Akuisisi Data Full Tensor Gravity Gradiometry (Ftg) Dan Magnetik Daerah Timor

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057019000
Status: Tender Batal
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Work Unit: Pusat Survey Geologi
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,408,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 40,369,590,000
RUP Code: 59963096
Work Location: Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Rote Ndao - Kupang (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
PT Rubotori Petrotech Indonesia
03*2**2****14**0Rp 40,367,976,171Tidak memenuhi persyaratan teknis: 1. Metodologi dari Bell Geospace bukan dari PT Rubotori 2. Bukti kepemilikan Peralatan dimiliki oleh Bell Geospace bukan dari PT Rubotori 3. Tenaga Ahli mayoritas pegawai Bell Geospace, bukan dari PT Rubotori 4. Jadwal 7 Bulan, 1 September 2025 sampai Maret 2026 (melebihi waktu yang dipersyaratkan, jaditidak memenuhi, karena jadwal hanya sd maksimal 31 Des 2025)
0021449053081000Rp 40,358,490,000Tidak memenuhi persyaratan memiliki pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
0010000503051000Rp 38,965,440,000Peralatan yang disediakan dan tenaga teknis terampil yang di sampaikan sudah digunakan (sama) dalam pekerjaan AKUISISI DATA FULL TENSOR GRAVITY GRADIOMETRY (FTG) DAN MAGNETIK DAERAH LARIANG DAN ENREKANG
0610219800411000--
Koperasi Konsumen Pegawai Lemigas
00*3**4****13**0--
PT Andalan Electrical Consultan
09*7**0****22**0--
0023889272061000--
0031896608403000--
PT Tortuga Xcel Dynamics
03*4**0****21**0--
0415531250432000--
0019320191102000--
CV Lenteq Jaya
04*7**2****15**0--
PT Global Mining Services
00*6**7****91**0--
PT Terminal Jaya Propertyndo
08*7**9****01**0--
PT Oseanland Survei Indonesia
09*0**0****35**0--
0714250479008000--
0866774177013000--
0016628174014000--
0010694743093000--
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA  (KAK)                          
                                                                          
 AKUISISI DATA  FULL TENSOR   GRAVITY  GRADIOMETRY    (FTG) DAN           
                   MAGNETIK   DAERAH   TIMOR                              
                                                                          
                     TAHUN  ANGGARAN    2025                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    PUSAT  SURVEI  GEOLOGI                                
                        BADAN  GEOLOGI                                    
                                                                          
      KEMENTERIAN    ENERGI  DAN  SUMBER   DAYA  MINERAL                  
                              2025                                        
   KEGIATAN AKUISISI DATA SURVEI UMUM MIGAS FULL TENSOR GRAVITY-          
               GRADIOMETRY (FTG) DAN MAGNETIK TIMOR                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. LATAR BELAKANG                                                         
A.1 Dasar Hukum                                                           
                                                                          
a) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan sasaran utama
                                                                          
  penguatan ketahanan energi yang akan dicapai dengan memperkuat ketersediaan energi primer
  dari produksi minyak bumi yang didukung oleh produksi gas bumi dan batu bara.
                                                                          
b) UU 22 Tahun 2001, bahwa untuk menunjang penyiapan Wilayah Kerja dilakukan survei umum
  kemigasan oleh pemerintah; data – data yang diperoleh dari survei umum adalah milik
                                                                          
  pemerintah yang dapat digunakan oleh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sesuai Kontrak
                                                                          
  Kerja Sama                                                              
c) PERMEN ESDM No. 027 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang
                                                                          
  diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi, menyatakan
  bahwa Data adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi baik dalam bentuk tulisan
                                                                          
  (karakter), angka (digital), gambar (analog), media magnetic, dokumen, perconto batuan,
                                                                          
  fluida, dan bentuk lain yang didapat dari hasil Survei Umum, Ekplorasi dan Eksploitasi Minyak
  dan Gas Bumi. Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi adalah
                                                                          
  milik negara yang dikuasai oleh Pemerintah.                             
d) Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 7293/ 04/ SJN.R/ 2013, tentang pengalihan
                                                                          
  kegiatan Survei Hulu Migas ke Badan Geologi, yang menyatakan bahwa sesuai arahan Wakil
                                                                          
  Menteri ESDM tanggal 9 September 2013 dan 2 Oktober 2013, kegiatan survei terkait hulu
  migas dilaksanakan oleh Badan Geologi, berkoordinasi secara teknis dengan Ditjen Migas.
                                                                          
e) Nota Dinas Kepala Badan Geologi No. 782/ 04/ BGL/ 2015 menugaskan Pusat Survei Geologi
  sebagai focal point untuk kegiatan survei hulu migas                    
                                                                          
f) Kepmen ESDM 296.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Peningkatan
                                                                          
  Produksi/Lifting Minyak dan Gas Bumi.                                   
                                                                          
                                                                          
A.2 Gambaran Umum                                                         
     Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah
                                                                          
berhasil mengidentifikasi 128 cekungan sedimen yang berpotensi memiliki keterdapatan
kandungan minyak dan gas bumi. Dari sekian banyak cekungan yang teridentifikasi tersebut, lebih
dari 70 cekungan belum diidentifikasi potensi cekungan sedimennya. Kendala utama pelaksanaan
                                                                          
kegiatan penyelidikan di cekungan ini adalah belum tersedianya data – data geologi dan geofisika
yang cukup untuk menjamin keberhasilan pengindentifikasian potensi cekungan sedimen.
                                                                          
     Sesuai dengan salah satu tugas fungsi Badan Geologi dalam upaya mengatasi menurunnya
                                                                          
cadangan dan produksi migas nasional antara lain adalah dengan melakukan survei umum migas
salahsatunya akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic serta menyediakan
                                                                          
informasi sistem petroleum beserta potensinya bagi kepentingan umum dan daya tarik investasi.
Oleh karena itu pada sejak tahun 2023, Badan Geologi berupaya untuk melakukan pengumpulan
                                                                          
data dan informasi potensi cekungan sedimen melalui akuisisi data permukaan dan bawah
                                                                          
permukaan.                                                                
     Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic semakin banyak dilakukan di
                                                                          
berbagai tempat di seluruh dunia. Di Indonesia hal tersebut juga sudah mulai dilakukan terutama
di daerah frontier yang dianggap memiliki prospek khususnya hidrokarbon. Presentasi ini
                                                                          
dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai prinsip dasar dari metode yg relatif baru di
                                                                          
