahun untuk papan begisting.
- Papan plywood tebal 9 mm digunakan sebagai cetakan permukaan beton balok dan plat di
bagian dalam begisting kayu Tahun.
- Balok kayu Borneo/Tahun untuk usuk-usuk atau rangka begisting.
- Trucuk / Bambu digunakan sebagai perancah.
- Minyak begisting.
- Paku-paku dan bahan-bahan lainnya. g. Identifikasi risiko:
g. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
7. 4. Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pelaksana konstruksi wajib memberitahukan secara tertulis kepada direksi untuk melakukan inspeksi
sekurang-kurangnya 2x24 jam sebelum rencana pengecoran.
2. Inspeksi yang dilakukan berupa pemeriksaan terhadap :
1 ). Kekuatan begisting dan perancah serta kesempurnaan bentuknya.
2 ). Pemasangan penulangan dan kerapian serta kekokohannya untuk tidak bergeser saat pengecoran
3 ). Decking beton, spasi tulangan, dan pembengkokan tulangan.
4 ). Pemberian stek tulangan.
5 ). Ketersediaan alat-alat seperti : vibrator dalam jumlah cukup (ditambah minimal satu vibrator
cadangan); penggaruk beton; perojok (besi beton dengan berat yang cukup); concrete mixer, dan
lain-lain.
6 ). Dan lain-lain yang dianggap perlu
3. Pelaksana konstruksi hanya dapat melakukan pengecoran dengan ijin tertulis dari direksi disertai job mix
desain setelah dilakukan inspeksi persiapan pengecoran.
4. Inspeksi akhir dilakukan sebelum pengecoran untuk memeriksa apakah pengecoran benar-benar siap
dilakukan sesuai petunjuk direksi pada inspeksi persiapan pengecoran.
5. Tidak diperkenankan melakukan pemadatan dengan mengetuk atau menggetar baja tulangan
6. .Cetakan beton dapat dibongkar dengan persetujuan tertulis dari direksi dengan meninjau umur beton
atau berdasarkan hasil uji tekan beton.
7. Pembongkaran Begisting dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak menyebabkan cacat pada
permukaan beton, serta tetap dihasilkan sudut-sudut yang tajam dan tidak pecah.
8. Cacat minor pada permukaan beton dapat langsung ditambal dengan plesteran 1 PC : 2 Ps,sedangkan
untuk cacat-cacat yang dapat mempengaruhi kekuatan struktur wajib dikonsultasikan dengan direksi.
9. Semua perancah dan bekesting tidak boleh dilepas sebelum umur beton minimal 21 hari
VIII. PEKERJAAN RANGKA DAN PENUTUP ATAP
8. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Baja ringan C80 Tebal 1 mm
- Reng baja ringan tebal 0.45 mm
- Atap Genteng Metal Ukuran 77x80 cm tebal 0.3 mm warna Merah Carita, Nok Sejenis
- Lisplank 20 cm
- Baut Screw, dynabolt M10-100
8. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Selang air, Meteran, Alat tulis (pensil, kertas, karet penghapus), palu, Waterpas, Siku dan Benang
- Mesin Potong Baja, Mesin Bor Tangan dan gunting baja.
- Scaffolding dan sabuk pengaman
8. 3. SpesifikasiProses/Kegiatan
1. Meliputi penyediaan secara lengkap akan tenaga, alat-alat dan bahan-bahan yang
berhubungan dengan pekerjaan atap ini, sesuai dengan fungsinya masing-masing,
2. Pekerjaan atap ini meliputi:
1 ). Pemasangan rangka atap baja ringan
2 ). Pemasangan penutup atap Atap Genteng Metal Ukuran 77x80 cm tebal 0.30 mm
warna coklat dengan nok yang sejenis
3 ). Pemasangan Lisplank 20 cm dan lain-lain sesuai bestek.
4 ). Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
8. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
Persyaratan pelaksanaan pekerjaan dan Spesifikasi Teknis Rangka Atap baja ringan adalah sebagai
berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
1) Pekerjaan ini harus di lakukan oleh aplikan/fabrikan (penyedia jasa) yang dapat menghitung
struktur rangka atap baja ringan menggunakan software yang telah diakui oleh badan/lembaga
teknik.
2) Hasil perhitungan merupakan syarat mutlak yang harus diberikan kepada PPK (Pejaba Pembuat
Komitmen) sebagai jaminan pekerjaannya sudah aman.
3) Hasil perhitungan juga harus diberitahukan ke konsultan dan dilengkapi dengan berita acara
penyerahan hasil perhitungan.
4) Pengiriman barang terlebih dahulu diperiksa bersama antara konsultan, direksi teknik serta
penyedia barang.
5) Penyedia jasa mampu mengeluarkan garansi resmi/jaminan pertanggungjawaban dari pabrik
yang meliputi garansi/jaminan pertanggung jawaban Bahan/material, Struktur, Pemasangan dan
anti karat minimal 10 Tahun.
6) Setelah barang dinyatakan layak maka rekanan dapat melanjutkan pekerjaan.
2. Persyaratan Bahan
1) Material harus diproduksi oleh fabrikan yang sudah memilki sertifikasi ISO minimal ISO 9001:2000,
atau ISO 14001:2004 untuk memastikan konsistensi kwalitas mutu yang baik.
2) Material harus bersertifikat produk SNI 4096:2007, atau dan diprinting oleh fabrikan disetiap material
sehingga memudahkan untuk verifikasi dilapangan.
3) Profil Material:
a. Profil rangka atap menyesuaikan profil masing-masing fabrikan, tinggi profil
minimal 80 mm dengan ketebalan 100 TCT (Total Coating Ticknes).
b. Profil reng menyesuaikan profil masing-masing fabrikan, tinggi profil minimal
40 mm dengan ketebalan 0,45 TCT (Total Coating Ticknes).
c. Material harus memiliki merk dagang terdaftar (Brand Register) dan diprinting
oleh fabrikan disetiap material untuk memudahkan verifikasi dilapangan.
4) System Koneksi menggunakan SDS (Self Drilling Screw), dengan ketentuan teknis sebagai berikut :
a. Bahan sesuai standart AISI 1022 (Heat Threated Carbon Steel)
b. Kuat geser : 8.8 kN ; Kuat tarik minimum : 15,3 kN ; Kuat torsi minimum : 13,2 kN. c. Kelas
ketahanan korosi minimum : Class 2 (Minimum Corossion Rating)
3. Persyaratan Desain
1) Desain rangka atap harus didukung oleh analisis perhitungan yang akurat serta memenuhi kaidah-
kaidah teknik yang benar yang telah direkomendasikan oleh HAKI atau badan / lembaga teknik, untuk
memastikan kelayakan analisa strukturnya.
2) Pada saat sebelum melakukan pekerjaan wajib menyerahkan gambar kerja dan engineering sheet
(hasil perhitungan structural secara terperinci).
3) Data persyaratan teknis dan hasil perhitungan structural adalah sebagai bahan pertimbangan yang
harus dipenuhi untuk penentuan kelayakan design.
4) Dan dapat mengeluarkan perhitungan teknis/soft drawing dari hasil perhitungan software
5) Konfigurasi pembebanan yang digunakan :
Dead Load Top Chord (Beban Mati Batang Utama Atas)
a. Beban Atap
Jenis genteng keramik/beton : 75 Kg/m²
b. Variasi beban tambahan ex. Ornamen GRC, tangki air panas, dll
Live Load Top Chord (Beban Hidup batang Utama Atas)
a. Beban Hujan : 25 Kg/m²
b. Beban Terpusat Orang dan alat : 110 Kg
c. Beban angin 34 m/s = 120 km/jam
d. Dead Load Bottom Chard (Beban Mati Batang Utama Atas)
e. Beban plafon : 25 Kg/m² h. Variasi beban tambahan ex.lampu gantung, AC cassette, dll : 50
Kg/m² (pertitik)
Live Load Bottom Chord (Beban Hidup Batang Utama Bawah)
Untuk persentase pass tidak boleh lebih dari 90%
4. Persyaratan Pra Konstruksi
1) Penyedia barang wajib meneliti kebenaran terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam
gambar kerja. Pada prinsipnya ukuran pada gambar kerja adalah ukuran jadi/finish.
