Belanja Modal Rumah Negara Golongan I - Pemeliharaan Rumah Dinas Kdh Kab. Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10076718000
Date: 28 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,717,924,000
Winner (Pemenang): CV Ravin Putra Abadi
NPWP: 815925300951000
RUP Code: 60319100
Work Location: Labuha - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0815925300951000Rp 2,582,027,800-
0803595636942000--
0014933485822000--
0761762541943000Rp 2,700,000,000Peralatan dan personil yang ditawarkan tidak memenuhi syarat dalam dokumen pemilihan
CV Zahra
05*6**7****42**0Rp 2,704,334,380Peralatan dan personil yang ditawarkan tidak memenuhi syarat dalam dokumen pemilihan
0610180507942000Rp 2,636,380,000Peralatan dan personil yang ditawarkan tidak memenuhi syarat dalam dokumen pemilihan
CV Salsabila Utama Sejahtera
05*9**0****43**0--
0025506262942000--
0804613396942000--
0316634195941000--
0735874430942000--
0633942198942000--
0016165615942000--
0661316448942000--
0724251210942000--
0664170115825000--
CV Cahaya Entri Persada
05*4**6****42**0--
CV Sung
09*3**5****42**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Wora Wora Group
05*4**9****42**0--
0744474198942000--
CV Pasikaya Teluk Sepi
00*7**6****42**0--
CV Nurul Sakti
09*7**7****42**0--
0721125391942000--
Attachment
SEKRETARIAT DAERAH                               
                   KABUPATEN HALMAHERA SELATAN                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             (ST)                                        
                                                                         
                             SPESIFIKASI    TEKNIS                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 PEKERJAAN:                                              
                                                                         
                 REHABILITASI RUMAH JABATAN KEPALA DAERAH                
                 KABUPTAEN HALMAHERA  SELATAN                            
                                                                         
                                                                         
                 LOKASI:                                                 
                                                                         
                 DESA PAPALOANG, KEC. BACAN                              
                 KABUPATEN  HALMAHERA  SELATAN                           
                                                               1         
                                                                         
                                                       Konsultan perencana:
                                                  CV. PUTRA ARENA MASA   
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                       SPESIKASI TEKNIS                                  
                                                                         
               REHABILITASI RUMAH JABATAN KEPALA DAERAH                  
                                                                         
                   KABUPATEN HALMAHERA SELATAN                           
                           TAHUN 2025                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 A.  SYARAT TEKNIS BAHAN                                                 
                                                                         
     1.  Air                                                             
                                                                         
         Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih yang tidak
         mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organis atau
                                                                         
         bahan-bahan lain yang merusak bangunan.                         
                                                                         
     2.  Pasir Urug                                                      
                                                                         
         Pasir untuk pengurugan, peninggian dan lain-lain tujuan, harus bersih dan
         keras.                                                          
                                                                         
     3.  Pasir pasang                                                    
                                                                         
         a. Butiran-butiran halus dan keras, tidak dapat dihancurkan dengan jari;
                                                                         
                                                                         
         b. Kadar lumpur harus kurang dari 5%;                           
                                                                         
         c. Butiran-butirannya harus dapat melalui ayakan persegi # 3 mm.
                                                                         
     4.  Portland Cement (PC)                                            
                                                                         
         a. Tipe semen yang digunakan adalah Tipe 1, yaitu semen yang biasa
            digunakan untuk konstruksi (1 zak berisi 40 atau 50 kg);     
                                                                         
         b. Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ke lokasi pekerjaan, harus
            dijaga agar tidak terjadi lembab dan tidak kena air. Penempatan atau
                                                                         
            penyimpanannya harus di tempat yang terlindung, kering dan pada
            ketinggian minimum 25 cm dari lantai;                        
                                                                         
         c. Portland Cement (PC) yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh
            dipakai.                                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                            - 1 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
     5.  Pasir Beton                                                     
                                                                         
         a. Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-
                                                                         
            bahan organis, lumpur dan kotoran lainnya;                   
         b. Butiran-butiran pasir harus tajam dan keras, serta tidak dapat
                                                                         
            dihancurkan dengan jari;                                     
         c. Kadar lumpur harus kurang dari 5%.                           
                                                                         
     6.  Batu Kerikil/Split                                              
                                                                         
         a. Gunakan batu kerikil 1 (cor) atau batu pecah/split yang bersih, dan
                                                                         
            bermutu baik, serta tidak berpori;                           
         b. Butiran-butiran split/batu kerikil harus dapat melalui ayakan berlubang
                                                                         
            persegi Ø 40 mm dan tertinggal diatas ayakan berlubang Ø 20 mm;
         c. Batu kerikil/split tidak boleh mengandung lumpur melebihi 1%.
                                                                         
     7.  Batu Kali/Batu Belah                                            
                                                                         
         a. Digunakan batu kali/batu belah yang bermutu baik, tidak berpori;
                                                                         
         b. Ukuran batu kali/batu belah yang digunakan yaitu antara 20 cm sampai
                                                                         
            30 cm berdasarkan panjang sisi. Bentuk batu kali/batu belah  
            diusahakan mendekati bentuk bujur sangkar atau agak bulat.   
                                                                         
                                                                         
     8.  Kayu                                                            
                                                                         
         a. Pada umumnya kayu harus ber baik, dengan minimal mutu Kayu Kelas
            II;                                                          
                                                                         
         b. Yang dimaksud dengan mutu kayu kelas II adalah kayu yang memenuhi
                                                                         
            syarat- syarat sebagai berikut:                              
             1) Kadar lengas kayu 30%;                                   
                                                                         
             2) Besar mata kayu tidak melebihi ¼ dari lebar balok dan juga tidak
                                                                         
                boleh lebih dari 5 cm;                                   
             3) Balok tidak boleh mengandung lubang radial kayu yang lebih besar
                                                                         
                1/10 dari tinggi balok;                                  
             4) Retak dalam arah radial tidak boleh melebihi 1/3 tebal kayu, dan
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                            - 2 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                retak- retak menurut lingkaran tidak melebihi 1/4 tebal kayu;
                                                                         
             5) Miring arah serat (tangenial) tidak melebihi 1/7.        
                                                                         
         c. Kayu untuk keperluan struktural seperti kuda-kuda, rangka atap,
            tiang, kantilever minimal menggunakan kayu kelas II;         
                                                                         
         d. Kayu untuk keperluan non struktural seperti perancah dan bekisting
            minimal menggunakan kayu Kelas III;                          
                                                                         
         e. Kusen pintu/ jendela, panel pintu dan jendela maupun jalusi  
            minimal menggunakan kayu kelas II;                           
                                                                         
         f. Perabot/Meubelair minimal menggunakan bahan kayu kelas II.   
            Permukaan kayu harus halus dan rata, finishing akhir minimal 
                                                                         
            menggunakan politur.                                         
                                                                         
     9.  Beton Non Struktural                                            
                                                                         
         a. Beton non struktural meliputi kolom praktis, balok dinding dan lantai
                                                                         
            kerja;                                                       
         b. Mutu beton non struktural yang digunakan untuk pekerjaan beton
                                                                         
            minimal Fc 14,2 MPa, yang dapat dicapai dengan perbandingan  
            campuran yaitu 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr;                           
                                                                         