Indonesia. Pengukuran dan pemrosesan data gravitasi yang menghasilkan besaran gradien, baik
secara horizontal maupun vertikal sebenarnya bukan hal yang baru. Namun selama ini pengukuran
                                                                          
gradien masih terbatas pada satu arah, yaitu gradien vertikal dengan cara mengukur percepatan
gravitasi di satu titik pengamatan pada minimal dua ketinggian yang berbeda. Gradien horizontal
                                                                          
diperoleh dari selisih hasil pengukuran pada dua atau lebih titik pengamatan yang pada dasarnya
                                                                          
sudah merupakan fungsi spasial. Besaran gradien diharapkan dapat memperjelas batas-batas benda
anomali dan memudahkan interpretasi data gravitasi. Secara matematik, gradien gravitasi pada
                                                                          
berbagai arah (komponen) dapat dilakukan melalui proses pemfilteran baik dalam domain spasial
maupun dalam domain frekuensi spasial. Namun proses tersebut berakibat pada penguatan
                                                                          
(amplifikasi) anomali gravitasi frekuensi tinggi, termasuk noise sehingga menimbulkan kesulitan
dalam interpretasi hasilnya. Rencana lokasi kegiatan akuisisi data Full Tensor Gravity
                                                                          
Gradiometry (FTG) dan Magnetic pada tahun 2025 dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1 Peta Lokasi Rencana Akuisisi Data Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
        Magnetik area Timor                                               
                                                                          
                                                                          
  Penentuan lokasi area akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic,
                                                                          
mempertimbangkan aspek – aspek berikut:                                   
  1. Keterdapatan rembesan hidrokarbon                                    
                                                                          
  2. Sumur produksi pada area dengan kondisi geologi regional yang serupa 
  3. Komponen petroleum system yang terbukti ada dan bekerja pada area penyelidikan
                                                                          
  4. Sudah ada penyelidikan keprospekan pada sebagian area penyelidikan   
                                                                          
  5. Rekomendasi dari Tim Kepmen KESDM                                    
                                                                          
                                                                          
B. LOKASI PEKERJAAN                                                       
Area lokasi survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic ini akan dilakukan di
                                                                          
Pulau Timor bagian barat yang meliputi wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten
Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah
                                                                          
Selatan (TTS), Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak pada
                                                                          
koordinat 8o 57’ 43.2” LS - 11o 3’18” LS dan 122o 38’ 2.4” BT - 125o 5’ 42” BT (Gambar 2).
                 Gambar 2 Rencana lokasi akuisisi FTG area Timor          
                                                                          
                                                                          
C. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
     Maksud dari kegiatan survei FTG Timor ini adalah melakukan penambahan data geofisika
                                                                          
di daerah Timor ini karena kurangnya data bawah permukaan di daerah ini.  
     Tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan data dan informasi cekungan sedimen
                                                                          
meliputi data geofisika, serta memberikan informasi potensi dari cekungan sedimen tersebut.
                                                                          
Informasi tersebut akan diintegrasikan dengan data yang ada dan digunakan untuk mengkaji
konsep bawah permukaan sebagai acuan kegiatan eksplorasi di cekungan prospek dan cekungan
                                                                          
yang belum dieksplorasi.                                                  
                                                                          
                                                                          
D. PENERIMA MANFAAT                                                       
                                                                          
     Hasil survei potensi cekungan sedimen ini dapat dimanfaatkan oleh Pusdatin KESDM,
Ditjen Migas, Akademisi, SKK Migas, serta para KKKS yang akan melakukan kegiatan eksplorasi
                                                                          
migas di kawasan – kawasan frontier.                                      
                                                                          
                                                                          
E. VOLUME PEKERJAAN                                                       
                                                                          
Volume pekerjaan FTG Timor adalah seluas 20.000 (dua puluh ribu) km2      
F. INDIKATOR KELUARAN                                                     
     Indikator keluaran berupa data geologi bawah permukan dan data geofisika. Keluaran
                                                                          
berupa 1 (satu) Paket Data Akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic Timor.
                                                                          
                                                                          
G. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN                                           
                                                                          
G.1 Metode Pelaksanaan                                                    
  Kegiatan yang dilakukan meliputi Akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
                                                                          
Magnetic di daerah Timor. Kegiatan akusisi data tersebut memiliki skema waktu kontrak yaitu
Single Year Contract (SYC/Kontrak Tahun Tunggal). Pelaksanaan dilakukan dengan melakukan
                                                                          
kontrak pekerjaan dengan perusahaan survei geofisika yang dalam hal ini disebut Penyedia akan
                                                                          
tetapi pengawasan kualitas dilakukan oleh para staf ahli dari Pusat Survei Geologi. Selain itu,
dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian maka pihak Penyedia berkewajiban
                                                                          
untuk menyediakan pelatihan untuk pegawai yang telah ditunjuk oleh Pusat Survei Geologi dalam
pelaksanaan survei mengenai segala aspek yang berhubungan dengan akuisisi FTG dan pelatihan
                                                                          
dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan proyek. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan
                                                                          
kemampuan personil Pusat Survei Geologi untuk menguasai seluruh aspek akuisisi FTG,
khususnya pemrosesan, interpretasi dan kontrol kualitas data, advanced processing serta informasi
                                                                          
mengenai survei FTG.                                                      
                                                                          
                                                                          
H. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
Kegiataan akuisisi, pengolahan data Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic adalah
untuk memperoleh data full spectrum gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik. Lingkup kerja
                                                                          
secara teknis adalah pekerjaan mobilisasi, scouting & analisa topografi, rencana survei, perekaman
data gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik di lapangan, perekaman data magnetik di base
                                                                          
station, QC data, pengolahan data gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik, interpretasi struktur
secara kualitatif hasil gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik, demobilisasi, dan pembuatan
                                                                          
laporan final kegiatan & hasil survei keseluruhan.                        
                                                                          
a. Membuat secrecy agreement kerahasiaan seluruh data yang diperoleh (akuisisi) selama
   pelaksanaan pekerjaan.                                                 
                                                                          
b. Penyedia diwajibkan memberikan pelatihan/trainning mengenai akuisisi, pengolahan dan
   pengolahan lanjut (advance processing) data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
   Magnetic di Indonesia selama 7 hari dan di luar negeri untuk 10 orang selama 10 hari dan
   seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh Penyedia.                      
                                                                          
c. Menyediakan minimal 1 pesawat untuk pekerjaan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry
   (FTG) dan Magnetic (disebutkan nama pesawat dan kapabilitasnya) serta software dan
                                                                          
   hardware untuk pengolahan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
                                                                          
d. Menyiapkan personil kru teknis akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
   Magnetic yang terdiri dari Chief Geoscientist, Tenaga Ahli Utama       
                                                                          