2) Perubahan bahan/detail karena alasan tertentu harus diajukan ke Konsultan Pengawas dan
Konsultan Perencana untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
3) Pengiriman tenaga kerja selambat-lambatnya 1-2 hari setelah material sampai lokasi proyek.
4) Pada saat pemasangan rangka atap harus mendapat persetujuan dari direksi dan Konsultan
Pengawas.
5. Persyaratan Konstruksi
1) Latar Belakang
a. Pelaksana pemasangan harus dilaksanakan oleh fabrikan yang sudah minimum memiliki
sertifikasi ISO 9001:2008 atau ISO Fabrikasi structural baja termasuk instalasinya, atau untuk
memastikan konsistensi kwalitas instalasi/pemasangansehingga kwalitas terjamin sesuai
Standart Operasional Prosedur (SOP) fabrikan yang telah dipersyaratkan.
b. Team pemasangan harus mempunyai sertifikasi / surat ijin pemasangan oleh fabrikan minimal
1 orang dalam satu team installer, untuk memastikan kwalitas pemasangan.
2) Tujuan
Tujuan yang ingin di capai adalah mendapatkan data yang lengkap agar perencanaan sesuai
dengan pelaksanaan di lapangan.
c. Peralatan
Peralatan yang digunakan antara lain :
1. Selang air
2. Meteran
3. Alat tulis (pensil,kertas,karet penghapus)
4. Palu dan Paku
5. Waterpas
6. Siku
7. Benang
3) Pengukuran dan perataan permukaan ring balok/ balok tumpuan
a. Pengukuran dan perataan permukaan yang dilakukan meliputi :
i. Seluruh ring balok yang akan menjadi tumpuan truss, kaso/jack rafter, jural.
ii. Seluruh balok anak/balok tengah apabila bentanganya lebih dari 11 m.
iii. Elevasi/ketinggian seluruh ring balok dan apabila terjadi perbedaan ketinggian ring balok.
b. Pengukuran Ring balok
Terlebih dahulu lakukan pengukuran seluruh ring balok dengan ukuran sisi luar dari ring balok
yang diambil. Catat dan buat sketsanya diatas kertas dan tampilkan
ukurannya sedetail mungkin.
c. Pengukuran balok anak/balok Tengah
Jika satu bangunan ukuran lebarnya lebih dari 11 m, maka diperlukan balok anak/balok
tengah di tengah bangunan. Ukurlah jarak balok anak dengan balok tumpuan atau ring balok
tepi luar dengan ditambahkan lebar balok anak/tengah tersebut.
d. Ketinggian elevasi ring balok
e. Jika penggunaan rangka atap bangunan lebih dari satu lantai atau terdapat
perbedaan tinggi ring balok, maka perlu dilakukan pengukuran perbedaan
tingginya. Setelah semua pengukuran dilakukan makat ahap selanjutnya
adalah pelevan/pertain permukaan ring balok dan anak balok/balok tengah
dengan menggunakan adukan mortar.
6. Langkah-langkahnya :
1) Persiapkan benang, meteran, selang air, paku, palu, alat tulis.
2) Isi selang air dan keluarkan seluruh udara yang terdapat pada selang tersebut.
3) Tetapkan satu titik acuan atau permukaan ring balok tertinggi sebagai acuan dan tempatkan ujung
selang air tersebut disana, kemudian ujung selang yang lain arahkan ke sekeliling ringbalok
bangunan, setiap titik yang dijadikan acuan diberi tanda ketinggian bias dari kayu triplek lalu dipaku
dan diberi tanda, lanjutkan ke seluruh bangunan. Sehingga terdapat patok-patok tanda acuan
ketinggian.
4) Dilanjutkan dengan pemasangan benang pada tanda di patok-patok tersebut. Benang ditarik kearah
masing-masing patok tersebut sehingga mendapat acuan ketinggian/elevasi yang sama pada
ringbalok sebagai acuan penambahan adukan mortarnya. Agar benang tidak terjadi lendutan maka
batasi jarak antar patok atas tidak terlalu jauh.
5) Balok anak/Balok tengah jangan lupa dilakukan perataan/pelevelan juga jika memang diperlukan.
6) Pelevelan/perataan permukaan ring balok dilakukan jauh hari sebelum truss diletakkan pada ring
balok.
7. Fabrikasi
1) Peralatan
a. Mesin Potong Baja
Untuk memotong baja batangan sepanjang 12 m menjadi batang-batang kecil sesuai dengan
ukuran di gambar kerja.
b. Gunting Baja
Untuk memotong notch/coakan-coakan kecil.
c. Mesin Bor Tangan
Untuk mengscrew baut ke batangan baja, lebih baik yang memiliki control kecepatan.
d. Peralatan Standar Tukang
Meteran, siku, palu, benang, waterpas, alat tulis/ spidol dan lain-lain.
2) Persiapan Gambar Kerja
Gambar kerja yang diberikan meliputi :
a. Gambar tampak atas bangunan.
b. Gambar denah penetapan kuda-kuda.
c. Gambar detail perakitan masing-masing kuda-kuda.
3) Persiapan Areal Kerja
Areal kerja harus dibuat sedemikian rupa sehingga perakitan kuda-kuda tidak tergganggu (dapat
menjadi acuan kuda-kuda yang terbesar/utama yang diambil dari gambar detail perakitan kuda-
kuda).
4) Pemotongan material
Material di potong-potong untuk membuat batang pembentuk kuda-kuda disesuaikan dengan
panjang batang yang tertera di gambar kerja. Hasil potongan tersebut dikumpulkan dan di beri
ukuran, nomor truss untuk masing-masing kuda-kuda. Sisi potongan yang tidak bagus dirapihkan
sehingga kemungkinan karat bias dihindari.
5) Perakitan kuda-kuda
Setelah batang-batang truss terpotong-potong sesuai ukuran yang tertera di gambar kerja
dilanjutkan dengan pekerjaan perakitan kuda-kuda. Batang atas (top chord) dan batang batang
bawah (bottom chord) terlebih dahulu dipersiapkan, setelah dilakukan dan di bentuk (belum
discrew) lalu coakan dipotong (dalam mm) sesuai dengan gambar kerja. Coakan untuk batang
atas dilakukan sisi bawah/sayap bawah material sedangkan untuk coakan di batang bawah di
bagian atas material. Tentukan terlebih dahulu titik tengah dari bentangan kuda-kuda, tandai
posisinya. Kemudian tarik meteran sesuaikan dengan ketinggian kuda- kuda yang terdapat pada
gambar kerja. Dilanjutkan dengan proses penyikuan kuda-kuda dan dilakukan penyecrewan 1 pcs
terlebih dahulu di batang atas dan batang bawah. Ukuran screw untuk kuda-kuda 12x24-20 cm.
Untuk batang atas terdapat Apex Plate. Apex Plate material di potong ±15cm, dan di belah sayapnya
/ coakan kemudian di pasang dibawah pertemuan antara batang atas sebelah kanan dan
batang atas sebelah kiri.
Dilanjutkan dengan pemasangan web/ batang pembagi dengan panjang material dan jarak antar
web/batang pembagi disesuaikan dengan gambar kerja untuk perlakuan dari banyaknya screw
setiap koneksi berdasarkan beban penutup atap : Genteng Metal Pasir ukuran 77 x 80 cm tebal 0.3
mm warna coklat, Nok warna coklat.
6) Erection/Pengaturan kuda-kuda pada Ring balok
Setelah semua kuda-kuda yang terdapat pada gambar kerja telah selesai dirakit
dilanjutkan dengan pekerjaan Erection kuda-kuda.
Sebelumnya ring balok diukur terlebih dahulu untuk penentuan jarak antar kuda-kuda disesuaikan
dengan gambar kerja. Kemudian ring balok di tandai dengan spidol untuk penempatan kuda-kuda.
Kuda-kuda di lot/ditimbang kelurusan terhadap bangunan. Untuk pertemuan/joint dengan ring
balok menggunakan L breket dengan perlakuan bagian bawah duduk di atas ring balok dan
dipasang Dynabolt M10-100. Untuk Bagian samping di screw kekuda-kuda.
7) Pemasangan Reng/Top span
Setelah semua kuda-kuda telah berdiri sesuai dengan urutan penempatan yang ada di gambar kerja.