     10. Beton Struktural                                                
                                                                         
          a. Beton struktural ditujukkan untuk pekerjaan pondasi, sloof, kolom
                                                                         
            utama, balok induk, balok anak, plat lantai, plat atap, dan tangga;
          b. Mutu beton struktural yang digunakan untuk pekerjaan beton minimal
                                                                         
            Fc 21,7 MPa, yang setara dengan perbandingan campuran yaitu 1 PC : 2
            Ps : 2,7 Kr;                                                 
                                                                         
          c. Beton struktural disertai penulangan tulangan besi ulir (BjTS) atau
            besi polos (BjTP) yang memenuhi SNI sesuai dengan dokumen    
                                                                         
            perencanaan.                                                 
                                                                         
     11. Besi Beton                                                      
                                                                         
         a.  Besi beton yang digunakan adalah besi beton yang memenuhi SNI;
                                                                         
         b.  Jumlah dan luas tulangan yang digunakan, harus memenuhi kebutuhan
                                                                         
                                                                         
                                                            - 3 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
             minimal sesuai kriteria perencanaan dan memenuhi kaidah bangunan
                                                                         
             tahan gempa;                                                
         c.  Jenis besi tulangan adalah:                                 
                                                                         
             1) Besi ulir adalah baja tulangan beton dengan bentuk khusus yang
                                                                         
               permukaannya memiliki sirip melintang dan rusuk memanjang 
               yang dimaksudkan untuk menigkatkan daya lekat dan guna    
                                                                         
               menahan gerakan membujur dari batang secara relatif terhadap
               beton, disingkat BjTS;                                    
                                                                         
             2) Besi polos adalah baja tulangan beton berpenampang bundar
               dengan permukaan rata tapi tidak bersirip, disingkat BjTP.
                                                                         
         d.  Ikatan, tekukan dan Panjang penyaluran memenuhi ketentuan regulasi
             teknis;                                                     
                                                                         
                                                                         
         e.  Besi harus bersih dan tidak mengandung minyak/lemak, asam alkali
             dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih serta tidak berkarat;
                                                                         
         f.  Mutu besi beton yang digunakan minimal U-24.                
                                                                         
     12. Pasangan Dinding                                                
                                                                         
         a.  Bahan Pasangan dinding antara lain Batu Bata/Batako/Bata ringan
             atau bahan sejenis harus satu ukuran, satu warna dan satu ; 
                                                                         
         b.  Ukuran batu bata panjang sama dengan 2 x lebar + spesi (tebal spesi 1
             - 1,2 cm) atau bahan sejenis;                               
                                                                         
         c.  Warna satu sama lain harus sama dan apabila dipatahkan warna
             penampang harus sama rata;                                  
                                                                         
         d.  Bidang-bidangnya harus rata atau sudut-sudut harus siku atau
             bersudut 90 derajat dan tidak boleh retak-retak.            
                                                                         
     13. Anti Rayap                                                      
                                                                         
         Untuk daerah yang banyak terdapat rayap maka perlu dilakukan    
                                                                         
         perlindungan bangunan dengan anti rayap. Jenis obat anti rayap yang
         digunakan yaitu : Anti rayap pada tanah dan anti rayap untuk kayu.
                                                                         
                                                                         
     14. Keramik/Homogenius Tile (Granite Tile                           
                                                                         
                                                                         
                                                            - 4 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
         a.  Keramik lantai/ homogenius tile dan plint lantai minimal 30 x 30 cm
                                                                         
             untuk keramik lantai, minimal 20 x 25 cm. untuk dinding keramik
             kamar mandi, 10 x 40 atau 20 x 20 cm. untuk plin lantai ruangan dan
                                                                         
             keramik kamar mandi;                                        
                                                                         
         b.  Keramik/Homogenius tile untuk lantai ruangan basah Untuk lantai
             ruangan basah menggunakan keramik/homogenius tile yang      
                                                                         
             mempunyai permukaan kasar atau beralur (anti slip)          
                                                                         
     15. Cat                                                             
                                                                         
          a.  Cat Dinding/cat plafon                                     
                                                                         
              Tahan perubahan cuaca dan tidak mudah terkelupas setelah kering;
              Cat dinding luar dengan tipe weathershield.                
                                                                         
          b.  Cat kayu/ cat besi                                         
                                                                         
              Tahan perubahan cuaca dan tidak mudah terkelupas setelah kering.
                                                                         
     16. Penutup Atap                                                    
                                                                         
         Bahan yang digunakan untuk penutup atap harus kuat, awet dan tahan
         lama terhadap gangguan iklim/cuaca serta tidak gampang bocor atau
                                                                         
         berkarat dan tidak diperkenankan menggunakan penutup atap seng  
         gelombang dan penutup atap yang mengandung asbestos.            
                                                                         
         Penutup yang direkomendasikan:                                  
                                                                         
         a. Genteng tanah/keramik                                        
                                                                         
         b. Genteng beton                                                
                                                                         
         c. Genteng berbahan metal atau zincalum baik berbentuk genteng  
            maupun sheet (lembaran) dengan tebal tidak kurang dari 0.3 mm.
                                                                         
     17. Bahan Lain-Lain                                                 
                                                                         
         Bahan-bahan lain yang belum disebutkan, yang akan digunakan harus
                                                                         
         mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Perencana dan Pengawas.
                                                                         
 B.  PERSIAPAN                                                           
                                                                         
     1.  Rencana Kerja                                                   
                                                                         
                                                            - 5 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
         Dalam rencana kerja, hal-hal yang harus diperhatikan yaitu:     
                                                                         
         a. Inventarisasi termasuk didalamnya mempelajari gambar kerja,  
                                                                         
            keberadaan material di sekitar lokasi dan kebutuhan tenaga kerja.
         b. Jadwal pelaksanaan, mencermati kapan setiap jenis pekerjaan harus
                                                                         
            dimulai dan kapan harus selesai termasuk target kemajuan tiap
            minggu.                                                      
                                                                         
         c. Metoda pelaksanaan meliputi tenaga kerja, bahan bangunan dan alat
            kerja                                                        
                                                                         
                                                                         
         d. Strategi pelaksanaan, memperhatikan efisiensi dan efektivitas kerja.
                                                                         
     2.  Penyiapan Fasilitas Sementara                                   
                                                                         
         Fasilitas yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan antara lain:
                                                                         
         a. Direksi keet/kantor sementara untuk anggota tim pelaksana bekerja,
            diskusi dan lainnya.                                         
                                                                         
         b. Gudang untuk menyimpan material dan alat yang perlu pengamanan.
                                                                         
         c. Tersedia los/area kerja untuk fabrikasi komponen-komponen (contoh:
            kusen, pintu dan jendela); dilakukan untuk mempermudah pekerja
                                                                         
            dalam melakukan pembuatan dan pemasangan komponen kerja;     
         d. Penyediaan air; dilakukan untuk menyediakan air yang dibutuhkan
                                                                         
            untuk membantu pelaksanaan pekerjaan;                        
         e. Penyediaan listrik; dilakukan untuk menyediakan listrik yang 
                                                                         
            dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan;             
         f. Pembuatan jalan menuju lokasi; dilakukan untuk mempermudah   
                                                                         
            sirkulasi barang dan tenaga ke lokasi kerja.                 
                                                                         
