Peningkatan Jalan Arjawinangun - Suranenggala

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7275398
Date: 16 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Cirebon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 977,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 976,996,000
Winner (Pemenang): Bimmel Jaya Mandiri
NPWP: 3*2**4****55**0
RUP Code: 46933818
Work Location: Jalan Arjawinangun - Suranenggala - Cirebon (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Reason
Bimmel Jaya Mandiri
03*2**4****55**0Rp 969,749,531-
CV Nayla Pembarep Mandiri
03*2**2****55**0Rp 962,230,491Adanya ketidaksesuaian informasi substantif kapasitas mobil Dump Truck pada daftar peralatan kapasitas Dump Truck 6-8 m3 tetapi pada kartu uji berkala kendaraan bermotor mobil nopol D 9317 VB kapasitas (4.280x1.900x1.450) mm = 11.791.400.000 mm3 atau 11.791 m3 dan mobil nopol E 9016 HG kapasitas (3.700x1.880x700) mm = 4.869.200.000 mm3 atau 4,869 m3, Pokja Pemilihan menilai peralatan tersebut tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0839477395448000--
0033283425412000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
CV Putera Fahlevi
05*2**4****04**0--
0966025322403000--
CV Satrya Utama
00*7**5****21**0--