| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754682805816000 | Rp 367,781,850 | 75.01 | 80.01 | - | |
| 0026431015805000 | Rp 379,770,488 | 89.82 | 90.81 | - | |
| 0027020858805000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran | |
| 0768750747801000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran | |
| 0734146145621000 | - | - | - | Tidak menghadiri klarifikasi dokumen | |
| 0742872682816000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran | |
| 0412202046816000 | - | - | - | Tidak menghadiri klarifikasi | |
| 0928397330816000 | - | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - | - | |
| 0950143917816000 | - | - | - | - | |
| 0955221122603000 | - | - | - | - | |
| 0030269435805000 | - | - | - | - | |
| 0729536201816000 | - | - | - | - | |
| 0902576073816000 | - | - | - | - | |
| 0903461101816000 | - | - | - | - | |
| 0748454824816000 | - | - | - | - | |
| 0028575132816000 | - | - | - | - | |
Dian Anugerah Consultant | 0830671830811000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON
DINAS KESEHATAN
Jln. Kompleks Perkantoran Takawa Gedung B Lantai I Telp…Fax
PASARWAJO
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED)
RSUD KECAMATAN KAPONTORI KABUPATEN BUTON
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
1. LATAR : Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945
BELAKANG
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang
dijamin dan harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat
kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya. Dan Rumah Sakit adalah
sarana yang menjadi sarana utama untuk membantu masyarakat dalam
mewujudkan peningkatan kesehatannya. kesehatan. Menurut undang-
undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri
yang dipengaruhi oleh kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang
harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan
terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Kabupaten Buton saat ini masih sangat
membutuhkan adanya rumah sakit yang memadai untuk menunjang
Wilayah Administrasi yang begitu luas, dan kebutuhan pelayanan
rumah sakit yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Amanat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit
pasal 6, mengenai tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
dinyatakan bahwa adalah tanggung jawab pemerintah pusat
(kementerian kesehatan) dan daerah (dinas kesehatan kabupaten
/provinsi) untuk menyediakan, menjamin pembiayaan, membina,
mengawasi dan memberikan perlindungan kepada RS untuk dapat
memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan
bertanggungjawab kepada masyarakat.
Untuk itu pemerintah dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten
Buton dalam programnya telah menetapkan untuk melakukan
Pembuatan DED RSUD Kapontori untuk mewujudkan pembangunan
RSUD Kapontori yang terpadu Kabupaten Buton sebagai salah satu
Kabupaten yang memiliki potensi strategis baik dari sumber daya alam
yang dimiliki maupun letak geografinya serta kemampuan
Pemerintahannya dalam mengelola potensi daerah, sehingga kemajuan
pembangunan di daerah saat ini sudah mulai dapat dirasakan oleh
segenap penduduk daerah setempat pemerataannya baik dalam
pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana, keamanan,
ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan olah raga.
Peningkatan prasarana termasuk infrastruktur diperlukan dalam
mewujudkan hal tersebut. Dan setiap bangunan Pemerintah harus
dikelola secara optimal, direncanakan secara seksama, sehingga
mampu memenuhi secara maksimal akan fungsi bangunan, efisien
dalam pembiayaan serta dapat meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan martabat lingkungannya sehingga menjadi perhatian
Pemerintah Kabupaten Buton dalam memfasilitasi untuk Pembuatan
Dokumen Detail Engineering Design (DED) Pembangunan RSUD
Kapontori yang memadai sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten
Buton telah mengalokasikan dana pada Dana Pendapatan Yang Sah
Tahun Anggaran 2023 untuk Pembuatan Dokumen Detail Engineering
Design (DED) RSUD Kapontori yang berlokasi di Kecamatan
Pasarwajo yang akan menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan
pembangunan sesuai perencananan.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah pengadaan Jasa Konsultansi
Perencanaan Pembuatan Dokumen Detail Engineering Design (DED)
RSUD Kapontori, Kabupaten Buton. Penyelenggaraan Penyusunan
DED terdiri dari 3 ( tiga ) tahapan, yaitu Tahap penyusunan Konsep;
Tahap penyusunan Pra Design; dan Tahap Penyusunan Design. Bahwa
untuk itu penyedia jasa konsultan perencana untuk bangunan gedung
negara khususnya RSUD Kapontori Kabupaten Buton perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan
Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan diharapkan dapat menjadi
acuan bagi penyedia jasa perencanaan teknis sehingga mampu
mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
peruntukannya.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud pengadaan jasa konsultansi adalah sebagai petunjuk bagi
Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria dan posisi
yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam
melaksanakan tugas. Dengan pengarahan ini diharapkan Konsultan
Perencana dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk
mendapatkan keluaran dimaksud.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah membuat gambar
Perencanaan dengan aspek teknis dan aspek administrasi yang dapat
digunakan untuk proses pelelangan
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi
SASARAN
Untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pekerjaan Pembuatan
Dokumen Detail Engineering Design (DED) Pembangunan
RSUD Kapontori Kegiatan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini merupakan Pembangunan RSUD Kapontori. Teknis
Perencanaan yang menghasilkan rencana kegiatan pelaksanaan fisik maka
diperlukan suatu acuan pelaksanaan rinci dalam bentuk gambar
perencanaan terukur yang diharapkan dapat memberikan arahan secara
teknis bagi pelaksanaan fisik di lapangan selanjutnya
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI
konsultansi:
PENGADAAN
KONSULTANSI a. K/L/D/I : KABUPATEN BUTON
b. Satker/SKPD : DINAS KESEHATAN KABUPATEN. BUTON
c. PPK/KPA : SYAFARUDDIN, SKM.,M.Kes
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari Anggaran BLUD Tahun 2023,
PERKIRAAN
Kegiatan ini dilakukan secara kontraktual.
BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah )
6. RUANG : a. Lingkup pekerjaan
LINGKUP,
1. Persiapan
LOKASI
PEKERJAAN, Tujuan dari persiapan yaitu mengumpulkan informasi awal
FASILITAS
mengenai kondisi topografi, geologi, tata guna lahan serta lahan
PENUNJANG
lingkungan.
2. Lingkup.
Peta Topografi, melakukan koordinasi dengan instansi terkait
disekitar lokasi proyek.
3. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi :
(1) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu: profil atau
lembar rencana, bagian-bagian yang umum, materi pekerjaan
utama yang dikenali dan dialokasikan), dan
(2) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk alternatif
desain.
b. Survey Lapangan
a. Survey Pendahuluan
(1) Tujuan
Tujuan survey pendahuluan adalah untuk mengumpulkan
data-data awal berdasarkan aspek-aspek yang diperlukan
yang akan digunakan sebagai dasar/referensi survey
detail/survey berikutnya dan harus dilakukan oleh seorang
ahli utama
(2) Lingkup Pekerjaan
Survey pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil
persiapan desain yang sudah disetujui sebagai panduan
pelaksanaan survey recon di lapangan yang meliputi
kegiatan:
a. Studi literatur
Pada tahapan ini Tim harus mengumpulkan data
pendukung perencanaan baik data sekunder maupun data
laporan Studi Kelayakan (FS)
b. Koordinasi dengan instansi terkait Tim melaksanakan
koordinasi dan konfirmasi dengan instansi/ unsur-unsur
terkait di daerah sehubungan dengan dilaksanakannya
survey pendahuluan.
c. Diskusi perencanaan di lapangan Tim bersama-sama
melaksanakan survey dan mendiskusikannya dan
membuat usul perencanaan di lapangan bagian demi
bagian sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing
serta membuat sketsa dilengkapi catatan-catatan dan
kalau perlu membuat tanda di lapangan berupa patok
serta dilengkapi foto-foto penting dan identitasnya
masing- masing yang akan difinalkan di kantor sebagai
bahan penyusunan laporan setelah kembali.
d. Survey pendahuluan upah, harga satuan dan peralatan
Tim melaksanakan pengumpulan data upah, harga
satuan, dan data peralatan yang akan digunakan
e. Mengidentifikasi kondisi existing, dengan pengamatan
secara visual atau menentukan jenis pengujian dengan
peralatan yang sesuai.
f. Menentukan jenis dan metoda penanganan yang sesuai
g. Survey pendahuluan topografi
Kegiatan yang dilakukan pada survey topografi adalah
awal dan akhir pengukuran serta
pemasangan patok di awal dan akhir Pelaksanaan.
Mengamati kondisi topografi.
- daerah yang akan dilakukan
pengukuran khusus serta morfologi dan lokasi
yang perlu dilakukan perpanjangan koridor.
rencana kerja untuk survey detail
pengukuran.
h. Investigasi Sondir
Investigasi sondir dilakukan pada Lokasi Pembangunan
Jika Dibutuhkan dengan mempertimbangkan Jika ada
Bangunan bertingkat pada Saat Perencanaan. Sondir
dimaksudkan untuk mengetahui conus (qc) dan
hambatan lekat pada setiap cm kearah vertikal.
Spesifikasi teknik sondir adalah sebagai berikut :
1. Alat Sondir
o Alat sondir minimal kapasitas 5 Ton
o Manometer yang dipakai : 0.60 kg/cm2 dan 0.250
kg/cm2
o Stang dalam dan pipa luar disediakan untuk
kedalaman sampai 30 cm.