     3.  Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja                           
                                                                         
         a. Keselamatan kerja, dilakukan dengan disiplin kerja dan diadakan
            pencegahan terhadap kecelakaan kerja dengan memasang rambu-  
                                                                         
            rambu peringatan, penggunaan pakaian kerja dan alat pelindung,
            pengaturan penempatan alat dan bahan yang aman terhadap      
                                                                         
            keselamatan dan kesehatan kerja.                             
                                                                         
                                                                         
                                                            - 6 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
         b. Keselamatan bahan dan bangunan, untuk bahan tertentu dan jenis
                                                                         
            pekerjaan tertentu yang perlu perlindungan harus dilakukan   
            perlindungan.                                                
                                                                         
         c. Keselamatan peralatan dan penunjang kerja.                   
                                                                         
     4.  Penyiapan Lahan                                                 
                                                                         
         Sebelum pekerjaan bangunan dimulai, kondisi lahan harus:        
                                                                         
         a. Luasnya harus terpenuhi dengan yang disyaratkan              
                                                                         
         b. Lahan harus dibersihkan dari sisa tumbuhan dan kotoran lain. 
                                                                         
         c. Pematangan lahan (cut and fill); meliputi pemotongan, penimbunan
                                                                         
            dan pemadatan tanah yang dianggap perlu                      
         d. Hindari penempatan pondasi bangunan diatas tanah urugan baru,
                                                                         
            untuk menghindari penurunan.                                 
         e. Pengukuran lahan; meliputi penentuan batas-batas lokasi, kontur
                                                                         
            (kemiringan) tanah;                                          
         f. Penentuan peil lantai (± 0.00) atau titik duga; dilakukan untuk
                                                                         
            menentukan ketinggian lantai bangunan. Ketinggian lantai bangunan
            adalah minimal 40 cm dari muka tanah atau permukaan air tertinggi
                                                                         
            jika pada lokasi terdapat genangan air;                      
         g. Pemasangan bouwplank; dilakukan untuk menentukan as bangunan 
                                                                         
            pada gedung yang akan dibangun. Untuk menentukan siku as bangunan
            dipakai segitiga siku-siku dengan perbandingan sisi 3:4:5    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 C.  PELAKSANAAN PEKERJAAN                                               
                                                                         
     1. Pekerjaan Struktural                                             
                                                                         
       a. Pekerjaan Pondasi                                              
         1) Pondasi Batu Kali                                            
                                                                         
                                                                         
            a) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                            - 7 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
              Pemasangan profil pondasi, pekerjaan galian dan urugan tanah,
                                                                         
              pekerjaan anti rayap (untuk daerah yang terdapat banyak rayap)
              dan pembuatan pondasi.                                     
                                                                         
            b) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Batu kali dengan ukuran antara 20 cm s/d 30 cm, Pasir cor dan Pc.
                                                                         
            c) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
                                                                         
              (1) Siapkan lantai kerja dari pasir kosong tebal ± 5 cm, kemudian
                  lakukan penyemprotan anti rayap. Letakkan batu kosong  
                                                                         
                  (aanstamping) dengan posisi berdiri, batu kali yang digunakan
                  berdiameter antara 20 – 30 cm. Pasangan batu kali      
                                                                         
                  menggunakan adukan spesi 1 PC : 4 Ps;                  
                                                                         
              (2) Pada lokasi-lokasi yang tidak menemukan tanah keras, maka
                  dapat dibantu dengan pemasangan cerucuk dari kayu      
                                                                         
                  (ulin/besi/ dolken) atau bambu dipancang sampai mencapai
                  tanah keras.                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         2) Pondasi Beton Bertulang                                      
                                                                         
            a) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pekerjaan galian dan urugan tanah, pekerjaan anti rayap (untuk
              daerah yang terdapat banyak rayap) dan pembuatan pondasi.  
                                                                         
            b) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              PC, pasir beton, kerikil/split, besi beton dan kawat bendrat.
                                                                         
            c) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
              Siapkan lantai kerja dari spesi 1 PC : 5 Ps setebal ± 5 cm, letakkan
                                                                         
              pembesian dengan dengan ukuran minimal 12 mm untuk tulangan
              utama dan 8 mm untuk begel, cor campuran beton dengan spesi 1
                                                                         
              Pc: 2 Ps : 3 Kr. Pada lokasi-lokasi yang tidak menemukan tanah
              keras, maka dapat dibantu dengan pemasangan cerucuk dari kayu
                                                                         
                                                                         
                                                            - 8 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
              (ulin/besi/dolken) atau bambu dengan meruncingkan ujung kayu
                                                                         
              yang akan dipancang sampai mencapai tanah keras.           
                                                                         
       b. Pekerjaan Sloof, Kolom, Balok, Plat Lantai                     
                                                                         
         1) Lingkup pekerjaan                                            
                                                                         
            Pekerjaan bekisting, pembesian, pengecoran                   
                                                                         
         2) Bahan yang digunakan                                         
                                                                         
            Kayu bekisting, PC, pasir beton, besi beton dan kawat bendrat
                                                                         
         3) Penjelasan pekerjaan                                         
                                                                         
            a) Pekerjaan papan bekisting                                 
                                                                         
               (1) Bekisting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran
                                                                         
                   sloof dan balok sesuai gambar. Dengan perkuatan yang cukup
                   kokoh agar bentuk sloof dan balok tidak berubah dan tetap
                                                                         
                   pada kedudukannya;                                    
               (2) Sebelum pengecoran, permukaan bekisting harus bebas dari
                                                                         
                   kotoran- kotoran seperti serbuk gergaji, potongan kayu,
                   tanah dan sebagainya. Selain itu permukaan dalamnya   
                                                                         
                   sebaiknya dilapisi oli/pelumas bekas agar setelah pengecoran
                   selesai, bekisting mudah dibongkar tanpa merusak permukaan
                                                                         
                   beton;                                                
               (3) Setelah pengecoran tidak diizinkan mengganggu proses  
                                                                         
                   pengerasan beton dengan menghindarkan dari benturan benda
                   keras selama 3 x 24 jam;                              
                                                                         
               (4) Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang    
                   diakibatkan dari pekerjaan-pekerjaan lain. Bagian beton
                                                                         
                   setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus selalu
                   dibasahi dengan air secara terus- menerus minimal selama 3
                                                                         
                   hari.                                                 
                                                                         
            b) Pekerjaan pembesian                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                            - 9 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
               (1) Perakitan besi tulangan sesuai gambar;                
                                                                         
               (2) Diameter besi untuk tulangan pokok minimal 12 mm, untuk
                                                                         
                   lantai minimal 10 mm, dan untuk beugel minimal 8 mm;  
                                                                         
               (3) Pemasangan sengkang (beugel) berjarak 20 cm, untuk balok
                   di dekat tumpuan jaraknya di buat lebih rapat antara 7.5 cm
                                                                         
                   – 15 cm;                                              
                                                                         
               (4) Tulangan beton harus diikat dengan kawat beton (bendraat)
                   untuk menjaga ketebalan selimut beton maka antara     
                                                                         
                   tulangan pokok dan bekisting perlu dipasang beton tahu
                   (decking) setebal kurang lebih 2 cm;                  
                                                                         
                                                                         
               (5) Setiap sambungan konstruksi (stek) yang direncanakan untuk
                   dilanjutkan, maka pembesian harus dilebihkan minimal 40 x
                                                                         
                   d (diameter).                                         
                                                                         
            c) Pengecoran beton                                          
                                                                         
               (1) Pengadukan beton struktural disarankan menggunakan mesin
                   molen atau readymix dengan mutu beton yang telah      
                                                                         
                   ditentukan;                                           
                                                                         