Dilanjutkan dengan pemasangan reng dengan terlebih dahulu dilakukan pemasangan Ceiling Batten
/batang pengaku antara kuda-kuda. Materialnya menggunakan reng/top span. Pemasangannya
diatas batang bawah / bottom chord dengan jarak antara ceiling batten / batang pengaku kuda-kuda
1,2 meter. Kemudian pemasangan ikatan angin material menggunakan reng/top span dipasang
miring di web sebaris antar kuda-kuda. Dipasang sedemikian rupa sehingga membentuk silang (X).
Dilanjutkan dengan pemasangan reng, terlebih dahulu mengukur panjang dari penutup atapnya,
karena masing-masing genteng memiliki ukuran yang berbeda-beda. Ukur batang atas/top chordnya
kemudian di bagi dengan panjang genteng / penutup atapnya. Reng di screw bagian atas bagian
bawahnya ke kuda-kuda. Untuk ukuran screw reng adalah 10x16-16 mm.
a. Pekerjaan fabrikasi material harus sesuai dengan gambar kerja yang di keluarkan oleh
pihak Distributor dan telah disetujui oleh konsultan pengawas
b. Sambungan
Alat penyambung antara elemen rangka atap yang digunakan untuk fabrikasi dan instalasi
adalah baut mekanik sendiri (self drilling screw) dengan ketentuan :
- Pemasangan baut harus sesuai dengan detail sambungan pada gambar kerja.
- Pemasangan baut harus menggunakan alat bor listrik 560 watt dengan kemampuan
putaran alat minimal 2000 rpm.
- Bagian bekas irisan harus benar-benar datar, lurus, bersih.
- Pemasangan Ceiling Batten dan Win Bracing harus benar sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan oleh pihak Pabrik.
IX. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
9. 1. Spesifikasai Bahan Bangunan
- Papan Serat Semen T = 4 mm
- Galvalume Hollow 2 cm x 4 cm x 0.35 mm
- Galvalume Hollow 4 cm x 4 cm x 0.35 mm
- Paku skrup fixer rangka
- Paku skrup fixer papan semen
- Cotton plester
- Compound
9. 2. Spesifikasai Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Selang air, Meteran, Alat tulis (pensil,kertas,karet penghapus),palu,Waterpas, Siku dan Benang
- Mesin Potong Baja, Mesin Bor Tangan dan gunting baja.
- Scaffolding dan sabuk pengaman
9. 3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Pengerjaan kerangka plafond (galvalume hollow 2x4,4x4 tebal= 0.35 mm).
2. Pengerjaan langit-langit menggunakan Papan Serat Semen T = 4 mm, konstruksi penggantungnya
dikerjakan sedemikian rupa, sehingga pemasangan dan penempatannya dan ukuran sesuai dengan
yang tercantum pada gambar.
3. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
9. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Untuk menggantung langit-langit plafond hanger menggunakan Galvalume hollow 4x4 tebal 0.35 mm,
rangka menggunakan Galvalume hollow 4x4 dan 4x4 cm tebal 0.35 mm
2. Pola/bentuk plafond/langit-langit sesuai gambar denah dan detail plafond.
3. Untuk langit-langit digunakan Papan Serat Semen T = 3,5 mm, buatan dalam negeri dengan
kualitas yang dapat disetujui Direksi dengan mengajukan contoh terlebih dahulu
4. Pemasangan langit-langit/ Papan Serat Semen harus lurus dan rata/horisontal sesuai pola. Jarak nat
antar Papan Serat Semen diusahakan seminimal mungkin (max. 0,5 cm) untuk bagian tepi Papan
Serat Semen yang saling berhubungan harus benar-benar lurus, rata dan halus.
5. Dimana langit-langit Papan Semen dipasang berhubungan dengan dinding (berhimpit) harus benar-
benar lurus, rata dan halus.
6. Paku langit-langit dipasang dengan jarak masing-masing maksimum 10 cm secara teratur.
X. PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA, DAN PARTISI
10. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
1. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela Alumunium
- Alumunium Brown Coating 4/10 ( t = 1 mm )
- Alumunium Brown Coating 4/6 ( t = 1 mm )
- Alumunium Brown Coating 1.5/2 ( t = 1 mm )
- Paku skrup fixer dan dynabolt
- Sealant
10. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Selang air, Meteran, Alat tulis (pensil, kertas, karet penghapus), palu, Waterpas, Siku dan
Benang
- Mesin Potong Baja, Mesin Bor Tangan dan gunting baja.
- Gergaji kayu, amplas
- Scaffolding dan sabuk pengaman
10. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela, dan Partisi Alumunium
a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
b. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bouvenlicht seperti yang
dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan. Seluruh Kusen untuk pintu yang dipasang
engsel kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut setinggi pintu.
c. Untuk kusen menggunakan alumunium ukuran 4/10 cm ( t = 1 mm ).
d. Untuk daun jendela menggunakan alumunium 4/6 cm dan 1.5/2 ( t = 1 mm ).
e. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja, dan pelindung pernafasan (masker).
10. 4. Spesifikasai Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela, dan Partisi Alumunium
a. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari bahan besi untuk menghindarkan penempelan
debu besi pada permukaan. Disarankan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati
hati tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
b. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-actived gas (argon) dari arah bagian dalam agar
sambungannya tidak tampak oleh mata.
c. Pada akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, rivet, atap dan harus
cocok. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan gambar.
d. Angkur-angkur untuk kusen aluminium terbuat dari steel plate tebal 2,3 mm dengan lapisan zink tidak
kurang dari 13 mikron dan ditempatkannya pada interval 300 mm.
e. Pensekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti karat / stainless steel,
sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat
kebutuhan terhadap tekanan air sebesar 1000 kg/cm2.
f. Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus ditutup oleh sealant yang sudah disetujui
Konsultan Pengawas. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi
sealant supaya kedap air dan suara.
g. Toleransi Puntiran Pemasangan semua pintu terhadap kusen yang diijinkan adalah 1 mm,
sedangkan terhadap lentur adalah 3 mm.
h. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap
air dan suara.
i. Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam bestek. Bila
terjadi perubahan atau penggantian bahan akibat pemilihan merk, Pelaksana konstruksi wajib
melaporkan hal tersebut kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
XI.PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
11. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Kunci swing set
- Kunci bulat
- Engsel Pintu Kupu-kupu
- Engsel Pintu Tanam
- Engsel Jendela Casment
- Grendel Jendela
- Grendel Tanam
- Rel Pintu Geser
- Handel Kotak Swing
- Handel Sliding
- Handel Pull 40
11. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Meteran palu, Waterpas, Siku, obeng, kunci L, kunci baut dan tang.
- Mesin Bor Tangan.
- Scaffolding dan sabuk pengaman
11. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2. Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh pemasangan pada daun
pintu/jendela seperti yang tertera pada detail gambar.
3. Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam bestek. Bila terjadi perubahan atau penggantian bahan akibat pemilihan
merk, Pelaksana konstruksi wajib melaporkan hal tersebut kepada direksi untuk
mendapatkan persetujuan tertulis.
4. Pelaksana konstruksi mengajukan contoh material kepada direksi, dan mendapatkan persetujuannya
sebelum dipasang.
5. Engsel pintu dipasang sekuran-kurangnya 3 buah untuk setiap daun pintu dengan menggunakan
sekrup kembang dengan warna yang sama dengan warna engselnya. Jumlah engsel yang dipasang
harus diperhitungkan menurut beban berat daun pintu. Tiap engsel dapat memikul minimal 20 kg beban.
6. Tipe dan ukuran engsel jendela harus disesuaikan dengan ukuran dan berat jendela.
7. Seluruh rangkaian kunci-kunci harus tercakup dalam satu system Masterkey. Biaya untuk Masterkey
harus sudah termasuk dalam penawaran.
8. Pelaksana konstruksi harus membuat daftar perlengkapan pintu dan jendela untuk mendapatkan
persetujuan dari konsultan perencana/pengawas.
9. Kunci 2 (dua) kali putar lengkap dengan handle dipasang pada daun pintu.
10. Engsel model kupu-kupu bahan dari logam, Hak kait Angin, grendel jendela, casement untuk
alumunium.
11. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
11. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya hal ini dilakukan
untuk menghindari cacat akibat pelaksanaan pekerjaan, pemasangan dilaksanakan setelah
pekerjaan pengecatan selesai.
