| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Rubotori Petrotech Indonesia | 03*2**2****14**0 | Rp 40,367,976,171 | Tidak memenuhi persyaratan teknis: 1. Metodologi dari Bell Geospace bukan dari PT Rubotori 2. Bukti kepemilikan Peralatan dimiliki oleh Bell Geospace bukan dari PT Rubotori 3. Tenaga Ahli mayoritas pegawai Bell Geospace, bukan dari PT Rubotori 4. Jadwal 7 Bulan, 1 September 2025 sampai Maret 2026 (melebihi waktu yang dipersyaratkan, jaditidak memenuhi, karena jadwal hanya sd maksimal 31 Des 2025) |
| 0021449053081000 | Rp 40,358,490,000 | Tidak memenuhi persyaratan memiliki pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. | |
| 0010000503051000 | Rp 38,965,440,000 | Peralatan yang disediakan dan tenaga teknis terampil yang di sampaikan sudah digunakan (sama) dalam pekerjaan AKUISISI DATA FULL TENSOR GRAVITY GRADIOMETRY (FTG) DAN MAGNETIK DAERAH LARIANG DAN ENREKANG | |
| 0610219800411000 | - | - | |
Koperasi Konsumen Pegawai Lemigas | 00*3**4****13**0 | - | - |
PT Andalan Electrical Consultan | 09*7**0****22**0 | - | - |
| 0023889272061000 | - | - | |
| 0031896608403000 | - | - | |
PT Tortuga Xcel Dynamics | 03*4**0****21**0 | - | - |
| 0415531250432000 | - | - | |
| 0019320191102000 | - | - | |
CV Lenteq Jaya | 04*7**2****15**0 | - | - |
PT Global Mining Services | 00*6**7****91**0 | - | - |
PT Terminal Jaya Propertyndo | 08*7**9****01**0 | - | - |
PT Oseanland Survei Indonesia | 09*0**0****35**0 | - | - |
| 0714250479008000 | - | - | |
| 0866774177013000 | - | - | |
| 0016628174014000 | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
AKUISISI DATA FULL TENSOR GRAVITY GRADIOMETRY (FTG) DAN
MAGNETIK DAERAH TIMOR
TAHUN ANGGARAN 2025
PUSAT SURVEI GEOLOGI
BADAN GEOLOGI
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2025
KEGIATAN AKUISISI DATA SURVEI UMUM MIGAS FULL TENSOR GRAVITY-
GRADIOMETRY (FTG) DAN MAGNETIK TIMOR
A. LATAR BELAKANG
A.1 Dasar Hukum
a) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan sasaran utama
penguatan ketahanan energi yang akan dicapai dengan memperkuat ketersediaan energi primer
dari produksi minyak bumi yang didukung oleh produksi gas bumi dan batu bara.
b) UU 22 Tahun 2001, bahwa untuk menunjang penyiapan Wilayah Kerja dilakukan survei umum
kemigasan oleh pemerintah; data – data yang diperoleh dari survei umum adalah milik
pemerintah yang dapat digunakan oleh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sesuai Kontrak
Kerja Sama
c) PERMEN ESDM No. 027 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang
diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi, menyatakan
bahwa Data adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi baik dalam bentuk tulisan
(karakter), angka (digital), gambar (analog), media magnetic, dokumen, perconto batuan,
fluida, dan bentuk lain yang didapat dari hasil Survei Umum, Ekplorasi dan Eksploitasi Minyak
dan Gas Bumi. Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi adalah
milik negara yang dikuasai oleh Pemerintah.
d) Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 7293/ 04/ SJN.R/ 2013, tentang pengalihan
kegiatan Survei Hulu Migas ke Badan Geologi, yang menyatakan bahwa sesuai arahan Wakil
Menteri ESDM tanggal 9 September 2013 dan 2 Oktober 2013, kegiatan survei terkait hulu
migas dilaksanakan oleh Badan Geologi, berkoordinasi secara teknis dengan Ditjen Migas.
e) Nota Dinas Kepala Badan Geologi No. 782/ 04/ BGL/ 2015 menugaskan Pusat Survei Geologi
sebagai focal point untuk kegiatan survei hulu migas
f) Kepmen ESDM 296.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Peningkatan
Produksi/Lifting Minyak dan Gas Bumi.
A.2 Gambaran Umum
Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah
berhasil mengidentifikasi 128 cekungan sedimen yang berpotensi memiliki keterdapatan
kandungan minyak dan gas bumi. Dari sekian banyak cekungan yang teridentifikasi tersebut, lebih
dari 70 cekungan belum diidentifikasi potensi cekungan sedimennya. Kendala utama pelaksanaan
kegiatan penyelidikan di cekungan ini adalah belum tersedianya data – data geologi dan geofisika
yang cukup untuk menjamin keberhasilan pengindentifikasian potensi cekungan sedimen.
Sesuai dengan salah satu tugas fungsi Badan Geologi dalam upaya mengatasi menurunnya
cadangan dan produksi migas nasional antara lain adalah dengan melakukan survei umum migas
salahsatunya akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic serta menyediakan
informasi sistem petroleum beserta potensinya bagi kepentingan umum dan daya tarik investasi.
Oleh karena itu pada sejak tahun 2023, Badan Geologi berupaya untuk melakukan pengumpulan
data dan informasi potensi cekungan sedimen melalui akuisisi data permukaan dan bawah
permukaan.
Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic semakin banyak dilakukan di
berbagai tempat di seluruh dunia. Di Indonesia hal tersebut juga sudah mulai dilakukan terutama
di daerah frontier yang dianggap memiliki prospek khususnya hidrokarbon. Presentasi ini
dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai prinsip dasar dari metode yg relatif baru di
Indonesia. Pengukuran dan pemrosesan data gravitasi yang menghasilkan besaran gradien, baik
secara horizontal maupun vertikal sebenarnya bukan hal yang baru. Namun selama ini pengukuran
gradien masih terbatas pada satu arah, yaitu gradien vertikal dengan cara mengukur percepatan
gravitasi di satu titik pengamatan pada minimal dua ketinggian yang berbeda. Gradien horizontal
diperoleh dari selisih hasil pengukuran pada dua atau lebih titik pengamatan yang pada dasarnya
sudah merupakan fungsi spasial. Besaran gradien diharapkan dapat memperjelas batas-batas benda
anomali dan memudahkan interpretasi data gravitasi. Secara matematik, gradien gravitasi pada
berbagai arah (komponen) dapat dilakukan melalui proses pemfilteran baik dalam domain spasial
maupun dalam domain frekuensi spasial. Namun proses tersebut berakibat pada penguatan
(amplifikasi) anomali gravitasi frekuensi tinggi, termasuk noise sehingga menimbulkan kesulitan
dalam interpretasi hasilnya. Rencana lokasi kegiatan akuisisi data Full Tensor Gravity
Gradiometry (FTG) dan Magnetic pada tahun 2025 dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1 Peta Lokasi Rencana Akuisisi Data Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
Magnetik area Timor
Penentuan lokasi area akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic,
mempertimbangkan aspek – aspek berikut:
1. Keterdapatan rembesan hidrokarbon
2. Sumur produksi pada area dengan kondisi geologi regional yang serupa
3. Komponen petroleum system yang terbukti ada dan bekerja pada area penyelidikan
4. Sudah ada penyelidikan keprospekan pada sebagian area penyelidikan
5. Rekomendasi dari Tim Kepmen KESDM
B. LOKASI PEKERJAAN
Area lokasi survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic ini akan dilakukan di
Pulau Timor bagian barat yang meliputi wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten
Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS), Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak pada
koordinat 8o 57’ 43.2” LS - 11o 3’18” LS dan 122o 38’ 2.4” BT - 125o 5’ 42” BT (Gambar 2).
Gambar 2 Rencana lokasi akuisisi FTG area Timor
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan survei FTG Timor ini adalah melakukan penambahan data geofisika
di daerah Timor ini karena kurangnya data bawah permukaan di daerah ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan data dan informasi cekungan sedimen
meliputi data geofisika, serta memberikan informasi potensi dari cekungan sedimen tersebut.
Informasi tersebut akan diintegrasikan dengan data yang ada dan digunakan untuk mengkaji
konsep bawah permukaan sebagai acuan kegiatan eksplorasi di cekungan prospek dan cekungan
yang belum dieksplorasi.
D. PENERIMA MANFAAT
Hasil survei potensi cekungan sedimen ini dapat dimanfaatkan oleh Pusdatin KESDM,
Ditjen Migas, Akademisi, SKK Migas, serta para KKKS yang akan melakukan kegiatan eksplorasi
migas di kawasan – kawasan frontier.
E. VOLUME PEKERJAAN
Volume pekerjaan FTG Timor adalah seluas 20.000 (dua puluh ribu) km2
F. INDIKATOR KELUARAN
Indikator keluaran berupa data geologi bawah permukan dan data geofisika. Keluaran
berupa 1 (satu) Paket Data Akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic Timor.
G. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
G.1 Metode Pelaksanaan
Kegiatan yang dilakukan meliputi Akuisisi Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
Magnetic di daerah Timor. Kegiatan akusisi data tersebut memiliki skema waktu kontrak yaitu
Single Year Contract (SYC/Kontrak Tahun Tunggal). Pelaksanaan dilakukan dengan melakukan
kontrak pekerjaan dengan perusahaan survei geofisika yang dalam hal ini disebut Penyedia akan
tetapi pengawasan kualitas dilakukan oleh para staf ahli dari Pusat Survei Geologi. Selain itu,
dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian maka pihak Penyedia berkewajiban
untuk menyediakan pelatihan untuk pegawai yang telah ditunjuk oleh Pusat Survei Geologi dalam
pelaksanaan survei mengenai segala aspek yang berhubungan dengan akuisisi FTG dan pelatihan
dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan proyek. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan personil Pusat Survei Geologi untuk menguasai seluruh aspek akuisisi FTG,
khususnya pemrosesan, interpretasi dan kontrol kualitas data, advanced processing serta informasi
mengenai survei FTG.
H. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiataan akuisisi, pengolahan data Full Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic adalah
untuk memperoleh data full spectrum gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik. Lingkup kerja
secara teknis adalah pekerjaan mobilisasi, scouting & analisa topografi, rencana survei, perekaman
data gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik di lapangan, perekaman data magnetik di base
station, QC data, pengolahan data gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik, interpretasi struktur
secara kualitatif hasil gravitasi, gradien gravitasi dan magnetik, demobilisasi, dan pembuatan
laporan final kegiatan & hasil survei keseluruhan.
a. Membuat secrecy agreement kerahasiaan seluruh data yang diperoleh (akuisisi) selama
pelaksanaan pekerjaan.
b. Penyedia diwajibkan memberikan pelatihan/trainning mengenai akuisisi, pengolahan dan
pengolahan lanjut (advance processing) data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
Magnetic di Indonesia selama 7 hari dan di luar negeri untuk 10 orang selama 10 hari dan
seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh Penyedia.