   Geologist/Geophysicist/Geoscientist, Kapten/Pilot, First Officer, Supervisor, tenaga
   operator dalam melakukan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
                                                                          
e. Menyiapkan personil pengolahan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
                                                                          
f. Menyediakan asuransi terhadap sarana kegiatan akuisisi dan pengolahan data Full-Tensor
   Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic                                 
                                                                          
g. Melaksanakan pengolahan data (processing) Gravity & Magnetik           
h. Melakukan advanced processing                                          
                                                                          
i. Menyampaikan laporan (mingguan) masalah operasional dan kondisi iklim wilayah kegiatan
                                                                          
   selama proses pengambilan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
j. Memberikan seluruh data pendukung yang diperlukan untuk keperluan pengolahan data
                                                                          
k. Menyerahkan master dan original copy dari raw data full spectrum gravitasi, gradien
   gravitasi dan magnetik dalam format ASCII; master dan original copy dari data navigasi
                                                                          
   dan topografi;                                                         
                                                                          
l. Menyerahkan observer logs, observer navigation report, QC and auxillary data berikut
   berita acara pergantian shift;                                         
                                                                          
m. Menyerahkan master dan original copy hasil pengolahan dan analisis kualitas data
   gravitasi dan magnetik dalam format ASCII, Geosoft GDB dan XYZ dari semua lintasan
                                                                          
   hasil pengolahan data yang sudah final;                                
n. Menyerahkan master dan original copy Digital Terrain Model;            
                                                                          
o. Menyerahkan master dan original copy gravity gradiometry, FAA, full spectrum
                                                                          
   Bouguer Anomali dan medan magnetik;                                    
p. Menyampaikan presentasi kick off meeting pra survey, presentasi pasca survey, presentasi
                                                                          
   akhir dan menyampaikan laporan hasil kegiatan perkembangan operasional lapangan awal
   dan akhir.                                                             
q. Menyampaikan laporan kegiatan pengolahan data (processing).            
r. Menyampaikan laporan dan Berita Acara perubahan spesifikasi teknis dan masalah
                                                                          
   operasional yang diketahui oleh Pusat Survei Geologi.                  
                                                                          
                                                                          
Pekerjaan secara non-teknis adalah melakukan pekerjaan survei Full-Tensor Gravity Gradiometry
                                                                          
(FTG) dan Magnetic dengan memperhatikan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berlaku bagi
masyarakat setempat termasuk sikap dan perilaku tenaga kerja baik saat bekerja maupun saat
                                                                          
istirahat di lokasi survei sehingga tidak menimbulkan terjadinya gejolak sosial setempat. Dalam
hal terjadinya permasalahan yang disebabkan atau yang dipicu oleh tenaga kerja Penyedia
                                                                          
sehingga mengganggu kelancaran pelaksanaan operasi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG)
                                                                          
dan Magnetic adalah menjadi tanggung jawab Penyedia sepenuhnya untuk menyelesaikan dan
membebaskan Pusat Survei Geologi dari segala bentuk tuntutan dan dampak yang ditimbulkan
                                                                          
serta melaksanakan dan menerapkan sepenuhnya aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja dan
Lindungan Lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.              
                                                                          
 a. Melakukan semua pengurusan perijinan sehubungan dengan kontrak ini, seperti namun
                                                                          
   tidak terbatas pada: ijin memasuki lokasi pekerjaan dan ijin-ijin yang lain terkait dengan
   pelaksanaan pekerjaan.                                                 
                                                                          
 b. Penyedia wajib, atas biaya sendiri, memperoleh dan menjaga keberlakuan semua visa,
   ijin perjalanan, ijin kerja, ijin keluar masuk negara, ijin keamanan, dan semua ijin
                                                                          
   lainnya yang dipersyaratkan Pemerintah pada lokasi Personil Penyedia akan
                                                                          
   ditempatkan, atau dokumen yang diperlukan sehubungan dengan keberadaan,
   penggunaan Personil Penyedia dan keluar- masuknya Personil Penyedia di, ke atau dari
                                                                          
   lokasi pekerjaan                                                       
c. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi tataguna lahan dan pembayaran
                                                                          
  kompensasi dampak kegiatan kepada masyarakat sesuai dengan hukum dan regulasi yang
  berlaku, atas persetujuan Pusat Survei Geologi                          
                                                                          
d. Mengkoordinasikan dan melakukan pendataan kerusakan (damage claim) akibat survei
                                                                          
  tanpa mengganggu kelancaran survei.                                     
e. Memperoleh semua Perijinan terkait penggunaan pesawat. Semua beban biaya atas
                                                                          
  penerbitan Ijin terkait penggunaan pesawat menjadi beban Penyedia       
f. Mencegah terjadinya polusi dan pencemaran lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan.
  Jika dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi polusi atau pencemaran lingkungan yang
                                                                          
  diakibatkan kelalaian atau kesalahan Penyedia, maka Penyedia atas biayanya sendiri
  bertanggungjawab untuk melakukan proses pengendalian dan pemulihan lingkungan
                                                                          
  sesuai dengan Undang-undang/Peraturan pemerintah Negara Republik Indonesia.
                                                                          
  Pemulihan lingkungan tersebut akan dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan
  tertulis dari Pusat Survei Geologi.                                     
                                                                          
g. Dalam hal terjadi polusi dan pencemaran lingkungan akibat Kelalaian Penyedia, maka
  Penyedia wajib melindungi, mengganti rugi, membela dan membebaskan Pusat Survei
                                                                          
  Geologi dari dan terhadap seluruh klaim, pertanggungjawaban, biaya-biaya
                                                                          
  (termasuk tetapi tidak terbatas pada pada tarif KONSULTAN hukum), tuntutan, akibat
  dari tindakan dan keputusan-keputusan terlepas dari bagaimana, kapan atau dimana
                                                                          
  polusi dan pencemaran tersebut terjadi.                                 
h. Dalam hal terjadi polusi dan pencemaran lingkungan akibat Kelalaian Penyedia, maka
                                                                          
  Penyedia wajib melindungi, mengganti rugi, membela dan membebaskan Pusat Survei
                                                                          
  Geologi dari dan terhadap seluruh klaim, pertanggungjawaban, biaya-biaya
  (termasuk tetapi tidak terbatas pada pada tarif KONSULTAN hukum), tuntutan, akibat
                                                                          
  dari tindakan dan keputusan-keputusan terlepas dari bagaimana, kapan atau dimana
  polusi dan pencemaran tersebut terjadi.                                 
                                                                          
i. Penyedia bertanggung jawab terhadap semua pembayaran upah, tunjangan, dan
                                                                          
  kewajiban lainnya kepada setiap Personil Penyedia                       
j. Dalam hal penggunaan tenaga kerja asing maka Penyedia diharuskan mengindahkan
                                                                          
  peraturan-peraturan yang berlaku serta bertanggung jawab atas syarat-syarat dan
  peraturan Pemerintah Indonesia tentang ketenaga-kerjaan Asing. Penyedia bertanggung
                                                                          
  jawab atas semua dokumen - dokumen formalitas administrasi diri dan kelengkapan-
  kelengkapan lainnya yang diperlukan seperti halnya paspor dari Personil Penyedia
                                                                          