2. Sekrup-sekrup harus cocok dengan bahan yang dipasang. Jangan memukul sekrup pada waktu
pemasangan sekrup, melainkan dengan cara memutar dengan obeng sampai ujung sekrup
terbenam, jika sekrup rusak pada waktu pemasangan harus diganti dengan sekrup baru.
3. Pemasangan engsel untuk pintu, dipasang 30 cm dari tepi atas/bawah, sedang untuk engsel
tengan dipasang persis pada tengah-tengah.
4. Kunci tanam harus terpasang kuat-kuat pada rangka daun pintu lengkap dengan handle, dipasang
setinggi 90 cm dari lantai atau sesuai gambar.
XII.PEKERJAAN KACA
12. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Kaca Bening 5 mm
- Kaca es/buram 5 mm
- sealant
12. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
Meteran, pisau potong kaca, palu, Waterpas, Siku, obeng dan tang.
12. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Kaca bening tebal 5 mm dipasang pada pintu, jendela sesuai gambar kerja. Kaca yang dipakai
mempunyai bidang licin, tidak bergelombang dan tidak menunjukkan efek lensa.
2. Kaca Es/buram tebal 5 mm dipasang pada Bouvenlich (BV) KM/WC.
3. Pelaksana konstruksi terlebih dahulu mengajukan contoh bahan yang akan didatangkan dan
dimintakan ijin tertulis pada direksi sebelum dilakukan pemasangan.
4. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
12. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pemotongan bahan kaca harus baik, sisa hasil pemotongan harus dihaluskan menggunakan
gerindra.
2. Pemasangan kaca dipasang sesuai dengan gambar, siku-siku harus rapi dan baik sehingga bila
dipasang tidak ada cela/rongga kaca terhadap rangka alumunium.
3. Sela-sela kaca dengan alumunium harus diisi dengan karet pengisi atau sealant, sehingga kaca dapat
terpasang dengan kondisi kokoh.
4. Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam bestek. Bila
terjadi perubahan atau penggantian bahan akibat pemilihan merk, Pelaksana konstruksi wajib
melaporkan hal tersebut kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
XIII. PEKERJAAN KERAMIK DAN GRANIT
13. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Granit 60 x 60 cm KW | SNI Unpolished
- Granit 60 x 60 cm KW | SNI polished
- Keramik 25 x 25 cm Kw I SNI Unpolised
- Keramik 25 x 40 cm Kw I SNI polised
- Keramik 30 x 60 cm Kw I SNI polised
- Pasir dan Semen ( Zak @ 40 kg )
13. 2. Spesifikasi Peralatan Kon
struksi dan Peralatan Bangunan
- Meteran,palu,selang,benang/tampar,cetok,timba dan raskam.
- Waterpas, grenda dan gunting potong keramik
13. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Granit 60 x 60 cm unpolished dipasang pada seluruh ruang
2. Granit 60 x 60 cm dipasang pada RAMP
3. Granit 60 x 60 cm warna gelap dipasang pada Meja Beton
4. Keramik 25 x 25 cm unpolished dipasang pada lantai KM/WC
5. Keramik 25 x 40 cm dipasang pada dinding KM/WC
6. Keramik 30 x 60 cm di pasang pada dinding Ruang KIA dan lainnya sesuai dengan gambar
7. Pelaksana konstruksi terlebih dahulu mengajukan contoh bahan yang akan didatangkan dan
dimintakan ijin tertulis pada direksi sebelum dilakukan pemasangan.
8. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
13. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pasang Keramik Lantai
a. Sebelum pekerjaan lantai dikerjakan, Pelaksana konstruksi harus mengadakan persiapan
yang baik, terutama pemadatan pasir urug di bawah lantai.
b. Pelaksana konstruksi mengajukan contoh material kepada direksi, dan mendapatkan
persetujuannya sebelum dipasang.
c. Celah antara keramik maksimal 2 mm (disesuaikan dengan spesifikasi pabrik), dan setelah cukup
kering disiram pasta semen dengan warna yang sesuai.
d. Nat lantai yang berhubungan dengan kolom menggunakan sealent yang digrouting, menggantikan
pasta semen. Lebar nat tersebut adalah 5 mm.
e. Keramik yang cacat tidak boleh dipasang dan permukaannya harus benar-benar siku,rata, rapi,
dan bersih.
2. Pasang Keramik Dinding
a. Keramik dinding dipasang pada dinding KM/WC dan dinding ruangan .
b. Celah antara keramik maksimal 2 mm (disesuaikan dengan spesifikasi pabrik), dan setelah
cukup kering disiram pasta semen dengan warna yang sesuai.
c. Keramik yang cacat tidak boleh dipasang dan permukaannya harus benar-benar siku,rata,
rapi, dan bersih.
d. Semua pekerjaan tersebut harus dilakukan dengan baik sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Kegagalan dalam pelaksanaan maupun memenuhi spesifikasi bahan yang ditentukan adalah
tanggung jawab pelaksana konstruksi untuk memperbaiki ataupun menggantinya dengan biaya
sendiri.
XIV. PEKERJAAN CAT-CATAN
14. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Cat dinding Eksterior
- Cat dinding interior dan cat plafon plafon
- Cat menie besi
- Cat Besi
- Cat lapisan waterproof (Sika Top Seal 107)
- Lem, kalsium, semen putih dan amplas
14. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Kuas cat,kapi,kapi scrap, cetok,timba dan raskam.
- Scaffolding dan sabuk pengaman.
14. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Pekerjaan cat dinding eksterior
2. Pekerjaan cat dinding interior dan cat plafon plafon
3. Pekerjaan cat menie besi dan cat besi
4. Pekerjaan lapisan waterproof (Sika Top Seal 107)
5. Pelaksana konstruksi terlebih dahulu mengajukan contoh bahan yang akan didatangkan dan
dimintakan ijin tertulis pada direksi sebelum dilakukan pemasangan.
6. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja, sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
14. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Warna cat yang digunakan sesuai petunjuk Direksi.
2. Pada cat dinding dan plafon dilakukan di atas hasil plamir dengan permukaan yang akan dicat
harus bebas dari retak-retak/pecah, bergelombang dan bersih dari kotoran.
3. Sambungan plafon harus diberi pita kertas khusus agar tidak terlihat retakan sesudah diplamir
dan dicat.
4. Pengecatan dinding baru dan plafon baru dilakukan dengan 1 lapis plamir, 1 kali lapis cat
dasar ditambah 2 kali lapisan cat penutup.
5. Pengecatan bidang besi baja dilakukan dengan 1 kali lapis cat dasar ditambah 2 kali lapisan
cat penutup.
6. Warna semua jenis, bahan huruf atau nomor pengenal akan ditentukan kemudian oleh Pemberi
Tugas/ Pihak direksi.
XV. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
15. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Lampu LED 20 Watt
- Lampu LED 6 Watt
- Lampu Outbow LED 9 Watt
- Fitting Downlight/tertanam
- Stop kontak, saklar tunggal dan saklar ganda
- Grid switch
- MCCB 100A, MCB 1 phase
- Kabel NYM 2x1.5 mm, NYM 3x2.5 mm
- Pipa PVC 8”, Isolasi dan paku klem kabel
15. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Tespen, AVO meter, tang ampere, ELCB tester, insulation tester dan grounding tester
- Tang potong, tang lancip, obeng, solder, kunci inggris dan cutter.
- Scaffolding dan sabuk pengaman.
15. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Seluruh pekerjaan instalasi listrik dikerjakan menurut peraturan umum instalasi listrik tahun
1977/peraturan PLN edisi terakhir dan standart- standart / kode lain yang telah diakui.
2. Seluruh pekerjaan instalasi listrik yang dilaksanakan harus dikerjakan oleh sub Pelaksana konstruksi
instalatir yang dapat dipercaya, mempunyai referensi yang baik, telah terdaftar sebagai instalatir
resmi PLN dengan mempunyai Klas C.
3. Untuk kelancaran pekerjaan ini harus diadakan koordinasi dari seluruh bagian yang terlibat
didalam kegiatan proyek ini. Akibat yang menyangkut didalam proyek ini dikoordinir terlebih
dahulu agar konflik satu sama lain dapat dihindarkan.
4. Kalau terjadi suatu hal saling bertentangan antara gambar atau terhadap spesifikasi tehnis, maka
yang akan diambil sebagai patokan adalah yang mempunyai bobot tehnis atau mempunyai biaya
yang paling tinggi.