c. Menyediakan minimal 1 pesawat untuk pekerjaan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry
(FTG) dan Magnetic (disebutkan nama pesawat dan kapabilitasnya) serta software dan
hardware untuk pengolahan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
d. Menyiapkan personil kru teknis akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan
Magnetic yang terdiri dari Chief Geoscientist, Tenaga Ahli Utama
Geologist/Geophysicist/Geoscientist, Kapten/Pilot, First Officer, Supervisor, tenaga
operator dalam melakukan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
e. Menyiapkan personil pengolahan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
f. Menyediakan asuransi terhadap sarana kegiatan akuisisi dan pengolahan data Full-Tensor
Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
g. Melaksanakan pengolahan data (processing) Gravity & Magnetik
h. Melakukan advanced processing
i. Menyampaikan laporan (mingguan) masalah operasional dan kondisi iklim wilayah kegiatan
selama proses pengambilan data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
j. Memberikan seluruh data pendukung yang diperlukan untuk keperluan pengolahan data
k. Menyerahkan master dan original copy dari raw data full spectrum gravitasi, gradien
gravitasi dan magnetik dalam format ASCII; master dan original copy dari data navigasi
dan topografi;
l. Menyerahkan observer logs, observer navigation report, QC and auxillary data berikut
berita acara pergantian shift;
m. Menyerahkan master dan original copy hasil pengolahan dan analisis kualitas data
gravitasi dan magnetik dalam format ASCII, Geosoft GDB dan XYZ dari semua lintasan
hasil pengolahan data yang sudah final;
n. Menyerahkan master dan original copy Digital Terrain Model;
o. Menyerahkan master dan original copy gravity gradiometry, FAA, full spectrum
Bouguer Anomali dan medan magnetik;
p. Menyampaikan presentasi kick off meeting pra survey, presentasi pasca survey, presentasi
akhir dan menyampaikan laporan hasil kegiatan perkembangan operasional lapangan awal
dan akhir.
q. Menyampaikan laporan kegiatan pengolahan data (processing).
r. Menyampaikan laporan dan Berita Acara perubahan spesifikasi teknis dan masalah
operasional yang diketahui oleh Pusat Survei Geologi.
Pekerjaan secara non-teknis adalah melakukan pekerjaan survei Full-Tensor Gravity Gradiometry
(FTG) dan Magnetic dengan memperhatikan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berlaku bagi
masyarakat setempat termasuk sikap dan perilaku tenaga kerja baik saat bekerja maupun saat
istirahat di lokasi survei sehingga tidak menimbulkan terjadinya gejolak sosial setempat. Dalam
hal terjadinya permasalahan yang disebabkan atau yang dipicu oleh tenaga kerja Penyedia
sehingga mengganggu kelancaran pelaksanaan operasi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG)
dan Magnetic adalah menjadi tanggung jawab Penyedia sepenuhnya untuk menyelesaikan dan
membebaskan Pusat Survei Geologi dari segala bentuk tuntutan dan dampak yang ditimbulkan
serta melaksanakan dan menerapkan sepenuhnya aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja dan
Lindungan Lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
a. Melakukan semua pengurusan perijinan sehubungan dengan kontrak ini, seperti namun
tidak terbatas pada: ijin memasuki lokasi pekerjaan dan ijin-ijin yang lain terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan.
b. Penyedia wajib, atas biaya sendiri, memperoleh dan menjaga keberlakuan semua visa,
ijin perjalanan, ijin kerja, ijin keluar masuk negara, ijin keamanan, dan semua ijin
lainnya yang dipersyaratkan Pemerintah pada lokasi Personil Penyedia akan
ditempatkan, atau dokumen yang diperlukan sehubungan dengan keberadaan,
penggunaan Personil Penyedia dan keluar- masuknya Personil Penyedia di, ke atau dari
lokasi pekerjaan
c. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi tataguna lahan dan pembayaran
kompensasi dampak kegiatan kepada masyarakat sesuai dengan hukum dan regulasi yang
berlaku, atas persetujuan Pusat Survei Geologi
d. Mengkoordinasikan dan melakukan pendataan kerusakan (damage claim) akibat survei
tanpa mengganggu kelancaran survei.
e. Memperoleh semua Perijinan terkait penggunaan pesawat. Semua beban biaya atas
penerbitan Ijin terkait penggunaan pesawat menjadi beban Penyedia
f. Mencegah terjadinya polusi dan pencemaran lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Jika dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi polusi atau pencemaran lingkungan yang
diakibatkan kelalaian atau kesalahan Penyedia, maka Penyedia atas biayanya sendiri
bertanggungjawab untuk melakukan proses pengendalian dan pemulihan lingkungan
sesuai dengan Undang-undang/Peraturan pemerintah Negara Republik Indonesia.
Pemulihan lingkungan tersebut akan dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan
tertulis dari Pusat Survei Geologi.
g. Dalam hal terjadi polusi dan pencemaran lingkungan akibat Kelalaian Penyedia, maka
Penyedia wajib melindungi, mengganti rugi, membela dan membebaskan Pusat Survei
Geologi dari dan terhadap seluruh klaim, pertanggungjawaban, biaya-biaya
(termasuk tetapi tidak terbatas pada pada tarif KONSULTAN hukum), tuntutan, akibat
dari tindakan dan keputusan-keputusan terlepas dari bagaimana, kapan atau dimana
polusi dan pencemaran tersebut terjadi.
h. Dalam hal terjadi polusi dan pencemaran lingkungan akibat Kelalaian Penyedia, maka
Penyedia wajib melindungi, mengganti rugi, membela dan membebaskan Pusat Survei
Geologi dari dan terhadap seluruh klaim, pertanggungjawaban, biaya-biaya
(termasuk tetapi tidak terbatas pada pada tarif KONSULTAN hukum), tuntutan, akibat
dari tindakan dan keputusan-keputusan terlepas dari bagaimana, kapan atau dimana
polusi dan pencemaran tersebut terjadi.
