Review Full Desain Perencanan Kawasan Pasar Modern Tuokona

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10009753000
Status: Seleksi Gagal
Date: 15 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,971,750
RUP Code: 55307874
Work Location: Desa Tuokona Kec Bacan Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0025466525942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Disah Engineering Consultant
06*5**7****43**0-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0017790379941000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0415608280541000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0744675075541000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Raksa Panca Mandiri
00*6**6****41**0-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0029391315942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0702339318942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0660553181942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0760441808942000--
0756910519942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0667070817942000-penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Indotech Consultan
09*1**3****42**0--
CV Enam Dua Konsultan
82*4**1****00**1--
0032602666001000--
0313575284423000--
0814706081541000--
CV Dhelco Engineering
06*3**0****42**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik diperlukan
konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan bangunan,
misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar rencana
                                                                        
dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail
agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
                                                                        
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
                                                                        
maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan
elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen
                                                                        
pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang
diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai
                                                                        
tugas dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
                                                                        
Tugas Konsultan Perencana                                               
                                                                        
  ➢  Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (bisa pihak
     swasta maupun pemerintah).                                         
  ➢  Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat
                                                                        
     pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.            
  ➢  Membuat rencana anggaran biaya (RAB).                              
  ➢  Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam desain
                                                                        
     bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan
     dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.             
  ➢  Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
                                                                        
     konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas.
     Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil pemilik proyek di
                                                                        
     lapangan.                                                          
  ➢  Menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre-Construction Meeting/PCM
     dan/atau Kick Off Meeting) merupakan rapat awal persiapan pekerjaan konstruksi dan/atau
                                                                        
     konsultansi konstruksi pengawasan/manajemen konstruksi yang dihadiri penanggung
     jawab kegiatan.                                                    
Wewenang Konsultan Perencana                                            
                                                                        
  ➢  Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan yang
     melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.                
  ➢  Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
     konstruksi Sesuai Kesepakatan Pemilik Proyek.                      
  ➢  Melakukan Kordinasi Pekerjaaan Perencanaan, Pada Saat Pekerjaan Sedanga Berlangsung.