Pekerjaan Pengembangan Pelabuhan Tuapejat Tahun Anggaran Apbn 2021 (Tender Tidak Mengikat)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 73265114
Status: Tender Gagal
Date: 26 November 2020
Year: 2021
KLPD: Kementerian Perhubungan
Work Unit: Unit Penyelenggara Pelabuhan Siuban
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 26,724,876,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 26,722,677,271
RUP Code: 26808382
Work Location: UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN SIUBAN - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Reason
0015917826701000--
PT Titian Binamir Metal
07*7**4****12**0--
CV Karya Anak Papua
09*8**4****55**0--
0019732783124000Rp 21,100,000,001Peserta tidak lulus evaluasi teknis: Peserta tidak mencantumkan/ melampirkan pekerjaan Spesialis yang akan disubkontrakkan sebagaimana telah di atur dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilian dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dalam hal nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar), jenis pekerjaan yang wajib disubkontrakkan yang disebabkan oleh tidak dicantumkannya persyaratan tersebut dalam dokumen tender. Dengan demikian Pokja Pemilihan berserta PPK akan memperbaiki isi maupun persyaratan dalam dokumen tender tersebut. Maka Pokja Pemilihan akan melakuan tender ulang.
PT Victory Sinergi Perkasa
0755918348101000Rp 21,378,145,353Peserta tidak lulus evaluasi teknis: Peserta tidak mencantumkan/ melampirkan pekerjaan Spesialis yang akan disubkontrakkan sebagaimana telah di atur dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilian dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dalam hal nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar), jenis pekerjaan yang wajib disubkontrakkan yang disebabkan oleh tidak dicantumkannya persyaratan tersebut dalam dokumen tender. Dengan demikian Pokja Pemilihan berserta PPK akan memperbaiki isi maupun persyaratan dalam dokumen tender tersebut. Maka Pokja Pemilihan akan melakuan tender ulang.
0026894527101000Rp 26,188,249,468Peserta tidak lulus evaluasi teknis: Peserta tidak mencantumkan/ melampirkan pekerjaan Spesialis yang akan disubkontrakkan sebagaimana telah di atur dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilian dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dalam hal nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar), jenis pekerjaan yang wajib disubkontrakkan yang disebabkan oleh tidak dicantumkannya persyaratan tersebut dalam dokumen tender. Dengan demikian Pokja Pemilihan berserta PPK akan memperbaiki isi maupun persyaratan dalam dokumen tender tersebut. Maka Pokja Pemilihan akan melakuan tender ulang.
0018553982101000Rp 22,580,667,619Peserta tidak lulus evaluasi teknis: Peserta tidak mencantumkan/ melampirkan pekerjaan Spesialis yang akan disubkontrakkan sebagaimana telah di atur dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilian dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dalam hal nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar), jenis pekerjaan yang wajib disubkontrakkan yang disebabkan oleh tidak dicantumkannya persyaratan tersebut dalam dokumen tender. Dengan demikian Pokja Pemilihan berserta PPK akan memperbaiki isi maupun persyaratan dalam dokumen tender tersebut. Maka Pokja Pemilihan akan melakuan tender ulang.
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
CV Wenny Sakti
00*1**3****21**0--
PT Breston Karsa Mandiri
0019797653009000--
0925265597648000--
PT Suprabakti Mandiri
00*3**7****38**0--
0744675075541000--
0025964347015000--
0903518256201000--
0731765053015000--
0020426409223000--
PT Liajaya Mandiri
06*4**3****05**0--
PT Galaksi Karya Utama
07*6**1****01**0--
0025652140103000--
0735004806201000--
0013249859201000--
CV Satryaditha Mulya
0029784741711000--
0901659912127000--
PT Hen Jaya
00*3**4****22**0--
0841483134201000--
0709962864821000--
0021225446102000--
Wina Consultant
05*9**7****06**0--
PT Cipta Mekar Bersama
00*3**8****26**0--
0022078208615000--
0011420502804000--
0017761388077000--