i. Penyedia bertanggung jawab terhadap semua pembayaran upah, tunjangan, dan
kewajiban lainnya kepada setiap Personil Penyedia
j. Dalam hal penggunaan tenaga kerja asing maka Penyedia diharuskan mengindahkan
peraturan-peraturan yang berlaku serta bertanggung jawab atas syarat-syarat dan
peraturan Pemerintah Indonesia tentang ketenaga-kerjaan Asing. Penyedia bertanggung
jawab atas semua dokumen - dokumen formalitas administrasi diri dan kelengkapan-
kelengkapan lainnya yang diperlukan seperti halnya paspor dari Personil Penyedia
tersebut, dan dokumen lain yang akan dibutuhkan pada saat keadaan darurat dan/atau
pengungsian medis
k. Penyedia bertanggung jawab penuh atas musibah yang terjadi terhadap personilnya dan
memberi pengobatan/ganti rugi kepada para personilnya yang cedera, sakit atau
meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya atau selama perjalanan ke dan dari tempat
tugasnya. Bila diperlukan, tindakan pembedahan atau perawatan di rumah sakit harus
diberikan dan atas beban Penyedia sendiri
l. Penyedia bertanggung jawab untuk mengendalikan sistem Kesehatan, Keselamatan,
Keamanan dan Lingkungan kerja (K3L)
m. Penyedia menjamin bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan
metoda, prosedur, volume pekerjaan, tata waktu dan petunjuk- petunjuk yang diberikan
Pusat Survei Geologi.
n. Kepala Proyek dari Penyedia harus membicarakan segala sesuatunya dengan Pengawas
Pekerjaan dari Pusat Survei Geologi sebelum mulai melaksanakan pekerjaan di
lokasi/lapangan terutama mengenai parameter dan perencanaan pelaksanaan operasi
mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di daerah survei.
o. Mengantisipasi dan memecahkan permasalahan yang menghambat jalannya operasi baik
secara teknis, secara operasional dan sosial masyarakat.
p. Penyedia agar memperhitungkan dengan cermat mengenai teknis perencanaan terbang
sehingga terencana dengan baik mengenai lintasan yang harus diakuisisi di lapangan
sesuai dengan parameter survei sehingga produksi rata-rata per hari dapat dicapai.
Kecermatan penghitungan akan tercermin dalam line planning hingga usaha mitigasi
halangan yang terdapat di lapangan.
q. Menyediakan peralatan komunikasi lain berupa jaringan telepon, faximile, jaringan
internet dan telephone satelit jika diperlukan.
r. Penyedia akan melakukan pekerjaan sosialisasi, perijinan masuk pesawat, perijinan
terbang, pendataan tataguna lahan sampai perijinan melintas bila diperlukan dari daerah
survei, dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah setempat, dan masyarakat
lokal dengan tanggung jawab utama adalah terlaksananya operasi survei dengan aman
dan lancar terutama dalam hal mengatasi tuntutan luar yang dapat berakibat terhadap
terganggunya kelancaran operasi.
s. Dalam mengatasi tuntutan dari masyarakat yang semakin kritis, Penyedia harus dapat
meyakinkan masyarakat agar menerima dan mendukung program survei yang dilakukan
dan bisa melakukan pendekatan terhadap masyarakat.
t. Apabila terjadi penghentian survei akibat kehumasan atau perijinan di bandara dll akan
menjadi beban Penyedia (poin a sampai s dibuat Surat Kesanggupan sebelum kontrak)
I. TAHAPAN PEKERJAAN
I.1 Mobilisasi
Kegiatan mobilisasi pada Survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic meliputi
perjalanan dari bandara awal sampai ke area survei dan sudah meliputi mobilisasi personel,
pesawat survei, semua peralatan gravity dan magnetic, serta telah dilakukan pengujian semua
peralatan survei dan tes parameter. Pekerjaan tidak dapat dimulai sebelum hasil uji dan tes
parameter disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Apabila terjadi penggantian personel pada saat
pekerjaan survei, maka semua biaya yang timbul dalam rotasi atau penggantian personel tersebut
menjadi tanggungan Penyedia.
I.2 Scouting & Analisa Topografi
Scouting merupakan kegiatan pemantauan awal wilayah survei dalam rangka mendapatkan
gambaran lingkungan, strategi operasi, dan objek penghambat/penunda kegiatan.
Analisa topografi diperlukan dalam hal perencanaan ketinggian dan jalur terbang. Data Full-
Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic diperoleh dari fixed wing aircraft pada daerah
yang telah direncanakan dengan ketinggian 100 m di atas permukaan. Namun, ketika ada medan
yang menantang, baik itu di daerah bukit atau punggungan terisolasi, maka loose drape surface
direncanakan. Loose drape surface direncanakan untuk memastikan keselamatan pesawat dan
kinerja instrumen dapat optimal setiap saat.
I.3 Perencanaan Survei
a. Parameter Lapangan
Semua peralatan gravity & magnetic harus terlebih dahulu terkalibrasi dan mendapat sertifikat dari
badan sertifikasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Data gravity & magnetic
direkam dengan sampling interval 1 detik (atau resolusi lebih tinggi) dengan terintegrasi data
navigasi, data topografi dan waktu.
b. Desain Survei
Desain survei yang diusulkan berdasarkan pada aspek topografi dan geologi lokal. Desain survei
Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic dilakukan dalam dua fase: perencanaan
ketinggian dan jalur terbang.