  tersebut, dan dokumen lain yang akan dibutuhkan pada saat keadaan darurat dan/atau
                                                                          
  pengungsian medis                                                       
k. Penyedia bertanggung jawab penuh atas musibah yang terjadi terhadap personilnya dan
                                                                          
  memberi pengobatan/ganti rugi kepada para personilnya yang cedera, sakit atau
  meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya atau selama perjalanan ke dan dari tempat
  tugasnya. Bila diperlukan, tindakan pembedahan atau perawatan di rumah sakit harus
  diberikan dan atas beban Penyedia sendiri                               
                                                                          
l. Penyedia bertanggung jawab untuk mengendalikan sistem Kesehatan, Keselamatan,
  Keamanan dan Lingkungan kerja (K3L)                                     
                                                                          
m. Penyedia menjamin bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan
                                                                          
  metoda, prosedur, volume pekerjaan, tata waktu dan petunjuk- petunjuk yang diberikan
  Pusat Survei Geologi.                                                   
                                                                          
n. Kepala Proyek dari Penyedia harus membicarakan segala sesuatunya dengan Pengawas
  Pekerjaan dari Pusat Survei Geologi sebelum mulai melaksanakan pekerjaan di
                                                                          
  lokasi/lapangan terutama mengenai parameter dan perencanaan pelaksanaan operasi
                                                                          
  mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di daerah survei.            
o. Mengantisipasi dan memecahkan permasalahan yang menghambat jalannya operasi baik
                                                                          
  secara teknis, secara operasional dan sosial masyarakat.                
p. Penyedia agar memperhitungkan dengan cermat mengenai teknis perencanaan terbang
                                                                          
  sehingga terencana dengan baik mengenai lintasan yang harus diakuisisi di lapangan
                                                                          
  sesuai dengan parameter survei sehingga produksi rata-rata per hari dapat dicapai.
  Kecermatan penghitungan akan tercermin dalam line planning hingga usaha mitigasi
                                                                          
  halangan yang terdapat di lapangan.                                     
q. Menyediakan peralatan komunikasi lain berupa jaringan telepon, faximile, jaringan
                                                                          
  internet dan telephone satelit jika diperlukan.                         
                                                                          
r. Penyedia akan melakukan pekerjaan sosialisasi, perijinan masuk pesawat, perijinan
  terbang, pendataan tataguna lahan sampai perijinan melintas bila diperlukan dari daerah
                                                                          
  survei, dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah setempat, dan masyarakat
  lokal dengan tanggung jawab utama adalah terlaksananya operasi survei dengan aman
                                                                          
  dan lancar terutama dalam hal mengatasi tuntutan luar yang dapat berakibat terhadap
  terganggunya kelancaran operasi.                                        
                                                                          
s. Dalam mengatasi tuntutan dari masyarakat yang semakin kritis, Penyedia harus dapat
                                                                          
  meyakinkan masyarakat agar menerima dan mendukung program survei yang dilakukan
  dan bisa melakukan pendekatan terhadap masyarakat.                      
                                                                          
t. Apabila terjadi penghentian survei akibat kehumasan atau perijinan di bandara dll akan
  menjadi beban Penyedia (poin a sampai s dibuat Surat Kesanggupan sebelum kontrak)
I. TAHAPAN PEKERJAAN                                                      
                                                                          
I.1 Mobilisasi                                                            
Kegiatan mobilisasi pada Survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic meliputi
                                                                          
perjalanan dari bandara awal sampai ke area survei dan sudah meliputi mobilisasi personel,
                                                                          
pesawat survei, semua peralatan gravity dan magnetic, serta telah dilakukan pengujian semua
peralatan survei dan tes parameter. Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum hasil uji dan tes
                                                                          
parameter disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Apabila terjadi penggantian personel pada saat
pekerjaan survei, maka semua biaya yang timbul dalam rotasi atau penggantian personel tersebut
                                                                          
menjadi tanggungan Penyedia.                                              
                                                                          
                                                                          
I.2 Scouting & Analisa Topografi                                          
                                                                          
Scouting merupakan kegiatan pemantauan awal wilayah survei dalam rangka mendapatkan
gambaran lingkungan, strategi operasi, dan objek penghambat/penunda kegiatan.
                                                                          
Analisa topografi diperlukan dalam hal perencanaan ketinggian dan jalur terbang. Data Full-
                                                                          
Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic diperoleh dari fixed wing aircraft pada daerah
yang telah direncanakan dengan ketinggian 100 m di atas permukaan. Namun, ketika ada medan
                                                                          
yang menantang, baik itu di daerah bukit atau punggungan terisolasi, maka loose drape surface
direncanakan. Loose drape surface direncanakan untuk memastikan keselamatan pesawat dan
                                                                          
kinerja instrumen dapat optimal setiap saat.                              
                                                                          
                                                                          
I.3 Perencanaan Survei                                                    
                                                                          
a. Parameter Lapangan                                                     
Semua peralatan gravity & magnetic harus terlebih dahulu terkalibrasi dan mendapat sertifikat dari
                                                                          
badan sertifikasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Data gravity & magnetic
direkam dengan sampling interval 1 detik (atau resolusi lebih tinggi) dengan terintegrasi data
                                                                          
navigasi, data topografi dan waktu.                                       
                                                                          
 b. Desain Survei                                                         
Desain survei yang diusulkan berdasarkan pada aspek topografi dan geologi lokal. Desain survei
                                                                          
Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic dilakukan dalam dua fase: perencanaan
ketinggian dan jalur terbang.                                             
1. Perencanaan ketinggian terbang sangat penting tidak hanya untuk operasi yang aman tetapi
  juga untuk memastikan bahwa sinyal Gravity Gradiometry yang diambil adalah sinyal dengan
                                                                          
  kualitas tertinggi. Jika ketinggian terbang dianggap terlalu tinggi, maka setiap sinyal yang
  diambil akan memiliki amplitudo rendah (karena jauh dari sumber). Demikian pula, jika
                                                                          
  ketinggian terbang tidak rata (rugged), hal ini kemungkinan akan menyebabkan percepatan
                                                                          
  vertikal yang tidak perlu pada sinyal yang nantinya akan berdampak pada pengolahan data.
2. Perencanaan jalur terbang menentukan spasi jalur yang tepat untuk memastikan target geologi
                                                                          
  dapat dicitrakan dengan jelas. Jalur individu direncanakan secara rutin untuk melintasi secara
  tegak lurus (ortogonal) dengan arah strike utama struktur geologi. Meskipun demikian, survei
                                                                          
  ini sering direncanakan dengan jalur melintasi sudut yang lebih tajam ke arah strike struktur
                                                                          
  geologi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan sampling rates terutama pada target geologi
  yang lebih sempit dan faktor keselamatan.                               
                                                                          