               (2) Bila diaduk secara manual, pengadukan harus dilakukan 
                   dalam wadah pengadukan, tidak boleh dilakukan langsung
                                                                         
                   diatas tanah;                                         
                                                                         
               (3) Ukuran tempat pengadukan beton yaitu 2 m x 2,5 m, tinggi
                   tanggulan 20 cm. Bila menggunakan molen, tempat ini bisa
                                                                         
                   juga digunakan sebagai tempat penuangan adukan beton dari
                   molen;                                                
                                                                         
               (4) Sebelum dilakukan pengecoran, cetakan wajib dibersihkan
                                                                         
                   dan disiram, kekentalan adukan beton (slump) harus diawasi;
                                                                         
               (5) Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dan untuk   
                   menjamin beton cukup padat digunakan alat penggetar   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 10 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                   (vibrator)                                            
                                                                         
               (6) Apabila terjadi pemberhentian pengecoran pada balok dan
                                                                         
                   lantai maka harus berhenti pada jarak 1/5 bentang dan 
                   sebelum dilanjutkan pengecoran harus diberikan pasta semen
                                                                         
                   (air semen) terlebih dahulu pada permukaan yang akan  
                   dilanjutkan.                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       c. Pekerjaan Atap dan Penutup Atap                                
                                                                         
                                                                         
         1) Pekerjaan Rangka Kuda-Kuda Kayu                              
                                                                         
             a) Lingkup pekerjaan                                        
                                                                         
                Pekerjaan kayu, pekerjaan anti rayap (untuk daerah yang  
                terdapat banyak rayap)                                   
                                                                         
             b) Bahan yang digunakan                                     
                                                                         
                Kayu, paku, beugel, obat anti rayap                      
                                                                         
             c) Penjelasan pekerjaan                                     
                                                                         
                (1) Kayu yang digunakan pada pekerjaan struktural adalah 
                                                                         
                   minimal jenis kayu kelas II (setara kamper);          
                                                                         
                (2) Kayu yang digunakan untuk kuda-kuda, rangka atap, tiang
                   maupun kantilever untuk daerah yang terdapat rayap harus
                                                                         
                   diberikan obat anti rayap;                            
                                                                         
                (3) Setelah kuda-kuda tertumpu di atas kolom atau ring balk
                   harus dijepit dengan angkur minimal Ø 12 mm.          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         2) Pekerjaan Rangka Kuda-Kuda Baja                              
                                                                         
            a) Lingkup pekerjaan Perakitan baja                          
            b) Bahan yang digunakan Baja                                 
                                                                         
            c) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
                                                           - 11 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
               (1) Sambungan kuda-kuda baja dapat menggunakan las atau baut;
                                                                         
               (2) Jika menggunakan kuda-kuda baja maka harus dilakukan  
                                                                         
                  pengecatan anti karat sebagai pelindung;               
               (3) Dalam hal daerah/sekolah menggunakan baja ringan (truss),
                                                                         
                  maka baja yang digunakan harus berasal dan dilaksanakan oleh
                  pabrikan yang telah memiliki lisensi dan garansi yang jelas;
                                                                         
               (4) Tatacara perkuatan sambungan baja ringan untuk konstruksi
                  kuda- kuda harus mengikuti aturan yang ditentukan oleh 
                                                                         
                  distributor (engineer), sesuai hasil analisa perhitungan struktur
                  (pembebanan, dimensi bahan, bahan dan faktor-faktor    
                                                                         
                  keamanan).                                             
                                                                         
         3) Pekerjaan Penutup Atap                                       
                                                                         
            a) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
               Pemasangan penutup atap genteng tanah liat/ genteng metal 
                                                                         
            b) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
               Untuk atap dapat digunakan bahan genteng tanah liat/keramik,
                                                                         
               genteng metal atau bahan-bahan lain yang setara.          
                                                                         
            c) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
              (1) Pemasangan penutup atap genteng disusun rapi dengan    
                 bertumpu pada rangka atap dan bahan bubungan sama dengan
                                                                         
                 penutup atapnya;                                        
                                                                         
              (2) Tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan spesifikasi
                 pabrik. Minimal tindisan antara satu lembaran dengan lembaran
                                                                         
                 lainnya 2,5 alur. Alur harus dipasang merata (tidak bolak balik),
                 sehingga hasil akhir pasangan akan rapi;                
                                                                         
                                                                         
              (3) Tindisan bubungan antara satu lembaran bubungan dengan 
                 lembaran bubungan lainnya harus sesuai persyaratan teknis;
                                                                         
              (4) Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-syarat sehingga
                                                                         
                                                                         
                                                           - 12 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                 tidak berakibat bocor. Apabila terjadi kebocoran setelah
                                                                         
                 pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus    
                 dibongkar dan dipasang baru.                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     2.  PEKERJAAN ARSITEKTURAL                                          
                                                                         
         a. Pekerjaan Dinding                                            
                                                                         
            1) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pemasangan dinding, plesteran, dan acian                   
                                                                         
            2) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Batu bata/ bata ringan, pasir pasang, PC.                  
                                                                         
            3) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
               a) Untuk pasangan dinding dipakai spesi 1 PC : 5 Ps. Untuk trasraam
                                                                         
                dipakai spesi 1 PC : 3 Ps;                               
                                                                         
               b) Ketinggian trasraam dari permukaan sloof minimal adalah 30 cm.
                Kecuali kamar mandi termasuk daerah rawa atau mengandung 
                                                                         
                air, maka ketinggian trasraam adalah 1.5 m;              
                                                                         
               c) Ketinggian perhari dalam pemasangan dinding bata untuk 
                menjaga kekuatan dinding bata adalah 1.5 m;              
                                                                         
               d) Bidang dinding yang luasnya lebih besar 12 m² harus    
                                                                         
                ditambahkan kolom praktis dengan tulangan besi 4 Ø 10, beugel
                Ø 8 – 20;                                                
                                                                         
                                                                         
               e) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian
                pekerjaan beton (kolom) harus diberi penguat stek-stek Ø 10
                                                                         
                mm, jarak 50 cm, yang terlebih dahulu ditanam dengan baik pada
                bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam     
                                                                         
                pasangan bata sekurang- kurangnya 30 cm, kecuali ditentukan
                lain.                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 13 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
         b. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                  
                                                                         
            1. Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pemasangan kusen, daun pintu, daun jendela dan teralis     
                                                                         
            2. Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Kayu mutu minimal kelas II/ alumunium/ besi, dan kaca      
                                                                         
                                                                         
            3. Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
              (1) Pekerjan kusen kayu                                    
                                                                         
                 (a) Kayu harus dalam keadaan utuh dan tidak cacat. Kayu 
                   maupun kusen harus dihindarkan/ dilindungi dari hujan dan
                                                                         
                   pengaruh pekerjaan lain supaya terhindar dari cacat atau
                   rusak;                                                
                                                                         
                 (b) Semua kayu yang jelas terlihat bekas pemakuannya harus
                                                                         
                   didempul atau sejenisnya. Hindari terlalu banyak pemakuan
                   pada permukaan kayu;                                  
                                                                         
                 (c) Setiap bahan yang digunakan, harus terlebih dahulu diberikan
                                                                         
                   obat anti rayap agar tidak terjadi kerusakan di masa datang;
                                                                         