1. Perencanaan ketinggian terbang sangat penting tidak hanya untuk operasi yang aman tetapi
juga untuk memastikan bahwa sinyal Gravity Gradiometry yang diambil adalah sinyal dengan
kualitas tertinggi. Jika ketinggian terbang dianggap terlalu tinggi, maka setiap sinyal yang
diambil akan memiliki amplitudo rendah (karena jauh dari sumber). Demikian pula, jika
ketinggian terbang tidak rata (rugged), hal ini kemungkinan akan menyebabkan percepatan
vertikal yang tidak perlu pada sinyal yang nantinya akan berdampak pada pengolahan data.
2. Perencanaan jalur terbang menentukan spasi jalur yang tepat untuk memastikan target geologi
dapat dicitrakan dengan jelas. Jalur individu direncanakan secara rutin untuk melintasi secara
tegak lurus (ortogonal) dengan arah strike utama struktur geologi. Meskipun demikian, survei
ini sering direncanakan dengan jalur melintasi sudut yang lebih tajam ke arah strike struktur
geologi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan sampling rates terutama pada target geologi
yang lebih sempit dan faktor keselamatan.
c. Perencanaan Lintasan
Tujuan dilakukan akuisisi Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic adalah untuk
mendapatkan pemahaman geologi secara regional dan selanjutnya akan memilih beberapa infill
area untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas pada daerah yang diminati. Desain survei yang
disarankan berisi total line sebesar 14.300 km.
Gambar 3 Rencana jalur terbang area survei FTG Timor
I.4 Akuisisi Data
Pekerjaan yang dimaksud disini adalah keseluruhan rangkaian pekerjaan Survei Full-Tensor
Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic untuk mendapatkan data full spektrum gravitasi,
gradien gravitasi dan magnetik, navigasi, topografi dan informasi lainnya.
Data hasil rekaman harus sesuai dan memenuhi persyaratan yang secara umum adalah sebagai
berikut :
a) Data rekaman (gravitasi dan magnetik) tersebut merupakan data dengan dominan signal
(noise relatif sedikit).
b) Data perekaman tersebut dapat dibaca dengan baik dan lengkap di pusat pengolahan data
gravitasi dan magnetik termasuk juga dapat dibaca dengan baik pada perangkat pengolah
data lapangan.
c) Raw data disimpan dalam file digital untuk QC dan pengolahan lanjut.
Untuk menjaga kualitas data dan kelayakan operasi instrumen rekaman di lapangan maka Penyedia
harus melakukan uji peralatan rekaman (instrument test) secara berkala. Uji konsistensi
pengukuran gravitasi dan magnetik dilakukan setiap hari pada lintasan yang sama (line test).
Selain uji instrumen rekaman secara berkala, juga ada uji instrumen rekaman khusus yang
dilakukan atas permintaan Pusat Survei Geologi. Hal tersebut akan dilakukan bilamana Pusat
Survei Geologi menganggap perlu disebabkan alasan teknis tertentu misalnya kinerja peralatan
rekaman sudah tidak sebagaimana mestinya. Penyedia harus dapat menyajikan strategi dan rute
akuisisi dengan estimasi waktu untuk setiap lokasi akuisisi. Penyedia wajib melakukan uji
instrumen rekaman dan uji parameter kembali atas persetujuan Pusat Survei Geologi bila terjadi
downtime karena kerusakan instrumen rekaman.
a. Pesawat Survei
Pesawat yang digunakan harus sudah mendapatkan ijin untuk terbang di wilayah Indonesia, dalam
kondisi layak terbang dan sesuai untuk tujuan penggunaan. Sertifikat keselamatan, mesin, serta
sertifikat lainnya harus dalam kondisi berlaku secara legal dan harus tersedia setiap saat untuk di
inspeksi. Pesawat direncanakan berangkat dan mendarat di bandara yang disepakati. Pesawat
dibantu dengan navigasi untuk kelancaran operasi survei, sehingga survei dapat berjalan dengan
lancar. Pesawat harus memenuhi syarat dan standard, di antaranya dengan tidak membatasi, maka
minimal harus dilengkapi dengan:
• Radar;
• Peralatan komunikasi;
• Peralatan navigasi;
• Peralatan keselamatan;
• Peralatan akuisisi;
Pesawat Survei Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic yang akan digunakan
adalah pesawat yang harus sudah teruji dan mempunyai pengalaman melakukan Full-Tensor
Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic sejenis dibuktikan dengan kontrak atau dokumen
pendukung.
b. Peralatan Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
Semua peralatan harus beroperasi memenuhi kinerja atau spesifikasi yang tercantum dan
memenuhi parameter yang disyaratkan oleh Pusat Survei Geologi. Penyedia harus terus memantau
kinerja peralatan gravitasi dan magnetik dan harus dilaporkan kepada Pusat Survei Geologi.
Pemberitahuan kerusakan peralatan atau sistem harus dilaporkan secepatnya kepada Pusat Survei
Geologi.
Selain peralatan utama, Penyedia harus mempunyai cadangan peralatan minimal: 50% unit
kapasitas penyimpanan data, satu unit workstation sistem akuisisi, dan satu unit sistem pengolahan
data. Sistem akuisisi harus dilakukan back up secara berkala. Seluruh peralatan maupun sistemnya
harus secara legal mempunyai lisensi resmi.
Penyedia diminta untuk menunjukkan hasil pengujian peralatan kepada Pusat Survei Geologi
bahwa semua peralatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sebelum memulai perekaman. Uji
prosedur dan hasilnya harus disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Semua data uji dan hasilnya akan
menjadi milik Pusat Survei Geologi. Penyedia harus mengkalibrasi dan memelihara peralatan
secara rutin.
c. Perekaman Data
Perekaman data adalah proses penulisan/perekaman data ke data loggger di pesawat maupun di
base station. Untuk proses perekaman data gravity dan magnetik mulai dari perekaman
penerbangan test line, perekaman data magnetik base station, perekaman data gravitasi dan
magnetik di pesawat dan perekaman data LIDAR. Data disimpan dalam media penyimpanan dan
dibackup untuk setiap langkah pengolahan data.