5. Bahan yang digunakan adalah sesuai yang diisyaratkan/digambar dalam keadaan baru tanpa cacat,
pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli. Selanjutnya Pelaksana konstruksi harus
menyerahkan terlebih dahulu contoh-contoh dari bahan yang akan diterapkan disertai dengan
daftar perinciaan bahan termasuk didalamnya mengenai penjelasan brosur / katalog, diajukan
lengkap, tidak boleh sebagian-sebagian.
6. Pelaksana konstruksi terlebih dahulu mengajukan contoh bahan yang akan didatangkan dan
dimintakan ijin tertulis pada direksi sebelum dilakukan pemasangan.
7. Rencana keselamatan kerja:
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja, dan sabuk pengaman
15. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Lingkup yang dikerjakan :
Pekerjaan yang harus dikerjakan oleh Pelaksana konstruksi meliputi
menyelesaikan pekerjaan sampai menyala sebagai berikut :
a. Pengadaan material, peralatan dan pemeliharaan, testing, pengawasan untuk konstruksi,
pemasangan sistim listrik yang lengkap sesuai dengan gambar perencanaan dan RencanaKerja
dan Syarat berikut ini.
b. Pengadaan dan pemasangan kabel distribusi daya tegangan rendah (TR) dari panel utama ke
panel-panel penerangan, peralatan.
c. Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan, kotak kontak daya secara lengkap didalam
bangunan.
d. Pengadaan dan pemasangan fixture penerangan dan outlet dinding/lantai lengkap dengan plug
dan accesoriesnya.
e. Pengadaan dan pemasangan panel-panel penerangan dalam bangunan serta panel-panel
peralatan guna menunjang sistem dari bangunan.
f. Memberikan keer listrik dari instalasi yang bersangkutan dengan disahkan oleh PLN lengkap
dengan lampiran gambarnya.
g. Sudah melalui test dengan memakai generator set, kemudian titik lampunya dinyalakan semuanya.
h. Melaksanakan masa pemeliharaan dan masa pertanggung jawaban (guarantee) sesuai
Rencana Kerja dan Syarat ini.
2. Prinsip design:
a. Proteksi.
1) Untuk proteksi, sistem listrik dilengkapi dengan proteksi terhadap hubung singkat di panel
penerangan, proteksi terhadap overload dan hubung singkat untuk panel utama dan panel-panel
daya, kecuali ditunjukkan lain oleh gambar.
2) Semua bagian metal dari peralatan listrik harus dihubungkan ke kabel tanah (grounded)dan
semua panel harus dibumikan dengan elektrode terpisah.
3) Untuk sistem pembumian, kabel pembumian harus berhubungan secara tertutup (loop).
b. Saluran penghantar dalam bangunan.
1) Setiap pencabangan atau pengambilan saluran keluar harus menggunakan junction box yang
sesuai dan sambungan lebih dari satu memakai terminal strip didalam Junction Box. Setiap
saluran kabel dalam bangunan dipergunakan pipa conduit minimum 5/8”, atau ditentukan lain
oleh direksi karena dengan alasan tertentu.
2) Ujung pipa kabel yang masuk ke dalam panel dan junction box harus dilengkapi dengan
socket/lock nut sehingga kabel tidak mudah tercabut dari panel.
3) Instalasi skakelar dan stop kontak / out let.
- Skakelar dari merk vimar atau broco bentuk persegi, bahan ebonit. Rating 6 - 10 A,250 V
AC, pemasangan sistem inbow/tanam dalam dinding dan sistem outbow pada dinding partisi
dengan ketinggian 150 cm dari lantai, kecuali ditentukan lain oleh direksi.
- Kotak kontak adalah dengan type yang memakai earthing contac dengan rating 16A, 250V
AC. Semua kotak kontak harus diberi saluran ke tanah (grounding) dengan ketinggian 30
cm dari atas lantai, kecuali ditentukan lain oleh direksi.
- Kotak-kotak out let harus memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan PUIL. Tahun 1977,
ave, dan kotak dalam berbentuk segi empat.
4) Instalasi fixtures penerangan.
- Fixture penerangan harus dilihat dari bahan yang sesuai dan bentuknya harus menarik
dan pekerjaannya harus rapi dan baik, tebal plat yang dipakai untuk fixture minimum 0.4 mm.
Pelaksana konstruksi harus menyediakan contoh-contoh dari semua fixtures yang akan
dipasang kepada direksi untuk disetujui.
- Semua kabel-kabel harus disembunyikan dalam konstruksi armature kecuali dimana
diperlukan penggantungan rantai atau pemasangan/perencanaan fixture menunjuk lain.
- Semua lampu fluorescent atau lainnya yang memerlukan perbaikan faktor daya harus
dilengkapi dengan capasitor.
3. Pengetesan:
a. Bila akan diserahkan diperlukan pengetesan lokasi yang tidak ada daya listriknya, diadakan dengan
dinyalakan semua lampu memakai generator, yang masa waktunya minimal 1 jam. Penyiapan
generator oleh pelaksana konstruksi yang bersangkutan.
b. Menyerahkan jaminan instalasi listrik dari instalateur yang telah mempunyai sertifikat dari PLN dengan
dilampiri sketsa yang diketahui oleh PLN setempat. Gambar instalateur harus disahkan/diketahui oleh
pihak direksi.
c. Hasil pengetesan dibuatkan berita acara yang ditanda tangani oleh pihak-pihak yang berkompeten
dan merupakan lampiran berita acara penyerahan pekerjaan.
d. Selama masa pemeliharaan dan masa pengetesan sampai dengan masuk kedalam lokasi, maka
pihak Pelaksana konstruksi masih bertanggung jawab terhadap kelancaran ataupun keberhasilan dari
pada pekerjaan yang dimaksud.
4. Produk peralatan yang digunakan : (Lampiran)
a. Apabila selama proyek berjalan terjadi bahwa material yang disebutkan pada tabel material, tidak
dapat diadakan dengan disertai alasan yang kuat maka pihak Direksi akan mempertimbangkan
dengan suatu penggantian merk / type lain dengan melalui berita acara rapat perubahan dimana
dalam pertemuan tersebut dibahas pula mengenai penambahan sangsi tertentu terhadap Pelaksana
konstruksi yang bersangkutan.
b. Prinsip teknis instalasi penerangan adalah memakai kabel NYM ukuran minimum 2 x 2,50 mm
masuk dalam pipa PVC untuk kabel distribusi (ukuran sesuai gambar).
c. Tidak diperkenankan adanya “Splite“/sambungan-sambungan pada out let atau kotak- kotak
penghubung yang bisa dicapai (accessible). Dalam membuat “ Splite “ kenektor harus dihubungkan
pada konektor yang baik, sehingga tidak ada kabel telanjang yang kelihatan konektor yang dibuat dari
tembaga yang diisolasi oleh porselint atau vakilite atau pipa PVC yang diameternya disesuaikan
diameter kabel.
XVI. PEKERJAAN INSTALASI AIR
16. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Pipa PVC AW ¾ “, dan 1”
- Pipa PVC AW 2”, 3”, dan 4”
- Kran Air dinding
- Wastafel
- Kitchen zink Stainles
- Floor drain
- Roof drain
- Kloset Jongkok
- Tangki Air Stainless 1500L dengan kaki
- Lem pipa dan seal tape
16. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Gergaji,grinda,,bor tangan,meteran,palu dan betel
- Tang potong,tang lancip,obeng,kunci inggris dan cutter.
- Scaffolding dan sabuk pengaman.
16. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2. Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan instalasi air baik untuk air bersih maupun air kotor
3. Pipa PVC AW 2” untuk pipa saluran air kotor wastafel
4. Pipa PVC AW ¾ ” dan 1” untuk pipa saluran air bersih
5. Pipa PVC AW 3” dan 4” untuk pipa saluran air kotor
6. Pipa PVC AW 3” untuk pipa saluran air hujan.
7. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja,sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
16. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pipa yang digunakan untuk air bersih dan kotor ukurannya harus sesuai dengan gambar.
2. Pemasangan pipa-pipa tersebut harus rapat dan memenuhi persyaratan pemasangan instalasi
air dan peraturan yang ada (AVWI no. 1006) dan dilaksanakan hingga saluran tidak mengalami
kebocoran.
