| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0837976026722000 | Rp 629,544,470 | 94.95 | - | |
| 0027564384722000 | Rp 710,400,000 | 94.29 | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | |
CV Adhitama Citra Mandiri | 05*8**7****24**0 | - | - | - |
| 0020462115721000 | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | |
CV Wira Kamil Konsultan | 0813311297953001 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas yang di tetapkan |
| 0940829195741000 | - | - | - | |
| 0020735437722000 | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Mako Korps Brimod
Polri
Lingkup Kegiatan Uraian Tugas Pekerjaan Pengawasan
1) Tahap Pelaksanan Konstruksi Fisik
1.1 Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun
oleh penyedia jasa konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian
sasaran konstruksi, penyediaan dan penggunaan tenaga kerja, peralatan
dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control, dan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3)
1.2 Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu, pengendalian sasaran fisik (Kuantitas dan Kualitas) hasil konstruksi,
pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
1.3 Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
1.4 Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik
1.5 Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas :
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan instruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu,dan biaya pekerjaan konstruksi.
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju percapaian volume/realisasi fisik.
Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
Menyelengarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan
masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pemborong.
Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan untuk
pembayaran angsuran, pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (Shop Drawing) yang
diajukan oleh kontraktor.
Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(As Built Drawing) sebelum serah terima I.
Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I, dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.
Menyusun berita acara persetujuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan
konstruksi senagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi
Bersama dengan konsultan perencana menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran.
Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan
Gedung terbangun sesuai dengan IMB.
Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kota.
2) Konsultasi
a. Melakukan konsultasi dengan PPK selaku Pengguna Anggaran untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan fisik.
b. Secara berkala setiap minggu sekali atau setiap bila diperlukan maka
konsultan Pengawas akan menyelenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri
Pejabat Pembuat Komitmen oleh wakilnya yang diberi wewenang, pihak
kontraktor, pihak konsultan perencanaan dan sejauh diperlukan juga oleh
pihak-pihak lain yang terkait pada pelaksanaan pekerjaan, dengan tujuan
untuk :
i. Melakukan penelaahan kemajuan pelaksanaan pekerjaan
ii. Mencari penyelesaian terhadap masalah-masalah yang timbul
iii.Menentukan sasaran pelaksanaan pekerjaan yang akan dicapai pada masa
seminggu berikutnya.
iv.Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan langsung
dengan pelaksanaan pekerjaan.
Konsultan Pengawas kemudian membuat notulen rapat koordinasi tersebut,
yang membuat catatan tentang masalah yang dibahas dan keputusan yang
telah diambil, untuk dibagikan kepada berbagai pihak berkaitan langsung
dengan pelaksanaan pekerjaan.
3) Dokumen
3.1 Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah atau kurangnya pekerjaan, dan
juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa
konstruksi (Shop Drawing)
3.2 Menerima dan menyiapkan berita acara sehubung dengan penyelesaian
pekerjaan dilapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
3.3 Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
Mempersiapkan formulir, Laporan harian, Mingguan dan Bulanan Berita
Acara kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua serta
formulir formulir lainnya yang diperlukan untuk menyiapkan dokumen
pembangunan.