Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan Pendukung Buy The Service (Bts) Di Kota Surakarta

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 81817114
Status: Tender Ulang
Date: 28 July 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Perhubungan
Work Unit: Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah Dan Provinsi Di Yogyakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,449,993,519
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 33
Applicants
Reason
CV . M A W A S
00*8**1****17**0--
0835618117523000Rp 2,338,600,000a. Tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi karena tidak menyampaikan penjelasan Organisasi pengelola SMKK, dan penjelasan supervisi, training, akuntabilitas, sumber daya, dan dukungan. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan uraian penjelasan keseluruhan sub elemen dari elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi, yang terdiri atas : huruf (b) dan (d). Dan dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Dan tidak memenuhi ketentuan sebagai berikut: Penjelasan terkait Rencana Keselamatan Konstruksi meliputi: ….angka (3) Bentuk Dokumen Penawaran sesuai dengan BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf F b. Tidak memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi karena tidak menyampaikan investigasi kecelakaan Konstruksi. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (4) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan keseluruhan sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi dan menyampaikan tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi (isian tidak dievaluasi). sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi terdiri atas : huruf (d). c. Tidak memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi karena tidak menyampaikan penjelasan Audit, Evaluasi, Tinjauan manajeman, dan peningkatan kinerja keselamatan konstruksi. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (5) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan sub elemen dari elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi) dan tabel Jadwal Inspeksi dan Audit yang telah diisi (isian tidak dievaluasi). sub elemen dari elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi terdiri atas : huruf (b), (c), (d) dan (e). Dan dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Dan tidak memenuhi ketentuan sebagai berikut: Penjelasan terkait Rencana Keselamatan Konstruksi meliputi: ….angka (3) Bentuk Dokumen Penawaran sesuai dengan BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf F d. Tidak memenuhi dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 4… huruf b Dukungan dari minimal 2 (dua) perusahaan yang memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ), untuk masing-masing jenis perlengkapan jalan.Terhadap persyaratan huruf b diatas, persyaratan minimal 2 (dua) perusahaan yang memiliki TD-BUPBPJ dengan ketentuan : angka 1) Menyampaikan Surat dukungan asli dan melampirkan TD-BUPBPJ yang masih berlaku. Dan Melampirkan ketentuan sesuai persyaratan teknis dalam spesifikasi teknis PPK. Dengan detail sebagai berikut : 1) Dukungan material untuk Marka Jalan dari CV Matrik, TIDAK melampirkan TD-BUPBPJ yang masih berlaku, melampirkan kesanggupan uji teknis warning light, dan TIDAK melampirkan dokumen hasil uji laboratorium terakreditasi KAN untuk bahan marka yang digunakan Minimal tahun 2019. 2) Dukungan material Bidang rambu lalu lintas subbidang rambu lalu lintas konvensional dari CV. GLOBALINDO TEKNIK MANDIRI dan : (a) Tidak melampirkan Sertifikat produk hasil uji untuk bahan stiker rambu Laboratorium terakreditasi KAN; dan (b) Melampirkan Surat pernyataan kesanggupan uji teknis barang dari penyedia bahan sticker rambu. 3) Dukungan material Bidang rambu lalu lintas subbidang rambu lalu lintas konvensional dari CV INSUN MEDAL LESTARI : Tidak melampirkan Sertifikat produk hasil uji untuk bahan stiker rambu Laboratorium terakreditasi KAN. 4) Dukungan material Bidang rambu lalu lintas subbidang rambu lalu lintas konvensional dari PT Tohoma Mandiri : Tidak Melampirkan Surat pernyataan kesanggupan uji teknis barang dari penyedia bahan sticker rambu. 5) Dukungan material Bidang Alat Penerang Jalan Konvesional dari PT ASA KARSA SEJAHTERA INSANI yaitu Tidak Melampirkan Surat Pernyataan kesanggupan dari badan usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ) bidang Alat Penerangan Jalan subbidang tiang dan lampu untuk ketersediaan produk. 6) Dukungan material Bidang Alat Penerang Jalan Konvesional dari PT. DAYA GUNA PUTRA ABADI: (a) Tidak Melampirkan Surat Pernyataan kesanggupan dari badan usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ) bidang Alat Penerangan Jalan subbidang tiang dan lampu untuk ketersediaan produk; (b) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji fotometri IES LM 80 atau LM 79 dari Laboratorium terakreditasi KAN; (c) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji Lab Impact Test IK 8/ IK 10 dari laboratorium terakreditasi KAN; dan (d) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji Lab Ketahanan Korosi dari Laboratorium terakreditasi KAN.