2. Sondir
o Jika harga qc>200 kg/cm2 maka pengujian sondir
dihentikan.
o Jika kedalaman mencapai 30 meter namun
belum mencapai qc 200 kg/cm2 maka konsultan
harus berkonsultasi dengan pemberi tugas.
o Type Conus yang dipakai; biconus
o Koreksi yang dipakai akan disesuaikan
dengan luas biconus dan luas plunger.
o Hasil sondir akan berupa grafik qc hambatan
lekat dan local friction.
c. Lokasi pekerjaan di Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton
d. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK :
PPK/PPTK akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
sebagai pengawas atau pendamping/counterpart atau project officer
(PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi, yang akan ditunjuk
kemudian dan apabila diperlukan.
7. PRODUK YANG Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi :
DIHASILKAN
a. Laporan Detail Desain
Gambar Perencanaan Teknis (Desain) dalam ukuran kertas A3, agar
dapat digunakan pada saat penerapan dilapangan.
b. Laporan perhitungan struktur
Laporan ini berisikan perhitungan Struktur Gedung dan pekerjaan lain
yang memerlukan analisa perhitungan.
c. Laporan Topografi
Laporan Topografi yang didalamnya memuat seluruh data pengukuran
termasuk hasil perhitungan serta foto dokumentasi;
d. Laporan Engineering Estimate yang berpedoman pada Panduan
Analisa Harga Satuan (AHSP) Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat pada PERMENPUPR Nomor 1 Tahun 2022 yang
termasuk didalamnya Spesifikasi Umum yang berpedoman pada
Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Interim yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan
e. Dokumen HPS yang akan ditetapkan oleh PPK
8. WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi 75
PELAKSANAAN
(Tujuh Puluh Lima) hari Kalender / 2,5 bulan
YANG
DIPERLUKAN
9. TENAGA AHLI :
Untuk melaksanakan pekerjaan ini, Konsultan Perencana harus
YANG
DIBUTUHKAN menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan, baik ditinjau dari segi
lingkup pekerjaan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan sesuai dengan
KAK.
Tenaga – tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan perencanaan ini terdiri
dari :
a. a. Tenaga Ahli
1. Team Leader
Mempunyai sertifikat Ahli Madya Arsitek yang dikeluarkan oleh
Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang
Jasa Konstruksi (LPJK) atau Lembaga Sertifikasi, dan Memiliki
STRA (Surat Tanda registrasi arsitek), Ketua Tim disyaratkan
seorang Sarjana Teknik Arsitek Strata 1 (S.1) lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta
atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri
dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis atau
lebih diutamakan Perencanaan Gedung. Diutamakan yang telah
mempunyai pengalaman sebagai ketua tim selama 4 tahun,
diutamakan yang telah Memiliki Sertifikat Keahlian SKK/SKA
dari Lembaga Setifikasi atau LPJK. Sebagai ketua tim, tugas
utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan
anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan
pekerjaan dinyatakan selesai.
2. Ahli Struktur
Mempunyai Sertifikat Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung
yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh
Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) atau Lembaga
sertifikasi, Ahli Teknik Bangunan Gedung disyaratkan seorang
Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S.1) lulusan universitas/perguruan
tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta atau yang telah lulus
ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan
sejenis. Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman selama 3
tahun,.
3. Ahli Arsitek
Mempunyai sertifikat Ahli Muda Teknik Arsitek yang dikeluarkan
oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga
Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) Ahli Arsitek disyaratkan
seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S.1) lulusan universitas /
perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta atau yang
telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri yang dan
berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis dan telah
mempunyai pengalaman selama 3 tahun.
Kebutuhan personil dalam Pembuatan Dokumen Detail
Engineering Design (DED) Pembangunan RSUD Kapontori
Kegiatan Tahun Anggaran 2023 dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
b. b. Tenaga Pendukung
Surveyor
Pendidikan : Min Setara DIII
Pengalaman : min 2 th
1. Operator Cad
Pendidikan : Min Setara DIII
Pengalaman : Min 2 th
2. Asisten Ahli / Cost Estimator
Pendidikan : Min S-1
Pengalaman : Min 4 th
3. Sekretaris / Administrasi
4. Pendidikan : Min Setara DIII
Pengalaman : Min 2 th
JML PENGALAMAN
No. JABATAN KEAHLIAN
(org) MINIMAL
A. TENAGA AHLI
S1 Teknik Arsitek
SKA Madya
1 4 tahun
1. Team Leader Arsitek dan STRA
(Surat Tanda
Registrasi Arsitek)
S1 Arsitek /
2. Ahli Arsitek 1 3 Tahun
SKA Muda Arsitek
S1 Teknik SipiI /
SKA Madya
3. Ahli Struktur 1 3 Tahun
Teknik Bangunan
Gedung
10 PENDEKATAN : a. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa harus
DAN
mengadakan konsultasi/asistensi terlebih dahulu dengan Pejabat
METODOLOGI
Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), yaitu untuk mendapatkan konfimasi kepastian mengenai
Pembuatan DED RSUD Kapontori yang akan dibangun.