3. Selama pelaksanaan harus selalu dilakukan pemeriksaan dan pengujian untuk kesempurnaan
hasil.
4. Pelaksana konstruksi wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti jika terdapat kerusakan selama
masa pelaksanan dan masa garansi atas biaya pelaksana konstruksi, selama rusak bukan
disebabkan pemilik.
5. Pekerjaan Wastafel/Kloset/Kitchen Zink Stainless
a. Semua peralatan dalam keadaan lengkap dengan segala peralatannya sesuai dengan yang
telah disediakan oleh pabrik untuk masing masing tipe yang dipilih.
b. Peralatan dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang diseleksi baik, tidak ada bagian
yang gompal, retak atau cacat lainnya dan telah disetujui oleh konsultan MK.
c. Ketinggian konstruksi pemasangan harus disesuaikan gambar untuk itu serta petunjuk-
petunjuk dari produsennya dalam katalog/brosur. Pemasangan harus baik, rapi, waterpass dan
dibersihkan dari semua kotoran dan noda dan penyambungan instalasi plumbingnya tidak boleh
ada kebocoran.
d. Untuk dudukan dasar kloset dipakai papan jati tua tebal 3 cm dan telah dicelup dengan
larutan pengawet tahan air dibentuk seperti dasar kloset, kloset disekrup pada papan tersebut
dengan sekrup kuningan.
6. Pekerjaan Kran.
a. Semua kran yang dipakai sesuai ditabel bahan (lampiran). Pipa bak cuci harus dimungkinkan
disambung diperpanjang dengan pipa flexible.
b. Stop kran harus dipasang pada pipa air bersih dengan kuat, siku, penempatannya harus
sesuai dengan gmbar.
7. Pekerjaan Floordrain dan Clean Out
a. Floor drain dipasang di tempat-tempat sesuai gambar
b. Floordrain dan CO yang dipasang harus sudah diseleksi baik dan disetujui pengawas
c. Pada tempat yang akan dipasang floordrain, penutup lantai harus dilubangi dengan rapi.
d. Setelah Floor drain dan clean-out terpasang, pasangan harus rapi waterpass, dibersihkan dari
noda-noda semen dan tidak ada kebocoran.
XVII. PEKERJAAN ACP (Aluminium Composite Panel)
17. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Alumunium Composite Panel tebal 4 mm, coating tipe PVDF warna doff, alumunium skin thickness
0.3 mm
- Besi siku 40.40.4
- Besi Hollow 4x4 tebal 1.4 mm
- Skrup PH 8x½ inc, skrup PH 8/¾ inc,dynabolt,bolt nut,kawat las
- Sealent,lap majun,masking tape (plester)
17. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Trimmer rouster,mesin potong,bor mesin dan mesin las
- Gun sealant,alat ukur (meteran),rouster bits
- Scaffolding dan sabuk pengaman
17. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. ACP ( Aluminium Composite Panel ) tebal 4 mm
2. ACP (Aluminium Composite Panel) dipasang dengan menggunakan kerangka besi siku 40.40.4 dan
besi hollow 4x4 ( ukuran perdagangan 3.8x3.8) tebal 1.4 mm
3. Tidak boleh cacat-cacat pada seluruh bagian pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) dan
pemasangan harus lurus, siku dan rata.
4. Sebelum pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) kontraktor harus mengajukan contoh
kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan mengadakan pesanan.
5. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja,sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker)
17. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) dipasang dengan menggunakan kerangka besi
siku 40.40.4 dan besi hollow 4x4 ( ukuran perdagangan 3.8x3.8) tebal 1.4 mm
2. Pola/ bentuk ACP sesuaikan gambar kerja.
3. Untuk ACP digunakan buatan dalam negeri dengan kualitas yang dapat disetujui Direksi dengan
mengajukan contoh terlebih dahulu.
4. Membuat bracket dan besi siku yang akan digunakan sebagai kedudukan rangka aluminium
untuk menempel ke dinding dan membuat bracket panel komposit pada titik yang telah ditentukan.
5. Pasang Besi Hollow pada arah vertikal, rangka vertikal atau yang sering disebut tiang ini
dipasangkan ke siku besi dengan mengunakan boltnut atau sekrup.
6. Pasang Besi Hollow pada arah horisontal, rangka horisontal yang sering disebut ambang ini
dipasangkan ke rangka vertikal dengan mengunakan siku alumunium dan sekrup.
7. Pemasangan ACP harus lurus dan rata sesuai pola. Jarak nat antar ACP diusahakan seminimal
mungkin (max. 1 cm), 2 cm setiap sisi adalah bagian yang akan ditekuk untuk bagian memasang
bracket ACP dengan menggunakan siku aluminium harus benar-benar lurus, rata dan halus.
8. Rekatkan ACP dengan rangka Aluminium menggunakan spigot,bracket atau siku.
9. Jarak nat ACP harus dilakukan sealant ACP harus benar-benar rata dan halus.
10. Bila dalam pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) terjadi pemasangan yang tidak
lurus/tidak siku dan bergelombang maka kontraktor wajib membongkar dan melakukan pemasangan
ulang sampai diperoleh hasil baik atas biaya kontraktor.
XVIII. PEKERJAAN HURUF/TULISAN TIMBUL
18. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Huruf Akrilik + Lampu Led Tinggi 50 cm
18. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Cutter/pisau, lem fox kuning
- Sketsa plot huruf
- Spon, meteran
18. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Huruf Akrilik + Lampu LED tinggi 50 cm dipasang pada luar Bangunan.
2. Pembuatan huruf timbul menggunakan peralatan dan perlengkapan yang berkualitas bagus.
3. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan,helm,sepatu kerja,sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
18. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pastikan Mengukur media yang akan digunakan sebagai tempat peletakan lettering, serta penentuan
ketinggian letak pemasangan lettering. Lalu pasang paku dan tali untuk menandai area
pemasangan lettering agar huruf-huruf dapat diletakkan dengan lurus
2. Atur rencana peletakkan lettering sesuai keinginan. Apabila telah menemukan susunan dan
peletakan lettering yang tepat, gambar pola cetakan lettering pada media dengan pensil. Ukur jarak
masing-masing huruf dengan menggunakan meteran. Buat pola huruf pada tembok dengan pensil
satu per satu sampai semua huruf selesai.
3. Tandai dan lubangi dengan menggunakan bor pada titik-titik yang telah ditentukan. Sesuaikan
dengan lubang pemasangan baut pada belakang huruf timbul. Ini merupakan salah satu tahapan
paling penting.
4. Pasanglah baut dan mur pada masing-masing lubang di belakang huruf timbul satu-per satu
hingga selesai. Pastikan baut terpasang baik dan kuat.
5. Setelah baut terpasang dengan baik pada huruf, cocokkan baut dengan lubang pada dinding,
Apabila telah sesuai, lepaskan kembali huruf, lalu masukkan lem pada lubang di dinding, sampai
penuh.
6. Kemudian pasangkan kembali huruf timbul tersebut, dengan baut-baut ditanamkan ke dalam
lubang di dinding yang sudah diberi lem tadi.
XIX. PEKERJAAN BESI PROFIL
19. 1. Spesifikasi Bahan Bangunan
- Besi Hollow Galvanis 40x60, tebal 1,2 mm
- Besi Hollow Galvanis 20x40, tebal 1,2 mm
- Kawat Las
- Dynabolt, baut angkur M12-200
19. 2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
- Selang air, Meteran, Alat tulis (pensil,kertas,karet penghapus),palu,Waterpas, Siku dan Benang
- Mesin las, Mesin Potong Baja, Mesin Bor Tangan dan gunting baja.
19. 3. Spesifikasi Proses /Kegiatan
1. Pekerjaan Besi Hollow untuk pekerjaan railing tangga
2. Kontraktor wajib memberitahukan contoh besi kepada Direksi untuk disetujui sekurang-kurangnya
2 hari sebelum pekerjaan dilaksanakan. Contoh harus memperlihatkan kualitas penyambungan dan
penghalusan untuk standart.
3. Finish harus benar-benar tidak kelihatan bergelombang.
4. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan, helm,sepatu kerja sabuk pengaman dan pelindung pernafasan
(masker).