0847588670214000--
0711376251526000Rp 2,400,817,335a. Tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi karena tidak menyampaikan supervisi, training, akuntabilitas, sumber daya, dan dukungan. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan uraian penjelasan keseluruhan sub elemen dari elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi, yang terdiri atas : huruf (d). Dan dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Dan tidak memenuhi ketentuan sebagai berikut: Penjelasan terkait Rencana Keselamatan Konstruksi meliputi: ….angka (3) Bentuk Dokumen Penawaran sesuai dengan BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf F. b. Tidak memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi karena tidak menyampaikan investigasi kecelakaan Konstruksi. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (4) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan keseluruhan sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi dan menyampaikan tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang telah diisi (isian tidak dievaluasi). sub elemen dari elemen Operasi Keselamatan Konstruksi terdiri atas : huruf (d). c. Tidak memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi karena tidak menyampaikan penjelasan Evaluasi, Tinjauan manajeman, dan peningkatan kinerja keselamatan konstruksi. Tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Angka 28.12 .. huruf e Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) …. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (5) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan sub elemen dari elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi) dan tabel Jadwal Inspeksi dan Audit yang telah diisi (isian tidak dievaluasi). sub elemen dari elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi terdiri atas : huruf (c), (d) dan (e). Dan dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 3 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Dan tidak memenuhi ketentuan sebagai berikut: Penjelasan terkait Rencana Keselamatan Konstruksi meliputi: ….angka (3) Bentuk Dokumen Penawaran sesuai dengan BAB VI BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Huruf F d. Tidak memenuhi dokumen pemilihan BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis angka 4… huruf b Dukungan dari minimal 2 (dua) perusahaan yang memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ), untuk masing-masing jenis perlengkapan jalan.Terhadap persyaratan huruf b diatas, persyaratan minimal 2 (dua) perusahaan yang memiliki TD-BUPBPJ dengan ketentuan : angka 1) Menyampaikan Surat dukungan asli dan melampirkan TD-BUPBPJ yang masih berlaku. Dan Melampirkan ketentuan sesuai persyaratan teknis dalam spesifikasi teknis PPK. Dengan detail sebagai berikut : 1) Dukungan material untuk Marka Jalan dari CV AGYAN JAYA dan PT. SATRIA SARANA SERASI, TIDAK Melampirkan Surat pernyataan kesanggupan uji teknis barang dari penyedia bahan dan hasil tes laboratorium berskala nasional yang menerangkan bahwa marka jalan harus memiliki rata rata tingkat retroreflektif minimal 300 mcd/m²/lux pada umur 0-6 bulan setelah aplikasi dan pada akhir tahun ke-1 rata rata tingkat retroreflektif minimal 250mcd/m²/lux. 2) Dukungan material Bidang rambu lalu lintas subbidang rambu lalu lintas konvensional dari PT NUSINDOPRIMA INDAH dan PT. TOHOMA MANDIRIdan : tidak Melampirkan Surat pernyataan kesanggupan uji teknis barang dari penyedia bahan sticker rambu. 3) Dukungan material Bidang Alat Penerang Jalan Konvesional dari PT WAHANA LENTERA ABADI yaitu Tidak Melampirkan Surat Pernyataan kesanggupan dari badan usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPBPJ) bidang Alat Penerangan Jalan subbidang tiang dan lampu untuk ketersediaan produk. 4) Dukungan material Bidang Alat Penerang Jalan Konvesional dari PT. GLOBALINDO REKAYASA ECO ENERGI: (a) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji fotometri IES LM 80 atau LM 79 dari Laboratorium terakreditasi KAN; (c) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji Lab Impact Test IK 8/ IK 10 dari laboratorium terakreditasi KAN; dan (d) Tidak menyampaikan Sertifikat produk Hasil Uji Lab Ketahanan Korosi dari Laboratorium terakreditasi KAN.
0911814788526000--
0031272271626000--
0025295668612000--
0721669505401000--
0027487388009000--
0022296453612000--
CV Media Cipta Arsitama
07*0**6****33**0--
0758008544411000--
0922354410331000--
CV Winahyu
00*4**0****09**0--
0712928035528000--
0027480300008000--
0025292830401000--
0854856366524000--
Pancamanunggal Kapti Engineering
00*5**5****09**0--
0316657485446000--
0844971945121000--
0312873110526000--
0942278896505000--
0211327077525000--
PT Omah Hijau Mandalika
08*2**1****02**0--
PT Catur Mukti Pratama
00*0**4****38**0--
0913932711606000--
0210209144051000--
0706755469202000--
0735256273442000--
0019917863601000--
0944388453432000--
0012348660601000--