| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0021855986017000 | Rp 1,409,478,000 | 78.63 | 82.9 | - | |
| 0014828438423000 | - | - | - | - | |
| 0210691812017000 | - | 51.25 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0016474447008000 | - | - | - | - | |
PT Mitra Skala Utama | 09*7**3****13**0 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 4. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 5. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 6. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. |
| 0019998343013000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; | |
| 0022258313016000 | - | - | - | 1. Surat Perjanjian Sewa Ref. 001/KCB/WS/MKT/II/14 Tanggal 20 Februari 2014 sudah habis masa sewa; 2. Tidak Menyampaikan Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; | |
Bharata Multi Utama | 09*9**6****42**0 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa; 2. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 3. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 4. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 5. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 6. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 7. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. |
| 0013943766017000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 3. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. | |
| 0020223228061000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 4. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 5. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 6. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. | |
| 0011188893423000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 4. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 5. tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 6. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. | |
| 0017972415017000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 3. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 4. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 5. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); | |
| 0022652663541000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 2. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 3. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/sewa peralatan; 4. Tidak lulus ambang batas kemampuan menyediakan peralatan. | |
| 0023770951615000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak menyampaikan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak menyampaikan jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 4. Tidak lulus ambang batas jumlah tenaga ahli tetap badan usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1) | |
| 0024487167014000 | - | - | - | - | |
| 0019752427123000 | - | - | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | - | - | |
| 0015961139015000 | - | - | - | - | |
| 0019121904013000 | - | - | - | - |