                                                                          
c. Perencanaan Lintasan                                                   
                                                                          
Tujuan dilakukan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic adalah untuk
                                                                          
mendapatkan pemahaman geologi secara regional dan selanjutnya akan memilih beberapa infill
area untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas pada daerah yang diminati. Desain survei yang
                                                                          
disarankan berisi total line sebesar 14.300 km.                           
                Gambar 3 Rencana jalur terbang area survei FTG Timor      
                                                                          
                                                                          
I.4 Akuisisi Data                                                         
                                                                          
Pekerjaan yang dimaksud disini adalah keseluruhan rangkaian pekerjaan Survei Full-Tensor
Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic untuk mendapatkan data full spektrum gravitasi,
                                                                          
gradien gravitasi dan magnetik, navigasi, topografi dan informasi lainnya.
Data hasil rekaman harus sesuai dan memenuhi persyaratan yang secara umum adalah sebagai
                                                                          
berikut :                                                                 
                                                                          
   a) Data rekaman (gravitasi dan magnetik) tersebut merupakan data dengan dominan signal
      (noise relatif sedikit).                                            
                                                                          
   b) Data perekaman tersebut dapat dibaca dengan baik dan lengkap di pusat pengolahan data
      gravitasi dan magnetik termasuk juga dapat dibaca dengan baik pada perangkat pengolah
                                                                          
      data lapangan.                                                      
                                                                          
   c) Raw data disimpan dalam file digital untuk QC dan pengolahan lanjut.
Untuk menjaga kualitas data dan kelayakan operasi instrumen rekaman di lapangan maka Penyedia
                                                                          
harus melakukan uji peralatan rekaman (instrument test) secara berkala. Uji konsistensi
pengukuran gravitasi dan magnetik dilakukan setiap hari pada lintasan yang sama (line test).
Selain uji instrumen rekaman secara berkala, juga ada uji instrumen rekaman khusus yang
dilakukan atas permintaan Pusat Survei Geologi. Hal tersebut akan dilakukan bilamana Pusat
                                                                          
Survei Geologi menganggap perlu disebabkan alasan teknis tertentu misalnya kinerja peralatan
rekaman sudah tidak sebagaimana mestinya. Penyedia harus dapat menyajikan strategi dan rute
                                                                          
akuisisi dengan estimasi waktu untuk setiap lokasi akuisisi. Penyedia wajib melakukan uji
                                                                          
instrumen rekaman dan uji parameter kembali atas persetujuan Pusat Survei Geologi bila terjadi
downtime karena kerusakan instrumen rekaman.                              
                                                                          
a. Pesawat Survei                                                         
Pesawat yang digunakan harus sudah mendapatkan ijin untuk terbang di wilayah Indonesia, dalam
                                                                          
kondisi layak terbang dan sesuai untuk tujuan penggunaan. Sertifikat keselamatan, mesin, serta
                                                                          
sertifikat lainnya harus dalam kondisi berlaku secara legal dan harus tersedia setiap saat untuk di
inspeksi. Pesawat direncanakan berangkat dan mendarat di bandara yang disepakati. Pesawat
                                                                          
dibantu dengan navigasi untuk kelancaran operasi survei, sehingga survei dapat berjalan dengan
lancar. Pesawat harus memenuhi syarat dan standard, di antaranya dengan tidak membatasi, maka
                                                                          
minimal harus dilengkapi dengan:                                          
                                                                          
   •  Radar;                                                              
   •  Peralatan komunikasi;                                               
                                                                          
   •  Peralatan navigasi;                                                 
   •  Peralatan keselamatan;                                              
                                                                          
   •  Peralatan akuisisi;                                                 
                                                                          
Pesawat Survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic yang akan digunakan
adalah pesawat yang harus sudah teruji dan mempunyai pengalaman melakukan Full-Tensor
                                                                          
Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic sejenis dibuktikan dengan kontrak atau dokumen
pendukung.                                                                
                                                                          
b. Peralatan Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic           
Semua peralatan harus beroperasi memenuhi kinerja atau spesifikasi yang tercantum dan
                                                                          
memenuhi parameter yang disyaratkan oleh Pusat Survei Geologi. Penyedia harus terus memantau
                                                                          
kinerja peralatan gravitasi dan magnetik dan harus dilaporkan kepada Pusat Survei Geologi.
Pemberitahuan kerusakan peralatan atau sistem harus dilaporkan secepatnya kepada Pusat Survei
                                                                          
Geologi.                                                                  
Selain peralatan utama, Penyedia harus mempunyai cadangan peralatan minimal: 50% unit
kapasitas penyimpanan data, satu unit workstation sistem akuisisi, dan satu unit sistem pengolahan
                                                                          
data. Sistem akuisisi harus dilakukan back up secara berkala. Seluruh peralatan maupun sistemnya
harus secara legal mempunyai lisensi resmi.                               
                                                                          
Penyedia diminta untuk menunjukkan hasil pengujian peralatan kepada Pusat Survei Geologi
                                                                          
bahwa semua peralatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sebelum memulai perekaman. Uji
prosedur dan hasilnya harus disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Semua data uji dan hasilnya akan
                                                                          
menjadi milik Pusat Survei Geologi. Penyedia harus mengkalibrasi dan memelihara peralatan
secara rutin.                                                             
                                                                          
c. Perekaman Data                                                         
                                                                          
Perekaman data adalah proses penulisan/perekaman data ke data loggger di pesawat maupun di
base station. Untuk proses perekaman data gravity dan magnetik mulai dari perekaman
                                                                          
penerbangan test line, perekaman data magnetik base station, perekaman data gravitasi dan
magnetik di pesawat dan perekaman data LIDAR. Data disimpan dalam media penyimpanan dan
                                                                          
dibackup untuk setiap langkah pengolahan data.                            
                                                                          
Penyedia wajib melakukan analisa noise terhadap perekaman data kemudian akan diverifikasi dan
disetujui oleh wakil Pusat Survei Geologi. Header akan termasuk, namun tidak terbatas pada,
                                                                          
nomor file, nomor baris, tanggal, dan waktu pengambilan data.             
Perencanaan lintasan survei, ketinggian survei, perencanaan drape, raw data dan data lainnya yang
                                                                          
diperlukan untuk dilaporkan dapat disajikan sebagai hardcopy dan/atau screen shot yang akan
                                                                          
disepakati oleh Pusat Survei Geologi.                                     
Nomor baris, tanggal, waktu, dan skala harus ditandai pada awal dan akhir setiap lintasan. Setiap
                                                                          
ketidakmampuan dari peralatan ini tidak akan menjadi penyebab untuk menunda dimulainya atau
penghentian produksi.                                                     
                                                                          
d. Identifikasi Lintasan                                                  
Lintasan diidentifikasi berdasarkan lokasi dengan format:                 
                                                                          
