| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0901185702711000 | Rp 290,403,750 | - | |
| 0664634946611000 | Rp 223,110,000 | Tidak memenuhi ketentuan dalam MDP Bab. VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B Angka 1. Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail): Tabel Kolom 2 Angka 2 dan 3, yaitu: Angka 2. Tidak memenuhi/mencantumkan Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan secara lengkap. Angka 3. Tidak memenuhi Persyaratan Teknis yang dicantumkan PPK dalam Spesifikasi Teknis huruf G. Persyaratan Teknis, poin Nomor 1. Memiliki Surat Dukungan dari Penyedia Jasa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berlokasi di wilayah Kalimantan dan memiliki lingkup Jasa Pengelolaan sebagai berikut : - Limbah Laboratorium yang mengandung B3 (A106D) - Pelarut bekas lainnya yang belum dikondifikasi (A107d) - Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kadaluarsa dan sisa farmasi (A336-1) - Limbah Klinis memiliki karakteristik infeksius (A337-1) - Produk farmasi kadaluarsa (A337-2) - Bahan kimia kadaluarsa (A337-3) - Peralatan terkonfirmasi B3 (A337-4) | |
PT Jabar Laju Transindo | 09*5**7****23**0 | - | - |
| 0025452053003000 | Rp 289,436,141 | Tidak memenuhi ketentuan dalam MDP Bab. VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B Angka 1. Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail): Tabel Kolom 2 Angka 2 dan 3, yaitu: Angka 2. Tidak memenuhi/mencantumkan Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan secara lengkap. Angka 3. Tidak memenuhi Persyaratan Teknis yang dicantumkan PPK dalam Spesifikasi Teknis huruf G. Persyaratan Teknis, poin Nomor 1. Memiliki Surat Dukungan dari Penyedia Jasa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berlokasi di wilayah Kalimantan dan memiliki lingkup Jasa Pengelolaan sebagai berikut : - Limbah Laboratorium yang mengandung B3 (A106D) - Pelarut bekas lainnya yang belum dikondifikasi (A107d) - Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kadaluarsa dan sisa farmasi (A336-1) - Limbah Klinis memiliki karakteristik infeksius (A337-1) - Produk farmasi kadaluarsa (A337-2) - Bahan kimia kadaluarsa (A337-3) - Peralatan terkonfirmasi B3 (A337-4) | |
| 0706532538034000 | - | - | |
| 0956061535615000 | - | - | |
| 0023546815028000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 October 2020 | Pengiriman Limbah B3 Dan Obat Kadaluarsa | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 400,000,000 |
| 23 June 2021 | Pemusnahan Limbah Medis Puskesmas | Kab. Gunung Mas | Rp 300,900,000 |