| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0017086059422000 | Rp 1,302,701,550 | 75.25 | 80.2 | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0025897588034000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0011187127423000 | - | - | - | - | |
| 0811842830445000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0011308590423000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0813549656445000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 2. Tidak Lulus Ambang Batas Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). | |
| 0802459040322000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa; 2. Tidak Menyampaikan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak Menyampaikan Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 4. Tidak Lulus Ambang Batas Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). | |
| 0011186749441000 | - | - | - | - | |
| 0022037139424000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak Menyampaikan Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 3. Tidak Lulus Ambang Batas Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1). | |
| 0016779563428000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak Menyampaikan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0943209973444000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0020223228061000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak Menyampaikan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0019998343013000 | - | - | - | 1. Tidak Menyampaikan Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa; 2. Tidak Menyampaikan Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1); 3. Tidak Lulus Ambang Batas Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha (dibuktikan dengan data otentik bahwa tenaga kerja merupakan tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan serta dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1) | |
| 0313101453423000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai (LPSE) Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: 18 Februari 2024 | |
| 0032544454017000 | - | - | - | - | |
PT Purna Wira Indonesia | 03*6**3****45**0 | - | - | - | - |
| 0019121904013000 | - | - | - | - |