                            YYNXXXX                                       
                                                                          
dimana YY merupakan 2 (dua) digit terakhir tahun saat akuisisi, N merupakan 1 (satu) digit kode
jenis lintasan, dan XXXX merupakan 4 (empat) digit reserve identifikasi yang disediakan bagi
                                                                          
Penyedia.                                                                 
Kode jenis lintasan adalah sebagai berikut:                               
   •  1 merupakan lintasan primer;                                        
   •  2 merupakan lintasan tie line;                                      
                                                                          
   •  3 merupakan lintasan test line;                                     
                                                                          
   •  4 merupakan lintasan re-acquisition.                                
                                                                          
                                                                          
I.5 Pengolahan dan Interpretasi Data Gravity & Magnetik                   
Menyediakan peralatan dan melakukan pekerjaan pengolahan dan interpretasi data lapangan sesuai
                                                                          
spesifikasi yang ditentukan dengan pekerjaan yang meliputi antara lain:   
 a. Pengolahan dan Interpretasi Data Gravity                              
                                                                          
   •  Compilation of primary full spektrum gravimetric databases;         
                                                                          
   •  Removal of erroneous data and single emissions;                     
   •  Calculation of the normal gravitational field;                      
                                                                          
   •  Calculation of Tensor gradiometri components                        
   •  Calculation of tide correction;                                     
                                                                          
   •  Calculation of zero-drift correction;                               
                                                                          
   •  Eotvos correction calculation;                                      
   •  Free air anomaly calculation;                                       
                                                                          
   •  Leveling correction of free air anomaly;                            
   •  Corrected 1st Order tie line levelled gravimetric line data;        
                                                                          
   •  Statistical estimation of survey accuracy;                          
                                                                          
   •  Calculation of topographic and isostatic corrections;               
   •  Calculation of gradiometry gravity;                                 
                                                                          
   •  Calculation of anomaly derivative;                                  
   •  Calculation of Bouguer anomaly by 3D calculation method;            
                                                                          
   •  Calculation of final grids of Gradiometry Gravity, Free Air and Bouguer anomalies;
                                                                          
   •  Integrated Qualitative Structural Interpretation (Regional Gravity data; Gravity and
      magnetic joint structural interpretation);                          
                                                                          
   •  Cartographic preparation and lead identification of final maps.     
   •  Exporting model to ASCII and SEG Y format                           
b. Pengolahan dan Interpretasi data magnetik                              
   •  Compilation of primary magnetometric databases;                     
                                                                          
   •  Removal of erroneous data and single emissions;                     
                                                                          
   •  Calculation of the normal magnetic field (IGRF);                    
   •  Processing of differential magnetometric measurements for calculation of short-wave
                                                                          
      variations of the Earth's magnetic field;                           
   •  Loading of data on magnetic variations (from nearest magneto variations observatory)
                                                                          
      into the working base;                                              
   •  Calculation of the correction for the variations of the Earth's magnetic field by a
                                                                          
      combined method;                                                    
                                                                          
   •  Leveling correction of anomaly magnetic field;                      
   •  Corrected 1st Order tie line levelled gravimetric line data;        
                                                                          
   •  Statistical estimation of survey accuracy;                          
   •  Calculation of final grids of anomaly magnetic field;               
                                                                          
   •  Calculation of magnetic RTP and RTE;                                
                                                                          
   •  Calculation of anomaly derivative;                                  
   •  Integrated Qualitative Structural Interpretation (Regional magnetic data; Gravity and
                                                                          
      magnetic joint structural interpretation);                          
   •  Cartographic preparation and lead identification of final maps.     
                                                                          
   •  Gradiometry cubed modelling                                         
                                                                          
   •  Exporting model to ASCII and SEG Y format                           
                                                                          
                                                                          
  c. Advance processing (3D)                                              
    1. Noise reduction                                                    
                                                                          
       • Removal of external disturbances                                 
                                                                          
       • Instrumen noise reduction                                        
       • Motion artifacts                                                 
                                                                          
    2. Terarain correction                                                
                                                                          
      •  Digital elevation model (DEM) integration                        
      •  Terrain correction algorithms                                    
                                                                          
    3. Advance filtering                                                  
      •  Terrain correction algorithms                                    
       • Edge detection                                                   
                                                                          
       • Analytic signal prpcessing                                       
                                                                          
       • Tilt angle mapping                                               
   4. Inversion techniques                                                
                                                                          
      •  Equivalent source methods                                        
                                                                          
      •  Source growing                                                   
      •  Joint inversion                                                  
                                                                          
   5. Interpretation                                                      
                                                                          
      •  Structural interpretation                                        
      •  Lithological discrimination                                      
                                                                          
      •  Target delineation                                               
                                                                          
                                                                          
d. Kualitas Data                                                          
                                                                          
Selain kualitas data dari test line, kualitas data akuisisi juga dilakukan langsung minimal setelah
satu lintasan telah diselesaikan dan disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Diagram Alur dan
                                                                          
penjelasan dari tahapan pengolahan data harus disediakan oleh Penyedia dan sudah disetujui
oleh Pusat Survei Geologi. Kualitas data yang telah diperiksa dan kemudian disetujui oleh Pusat
                                                                          
Survei Geologi dapat menjadi produk final yang akan dikirim.              
                                                                          
                                                                          
I.6 Demobilisasi                                                          
                                                                          
Demobilisasi merupakan akhir pekerjaan lapangan. Demobilisasi ini meliputi peralatan utama dan
penunjang serta personil. Demobilisasi dapat dilakukan setelah semua data dan laporan akuisisi
                                                                          
sudah disetujui oleh Pusat Survei Geologi dan data sudah dikirimkan ke lokasi yang telah
                                                                          
ditentukan oleh Pusat Survei Geologi. Berita acara demobilisasi harus segera dibuat setelah
demobilisasi dinyatakan selesai oleh Pusat Survei Geologi.                
                                                                          
                                                                          
J. SPESIFIKASI TEKNIS                                                     
                                                                          
Spesifikasi teknis yang disyaratkan terhadap Penyedia adalah Penyedia harus memastikan bahwa
                                                                          
alat gravimeter yang digunakan memenuhi spesifikasi pabrikan dan harus melakukan semua
tes yang direkomendasikan pabrikan tentang sistem alat gravimeter dan magnetometer
sebelum memulai pekerjaan. Hasil tes ini harus tersedia dan siap untuk diperiksa oleh Pusat
Survei Geologi. Penyedia harus memiliki bahan habis pakai yang memadai, peralatan uji,
                                                                          
alat, perangkat lunak, manual, dan suku cadang untuk mengoperasikan dan memelihara
sistem gravimeter, magnetometer dan LIDAR.                                
                                                                          
Penyedia menyediakan peralatan sesuai kelompok kerja sebagai berikut:     
                                                                          
