Penataan Lahan Pasar Karangkandri Lanjutan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086788000
Date: 29 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Cilacap
Work Unit: Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 456,652,160
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 456,546,494
Winner (Pemenang): CV Pondokseni
NPWP: 06*3**9****22**0
RUP Code: 60837595
Work Location: Kabupaten Cilacap - Cilacap (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Reason
CV Pondokseni
06*3**9****22**0Rp 340,000,000-
PT Wisnu Wijaya Amerta
06*6**0****22**0Rp 411,644,056-
CV Satrya Astha Bercahaya
06*6**9****22**0Rp 366,589,360Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sesuai dengan jadwal yang ditentukan
CV Bakti Mandiri Sejahtera
09*1**6****22**0--
0021585658522000Rp 365,237,195Surat dukungan tidak valid karena identitas perusahaan pemberi dukungan (stempel) berbeda dengan perusahaan yang tercatat dalam IUP. Pada bagian stempel perusahaan penandatangan surat dukungan adalah “TRISNO SEJAHTERA”, sedangkan perusahaan yang tercatat dalam IUP adalah PT. Berkah Bumi Cilacap.
CV Karlita
10*0**0****57**3--
0763090917522000--
0739075547522000--
0033277518542000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0017956871522000--
CV Risky Gautama Konstruksi
10*0**0****52**3--
0316895556522000--
CV Anggoro Kasih
00*1**2****22**0--
0014326003522000--
0029846185522000--
0828026302522000--
CV Koking Mulia Karya
00*5**2****22**0--
0624579868522000--
0019612928522000--
0017956400522000--
0739091494426000--
0317172625501000--
0316883834522000--
0210725370425000--
0806201257521000--
0019614114522000--
0820073690522000--
0414252882522000--
0014913750522000--
PT Java Teknik Perkasa
02*2**7****22**0--
CV Kiat Sempurna
09*8**8****01**0--
0022655146543000--
Serayu Putra Sejati
04*0**7****22**0--
0027551035543000--
0021545033511000--
0016381303522000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                         
                                                                    
                                                                    
A. URAIAN PENDAHULUAN                                               
                                                                    
   1. Dasar Pelaksanaan : a. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang
                          Cipta Kerja;                              
                        b. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017       
                          tentang Jasa Konstruksi;                  
                        c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 
                          tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang 
                          No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi; 
                        d. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12
                          Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
                          Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun  
                          2018  tentang Pengadaan Barang / Jasa     
                          Pemerintah;                               
                        e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021      
                          tentang  Pedoman  Sistem Manajemen        
                          Keselamatan Konstruksi;                   
                        f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018      
                          tentang Pembangunan Bangunan Gedung       
                          Negara;                                   
                        g. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan    
                          Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia 
                          Nomor  12 Tahun 2021 Tentang Pedoman      
                          Pelaksanaan  Pengadaan   Barang/Jasa      
                          Pemerintah Melalui Penyedia;              
                        h. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8
                          Tahun 2021  tanggal 23 Desember 2021      
                          tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja   
                          Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran   
                          2022;                                     
                        i. Peraturan Bupati Kabupaten Cilacap Nomor 
                          131 Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021   
                          tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
                          Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun    
                          2022.                                     
   2. Latar Belakang : Penataan Lahan Pasar Karangkandri Lanjutan   
   3. Maksud dan Tujuan : a. Maksud Pembangunan Penataan Lahan Pasar
                          Karangkandri Lanjutan guna menyediakan    
                          fasilitas layanan perdagangan terutama di 
                          wilayah Desa  Karangkandri Kecamatan      
                          Kesugihan;                                
                        b. Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja dan 
                          Syarat-syarat kegiatan Penataan Lahan Pasar
                          Karangkandri Lanjutan adalah menyediakan  
                          informasi yang diperlukan sebagai pedoman 
                          bagi             KPA/PPK/PPTK/Direksi     
                          Lapangan/Pengawas Pekerjaan serta Penyedia
                          Jasa agar terlaksana secara tepat mutu, tepat
                          waktu, tertib administrasi dan keuangan.  
                                                                    
   4. Sasaran        : Target ataupun sasaran yang ingin dicapai terkait
                       pekerjaan jasa konstruksi Penataan Lahan Pasar
                                                                    
                                                                    
RENCANA KERJA DAN SYARAT                                            
                                                           1        
PENATAAN LAHAN PASAR KARANGKANDRI TAHAP II                          
                       Karangkandri Lanjutan adalah tersedianya sarana
                       Pagar Pengaman Keliling secara tepat sasaran, tepat
                       waktu, dan sesuai dengan kaidah yang ada.    
                                                                    
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                          
                                                                    
                                                                    
   1. Nama Kegiatan     : Pembangunan dan   Pengelolaan Sarana      
                          Distribusi Perdagangan                    
                                                                    
   2. Nama Paket Pekerjaan : Penataan Lahan Pasar Karangkandri Lanjutan
                                                                    
   3. Uraian singkat dan : Lingkup pekerjaan Penataan Lahan Pasar   
      lingkup pekerjaan   Karangkandri Lanjutan:                    
                                                                    
                           1. Pekerjaan Penataan Lahan  Pasar       
                             Karangkandri Lanjutan meliputi pekerjaan
                             sipil;                                 
                           2. Sebagaimana terlampir dalam daftar    
                             kuantitas dan harga.                   
                                                                    
   4. Lokasi Pekerjaan  : Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.    
                                                                    
   5. Nama dan Organisasi : Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
                          Kabupaten Cilacap                         
                                                                    
   6. Nama Pengguna     : PAIMAN, S.Ag., M.Pd.                      
      Anggaran                                                      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
C. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                         
   Jangka Waktu pekerjaan paket pekerjaan ini adalah 50 (Lima Puluh) hari sejak
   ditandatangani SPMK.                                             
                                                                    
D. SUMBER PENDANAAN                                                 
                                                                    
   1. Sumber Dana    : APBDP Kab. Cilacap 2025                      
                                                                    
                                                                    
   2. Pagu Anggaran  : Rp. 456.652.160,00                           
                                                                    
   3. HPS            : Rp. 456.546.493,00                           
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                  Cilacap,         2025             
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                 GALUH MEI WARDANA, S.E., M.M.      
                                  NIP. 19860523 199501 1 007        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
RENCANA KERJA DAN SYARAT                                            
                                                           2        
PENATAAN LAHAN PASAR KARANGKANDRI TAHAP II