| 0031671274816000 | Rp 389,893,585 | |
| 0750791469811000 | - | |
| 0028574101816000 | - | |
| 0028574804816000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
DINAS KESEHATAN
Alamat: Jl. Kompleks Perkantoran Bumi Sara’Ea
UR A IA N S I N GKA T PE KER JA A N
PEKERJAAN
Pembangunan Gedung Pelayanan Puskesmas Soloy Agung
SUMBER DANA DAN TAHUN ANGGARAN
DAU 2023
UR AI AN S INGK AT PEKERJ AAN
1. Latar Belakang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat Pasal 7 menyebbutlkan bahwa
puskesmas memiliki wewenang yaitu :
a. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar
secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu,
dan holistic yang mengintegrasikan faktor biologis,
psikologi, sosial, dan budaya dengan membina
hubungan dokter – pasien yang erat dan setara;
b. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan upaya promotif dan preventif;
c. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
berpusat pada individu, berfokus pada keluarga, dan
berorientasi pada kelompok dan masyarakat;
d. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan
pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan kerja;
e. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan
prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar
profesi;
f. Melaksanakan penyelenggaraan rekam medis;
g. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi
terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;
h.Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia
Puskesmas;
i. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan
indikasi medis dan Sistem Rujukan; dan
j. Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Dalam kondisi tertentu, pada 1 (satu) kecamatan dapat
didirikan lebih dari 1 (satu) Puskesmas
berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan,
jumlah penduduk, dan aksesibilitas serta
memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana,
peralatan dan sumber daya manusia Kesehatan yang
ada. Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di
Kabupaten Buton Utara sepenuhnya masih sangat
bergantung pada upaya pemerintah karena belum
berkembangnya jasa pelayanan kesehatan oleh
swasta. Hal ini menuntut adanya kesiapan
pemerintah baik dari aspek anggaran maupun
-1-
Sumber Daya Manusia yang diarahkan dalam
rangka pembangunan sektor kesehatan.
Latar belakang kuat dalam rencana pembangunan
gedung puskesmas Soloy Agung adalah untuk
mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat
di kedua wilayah tersebut.
Kecamatan Bonegunu merupakan kecamatan terluas
dengan luas wilayah 491,44 km2 atau 25,56 persen
dari luas wilayah Buton Utara. Masih jauhnya
akses pelayanan Kesehatan, kondisi geografis, jarak
tempuh, medan/kondisi jalan yang rusak parah
menjadikan masih tingginya masalah Kesehatan di
wilayah ini. Rencana pembagian wilayah kerja
dari pembangunan baru puskesmas ini terdiri dari 6
(enam) desa meliputi Desa Ronta, Desa Rante Gola,
Desa Gunung Sari, Desa Rahmat Baru, Desa Lauki, dan
Desa Soloi Agung. Selama ini desa-desa tersebut
masih sulit mendapatkan akses pelayanan esehatan
masyarakat karena beberapa faktor yang
disebutkan diatas. Selain itu juga akses
komunikasi berupa jaringan/signal telepon dan
internet masih sangat terbatas dan bahkan belum
dijangkau di wilayah kecamatan bonegunu dan
kecamatan kambowa menjadikan masyarakat masih
sulit mendapatkan informasi dan komunikasi.
Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di Kabupaten
Buton Utara sepenuhnya masih sangat bergantung
pada upaya pemerintah karena belum berkembangnya
jasa pelayanan kesehatan oleh swasta. Hal ini
menuntut adanya kesiapan pemerintah baik dari
aspek anggaran maupun Sumber Daya Manusia
yang diarahkan dalam rangka pembangunan sektor
kesehatan. Tantangan tugas yang demikian berat telah
ditindaklanjuti dengan berbagai program oleh
Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas
Kesehatan. Sebagai indikator kinerja bidang
kesehatan dapat digambarkan dari kinerja yang telah
dicapai dimana masih banyak permasalahan yang
dihadapi antara lain jenis resiko kehamilan dan
persalinan yang menyebabkan masih tingginya
kematian ibu. Angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB)
masih menjadi masalah kesehatan kabupaten Buton
Utara. Jumlah angka kematian ibu (AKI) tiga tahun
terakhir (2019-2021); 2019 sebanyak 6 kasus
kematian, tahun 2020 1 kasus kematian, dan
tahun 2021 sebanyak 6 kasus kematian. Sedangkan
data Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2019-2021
antara lain; tahun 2019 sebanyak 27 kasus kematian,
2020 sebanyak 28 kasus kematian, dan tahun 2021
-2-
sebanyak 14 kasus kematian. Angka tersebut
menunjukkan masih tingginya kasus kematian ibu dan
anak di wilayah kabupaten Buton Utara dan menjadi
focus perhatian pemerintah daerah melalui dinas
Kesehatan. Masih jauhnya pusat pelayanan Kesehatan
menjadi alasan masyarakat untuk berobat dan
memeriksakan kesehatan pada dukun, yang menjadi
salah satu factor penyebab terjadinya kematian ibu dan
bayi di wilayah kabupaten Buton Utara. Diharapkan
dengan adanya pembangunan Gedung puskesmas
baru ini dapat mendekatkan akses pelayanan
kesehatan pada masyarakat serta kontrol
petugas kesehatan terhadap permasalahan
kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut diatas, salah satu upaya yang
dilakukan adalah mendekatkan sarana pelayanan
Kesehatan guna peningkatan kualitas sarana Pelayanan
di Kabupaten Buton Utara melalui Dana Alokasi Umum
(DAU) Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Kesehatan
Kab. Buton Utara, melaksanakan Pekerjaan
Pembangunan Gedung Puskesmas Soloy Agung.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Sebagai petunjuk bagi calon penyedia yang memuat
masukan, Azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pembangunan konstruksi.
b. Tujuan
Bertujuan melaksanakan Pembangunan Konstruksi
Gedung Puskesmas Soloy Agung guna
mendekatkan akses pelayanan Kesehatan dan
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar
masyarakat di Kecamatan Bonegunu.
3. Sasaran Sasaran pengadaan jasa Konstruksi Pembangunan
Gedung Puskesmas Soloy Agung ini adalah:
a. Masyarakat Kabupaten Buton Utara wilayah
Kecamatan Bonegunu.
b. Tersedianya Gedung Puskesmas Soloy Agung yang
memadai dalam mendekatkan akses pelayanan
kesehatan dan meningkatkan Mutu pelayanan.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Kegiatan ini berada di Desa Soloy Agung, Kec.
Bonegunu
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DAU
Pendanaan pada DPA Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2023.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia pagu anggaran
sebesar Rp. 392.000.000,-
-3-
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Muhammad Irwan,
Organisasi S.Kep., Ns., M.M
Pejabat Pembuat Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
Komitmen
Buranga, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara,
Muhammad Irwan, S.Kep., Ns., M.M
NIP. 19900503 201503 1 003
-4-| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2019 | Pembangunan Jalan Karya Bakti - Kotawo | Kab. Buton Utara | Rp 3,700,000,000 |
| 12 April 2017 | Pembangunan Jalan Soloy Agung - Pelabuhan | Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara | Rp 1,450,000,000 |
| 7 September 2016 | Pembangunan/Peningkatan Dermaga Buranga | UKPBJ Butur | Rp 977,500,000 |
| 31 May 2015 | Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Gedung Icu Rumah Sakit | UKPBJ Butur | Rp 850,000,000 |
| 12 April 2017 | Peningkatan Jalan Desa Kasulatombi | Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara | Rp 750,000,000 |
| 26 May 2013 | Pengadaan Konstruksi Penataan Halaman Smkn1 Wakorumba Utara | UKPBJ Butur | Rp 744,000,000 |
| 1 April 2015 | Rehab Puskesmas Kambowa | UKPBJ Butur | Rp 700,000,000 |
| 9 November 2013 | Pengadaan Mesin Di Atas Air Bermotor | UKPBJ Butur | Rp 700,000,000 |
| 30 April 2020 | Peningkatan Jalan Ronta - Pelabuhan Kec. Bonegunu | Kab. Buton Utara | Rp 700,000,000 |
| 17 February 2016 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin-Pengadaan Meubelair | UKPBJ Butur | Rp 668,400,000 |