  1. Platform Survei                                                      
    •  Minimal 1 Pesawat: Fixed Wing with Two Engine atau Helikopter      
                                                                          
    •  Kecepatan Survei: 90 – 130 kts                                     
  2. Airborne Gradiometer                                                 
                                                                          
    •  Model: Full Tensor Airborne Gravity Gradiometry                    
                                                                          
    •  Tipe: Gravity Gradiometry                                          
    •  Interval sampel: Akuisisi 128 Hz, output 1 Hz                      
                                                                          
    •  Akurasi: 3.5 Eotvos/√Hz pada bandwidth 0.2 Hz                      
  3. Gravity                                                              
                                                                          
    •  Model: Airborne Gravity Measurement                                
                                                                          
    •  Tipe: long wavelength Gravimeter                                   
    •  Interval sampel: Akuisisi > 5 Hz, output 1 Hz / 1 sec / approx. 60m
                                                                          
    •  Survey drift: < 0.5 mGal per hour                                  
                                                                          
                                                                          
  4. Aeromagnetic Spesifikasi Airborne:                                   
                                                                          
     −  Total Field Magnetic Sensor                                       
        • Tipe: Self-oscillating split-beam Cesium Vapour total field magnetic sensor
                                                                          
          (atau setara)                                                   
        • Range: 20,000 – 100,000nT (ca 0.5 to 2-3 times earth field)     
                                                                          
        • Sensitivitas: <0.001nT/√Hz rms. Typically 0.003 nT Peak to Peak at sampling
          interval 10Hz.                                                  
                                                                          
        • Interval sampel: 640 Hz                                         
                                                                          
        • Digital Data Sampel: 10 Hz / 0.1 sec / approx. 6m               
        • Heading Error: +0.15 nT (over entire 360° polar and equatorial spin)
                                                                          
     −  Fluxgate Magnetic Sensor                                          
                                                                          
        • Tipe: Triaxial Fluxgate Magnetometer                            
        • Lebar pengukuran: + 100 uT = 10V                                
        • Akurasi: + 0.75% of full                                        
                                                                          
        • Sensitivitas: 1 nT                                              
      - Spesifikasi Base Station:                                         
                                                                          
        • Model: Total Field Magnetic Sensor                              
                                                                          
        • Tipe: magnetometer with embedded DGPS (digital recording)       
        • Interval Sampel: 1 Hz                                           
                                                                          
        • Resolusi: 0.01 nT                                               
        • Akurasi: 0.1nT max sampling interval 2Hz                        
                                                                          
        • Digital Terrain Mapping                                         
                                                                          
        • Sistem: Laser scanner (LIDAR)                                   
        • Model : Riegl LMS (atau setara)                                 
                                                                          
        • Maksimum sudut scan : +/- 40 derajat                            
        • Navigation and Positioning Equipment                            
                                                                          
        • Resolusi: 0.00001 derajat                                       
                                                                          
        • Akurasi: 0.6 – 1.8 m                                            
        • Radar Altimeter                                                 
                                                                          
        • Sampel Data: 10 Hz                                              
        • Akurasi: 3%                                                     
                                                                          
        • Data acquisition System                                         
                                                                          
        • Model: Full Tensor Airborne Gravity Gradiometry                 
        • Interval Sampel: 1 detik                                        
                                                                          
        • Media perekaman: Solid state disk Drive; archived ke HDD        
        • Penyediaan personel yang berkualifikasi dan peralatan komputasi lapangan
                                                                          
          yang diperlukan untuk menyelesaikan survei. Pilot harus memiliki pengalaman
          survei geofisika fixed-wing atau helikopter sebelumnya          
                                                                          
        • Pasokan peralatan teknis dengan suku cadang yang diperlukan untuk
                                                                          
          melakukan survei.                                               
K. PERSONIL PENYEDIA                                                      
Penyedia berkewajiban menyediakan seluruh tenaga kerja yang diperlukan untuk
                                                                          
melaksanakan Pekerjaan secara bersamaan, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan
sesuai jadwal yang ditentukan. Tenaga kerja minimal yang disediakan antara lain :
                                                                          
 a. 1 orang Chief Geoscientist bertugas untuk melakukan supervisi akuisisi, pengolahan dan
                                                                          
   interpretasi data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic, berpendidikan
   minimal S2 Geofisika/ Geologi/ Geosains, dan berpengalaman minimal 15 tahun dalam
                                                                          
   survei Geofisika                                                       
 b. 3 orang Tenaga Ahli Utama (Principal staff) Geologist/Geophysicist/Geoscientist, yang
                                                                          
   bertugas untuk mengerjakan akuisisi, pengolahan data Full-Tensor Airborne Gravity
                                                                          
   Gradiometry (FTG) dan Magnetic berpendidikan minimal Sarjana Geofisika/Geologi/,
   dan berpengalaman minimal 7 tahun dalam akuisisi, pengolahan data Full-Tensor
                                                                          
   Airborne Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic                        
 c. 2 orang Kapten/Pilot, yang bertugas untuk menerbangkan pesawat untuk melakukan
                                                                          
   akuisisi data, berpengalaman menerbangkan pesawat fixed wing with two engines atau
                                                                          
   helikopter, memiliki minimal 1.000 jam terbang                         
 d. 2 orang First Officer, yang bertugas untuk menerbangkan pesawat fixed wing with two
                                                                          
   engines atau helikopter, memiliki minimal 750 jam terbang              
 e. 2 orang Supervisor, yang bertanggung jawab terhadap operasi lapangan dan melaporkan
                                                                          
   kepada managemen, berpendidikan minimal sarjana dan berpengalaman minimal 5
                                                                          
   tahun di bidang survei geofisika                                       
 f. 3 orang tenaga operator, yang bertugas mengoperasikan peralatan, berpendidikan
                                                                          
   minimal Diploma 1 dan berpengalaman minimal 3 tahun di bidang survei geofisika
                                                                          
                                                                          
L. KELUARAN                                                               
Penyedia akan mengirimkan kepada Pusat Survei Geologi produk final yang terdiri dari:
                                                                          
   a. Raw data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic serta magnetic diurnal,
                                                                          
     ditambah data hasil QC Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
   b. Semua data navigasi dan topografi mentah dan yang telah diproses    
                                                                          
   c. Master dan original copy dari raw data full spectrum gravitasi, gradien gravitasi dan
     magnetik dalam format ASCII;                                         
   d. Master dan original copy dari data navigasi dan topografi;          
   e. Observer logs, Observer navigation report, QC and auxillary data berikut berita acara
                                                                          
     pergantian shift;                                                    
   f. Master dan original copy hasil pengolahan dan analisis kualitas data gravitasi dan
                                                                          
     magnetik dalam format ASCII, Geosoft GDB dan XYZ dari semua lintasan hasil
                                                                          
     pengolahan data yang sudah final;                                    
   g. Master dan original copy Digital Terrain Model;                     
                                                                          
   h. Master dan original copy gravity gradiometry, FAA, full spectrum Bouguer Anomali
     dan medan magnetik;                                                  
                                                                          
   i. Laporan operasi akuisisi, laporan pengolahan data dalam bentuk softcopy dan
                                                                          
     hardcopy.                                                            
   j. Rincian hasil Advance processing                                    
                                                                          