                 (d) Ambang batas bawah jendela minimal adalah 115 cm. Di atas
                   ambang atas kusen pintu dan jendela harus dipasang balok
                                                                         
                   latei atau rolaag bata yang dipasang miring.          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
              (2) Pekerjaan daun pintu dan jendela                       
                                                                         
                 (a) Sebelum pemasangan, daun pintu dan jendela harus    
                   disimpan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang
                                                                         
                   baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari
                   kerusakan dan kelembaban;                             
                                                                         
                 (b) Semua kayu harus diserut halus, rata, lurus dan harus siku
                   sudut- sudutnya serta dilapangan sudah dalam keadaan siap
                                                                         
                   untuk penyetelan/pemasangan;                          
                                                                         
                                                           - 14 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                 (c) Harus diperhatikan semua sambungan siku/sudut untuk 
                                                                         
                   rangka kayu dan penguat lain yang diperlukan hingga   
                   terjamin kekuatannya, dengan memperhatikan/menjaga    
                                                                         
                   kerapihan terutama untuk bidang- bidang yang tampak, tidak
                   boleh ada lubang-lubang atau bekas penyetelan;        
                                                                         
                 (d) Seluruh daun pintu harus terbuat dari papan kayu    
                   panil/pejal/solid kecuali untuk daun pintu kamar mandi;
                                                                         
                 (e) Daun jendela dibuka keluar dengan engsel diletakkan di
                   ambang atas, ketebalan kaca jendela adalah minimal 5 mm
                                                                         
                   warna bening.                                         
                                                                         
              (3) Pekerjaan kusen, pintu, dan jendela alumunium          
                                                                         
                 (a) Sebelum memulai pelaksanaan diwajibkan meneliti gambar-
                                                                         
                    gambar dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan
                    membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan 
                                                                         
                    profil aluminium yang berhubungan dengan sistem      
                    konstruksi bahan lain.                               
                                                                         
                 (b) Penimbunan bahan-bahan pintu di lokasi pekerjaan harus
                    ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara 
                                                                         
                    yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari
                    kerusakan dan kelembaban.                            
                                                                         
                 (c) Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu
                    dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan
                                                                         
                    ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat      
                    dipertanggung jawabkan. Bentuk/pola dan ukuran harus 
                                                                         
                    sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.             
                 (d) Harus diperhatikan semua sambungan siku untuk rangka
                                                                         
                    pintu dan penguat lain agar tetap terjamin kekuatannya
                    dengan memperhatikan/menjaga kerapihan, tidak boleh  
                                                                         
                    ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.       
                 (e) Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti
                                                                         
                    dengan sekrup, rivet, stap dan harus cocok. Pengelasan
                                                                         
                                                                         
                                                           - 15 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                    harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang 
                                                                         
                    sesuai dengan gambar.                                
                 (f) Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat  
                                                                         
                    dari steel plate setebal 2 - 3 mm dan ditempatkan pada
                    interval 600 mm.                                     
                                                                         
                 (g) Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan
                    sekrup anti karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga
                                                                         
                    hair line dari tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi
                    syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000 kg/cm2.   
                                                                         
                    Celah antara kaca dan sistem kosen aluminium harus   
                    ditutup oleh sealant.                                
                                                                         
                 (h) Disyaratkan bahwa kosen aluminium dilengkapi oleh   
                                                                         
                    kemungkinan- kemungkinan sebagai berikut:            
                     Dapat menjadi kosen untuk dinding kaca mati.       
                                                                         
                     Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan
                                                                         
                      lain- lain.                                        
                     Sistem kosen dapat menampung pintu kaca frameless. 
                                                                         
                     Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang
                                                                         
                      tanpa harus dimatikan secara penuh yang merusak baik
                      lantai maupun langit- langit.                      
                                                                         
                     Mempunyai accessories yang mampu mendukung         
                                                                         
                      kemungkinan di atas.                               
                 (i) Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan
                                                                         
                    dinding agar diberi sealant supaya kedap air dan kedap
                    suara. Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi
                                                                         
                    flashing untuk penahan air hujan.                    
                                                                         
                                                                         
         c. Pekerjaan penggantung dan Pengunci                           
                                                                         
            1) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pemasangan engsel, handle, hak angin, pengantung dan pengunci
                                                                         
                                                                         
                                                           - 16 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
            2) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Engsel, handle, hak angin, pengunci                        
                                                                         
            3) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
               a) Semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau
                                                                         
                 tempat aslinya setelah dicoba. Pemasangannya dilakukan  
                 setelah bangunan selesai dicat;                         
                                                                         
               b) Sekrup-sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, 
                 dilarang memukul sekrup, cara menancapkan/membenamkan   
                                                                         
                 hanya diputar sampai ujung, sekrup yang rusak waktu dipasang
                                                                         
                 harus dicabut kembali dan diganti;                      
               c) Engsel untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan
                                                                         
                 bawah, sedangkan untuk engsel ke 3 (tiga) dipasang di tengah-
                 tengah;                                                 
                                                                         
               d) Semua kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka
                 daun pintu, dipasang setinggi 100 – 110 cm dari lantai atau
                                                                         
                 sesuai gambar. Jenis kunci tanam yang digunakan adalah kunci
                 tanam besar;                                            
                                                                         
               e) Untuk daun pintu yang membuka ke dalam menggunakan engsel
                 kupu sedangkan yang membuka keluar agar mengunakan engsel
                                                                         
                 H.                                                      
                                                                         
                                                                         
         d. Pekerjaan Plafon                                             
                                                                         
            1) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pemasangan plafon dan lis plafon                           
                                                                         
            2) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Rangka: kaso 5/7 dan 3/4, besi hollow, metal furing, Penutup
                                                                         
              plafon: triplek 4 mm, GRC, gypsum, PVC                     
                                                                         
            3) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 17 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
              a) Perhatikan letak titik lampu dan bentuk rumah lampu     
                                                                         
                (armature) saat memasang rangka plafon;                  
              b) Rangka bisa menggunakan kayu atau besi/aluminium persegi
                                                                         
                (hollow). Jika menggunakan rangka kayu, terlebih dahulu  
                diberikan anti rayap agar tidak terjadi kerusakan di masa datang;
                                                                         
              c) Untuk penutup plafon dalam ruangan bisa menggunakan kayu
                triplek dengan ketebalan minimal 4 mm/ gypsum/ PVC. Untuk
                                                                         
                langit-langit selasar dan sekeliling bangunan bisa menggunakan
                GRC atau triplek;                                        
                                                                         
              d) Hasil akhir pemasangan harus rata, lurus dan ukuran nat ± 0,5
                cm.                                                      
                                                                         
                                                                         
         e. Pekerjaan Lantai                                             
                                                                         
            1) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pemadatan tanah, pembuatan lantai kerja, pemasangan lantai 
              dan plint pengecoran lantai.                               
                                                                         
            2) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Keramik/homogenous tile (granit tile)/ vinyl/ epoxy/ floor hardener
                                                                         