19. 4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Pekerjaan pemotongan material pada pekerjaan besi harus menggunakan peralatan yang sesuai.
Alat potong harus dalam kondisi baik. Pemotongan material harus mengikuti gambar kerja. Bagian
bekas potongan harus datar, lurus, dan bersih.
2. Seluruh pemasangan rangka harus sesuai dengan gambar rencana.
3. Apabila ada kekeliruan pemotongan, merupakan tanggung jawab kontraktor.
4. Pengelasan dilakukan dengan las listrik dan dikerjakan oleh tenaga ahli/berpengalaman.
5. Pengelasan dilaksanakan dengan hati-hati.besi yang dilas harus bebas dari retak dan cacat yang
mengurangi kekuatan sambungan dan permukaannya harus halus. Permukaan yang dilas
harussama dan rata serta kelihatan teratur. Las-las yang cacat harus dipotong dan dilas kembali
atas biaya kontraktor.
6. Tidak diperkenankan melakukan pekerjaan las dalam keadaan basah atau hujan.
7. Kekuatan dan kualitas dari perkuatan las merukapan tanggung jawab kontraktor pelaksana.
XX. PEKERJAAN PAVING
20.1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
Paving Block K-300 warna Abu-Abu, tebal 8 cm
20.2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
1. Alat pemotong con block /con pave (cutter), benang, alat siku, linggis
2. Stamper, excavator (apabila diperlukan).
20.3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Pekerjaan ini meliputi pemasangan paving block, terdiri dari urugan pasir, pemadatan (tanah pasir
urug, dan paving block), pemasangan paving block, uskup, dan kanstin.
2. Persyaratan bahan
a. Paving Block yang digunakan berbentuk persegi. Ketebalan Paving Block tidak boleh kurang
dari 8 cm lebar 10,5 cm & panjang 21 cm, kecuali dinyatakan lain secara tertulis.
b. Ketebalan Uskup tidak boleh kurang dari 6 cm..
c. Permukaan masing-masing pasangan Paving Block pada setiap pelapisan tidak boleh berbeda
dari permukaan normal.
d. Contoh bahan yang akan digunakan harus diserahkan sebagaimana yang disyaratkan untuk
diperiksa, diuji dan disetujui pengawas lapangan sebelum pekerjaan dimulai.
e. Tebal urugan pasir urug 6 cm & ketebalan yang harus dipasang harus sampai tingkat ketinggian
yang diatur dilapangan serta sebagai mana yang diperintahkan oleh Direksi Teknis. Tebal rata-
rata yang ditetapkan berdasarkan pemeriksaan visual yang diberikan sebagai perkiraan tebal
rata-rata yang diperlukan.
f. Bila diuji dengan satu mal punggung jalan/batang lurus 3 m, variasi permukaan urugan pasir
tidak boleh melebihi 10 mm pada setiap titik tingkat & ketinggian yang ditetapkan.
g. Tanpa mengurangi kewajiban kontraktor untuk meleksanakan perbaikan terhadap pekerjaan
yang tidak memenuhi ketentuan / gagal sebagaimana disyaratkan di atas, kontraktor juga harus
bertanggungjawab atas pemeliharaan rutin dari semua pekerjaan Paving Block yang telah
selesai & diterima baik dilapisi maupun tidak selama periode Kontrak termasuk Periode
Pemeliharaan. Pekerjaan pemeliharaan rutin yang diperlukan harus dimulai pada saat
lapangan diserahkan kepada Kontraktor & harus dilanjutkan sampai berakhirnya Periode
Kontrak.
3. Rencana keselamatan kerja :
Menggunakan sarung tangan, helm, sepatu kerja dan pelindung pernafasan (masker).
20.4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1. Paving Block dipasang dengan lebar sambungan minimum 1 mm dan maksimum 4 mm, hati-hati
jangan menggangu laveling base, jika paving block mempunyai spacerbars, pasang paving block
dengan tangan yang kencang terhadap spacersbars. Gunakan benang untuk menjaga garis tangan
yang lurus. Pilih unit dari 4 atau lebih untuk mencampur variasi warna dan texture. Jarak antara unit
yang melebihi 4 mm dengan potongan unit yang dipotong agar serasi dengan unit paving block yang
utuh.
2. Getarkan dan padatkan paving block sampai dengan level yang diinginkan dengan compactor machine
(stamper) dengan plat permukaan 0,35-0,5 m2 dan mempunyai gaya sentrifugal sebesar 16 sampai
20 KN dengan frekuensi getaran 75 sampai 100 Hz. Minimal 2 kali lintasan difungsikan untuk
pemadatan pasir atas dengan penurunan sekitar 5-25 mm dan getarkan dan padatkan lagi bersamaan
dengan pengisian dan dengan pasir minimal 2 kali lintasan.
3. Kontraktor pelaksana harus selalu menjaga ketertiban dalam lokasi pekerjaan.
4. Kontraktor pelaksana harus menjaga kerusakan-kerusakan dari fasilitas yang ada. Dan apabila ada
kerusakan yang diakibatkan oleh pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor pelaksana wajib memperbaiki
atas biaya dan tanggungan Kontraktor pelaksana.
5. Untuk air kerja, Kontraktor pelaksana mengusahakan sendiri .
6. Kontraktor pelaksana harus membersihkan sisa-sisa bahan material dan sisa bongkaran, sehingga
lokasi proyek betul-betul bersih.
XXI. SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN PEMELIHARAAN
21. 1. Apabila dalam waktu pelaksanaan dalam kontrak atau tanggal baru akibat perpanjangan waktu sesuai
dengan Addendum Kontrak telah berakhir, Pelaksana konstruksi harus segera menyerahkan hasil
pekerjaannya dengan baik dan benar sesuai dengan kontrak kepada Pejabat Pembuat Komitmen secara
tertulis dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bersama pekerjaan pelaksanaan antara pihak-
pihak yang bersangkutan, yaitu:
a. Pihak Proyek diwakili Pejabat Pembuat Komitmen dan PPTK
b. Pelaksana konstruksi Pelaksana
c. Konsultan Pengawas
d. Pengawas dinas/petugas monitoring
e. Panitia / tim penerima barang
21. 2. Pejabat Pembuat Komitmen akan mengadakan rapat proyek mengenai penyerahan pekerjaan tersebut
diatas berdasarkan :
a. Kontrak Pelaksana konstruksi
b. .Surat Penyerahanan pekerjaan dari Pelaksana konstruksi.
c. Surat tanggapan dari pengawas, setelah dapat diterima penyerahan pekerjaan tersebut.
21. 3. Pelaksana konstruksi harus menyisihkan (mengadakan) penyediaan bahan-bahan cadangan (reserve)
antara lain :
a. Cat Exterior dan Interior masing-masing sebanyak 1 galon.
b. Keramik dan Granit masing-masing ukuran dan motif sebanyak 1 dos
c. Papan Fiber Semen 2 lbr
21. 4. Terhitung mulai dari tanggal diterimanya penyerahan pekerjaan yang pertama, hingga serah terima
yang kedua, adalah merupakan masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung jawab Pelaksana
konstruksi sepenuhnya, antara lain :
a. Keamanan dan penjagaan.
b. Penyempurnaan dan pemeliharaan
c. Pembersihan.
21. 5. Apabila Pelaksana konstruksi telah melaksanakan pekerjaan tersebut diatas sesuai dengan kontrak,
maka penyerahan pekerjaan yang kedua dapat dilaksanakan seperti pada tata cara (prosedur) pada
penyerahan pekerjaan yang pertama.
XXII. P E N U T U P
22. 1. Segala hal dalam pekerjaan ini apabila terdapat perbedaan antara Gambar dan Spesifikasi Teknis
maka Spesifikasi Teknis sebagai pedoman atau dikonsultasikan kepada direksi/pengawas.
22. 3. Bila dalam Spesifikasi Teknis ini tidak disebutkan suatu perkataan atau kalimat yang menyebutkan
suatu bagian dari pekerjaan, sedangkan bagian tersebut merupakan bagian yang harus dikerjakan
oleh Pelaksana konstruksi, maka Pelaksana konstruksi wajib untuk mengerjakannya.
22. 4. Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pembuat
Komitmen, bilamana perlu diadakan perbaikan dalam Spesifikasi Teknis ini.
Bondowoso, .......... Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS KESEHATAN
KABUPATEN BONDOWOSO
dr. MOCH. JASIN, M.Kes.
