Jasa Konsultansi Pengawasan Dak ( Dak Fisik-Bidang Air Minum-Penugasan Sub Kegiatan Peningkatan Spam)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10022357000
Date: 8 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Ende
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Atrium Arsitek Konsultan Perancang
NPWP: 015370596821000
RUP Code: 58008058
Work Location: Kabupaten Ende (tersebar) - Ende (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015370596821000Rp 191,086,50097.698.32-
0947520797926000-66.43-Pengalaman perusahan dan kualfikasi tenaga ahli tidak melewati ambang batas evaluasi teknis.
0016156374952000----
CV Athurplan Consultant
08*3**5****22**0---Peserta tidak memenuhi undangan klarifikasi. Berdasarkan ketentuan dalam MDP Bab III IKP Poin E. Evaluasi Kualifikasi pasal 18.12.Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0019982032922000---1. Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi, tangkapan layar Status Valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. 2. Setelah diberikan tambahan waktu untuk melengkapi kekurangan Dokumen, peserta tidak menyampaikan dokumen yang sesuai dengan permintaan pada Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan, berdasarkan ketentuan dalam MDP Bab III IKP Poin E. Evaluasi Kualifikasi angka 18.3, angka 18.6 Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Poin E. Persyaratan Kualifikasi angka 13.2 nomor 1 huruf a dan nomor 2 , angka 13.4.b
0740868245922000---Peserta tidak memenuhi undangan klarifikasi. Berdasarkan ketentuan dalam MDP Bab III IKP Poin E. Evaluasi Kualifikasi pasal 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0818506396926000----
0948666615926000---1. Dokumen NIB yang disampaikan Peserta tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP. Kode KBLI yang disampaikan peserta tidak sesuai dengan persyaratan MDP. 2. Tidak melampirkan SPT Tahunan Tahun 2024 dan Status Valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak terbaru. 3. Setelah diberikan tambahan waktu untuk melengkapi kekurangan Dokumen pada poin 1 dan 2, peserta tidak menyampaikan dokumen yang sesuai dengan permintaan pada Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan. berdasarkan ketentuan dalam MDP Bab III IKP Poin E. Evaluasi Kualifikasi angka 18.3, angka 18.6 Bab IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) Poin E. Persyaratan Kualifikasi angka 13.2 dan Angka 13.4.b
Internal Teknik
04*2**9****22**0----
0733416663923000----
0825181944922000----
0932890320924000----
0016007478922000----
CV Santana Pratama Consultant
05*9**9****23**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan DAK ( DAK Fisik-Bidang Air Minum-Penugasan
                    Sub Kegiatan Peningkatan SPAM)                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    Melakukan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
    dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
    administrasi teknis yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik sampai pekerjaan
                                                                       
    diserahterimakan.                                                  
                                                                       
      a. Tahap persiapan, meliputi:                                    
        1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan
                                                                       
           pengawasan.                                                 
                                                                       
        2. Memeriksa Time Schedule, S-Curve, dan Net Work Planning yang diajukan
           oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada PPK untuk
           mendapatkan persetujuan.                                    
                                                                       
        3. Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan
                                                                       
           Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem
           Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);                    
                                                                       
        4. Menyusun Program Mutu Pengawasan;                           
        5. Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
           konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.     
                                                                       
                                                                       
      b. Tahap pelaksanaan, meliputi:                                  
        1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan   
                                                                       
          lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar
          pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat
          secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua
                                                                       
          kalinya.                                                     
                                                                       
        2. Mengawasi kebenaran ukuran kualitas dan kuantitas dari bahan atau
          komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan
                                                                       
          pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja lainnya.          
                                                                       
        3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan pengambilan tindakan yang tepat
          dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal
          yang ditetapkan.                                             
        4. Memberikan masukan, pendapat teknis tentang penambahan atau 
                                                                       
          pengurangan pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu
          pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan
          persetujuan dari PPK.                                        
                                                                       
        5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
          penembahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari
                                                                       
          kontrak, dapat langsung disampaikan kepada pelaksana, dengan 
          pemberitahuan tertulis kepada PPK.                           
        6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor dalam mengusahakan
                                                                       
          perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan          
                                                                       
      c. Konsultasi                                                    
                                                                       
         -  Melakukan konsultasi ke PPK untuk membahas segalah masalah dan
            persoalan yang timbul selama masa pembangunan.             
                                                                       
         -  Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam
            sebulan, dengan PPK, Perencana dan kontraktor dengan tujuan untuk
            membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan,
                                                                       
            untuk kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua
            pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu
            kemudian.                                                  
                                                                       
         -  Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap
                                                                       
            mendesak                                                   
                                                                       
      d. Pelaporan :                                                   
        - Memberikan laporan dan pendapat teknis maupun administratif kepada
                                                                       
          PPK, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
          pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor.            
                                                                       
        - Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan   
          dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui.             
                                                                       
        - Melaporkan bahan-bahan bangunan yang telah dipakai, jumlah tenaga kerja
                                                                       
          dan alat yang digunakan.                                     
                                                                       
        - Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor
          terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan
          juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh Kontraktor (Shop
                                                                       
          Drawings).
Tenders also won by CV Atrium Arsitek Konsultan Perancang
Authority
29 December 2021Penyusunan Dokumen Lingkungan Di Cileuweung Kabupaten KuninganKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000
25 November 2020Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Pantai Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud Dan Kabupaten Kepulauan SitaroKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
5 December 2024Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Intake Dan Jaringan Transmisi Air Baku Kab. Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
11 November 2023Supervisi Konstruksi Pembangunan Pengaman Pantai Tondowolio Kabupaten KolakaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
16 July 2024Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Bps Sub Das Away, Sub Das Dehi, Sub Das Kanda Kabupaten Jayapura; Papua; Kab. Jayapura; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
3 November 2021Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Bangunan Pengendali Sedimen Danau Sentani Sub Das Kuruwata, Netar Dan Yakembeng Kabupaten JayapuraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
17 November 2020Review Desain Air Baku Daerah Layanan Ladongi Kab. Kolaka TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
3 November 2021Kajian Penetapan Sempadan Danau SentaniKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
25 November 2020Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Jiat Di Kab. Minahasa;kab. Minahasa;sulawesi Utara;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
25 November 2020Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Air Baku Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Dan Kabupaten Kepulauan Sitaro;tersebar;sulawesi Utara;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000