Pembangunan Lampu Pelabuhan 20 M Darat Konstruksi Beton Lokasi Pelabuhan Tutukembun Kab. Kepulauan Tanimbar

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88774114
Status: Tender Ulang
Date: 25 May 2022
Year: 2022
KLPD: Kementerian Perhubungan
Work Unit: Distrik Navigasi Tual
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,843,164,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,842,815,000
RUP Code: 34867458
Work Location: Pelabuhan Tutukembun Kab. Kepulauan Tanimbar - Maluku Barat Daya (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
0015848260807000Rp 3,800,068,860Peserta Tidak dapat menunjukkan dokumen Asli yang dipesyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
Arcon Persada
00*1**8****12**0--
CV Alfa Omega
0033307729722000--
0031263411722000Rp 3,609,000,000Tidak lulus evaluasi teknis karena 1. Daftar Riwayat Hidup Personel Manejerial yang disampaikan pada Pengalaman Kerja tidak ada URAIAN TUGAS pekerjaan, seharusnya Pengalaman yang terdapat riwayat pekerjaan meliputi : Adanya tahun pengalaman pekerjaan, pemberi Pekerjaan, URAIAN TUGAS pekerjaan, dan Adanya tahun Pendidikan (dapat dikecualikan dalam hal di daftar isian personel dicantumkan Pendidikan). DASAR : IKP 28.12 evaluasi teknis huruc c) angka (9) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. 2. Terdapat ketidaksesuain Kapasitas peralatan berupa excapataor sesuai bukti kepemilikan yang disampaikan, di invoice tercantum merk/tipe Komatsu Hydraulic Excavator PC2000-8, kapasitas peralatan 0,93 M3, yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas 1,8 Ton. Sehingga terdapat ketidaksesuaian Kapasitas peralatan Excapator yang berpengaruh pada produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan. DASAR : Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada angka 28.12. Evaluasi Teknis: huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: meliputi: (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
0022853766941000Rp 3,232,642,243Masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) telah Habis tanggal 7 Agustus 2021, berdasarkan Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor BK 0301-KJ/230 tanggal 28 Februari 2022 Perihal Tata cara pemeriksaan masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU); 2. Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Bina Konstruksi Nomor: BK0301-Mn/2289 tentang Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Setelah Masa Transisi tanggal 27 Desember 2021. Surat keterangan perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. ANTILAP SEJAHTERA dari Asosiasi Gapensi Provinsi Maluku tidak dapat dihitung namun proses perpanjangan/perubahan wajib oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) bukan dari asosiasi dan proses perpanjangan sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. ANTILAP SEJAHTERA tidak terdapat/tertayang pada SIKI LPJK. DASAR : ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 1) Izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur;
0917356222951000Rp 3,347,535,418Tidak lulus evaluasi teknis karena : Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan No.05.LU/SK-SPSE/V/SORONG-2022, tanggal 30 Mei 2022 antara PT LIMA UTAMA dan CV. MORIN MULIA dalam Daftar Isian Peralatan berupa Excapator disebutkan Merk, Type, spesifikasi dan Tahun Pembuatan Peralatan, dan sesuai Bukti Kepemilikan yang disampaikan (diuploud pada SPSE) berupa Surat Perjanjian Jual Beli Nomor 60124 tanggal 08-10-2012 TIDAK ADA SPESIFIKASI peralatan. seharusnya bukti kepemilikan harus sesuai dengan Daftar Isian Peralatan. Alasan gugur bukan karena Daftar Isian Peralatan salah, namun bukti yang disampaikan tidak sesuai dengan Daftar Isian Peralatan yang disampaikan. DASAR : Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) B. Dokumen Pemilihan Pasal 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
0030567440105000Rp 3,227,578,706Peralatan utama tidak memenuhi persyaratan karena 1. Surat perjanjian Sewa Nomor : 099/V/MJB/SP-AS/V/2022 tanggal 13 Mei 2022 dengan PT. Multi Jasa Bangun tertulis peralatan Excavator (1 Unit) Spesifikasi 1,8 Ton, namun pada Bukti Kepemilikan sesuai Akta Notaris Amir Faisal Shabuddin Lubis, SH, M.Kn tentang JUAL BELI ALAT BERAT Nomor 1 tanggal 06 Januari 2014 tertulis 1 Unit Excavator Merk Hitachi Kapasitas 0,91 M3 dan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas 1,8 Ton. Sehingga terdapat ketidaksesuaian Kapasitas peralatan Excapator yang ditawarkan antara yang tercamtum pada Surat Perjanjian Sewa dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. DASAR : Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada angka 28.12. Evaluasi Teknis: huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: meliputi: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. 2. . Surat perjanjian Sewa Nomor : 11/DukAlat/CV.AS/2022 tanggal 30 Mei 2022 dengan PT. Mantap Grup Perkasa yang berkedudukan di Kab. Aceh Timur tertera Excavator (1 Unit) Spesifikasi 1,8 Ton, pada bukti kepemilikan berupa Surat Jual Beli point (4) dan COMMERCIAL INVOICE dari XUZHOU Nomor : XCMG1708-107 tanggal 22 Agustus 2017 (KEPEMILIKAN PT.Pondasi Perkasa) tidak TERCAMTUM SPESIFIKASI. DASAR : Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) B. Dokumen Pemilihan Pasal 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
0033347923941000--
0908062045086000--
0928723238654000--
0864277728941000--
0030471395039000--
0032539207048000--
0021384284951000--