Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Jaringan Jalan Di Wilayah Eks. Distrik Cilacap Dan Eks. Distrik Sidareja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 14970286
Date: 5 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Cilacap
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,983,200
Winner (Pemenang): CV Artha Gemilang Engineering
NPWP: 018487918503000
RUP Code: 46586967
Work Location: BAPPEDA Kab. Cilacap - Cilacap (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0705497428541000Rp 127,422,4508588.32-
0018487918503000Rp 140,526,0009493.46-
0018342485508000Rp 146,164,8009291.26-
0312969512517000----
0318039377424000---tidak menghadiri/ mengkonfirmasi undangan pembuktian kualifikasi
0016754152518000----
0016381303522000----
0020114450015000----
0011072147522000----
0837291111522000----
0314462433529000----
0814706081541000----
Attachment
RUANG LINGKUP/ URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                      
                                                                      
1.  Lingkup Wilayah                                                   
    Ruang lingkup wilayah pekerjaan Penyusunan Dokumen Rencana        
                                                                      
    Pengembangan Jaringan Jalan di Wilayah eks. Distrik Cilacap dan   
    eks. Distrik Sidareja meliputi wilayah administrasi eks. Distrik  
    Cilacap (Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara,
    Kesugihan, Jeruklegi, Kawunganten dan Kampung Laut.) dan eks.     
                                                                      
    Distrik Sidareja (Kecamatan Bantarsari, Gandrungmangu, Sidareja,  
    Cipari, Kedungreja, dan Patimuan).                                
2.  Lingkup Substansi                                                 
    Ruang lingkup substansi dalam pekerjaan Penyusunan Dokumen        
                                                                      
    Rencana Pengembangan Jaringan Jalan di Wilayah Eks. Distrik       
    Cilacap dan eks. Distrik Sidareja adalah:                         
    a. Analisis potensi dan permasalahan Wilayah Eks. Distrik Cilacap 
       dan eks. Distrik Sidareja;                                     
                                                                      
    b. Analisis tata ruang Wilayah Eks. Distrik Cilacap dan eks. Distrik
       Sidareja;                                                      
    c. Analisis pola pergerakan orang dan barang (analisis bangkitan  
       perjalanan, analisis distribusi perjalanan, analisis trip      
                                                                      
       assignment) di Wilayah Eks. Distrik Cilacap dan eks. Distrik   
       Sidareja;                                                      
    d. Menyusun skenario pengembangan jaringan jalan di wilayah eks.  
       Distrik Cilacap dan eks. Distrik Sidareja;                     
                                                                      
    e. Menyusun  usulan program pembangunan ruas-ruas jalan di        
       wilayah eks. Distrik Cilacap dan eks. Distrik Sidareja.        
3.  Peralatan Material, Personil dan Fasilitas dari Pengguna Jasa.    
    Pengguna  Jasa/PPK  akan  membantu  Penyedia  Jasa dalam          
                                                                      
    kebutuhan administrasi dan perizinan, serta fasilitasi pertemuan  
    pembahasan.                                                       
4.  Peralatan Material, Personil dan Fasilitas dari Penyedia Jasa.    
    Penyedia Jasa menyediakan peralatan dan material yang dibutuhkan  
                                                                      
    dalam pelaksanaan kegiatan ini.                                   
5.  Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa.                                 
    a. Kewajiban Penyedia Jasa:                                       
       1) Berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap      
                                                                      
          pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan perjanjian     
          kerja sama yang disepakati;                                 
       2) Berkewajiban mengikuti ketentuan teknis yang ditentukan     
          sesuai dengan kerangka acuan kerja;                         
       3) Dalam  melaksanakan pekerjaannya dinyatakan berakhir        
          sampai dengan selesainya semua kewajiban yang harus         
          dipenuhi sesuai dengan perjanjian pekerjaan yang disepakati;
          dan                                                         
                                                                      
       4) Berkewajiban hadir dan menyerahkan hasil pekerjaan dalam    
          forum diskusi dengan Pengguna Jasa.                         
    b. Hak Penyedia Jasa:                                             
       1) Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Penyedia Jasa berhak        
                                                                      
          meminta bantuan Pengguna Jasa dalam mencari data dan        
          informasi yang diperlukan; dan                              
       2) Setelah pelaksana  pekerjaan  melaksanakan  seluruh         
          kewajibannya, maka   Penyedia  Jasa  berhak  untuk          
                                                                      
          mendapatkan pembayaran atas hasil pekerjaannya sesuai       
          dengan syarat yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Tenders also won by CV Artha Gemilang Engineering
Authority
13 July 2023Review Masterplan Pulau BatamBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 898,400,000
1 February 2023Jasa Konsultansi Penyusunan Ded Pembangunan Spam Desa Di Kabupaten/Kota Wilayah Eks Bakorwil IIProvinsi Jawa TengahRp 820,000,000
31 March 2017Supervisi Penanganan Sanitasi Kawasan Akmil MagelangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
8 May 2025Pengawasan Konstruksi Pembangunan Rumdin Satbrimobda T.38 M2 (30 Unit), T.54 M2 (5 Unit), T.70 M2 (2 Unit), T.45 M2 (10 Unit) T.A.2025Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 788,400,000
26 March 2020Spv.Pop2.2020-03 Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah Jawa Tengah 3 (Kab. Magelang, Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara Dan Wonosobo)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 741,891,000
19 June 2019Supervisi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kampus 2 Mojosongo Institut Seni Indonesia SurakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 702,000,000
13 March 2017Supervisi Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Paloh Ta. 2017 (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 700,000,000
22 September 2016Pengawasan Pembangunan/Peningkatan Jalan Dan Jembatan Se- Kabupaten Wonogiri Paket I - 5 Lokasi (Perubahan Dau)Rp 700,000,000
26 April 2021- Master Plan Bapelkes SemarangKementerian KesehatanRp 660,935,000
5 March 2024Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Induk Spam Regional RanduguntingProvinsi Jawa TengahRp 650,000,000