Penyedia wajib melakukan analisa noise terhadap perekaman data kemudian akan diverifikasi dan
disetujui oleh wakil Pusat Survei Geologi. Header akan termasuk, namun tidak terbatas pada,
nomor file, nomor baris, tanggal, dan waktu pengambilan data.
Perencanaan lintasan survei, ketinggian survei, perencanaan drape, raw data dan data lainnya yang
diperlukan untuk dilaporkan dapat disajikan sebagai hardcopy dan/atau screen shot yang akan
disepakati oleh Pusat Survei Geologi.
Nomor baris, tanggal, waktu, dan skala harus ditandai pada awal dan akhir setiap lintasan. Setiap
ketidakmampuan dari peralatan ini tidak akan menjadi penyebab untuk menunda dimulainya atau
penghentian produksi.
d. Identifikasi Lintasan
Lintasan diidentifikasi berdasarkan lokasi dengan format:
YYNXXXX
dimana YY merupakan 2 (dua) digit terakhir tahun saat akuisisi, N merupakan 1 (satu) digit kode
jenis lintasan, dan XXXX merupakan 4 (empat) digit reserve identifikasi yang disediakan bagi
Penyedia.
Kode jenis lintasan adalah sebagai berikut:
• 1 merupakan lintasan primer;
• 2 merupakan lintasan tie line;
• 3 merupakan lintasan test line;
• 4 merupakan lintasan re-acquisition.
I.5 Pengolahan dan Interpretasi Data Gravity & Magnetik
Menyediakan peralatan dan melakukan pekerjaan pengolahan dan interpretasi data lapangan sesuai
spesifikasi yang ditentukan dengan pekerjaan yang meliputi antara lain:
a. Pengolahan dan Interpretasi Data Gravity
• Compilation of primary full spektrum gravimetric databases;
• Removal of erroneous data and single emissions;
• Calculation of the normal gravitational field;
• Calculation of Tensor gradiometri components
• Calculation of tide correction;
• Calculation of zero-drift correction;
• Eotvos correction calculation;
• Free air anomaly calculation;
• Leveling correction of free air anomaly;
• Corrected 1st Order tie line levelled gravimetric line data;
• Statistical estimation of survey accuracy;
• Calculation of topographic and isostatic corrections;
• Calculation of gradiometry gravity;
• Calculation of anomaly derivative;
• Calculation of Bouguer anomaly by 3D calculation method;
• Calculation of final grids of Gradiometry Gravity, Free Air and Bouguer anomalies;
• Integrated Qualitative Structural Interpretation (Regional Gravity data; Gravity and
magnetic joint structural interpretation);
• Cartographic preparation and lead identification of final maps.
• Exporting model to ASCII and SEG Y format
b. Pengolahan dan Interpretasi data magnetik
• Compilation of primary magnetometric databases;
• Removal of erroneous data and single emissions;
• Calculation of the normal magnetic field (IGRF);
• Processing of differential magnetometric measurements for calculation of short-wave
variations of the Earth's magnetic field;
• Loading of data on magnetic variations (from nearest magneto variations observatory)
into the working base;
• Calculation of the correction for the variations of the Earth's magnetic field by a
combined method;
• Leveling correction of anomaly magnetic field;
• Corrected 1st Order tie line levelled gravimetric line data;
• Statistical estimation of survey accuracy;
• Calculation of final grids of anomaly magnetic field;
• Calculation of magnetic RTP and RTE;
• Calculation of anomaly derivative;
• Integrated Qualitative Structural Interpretation (Regional magnetic data; Gravity and
magnetic joint structural interpretation);
• Cartographic preparation and lead identification of final maps.
• Gradiometry cubed modelling
• Exporting model to ASCII and SEG Y format
c. Advance processing (3D)
1. Noise reduction
• Removal of external disturbances
• Instrumen noise reduction
• Motion artifacts
2. Terarain correction
• Digital elevation model (DEM) integration
• Terrain correction algorithms
3. Advance filtering
• Terrain correction algorithms
• Edge detection
• Analytic signal prpcessing
• Tilt angle mapping
4. Inversion techniques
• Equivalent source methods
• Source growing
• Joint inversion
5. Interpretation
• Structural interpretation
• Lithological discrimination
• Target delineation
d. Kualitas Data
Selain kualitas data dari test line, kualitas data akuisisi juga dilakukan langsung minimal setelah
satu lintasan telah diselesaikan dan disetujui oleh Pusat Survei Geologi. Diagram Alur dan
penjelasan dari tahapan pengolahan data harus disediakan oleh Penyedia dan sudah disetujui
oleh Pusat Survei Geologi. Kualitas data yang telah diperiksa dan kemudian disetujui oleh Pusat
Survei Geologi dapat menjadi produk final yang akan dikirim.
I.6 Demobilisasi
Demobilisasi merupakan akhir pekerjaan lapangan. Demobilisasi ini meliputi peralatan utama dan
penunjang serta personil. Demobilisasi dapat dilakukan setelah semua data dan laporan akuisisi
sudah disetujui oleh Pusat Survei Geologi dan data sudah dikirimkan ke lokasi yang telah
ditentukan oleh Pusat Survei Geologi. Berita acara demobilisasi harus segera dibuat setelah
demobilisasi dinyatakan selesai oleh Pusat Survei Geologi.
J. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi teknis yang disyaratkan terhadap Penyedia adalah Penyedia harus memastikan bahwa
alat gravimeter yang digunakan memenuhi spesifikasi pabrikan dan harus melakukan semua
tes yang direkomendasikan pabrikan tentang sistem alat gravimeter dan magnetometer
sebelum memulai pekerjaan. Hasil tes ini harus tersedia dan siap untuk diperiksa oleh Pusat
Survei Geologi. Penyedia harus memiliki bahan habis pakai yang memadai, peralatan uji,
alat, perangkat lunak, manual, dan suku cadang untuk mengoperasikan dan memelihara
sistem gravimeter, magnetometer dan LIDAR.
Penyedia menyediakan peralatan sesuai kelompok kerja sebagai berikut:
1. Platform Survei
• Minimal 1 Pesawat: Fixed Wing with Two Engine atau Helikopter
• Kecepatan Survei: 90 – 130 kts
2. Airborne Gradiometer
• Model: Full Tensor Airborne Gravity Gradiometry
• Tipe: Gravity Gradiometry
• Interval sampel: Akuisisi 128 Hz, output 1 Hz
• Akurasi: 3.5 Eotvos/√Hz pada bandwidth 0.2 Hz
3. Gravity
• Model: Airborne Gravity Measurement
• Tipe: long wavelength Gravimeter
• Interval sampel: Akuisisi > 5 Hz, output 1 Hz / 1 sec / approx. 60m
• Survey drift: < 0.5 mGal per hour
4. Aeromagnetic Spesifikasi Airborne:
− Total Field Magnetic Sensor
• Tipe: Self-oscillating split-beam Cesium Vapour total field magnetic sensor
(atau setara)
• Range: 20,000 – 100,000nT (ca 0.5 to 2-3 times earth field)
• Sensitivitas: <0.001nT/√Hz rms. Typically 0.003 nT Peak to Peak at sampling
interval 10Hz.
• Interval sampel: 640 Hz
• Digital Data Sampel: 10 Hz / 0.1 sec / approx. 6m
• Heading Error: +0.15 nT (over entire 360° polar and equatorial spin)
− Fluxgate Magnetic Sensor
• Tipe: Triaxial Fluxgate Magnetometer
• Lebar pengukuran: + 100 uT = 10V
• Akurasi: + 0.75% of full
• Sensitivitas: 1 nT
- Spesifikasi Base Station:
• Model: Total Field Magnetic Sensor
• Tipe: magnetometer with embedded DGPS (digital recording)
• Interval Sampel: 1 Hz
• Resolusi: 0.01 nT
• Akurasi: 0.1nT max sampling interval 2Hz
• Digital Terrain Mapping
• Sistem: Laser scanner (LIDAR)
• Model : Riegl LMS (atau setara)
• Maksimum sudut scan : +/- 40 derajat
• Navigation and Positioning Equipment
• Resolusi: 0.00001 derajat
• Akurasi: 0.6 – 1.8 m
• Radar Altimeter
• Sampel Data: 10 Hz
• Akurasi: 3%
• Data acquisition System
• Model: Full Tensor Airborne Gravity Gradiometry
• Interval Sampel: 1 detik
• Media perekaman: Solid state disk Drive; archived ke HDD
• Penyediaan personel yang berkualifikasi dan peralatan komputasi lapangan
yang diperlukan untuk menyelesaikan survei. Pilot harus memiliki pengalaman
survei geofisika fixed-wing atau helikopter sebelumnya
• Pasokan peralatan teknis dengan suku cadang yang diperlukan untuk
melakukan survei.
K. PERSONIL PENYEDIA
Penyedia berkewajiban menyediakan seluruh tenaga kerja yang diperlukan untuk
melaksanakan Pekerjaan secara bersamaan, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan
sesuai jadwal yang ditentukan. Tenaga kerja minimal yang disediakan antara lain :
a. 1 orang Chief Geoscientist bertugas untuk melakukan supervisi akuisisi, pengolahan dan
interpretasi data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic, berpendidikan
minimal S2 Geofisika/ Geologi/ Geosains, dan berpengalaman minimal 15 tahun dalam
survei Geofisika
b. 3 orang Tenaga Ahli Utama (Principal staff) Geologist/Geophysicist/Geoscientist, yang
bertugas untuk mengerjakan akuisisi, pengolahan data Full-Tensor Airborne Gravity
Gradiometry (FTG) dan Magnetic berpendidikan minimal Sarjana Geofisika/Geologi/,
dan berpengalaman minimal 7 tahun dalam akuisisi, pengolahan data Full-Tensor
Airborne Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
c. 2 orang Kapten/Pilot, yang bertugas untuk menerbangkan pesawat untuk melakukan
akuisisi data, berpengalaman menerbangkan pesawat fixed wing with two engines atau
helikopter, memiliki minimal 1.000 jam terbang
d. 2 orang First Officer, yang bertugas untuk menerbangkan pesawat fixed wing with two
engines atau helikopter, memiliki minimal 750 jam terbang
e. 2 orang Supervisor, yang bertanggung jawab terhadap operasi lapangan dan melaporkan
kepada managemen, berpendidikan minimal sarjana dan berpengalaman minimal 5
tahun di bidang survei geofisika
f. 3 orang tenaga operator, yang bertugas mengoperasikan peralatan, berpendidikan
minimal Diploma 1 dan berpengalaman minimal 3 tahun di bidang survei geofisika
L. KELUARAN
Penyedia akan mengirimkan kepada Pusat Survei Geologi produk final yang terdiri dari:
a. Raw data Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic serta magnetic diurnal,
ditambah data hasil QC Full-Tensor Gravity Gradiometry (FTG) dan Magnetic
b. Semua data navigasi dan topografi mentah dan yang telah diproses
c. Master dan original copy dari raw data full spectrum gravitasi, gradien gravitasi dan
magnetik dalam format ASCII;
d. Master dan original copy dari data navigasi dan topografi;
e. Observer logs, Observer navigation report, QC and auxillary data berikut berita acara
pergantian shift;
f. Master dan original copy hasil pengolahan dan analisis kualitas data gravitasi dan
magnetik dalam format ASCII, Geosoft GDB dan XYZ dari semua lintasan hasil
pengolahan data yang sudah final;
g. Master dan original copy Digital Terrain Model;
h. Master dan original copy gravity gradiometry, FAA, full spectrum Bouguer Anomali
dan medan magnetik;
i. Laporan operasi akuisisi, laporan pengolahan data dalam bentuk softcopy dan
hardcopy.