NIP 197506032003121003
LAMPIRAN
URAIAN MERK/PRODUK/
NO BAHAN UKURAN JENIS/TIPE
PEKERJAAN ASAL
I. Pekerjaan Semen Portland Zak @40 kg Semen Gresik
Pasangan dan ( PC ) SNI. 2049-
Plesteran 2015
Pasir Butiran tajam, Hitam Produk lokal yang
keras, dengan disetujui Pengawas
indeks dari tambang resmi
kekerasan ≤ 2,2 dengan izin resmi
dari pemerintah
Batu Belah Diameter Produk lokal yang
material batu disetujui Pengawas
belah antara 20 dari tambang resmi
s.d 40 cm dengan izin resmi
dari pemerintah
Batu split/ pecah Diameter batu Produk lokal yang
pecah antara 2 disetujui Pengawas
s.d 7 cm dari tambang resmi
dengan izin resmi
dari pemerintah
Batu Merah M-6, 230 x 110 x Batu tanah liat Produksi Lokal yang
55 mm warna merah Kelas 1 disetujui Pengawas
II. Pekerjaan Beton K.250 Komponen K.250, K.100
struktur sesuai
gambar kerja
Besi Beton Polos Ø8, Ø10 BJTP 280 (fy 280 HIJ
1010, Mpa);
Ulir D 13, D 16 BJTS 420B (fy 420
RSNI3 2052: Mpa)
2024
Multipleks/ Kayu 122 X 244 mm, Produk lokal
Lapis ketebalan 9 mm dengan
izin resmi dari
pemerintah yang
disetujui Pengawas
III. Pekerjaan Atap Rangka Kuda- Profil Kanal C80 Galvalum AS100, Kencana Truss
dan Penutup Kuda tebal 1 mm G550
Atap
Reng Reng Th30 tebal Galvalum AS100, Kencana Truss
0.45 mm G550
Atap Genteng Lebar eff: 750 Warna Coklat Kencana Truss
Metal mm panjang min.
800 mm tebal 0,3
mm
Bubungan/Nok Lebar Eff: 405 Warna Merah Carita Kencana Truss
Genteng Metal mm
Tebal 0,3 mm
URAIAN MERK/PRODUK/
NO BAHAN UKURAN JENIS/TIPE
PEKERJAAN ASAL
Lisplank 8 x 200 x 2440 Papan Semen Rata Aplus Board
Non Asbestos
Insulasi Atap Tebal 4 mm Alumunium Foil Foam
Double Side
IV. Pekerjaan Plafon 4 x 1200 x 2400 Papan Semen Rata Aplus Board
Langit-Langit Non Asbestos
Rangka Plafon 20 mm x 40 mm Galvalum AS100, Kencana Truss
x 0,35 mm, G550
Panjang 4 m/
batang
4 cm x 4 cm x
0,35 mm,
panjang 4 m/
batang
V. Pekerjaan Alumunium 4/10 tebal 1 mm Aluminium Profil Inkalum
Kusen, Pintu, 4/6 tebal 1 mm A606; Warna
dan Jendela 1,5/2 tebal 1 mm Coklat
VI. Pekerjan Engsel Pintu Nishio
Penggantung
dan Pengunci
Handle Pintu Finolli, Bremen,
Dekkson
Kunci Tanam 2 Bremen
kali
Engsel Jendela Casement 555
Grendel Jendela Rambucis Dekkson
Grendel Tanam Arcel
Handle Pintu Panjang 40 cm
Pull
Handle Pintu Dekkson
Kotak Swing
Handle Pintu Dekkson
Sliding
Rel Pintu Geser Dekkson
VII. Pekerjaan Kaca Kaca bening Tebal 5 mm Asahimas
Kaca Es/buram Tebal 5 mm Asahimas
Stiker Sandblast Polos tidak
bermotif
VIII. Pekerjaan Keramik 25 cm x 25 cm Lantai KM/WC - Asia Tile
URAIAN MERK/PRODUK/
NO BAHAN UKURAN JENIS/TIPE
PEKERJAAN ASAL
Penutup Lantai Mate/Unpolished
dan Dinding
25 cm x 40 cm Dinding KM/WC - Platinum, Asia Tile
30 cm x 60 cm Glossy/Polished
Granit 60 cm x 60 cm Lantai Utama - Ceranosa Granit
Glossy/Polished KW1
Ramp -
Mate/Unpolished
Meja Dapur -
Glossy/Polished warna
gelap
IX. Pekerjaan Cat Dinding Watershield Mowilex
Cat-catan Eksterior
Cat Dinding Catylac
Interior
Cat Plafond Catylac
Cat Besi Decorative Alkyd Emco
X. Pekerjaan Kabel Instalasi 2 x 1.5 NYM NYM Supreme
Instalasi Listrik 3 x 2.5 mm NYM
Lampu 6 Watt, LED Bulb – 3000K Philips
20 Watt warna White/ Putih
Lampu Teras 9 Watt LED Outbow Philips,
Dak Beton Panasonic
Stop Kontak Panasonic,
Broco
Stop Kontak AC Panasonic,
Broco
Sakelar Sakelar tunggal Panasonic,
dan Ganda Broco
Box Panel 60x80x20 Box Panel beserta isi
aksesoris dan lampu
indikator
MCCB (Molded 100A/10kA Schneider, Merlin
Case Circuit
Breaker)
MCB (miniature 4A, 10A, 16A 3 x 1P Domae Schneider, Merlin
Circuit Breaker)
Pompa Air Max. 44lpm Semi Jet Pump Shimizu, Wasser
XI. Pekerjaan Pipa PVC Dia. ¾ :, 1”, 2”, AW Rucika, Maspion
Instalasi Air 3”, 4”
Kran Air ½ “ atau ¾” Tipe Standar Onda
dinding
½ “ atau ¾” Leher angsa
½ “ atau ¾” Wastafel Toto, American
Standard
URAIAN MERK/PRODUK/
NO BAHAN UKURAN JENIS/TIPE
PEKERJAAN ASAL
Floor Drain, Roof SUS304 Stainless
Drain Steel
Closet Jongkok Ina
Wastafel Under Counter/ American Standart,
Tanam + P- Toto
Trap
Stop Valve
Tangki Air Kapasaitas Profil Tank,
Stainless + Kaki 1500L Penguin
XII. Pekerjaan Fasad ACP (Alumunium PVDF 0.3 mm Warna Glossy Seven
Composite tebal 4 mm
Panel)
Huruf Lettering Akrilik + Lampu
LED Tinggi 50
cm
XIII. Pekerjaan Besi Galvanis Pipa Kotak spesifikasi sesuai
Railing 40x60 dan stretch mark
20/40, tebal 1,1
mm
(SNI 0068:
2013)
XIV. Pekerjaan Paving Block Tebal 8 cm K 300, warna netral
Paving| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 December 2024 | Pekerjaan Fisik Puskesmas Jelakombo | Kab. Jombang | Rp 6,262,400,000 |
| 27 May 2022 | Rehab Labkesda | Kab. Pasuruan | Rp 3,553,754,000 |
| 17 March 2023 | Pembangunan Perluasan Masjid Baitul Maslahat Kompleks Perkantoran Raci | Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan | Rp 2,496,970,000 |
| 17 March 2023 | Rehab Labkesda Tahap II | Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan | Rp 2,278,100,000 |
| 9 October 2019 | Belanja Pembangunan Sentra Pia - Gempol | Kab. Pasuruan | Rp 1,857,800,000 |
| 28 April 2017 | Pembangunan R.Rawat Inap Puskesmas Lekok Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan | Kab. Pasuruan | Rp 1,750,000,000 |
| 24 July 2023 | Belanja Modal Jalan Kabupaten Rekonstruksi Jalan (Ngopak - Kedawung) | Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan | Rp 1,749,780,000 |
| 2 July 2014 | Pembangunan Pasar Nguling Keperluan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan | Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan | Rp 1,558,460,000 |
| 21 April 2017 | Rehab. Ruang Pertemuan Dan Rehab. Rumah Dinas Di Upt Pbat Umbulan | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur | Rp 1,500,000,000 |
| 14 March 2018 | Pembangunan Mess Upt Pbat Umbulan | Provinsi Jawa Timur | Rp 1,500,000,000 |