b. Pengumpulan data lapangan, penghitungan dan proses yang
dilaksanakan dalam pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan cara
pengumpulan data lapangan yang telah dikembangkan oleh Direktorat
Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan NSPM
yang berlaku
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi Teknis berisikan Pasal-Pasal yang akan disebutkan didalam
TEKNIS
kontrak dan ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan
Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
a. Spesifikasi Umum/Khusus Cipta Karya
b. Spesifikasi Interim
12 LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi:
KEMAJUAN
1. Laporan pendahuluan
PEKERJAAN
Laporan yang harus dibuat:
A. Laporan Administrasi antara lain:
a. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap
KAK, Metodologi dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria
Desain secara detail, Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi
Pelaksanaan kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan termasuk
persiapan survey. Laporan diserahkan 7 ( Tujuh ) hari setelah
dimulainya jasa
konsultan dan dibuat sebanyak 7 ( Tujuh) rangkap/buku.
b. Laporan Antara
Laporan Antara yang berisikan: Rangkuman hasil pengumpulan
data sekunder maupun data primer, hasil kajian terhadap data
survei, konsep perencanaan, progres kegiatan dan rencana
selanjutnya. Laporan diserahkan 30 ( Tiga Puluh ) hari setelah
dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 7 ( Tujuh)
rangkap/buku.
c. Laporan Akhir
Laporan Akhir yang berisikan: Rangkuman seluruh kegiatan
yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey
pendahuluan, survey detail, pengolahan data, asumsi-asumsi
yang diambil, perhitungan perencanaan serta rumus- rumusnya,
perhitungan biaya, penentuan pemakaian dokumen lelang,
kriteria desain yang diambil, kesimpulan dan rekomendasi.
Laporan diserahkan 75 ( Tujuh Puluh Lima) hari setelah
dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 7 ( Tujuh)
rangkap/buku
B. Laporan Teknis yang dihasilkan
a. Laporan perencanaan dan gambar rencana yang terdiri dari:
i. Laporan Perencanaan
Laporan perhitungan struktur Bangunan, Laporan ini
berisikan perhitungan konstruksi lengkap serta pekerjaan-
pekerjaan lain yang memerlukan analisa perhitungan,
semua analisa berikut asumsi dan rumus-rumus yang
digunakan.
ii. Gambar Rencana A3
Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket
pekerjaan masing-masing laporan berisi:
Sampul depan gambar rencana
Lembar pengesahan (Etiket Gambar)
Daftar isi
Legenda, simbol, singkatan
Peta lokasi kegiatan
Daftar kuantitas (rekapitulasi)
Tata letak (layout) dan koordinat jalan
Gambar Situasi, potongan memanjang dan potongan
melintang
Detail-detail konstruksi lainnya.
Gambar-gambar standar
b. Laporan perkiraan kuantitas dan biaya
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung
untuk tiap item pekerjaan yang kemudian digabungkan sebagai
kesimpulan perkiraan biaya. Laporan perkiraan kuantitas dan
biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan
dengan isi sebagai berikut:
- Daftar isi.
- Peta lokasi proyek.
- Perhitungan perkiraan kuantitas (Back Up Quantity).
- Analisa biaya.
- Perkiraan biaya.
c. Laporan Topografi
Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya pembahasan
mengenai hal-hal berikut:
- Data proyek.
- Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek
- Kegiatan perintisan untuk pengukuran.
- Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.
- Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal.
- Kegiatan pengukuran situasi.
- Kegiatan pengukuran penampang melintang.
- Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).
- Perhitungan dan penggambaran.
- Dokumentasi foto mengenai kegiatan pengukuran topografi
d. Laporan Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik
Dokumen Pelelangan Pekerjaan Fisik sesuai dengan dokumen
pelelangan standar yang berpedoman pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 07/PRT/M/2011 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa
Konsultansi termasuk didalamnya Spesifikasi Umum yang
berpedoman pada Spesifikasi Umum 2018 yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan, adapun isi laporan ini adalah:
1. Gambar Rencana untuk pelaksanaan pekerjaan fisik dalam
bentuk File PDF, yang terdiri dari:
i. Peta Lokasi
ii. Lay out
iii. Potongan melintang
iv. Potongan memanjang
v. Detail-detail
2. Spesifikasi Teknis
3. Daftar Kuantitas (Bill Of Quantity)
e. Semua laporan dan data dimasukkan dalam Hardisk 1 TB sebanyak
1 Buah secara lengkap tanpa di-password, kecuali data
lapangan/data ukur dan gambar rencana awal.
Pasarwajo, Juli 2023
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton selaku
Pengguna Anggaran (PA)
TTD
Syafaruddin, SKM., M. Kes
Pembina IV/a
NIP : 19730310 199803 1 009