j. Rincian hasil Advance processing
M. PELAPORAN
Penyedia harus menyerahkan / melaporkan data hasil survei kepada Pusat Survei Geologi
sebagai berikut:
M.1 Laporan Mingguan
Penyedia harus menyerahkan laporan mingguan kepada Pusat Survei Geologi mengenai
status terbaru operasi survei. Laporan mingguan harus dikompilasi dari laporan harian mulai
hari Senin hingga Minggu. Laporan mingguan harus mencakup plot atribut areal terbaru,
irisan waktu dari trace dekat, dan representatif data yang diperoleh selama seminggu yang
meliputi :
a. Rincian laporan pelaksanaan daily toolbox meeting.
b. HSSE - Rincian dari setiap kecelakaan/insiden yang terjadi. Juga mencakup rincian
dari setiap pertemuan atau latihan yang diselenggarakan berkaitan dengan
keselamatan.
c. Produksi - rincian pada setiap lintasan yang diperoleh selama satu hari termasuk:
• Nomor lintasan
• Arah lintasan
• Kilometer lintasan
• Status lintasan (lengkap atau tidak lengkap)
• Total jarak dalam kilometer lintasan penerbangan yang dilalui pada hari itu,
tidak termasuk yang tidak memenuhi standard Pusat Survei Geologi. (Catatan:
jika ditemukan bahwa data yang tercantum dalam jumlah produksi harian tidak
sesuai, koreksi harus diterbitkan untuk hari tersebut termasuk jumlah dalam
kilometer dari total atau bagian dari data yang dimaksud. Pusat Survei Geologi
dapat meminta untuk melakukan re-acquisition dan dikecualikan dari
perhitungan produksi harian)
• Kumulatif jarak dalam kilometer lintasan penerbangan selama 1 (satu) minggu
(dimulai dari hari Senin hingga Minggu), bulan dan selama pekerjaan
berlangsung.
• Total prosentase survei yang selesai per hari.
• Time log - Rincian penggunaan waktu untuk hari tersebut lengkap dengan total
kumulatif untuk minggu, bulan dan selama pekerjaan berlangsung.
• Contoh yang dapat digunakan untuk mengkategorikan misalnya
penggunaan waktu untuk produksi, pemeliharaan instrumen, downtime
navigasi, downtime peralatan, downtime cuaca, timesharing, perjalanan, port
calls, dll.
• Cuaca - keterangan arah angin dan kelembaban, serta prakiraan cuaca jika
tersedia.
• Informasi umum - setiap informasi terkait lainnya yang dapat digunakan secara
akurat untuk menjelaskan kegiatan hari itu dan terus dilaporkan pada Pusat
Survei Geologi.
• Laporan operator dan semua laporan lainnya disusun oleh Penyedia untuk
diperiksa dan diparaf oleh pimpinan pada shift tersebut dan perwakilan Pusat
Survei Geologi di lapangan.
M.2 Laporan Akhir
Penyedia akan memberikan laporan operasional akhir dalam jumlah 3 salinan di kertas dan
hardisk eksternal. Penyedia akan memberikan salinan tambahan dari laporan ini jika diminta
oleh Pusat Survei Geologi. Laporan akhir harus mencakup setidaknya masing-masing topik
secara rinci:
a. Ringkasan survei
b. Deskripsi survei
• Besar dan lokasi survei
• Parameter perekaman
• Spesifikasi
• Quality control
• Akuisisi data gravity dan magnetic
• Cuaca
• Deskripsi pesawat survei
• Sistem perekaman
• Diskusi Data Akuisisi
• Proses QC
• Proses data di lapangan
• Kesimpulan produksi
• Personil
c. Navigasi
• Deskripsi sistem yang digunakan
• Kalibrasi
• Parameter geodetic
• Laporan survey operations
• Koordinat garis
• Kalibrasi akhir
• Processing data navigation
• Quality control
• Personil
• Rangkuman kegagalan peralatan
d. Kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan (K3L)
• Close Out Report HSSE untuk semua kegiatan HSSE
• Laporan kejadian (Laporan dan Close-Outs)
• Rekomendasi untuk survei selanjutnya
e. Rangkuman inventaris dan peralatan
f. Timelog
• Rincian waktu survei, termasuk Julian date dan waktu mulai dan akhir setiap
segmen garis.
• Komentar atas kendala yang dihadapi
• Referensi
N. TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN
Jadwal tahapan pelaksanaan akuisisi FTG Timor serta waktu pelaksanaannya selama 4 (empat)
bulan :
Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Bulan ke-4
No Aktivitas
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 Perizinan Timor
2 Mobilisasi
3 Akuisisi Data FTG
4 Pelatihan
5 Pengolahan data FTG
6 Demobilisasi
7 Laporan Mingguan
8 Laporan Akhir
O. SURAT PERNYATAAN
1. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan.
2. Surat pernyataan menyediakan dan memfasilitasi training bagi pegawai badan geologi.