                                                                          
M. PELAPORAN                                                              
                                                                          
Penyedia harus menyerahkan / melaporkan data hasil survei kepada Pusat Survei Geologi
                                                                          
sebagai berikut:                                                          
                                                                          
                                                                          
M.1 Laporan Mingguan                                                      
Penyedia harus menyerahkan laporan mingguan kepada Pusat Survei Geologi mengenai
                                                                          
status terbaru operasi survei. Laporan mingguan harus dikompilasi dari laporan harian mulai
                                                                          
hari Senin hingga Minggu. Laporan mingguan harus mencakup plot atribut areal terbaru,
irisan waktu dari trace dekat, dan representatif data yang diperoleh selama seminggu yang
                                                                          
meliputi :                                                                
   a. Rincian laporan pelaksanaan daily toolbox meeting.                  
                                                                          
   b. HSSE - Rincian dari setiap kecelakaan/insiden yang terjadi. Juga mencakup rincian
      dari setiap pertemuan atau latihan yang diselenggarakan berkaitan dengan
                                                                          
      keselamatan.                                                        
                                                                          
   c. Produksi - rincian pada setiap lintasan yang diperoleh selama satu hari termasuk:
       •  Nomor lintasan                                                  
                                                                          
       •  Arah lintasan                                                   
                                                                          
       •  Kilometer lintasan                                              
       •  Status lintasan (lengkap atau tidak lengkap)                    
       •  Total jarak dalam kilometer lintasan penerbangan yang dilalui pada hari itu,
                                                                          
          tidak termasuk yang tidak memenuhi standard Pusat Survei Geologi. (Catatan:
                                                                          
          jika ditemukan bahwa data yang tercantum dalam jumlah produksi harian tidak
          sesuai, koreksi harus diterbitkan untuk hari tersebut termasuk jumlah dalam
                                                                          
          kilometer dari total atau bagian dari data yang dimaksud. Pusat Survei Geologi
          dapat meminta untuk melakukan re-acquisition dan dikecualikan dari
                                                                          
          perhitungan produksi harian)                                    
                                                                          
       •  Kumulatif jarak dalam kilometer lintasan penerbangan selama 1 (satu) minggu
          (dimulai dari hari Senin hingga Minggu), bulan dan selama pekerjaan
                                                                          
          berlangsung.                                                    
       •  Total prosentase survei yang selesai per hari.                  
                                                                          
       •  Time log - Rincian penggunaan waktu untuk hari tersebut lengkap dengan total
                                                                          
          kumulatif untuk minggu, bulan dan selama pekerjaan berlangsung. 
       •  Contoh yang dapat digunakan untuk mengkategorikan misalnya      
                                                                          
          penggunaan waktu untuk produksi, pemeliharaan instrumen, downtime
                                                                          
          navigasi, downtime peralatan, downtime cuaca, timesharing, perjalanan, port
          calls, dll.                                                     
                                                                          
       •  Cuaca - keterangan arah angin dan kelembaban, serta prakiraan cuaca jika
          tersedia.                                                       
                                                                          
       •  Informasi umum - setiap informasi terkait lainnya yang dapat digunakan secara
                                                                          
          akurat untuk menjelaskan kegiatan hari itu dan terus dilaporkan pada Pusat
          Survei Geologi.                                                 
                                                                          
       •  Laporan operator dan semua laporan lainnya disusun oleh Penyedia untuk
          diperiksa dan diparaf oleh pimpinan pada shift tersebut dan perwakilan Pusat
                                                                          
          Survei Geologi di lapangan.                                     
                                                                          
                                                                          
M.2 Laporan Akhir                                                         
                                                                          
Penyedia akan memberikan laporan operasional akhir dalam jumlah 3 salinan di kertas dan
hardisk eksternal. Penyedia akan memberikan salinan tambahan dari laporan ini jika diminta
oleh Pusat Survei Geologi. Laporan akhir harus mencakup setidaknya masing-masing topik
secara rinci:                                                             
                                                                          
  a. Ringkasan survei                                                     
  b. Deskripsi survei                                                     
      • Besar dan lokasi survei                                           
      • Parameter perekaman                                               
      • Spesifikasi                                                       
      • Quality control                                                   
      • Akuisisi data gravity dan magnetic                                
      • Cuaca                                                             
      • Deskripsi pesawat survei                                          
      • Sistem perekaman                                                  
                                                                          
      • Diskusi Data Akuisisi                                             
      • Proses QC                                                         
      • Proses data di lapangan                                           
      • Kesimpulan produksi                                               
      • Personil                                                          
   c. Navigasi                                                            
      • Deskripsi sistem yang digunakan                                   
      • Kalibrasi                                                         
      • Parameter geodetic                                                
      • Laporan survey operations                                         
      • Koordinat garis                                                   
      • Kalibrasi akhir                                                   
      • Processing data navigation                                        
      • Quality control                                                   
      • Personil                                                          
      • Rangkuman kegagalan peralatan                                     
    d. Kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan (K3L)              
                                                                          
      • Close Out Report HSSE untuk semua kegiatan HSSE                   
      • Laporan kejadian (Laporan dan Close-Outs)                         
      • Rekomendasi untuk survei selanjutnya                              
    e. Rangkuman inventaris dan peralatan                                 
    f. Timelog                                                            
      • Rincian waktu survei, termasuk Julian date dan waktu mulai dan akhir setiap
        segmen garis.                                                     
      • Komentar atas kendala yang dihadapi                               
      • Referensi                                                         
N. TAHAPAN DAN WAKTU  PELAKSANAAN                                         
Jadwal tahapan pelaksanaan akuisisi FTG Timor serta waktu pelaksanaannya selama 4 (empat)
                                                                          
bulan :                                                                   
                                                                          
                             Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Bulan ke-4  
 No          Aktivitas                                                    
                            1  2 3  4  1  2 3  4  1 2  3  4 1  2  3  4    
 1  Perizinan Timor                                                       
 2  Mobilisasi                                                            
 3  Akuisisi Data FTG                                                     
 4  Pelatihan                                                             
 5  Pengolahan data FTG                                                   
 6  Demobilisasi                                                          
 7  Laporan Mingguan                                                      
 8  Laporan Akhir                                                         
                                                                          
                                                                          
O. SURAT PERNYATAAN                                                       
1. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan.                  
                                                                          
2. Surat pernyataan menyediakan dan memfasilitasi training bagi pegawai badan geologi.