              /semen, Pasir pasang & pasir cor                           
                                                                         
            3) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
             a) Pekerjaan Lantai Keramik/Homogenius Tile (Granit Tile)   
                (1) Untuk pasangan yang langsung di atas tanah, tanah yang akan
                                                                         
                   di-sub lantai harus dipadatkan sehingga terdapat permukaan
                   yang rata dan untuk memperoleh daya dukung tanah yang 
                                                                         
                   maksimal, dipergunakan alat timbris (pemadat);        
                (2) Pasir urug di bawah lantai disyaratkan harus pasir yang keras,
                                                                         
                   bersih dan bebas alkali, asam maupun bahan organik lainnya
                   dengan tebal minimal 10 cm atau sesuai dengan gambar dan
                                                                         
                   disiram dengan air kemudian dipadatkan untuk memperoleh
                   kepadatan yang maksimal. Setelah pekerjaan pasir urug 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 18 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                   selesai maka harus dilakukan penyemprotan obat anti rayap;
                                                                         
                (3) Di atas pasir urug diberi adukan rabat beton setebal 5 cm
                   dengan campuran 1 PC : 3 Ps : 5 Kr;                   
                                                                         
                (4) Adukan pengikat lantai keramik/homogenius tile       
                   menggunakan PC. Adukan harus cukup padat sehingga di  
                                                                         
                   permukaan bawah keramik tidak terdapat rongga udara;  
                                                                         
                (5) Untuk menghindari terjadinya “ledakan” pada lantai keramik
                   sebelum                                               
                                                                         
                (6) keramik dipasang terlebih dahulu direndam dalam air; 
                (7) Bidang lantai keramik yang dipasang harus benar-benar rata;
                                                                         
                (8) Bahan keramik yang telah terpasang dihindarkan dari injakan
                   selama 3 x 24 jam setelah pemasangan;                 
                                                                         
                (9) Lebar nat maksimum 5 mm membentuk garis lurus atau sesuai
                                                                         
                   dengan gambar, nat diisi dengan bahan pengisi berwarna/
                   grouting semen berwarna. Pemberian nat dilakukan minimal
                                                                         
                   setelah 3 x 24 jam setelah pemasangan keramik;        
                (10) Pada sambungan dinding dan lantai keramik harus dipasang
                                                                         
                   plint dengan tinggi 10 cm.                            
                                                                         
             b) Pekerjaan Lantai Vinyl                                   
                                                                         
                (1) Alas vinyl adalah lapisan screed yang telah difinish acian PC
                   sampai rata, waterpass dan licin.                     
                                                                         
                (2) Permukaan lantai screed harus betul-betul rata, tidak ada
                   cacat dan telah kering.                               
                                                                         
                (3) Adukan screed dibuat 1 PC : 3 PSR dan finish acian dari bahan
                                                                         
                   aci PC murni.                                         
                (4) Sebelum lantai vinyl dilekatkan pada lantai dibawahnya,
                                                                         
                   maka seluruh permukaan dasar lantai harus bersih dari segala
                   kotoran, debu dan minyak. Lem harus dilapiskan merata 
                                                                         
                   pada permukaan dasar lantai yang akan dipasang.       
                (5) Bidang pengecatan harus bebas dari debu, lemak, minyak
                                                                         
                   dan kotoran- kotoran lain yang dapat merusak atau     
                                                                         
                                                           - 19 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                   mengurangi mutu pengecatan serta dalam keadaan kering.
                                                                         
                (6) Pengecatan dilakukan setelah pekerjaan instalasi di  
                   dalamnya telah selesai dengan sempurna dan tidak ada lagi
                                                                         
                   pekerjaan perbaikan yang dilakukan.                   
                (7) Pengecatan dilakukan sampai memperoleh hasil pengecatan
                                                                         
                   yang rata dan sama tebalnya.                          
                                                                         
             c) Pekerjaan Lantai Beton                                   
                                                                         
                Untuk lantai beton pada bengkel/workshop umumnya dibuat dari
                beton bertulang, dengan campuran 1 PC : 2 Ps : 3 Kr atau mutu
                                                                         
                beton K-225 dan disarankan difinishing dengan floor hardener/
                epoxy sehingga mudah dibersihkan dari minyak pelumas.    
                                                                         
                                                                         
             d) Pekerjaan Lantai denagn Finishing Epoxy                  
                                                                         
                (1) Semua bidang pengecatan harus betul-betul rata, tidak
                   terdapat cacat (retak, lubang dan pecah-pecah).       
                                                                         
                (2) Bidang permukaan pengecatan harus dibuat rata dan halus
                   dengan bahan amplas besi dan setelah memenuhi         
                                                                         
                   persyaratannya barulah siap untuk dimulai pekerjaan   
                   pengecatan.                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         f. Pekerjaan Pengecatan                                         
                                                                         
            1) Lingkup pekerjaan                                         
                                                                         
              Pengecatan dinding, plafon, listplank, kusen, daun pintu dan
              jendela.                                                   
                                                                         
            2) Bahan yang digunakan                                      
                                                                         
              Cat tembok, cat kayu dan besi, plamur tembok               
                                                                         
                                                                         
            3) Penjelasan pekerjaan                                      
                                                                         
              a) Pengecatan dinding dan plafon                           
                (1) Penggunaan jenis cat dinding harus sesuai dengan     
                                                                         
                                                                         
                                                           - 20 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                   peruntukannya (eksterior / interior);                 
                                                                         
                (2) Sebelum dicat permukaan dinding harus kering, rata dan
                   halus;                                                
                                                                         
                (3) Pekerjaan pelapisan pengecatan dengan cat dasar dilakukan
                                                                         
                   sampai pori-pori permukaan dinding tertutup rapat;    
                (4) Pekerjaan pengecatan dinding dilaksanakan setelah    
                                                                         
                   pemasangan plafon;                                    
                (5) Pekerjaan pengecatan dinding harus merata, berwarna  
                                                                         
                   sama dan setelah mengering tidak mengelupas;          
                                                                         
                (6) Urutan pekerjaan pengecatan dengan cat pada permukaan
                   plafon sebagai berikut:                               
                                                                         
                   (a) Bidang plafon dibersihkan dan diplamur sebelum    
                      dipasang;                                          
                                                                         
                   (b) Pengecatan plafon harus merata, berwarna sama dan 
                                                                         
                      setelah mengering tidak mengelupas.                
                                                                         
              b) Pengecatan kayu dan besi                                
                                                                         
                (1) Pekerjaan meni, residu harus betul-betul rata, berwarna
                   sama, pengecatan kayu minimal 2 (dua) kali;           
                                                                         
                (2) Urutan pekerjaan pengecatan dengan cat pada          
                                                                         
                   permukaan kayu/besi sebagai berikut:                  
                   (a) 2 (dua) kali pengerjaan meni kayu/cat dasar;      
                                                                         
                   (b) 1 (satu) kali lapis pengisi dengan plamur kayu;   
                   (c) Penghalusan dengan amplas hingga rata;            
                                                                         
                   (d) Pengecatan dengan cat kayu sampai rata minimal 2 (dua)
                     kali.                                               
                                                                         
                (3) Urutan pekerjaan pengecatan dengan politur pada permukaan
                                                                         
                   kayu dan/atau besi sebagai berikut:                   
                                                                         
                   (a) Lubang-lubang pada permukaan kayu ditutup dengan  
                     dempul;                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 21 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                   (b) Penghalusan dengan amplas;                        
                                                                         
                   (c) Pengelapan dengan kain compound (kompon);         
                                                                         
                   (d) Pemelituran dengan politur sampai rata.           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
3.   PEKERJAAN SANITASI                                                  
                                                                         
     a. Pekerjaan Sanitair                                               
                                                                         
       1) Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                         
         Pemasangan wastafel, kloset, floor drain, kran air              
                                                                         
