| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014609390831000 | Rp 179,599,110 | 70.7 | 90.7 | - | |
| 0025734435831000 | Rp 198,912,000 | 72.9 | 90.95 | - | |
CV Beta Metrik Konsultan | 04*8**7****32**0 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya |
CV Putra Mandiri Konsultan | 09*1**1****31**0 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya |
CV Doivamuthea Consultant | 04*0**6****31**0 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya |
| 0831062153831000 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya | |
| 0316679810831000 | - | - | - | - | |
CV Stb 64 | 0318164548831000 | - | - | - | - |
| 0763398377831000 | - | - | - | - | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya | |
| 0028581650831000 | - | - | - | - | |
| 0746741867831000 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya | |
| 0012184255831000 | - | - | - | Tidak melampirkan Lembar Penilaian Kinerja dengan nilai minimal baik pada unggahan kualifikasi lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi nomor 10057311000/Dok.Prakualifikasi/VII/2025 Tanggal 16 Juli 2025 BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi Nomor 13.2 Huruf A . Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin 3. Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP)/Penilaian Kinerja Manual (dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belumdilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun. Keterangan: Tangkapan Layar Penilaian Kinerja pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan/atau Penilaian Kinerja secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 disampaikan pada unggahan kualifikasi lainnya | |
| 0317149441831000 | - | - | - | - | |
| 0700310238831000 | - | - | - | - |