       2) Bahan yang Digunakan                                           
                                                                         
         Wastafel, kloset, floor drain, kran air                         
                                                                         
       3) Penjelasan Pekerjaan                                           
                                                                         
         a) Pekerjaan wastafel                                           
                                                                         
           (1) Wastafel yang digunakan adalah wastafel meja produk standar,
                                                                         
             kualitas 1, tidak ada retak atau cacat lainnya;             
                                                                         
           (2) Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan dengan
             gambar;                                                     
                                                                         
           (3) Pemasangan harus baik, rapi tegak lurus dan dibersihkan dari semua
             kotoran serta penyambungan instalasi plumbingnya tidak boleh ada
                                                                         
             kebocoran.                                                  
                                                                         
         b) Perlengkapan sanitair                                        
                                                                         
           (1) Perlengkapan untuk toilet yaitu, tempat sampah, cermin, dan lain-
             lain seperti ditunjukan dalam gambar, dipakai standar Kualitas 1 dan
                                                                         
             dipasang sesuai gambar;                                     
                                                                         
           (2) Semua kran yang dipakai adalah kualitas 1, dengan chromed. Ukuran
             disesuaikan dengan keperluan masing-masing. Kran-kran yang  
                                                                         
             dipasang di halaman harus mempunyai ulir, sedang kran yang  
             digunakan di ruang praktik siswa pada bak cuci menggunakan kran
                                                                         
                                                                         
                                                           - 22 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
             leher angsa;                                                
                                                                         
           (3) Stop kran yang dapat digunakan adalah kualitas 1 dari bahan
                                                                         
             kuningan;                                                   
                                                                         
           (4) Floor drain yang digunakan adalah kualitas 1, metal vercroom dengan
             siphon dan penutup berengsel untuk floor drain, dop vercroom;
                                                                         
           (5) Floor drain yang dipasang telah diseleksi dengan baik, tanpa cacat.
                                                                         
             Pada tempat-tempat yang akan dipasangi floor drain. Sebelum 
             dipasang floor drain, maka harus disiapkan terlebih dahulu sparing
                                                                         
             yang dipasang pada saat pengecoran.                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     b. Pekerjaan Plumbing                                               
                                                                         
       1) Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                         
         Pemasangan pipa air bersih dan air kotor, stop kran, pipa hawa, bak air
         fiberglass.                                                     
                                                                         
       2) Bahan yang Digunakan                                           
                                                                         
         Pipa PVC type D No.1, pipa besi galvanis, kran dan stop kran, gantungan,
                                                                         
         klem dan valve.                                                 
                                                                         
       3) Penjelasan Pekerjaan                                           
                                                                         
          a) Pekerjaan instalasi air bersih                              
                                                                         
            (1) Bak kontrol (untuk Valve/Stop Kran) dibuat dari pasangan bata
              dengan adukan kuat dan ditutup beton;                      
                                                                         
            (2) Sambungan pipa PVC untuk air bersih memakai sambungan lem PVC
              (Solvent) untuk pipa ø 3“ ke bawah;                        
                                                                         
            (3) Untuk katup/Valve/ Stop Kran yang mempunyai ø 2” ke bawah
              mengunakan katup penutup dengan sistem penyambungan memakai
                                                                         
              ulir/screwed;                                              
                                                                         
            (4) Selanjutnya untuk katup ø 3,4” ke bawah dipakai katup tipe bola
              (global), yang lebih besar dari ø 3,4” dipakai katup pintu (Gate
                                                                         
                                                                         
                                                           - 23 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
              Valve/Stop Kran).                                          
                                                                         
          b) Pekerjaan instalasi air kotor                               
                                                                         
            (1) Semua pipa air kotor baik pipa utama maupun pipa cabang terbuat
                                                                         
              dari bahan PVC dengan tekanan kerja 10 Kg/cm2 standar JIS k 674/
              baik;                                                      
                                                                         
            (2) Penyambung pipa (knee) untuk pemipaan ini juga terbuat dari bahan
              dan merk yang sama;                                        
                                                                         
            (3) Floor drain dan clean out dari bahan stainless steel baik;
                                                                         
            (4) Kemiringan pipa harus diperhatikan untuk memperlancar    
              pembuangan air.                                            
                                                                         
                                                                         
          c) Pemasangan penyambungan pipa-pipa                           
            (1) Untuk penyambung pipa (knee) sambungan harus dari jenis standar
                                                                         
              yang dikeluarkan oleh pabrik;                              
            (2) Sistem sambungan bisa memakai Ring Gaskets/Rubbert Ring Join,
                                                                         
              untuk                                                      
            (3) ø 2” digunakan lem/solvent semen;                        
                                                                         
            (4) Pipa-pipa dalam dinding dipasang sebelum dinding diplester atau
                                                                         
              kolom/plat dicor.                                          
                                                                         
          d) Perlindungan/proteksi waktu pelaksanaan                     
                                                                         
            (1) Semua pipa yang terbuka karena belum tersambung dengan alat
              atau fixtures harus ditutup dengan kap/dop atau plug, sehingga
                                                                         
              tidak memungkinkan masuknya kotoran atau benda lainnya;    
            (2) Sebelum pemasangan dan penyambungan, semua pipa-pipa     
                                                                         
              valve/Stop Kran, trap dan penyambung pipa (knee) harus diperiksa
              dan dibersihkan dari segala kotoran yang menyumbat Septitank.
                                                                         
                                                                         
4.   PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                                
                                                                         
     a. Lingkup Pekerjaan Listrik                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 24 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
       Pekerjaan listrik yang termasuk pekerjaan instalasi adalah seluruh sistem
                                                                         
       listrik secara lengkap, sehingga instalasi dapat bekerja dengan sempurna dan
       aman.                                                             
                                                                         
     b. Bahan yang Digunakan                                             
                                                                         
       Kabel daya tegangan rendah, stop kontak, saklar, lampu dan armature,
                                                                         
       junction box dan bahan isolasi.                                   
                                                                         
        1) Kabel daya tegangan yang dipakai adalah bermacam-macam ukuran dan
         tipe yang sesuai dengan gambar rencana (NYA, NYM, NYY), kabel daya
                                                                         
         tegangan rendah ini harus sesuai dengan standard SII atau SPLN. Sebelum
         dan sesudah dipasang, kabel harus dites dengan pengujian-pengujian
                                                                         
         sebagai berikut:                                                
          a) Test isolasi/kebocoran;                                     
                                                                         
          b) Test kontinuitas/stabilitas.                                
                                                                         
       2) Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
         peraturan PUIL/LMK;                                             
                                                                         
       3) Semua armature lampu yang terbuat dari metal harus mempunyai terminal
         pentanahan (grounding);                                         
                                                                         
       4) Semua lampu flourescent dan lampu tabung gas harus dilengkapi dengan
         kapasitor sehingga diperoleh faktor daya 0,8;                   
                                                                         
       5) Box tempat ballast, kapasitor, dudukan starter dan terminal block harus
         cukup besar dan dibuat sedemikian rupa sehingga panas yang ditimbulkan
                                                                         
         tidak mengganggu kelangsungan kerja dan unsur komponen lampu itu
                                                                         
         sendiri;                                                        
       6) Ventilasi di dalam box harus dibuat dengan sempurna. Kabel-kabel dalam
                                                                         
         box harus diberikan saluran atau klem-klem tersendiri, sehingga tidak
         menempel pada ballast atau kapasitor;                           
                                                                         
       7) Box terbuat dari plat baja tebal minimum 0,7 mm, dicat dasar tahan
         karat, kemudian difinish dengan cat akhir oven warna putih;     
                                                                         
       8) Ballast harus jenis “Low Loss Ballast” dan harus juga digunakan single
         lamp ballast (satu ballast untuk satu lampu flourescent).       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 25 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
     c. Penjelasan Pekerjaan                                             
                                                                         
       1) Kecuali dipersyaratkan lain, konduktor yang dipakai adalah dari tipe:
                                                                         
         a) Untuk instalasi penerangan adalah NYA/NYM dengan conduit pipa PVC;
                                                                         
         b) Untuk kabel distribusi digunakan NYY, untuk penerangan taman dan
                                                                         
            pompa air digunakan kabel NYFGBY.                            
                                                                         
       2) Semua kabel NYY yang ditanam di dalam perkerasaan (tembok, jalan,
         beton dll) harus berada di dalam conduit PVC kelas AW yang disesuaikan
                                                                         
         dengan ukurannya;                                               
                                                                         
       3) Tidak diperkenankan adanya “splice” pencabangan ataupun sambungan-
                                                                         
         sambungan baik dalam feeder maupun cabang-cabang kecuali pada outlet
         atau pada kotak-kotak penghubung yang biasa dipakai (acceptable);
                                                                         
       4) Dalam membuat pencabangan, connector harus dihubungkan pada    
                                                                         
         konduktor- konduktor dengan baik, sehingga semua konduktor      
         tersambung, tidak ada kabel- kabel telanjang yang kelihatan dan tidak
                                                                         
         bisa lepas oleh getaran memenuhi prinsip kuat mekanis dan elektris;
                                                                         
       5) Semua sambungan kabel, baik di dalam junction box, panel ataupun
         tempat lainnya harus mempergunakan connector yang terbuat dari  
                                                                         
         tembaga yang diisolasi dengan porselin atau bakelit ataupun PVC, yang
         diamaternya disesuaikan dengan diameter kabel;                  
                                                                         
       6) Semua bahan isolasi untuk percabangan, conector dan lain-lain seperti
                                                                         
         karet, PVC tape sintetis, resin, splice case, composition dan lain-lain harus
         dari tipe yang disetujui untuk penggunaan, lokasi voltage dan lain-lain
                                                                         
         tertentu itu harus dipasang memakai cara yang disetujui menurut anjuran
         atau manufacture;                                               
                                                                         
       7) Stop kontak biasa yang dipakai adalah stop kontak satu phasa, rating 250
                                                                         
         volt, 13 ampere, untuk pemasangan rata dinding. Stop kontak yang
         dipasang di dekat kran air harus dilengkapi dengan tutup. Stop kontak
                                                                         
         dinding dipasang 75 cm dari permukaan lantai;                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 26 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
       8) Saklar harus dari tipe untuk pemasangan rata dinding, tipe rocker dengan
                                                                         
         rating 250 volt, 10 ampere, single gang, double gangs atau saklar hotel.
         Saklar ditempatkan di dekat pintu dan dipasang 120 cm di atas permukaan
                                                                         
         lantai;                                                         
                                                                         
       9) Junction box harus terbuat dari bahan metal dengan kedalaman tidak
         kurang dari 35 mm. Kotak dari metal harus mempunyai terminal    
                                                                         
         pentanahan;                                                     
                                                                         
       10) Saklar atau stop kontak dinding terpasang pada junction box dengan
         menggunakan baut atau ditanamkan dalam dinding;                 
                                                                         
                                                                         
       11) Pada umumnya kabel instalasi penerangan dan instalasi stop kontak harus
         kabel inti tembaga dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYM). Kabel
         harus mempunyai penampang minimal 2,5 mm²;                      
                                                                         
                                                                         
       12) Kode warna insulasi kabel harus mengikuti ketentuan PUIL sebagai berikut:
         Fasa 1: Merah, Fasa 2: Kuning, Fasa 3: Hitam, Netral: Biru, Tanda
                                                                         
         (ground): Hijau – Kuning                                        
                                                                         
       13) Pipa instalasi pelindung kabel feeder yang dipakai adalah pipa PVC kelas
         AW atau GIP;                                                    
                                                                         
       14) Pipa, elbow, socket, junction box, clamp dan aksesoris lainnya harus
                                                                         
         sesuai satu dengan yang lainnya, tidak kurang dari Φ ¾”;        
                                                                         
       15) Pipa fleksibel harus dipasang untuk melindungi kabel antara kotak
         sambungan (junction box) dan armature lampu.                    
                                                                         
       16) Penyempurnaan kabel:                                          
                                                                         
         a) Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak   
            penyambungan;                                                
                                                                         
         b) Kabel-kabel disambungkan sesuai dengan warna-warna atau nama-
            nama masing-masing, dan harus diadakan pengetesan tahanan isolasi
                                                                         
            sebelum dan sesudah penyambungan dilakukan;                  
                                                                         
         c) Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan penyambungan- 
            penyambungan tembaga yang dilapisi dengan timah putih dan kuat.
                                                                         
                                                                         
                                                           - 27 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
            Penyambungan-penyambungan harus dari ukuran yang sesuai;     
                                                                         
         d) Penyambungan kabel yang berisolasi PVC harus diisolasi dengan pipa
            PVC/ protolen yang khusus untuk listrik.                     
                                                                         
       17) Pemasangan kabel tanah:                                       
                                                                         
         a) Kabel tanah yang dipasang di dalam tanah harus dilindungi terhadap
                                                                         
            kemungkinan terjadinya gangguan mekanis dan kimiawi. Perlindungan
            terhadap gangguan mekanis pada umumnya dianggap mencukupi dan
                                                                         
            aman jika kabelnya ditanam minimum 60 cm di bawah permukaan tanah
                                                                         
            yang tidak dilalui kendaraan dan ditanam minimum 80 cm di bawah
            permukaan tanah yang dilalui kendaraan;                      
                                                                         
         b) Kabel tanah harus diletakkan di dalam pasir atau tanah lunak yang bebas
            dari batu-batuan dan bebas dari benda-benda tajam, serta di atas galian
                                                                         
            tanah yang stabil, kuat dan rata. Lapisan pasir atau tanah lunak harus
            sekurang-kurangnya 5 cm di sekeliling kabel. Sebagai perlindungan
                                                                         
            tambahan di atas timbunan pasir atau tanah lunak dapat dipasang beton
            atau batu bata sebagai pelindung;                            
                                                                         
         c) Kabel tanah yang dipasang keluar dari tanah pada tempat di luar
            bangunan harus dipasang di dalam pipa atau dari bahan lain yang cukup
                                                                         
            kuat sampai di luar jangkauan tangan, kecuali telah mendapatkan
            perlindungan lain yang sekurang-kurangnya sederajat.         
                                                                         
       18) Proteksi dari kejut listrik                                   
                                                                         
         Proteksi dari kejut listrik harus diberikan dengan cara mentanahkan semua
                                                                         
         bagian konduktif terbuka peralatan dan instalasi listrik. Pentanahan
         dilakukan sedemikian rupa sehingga diperoleh tahanan pentanahan kurang
                                                                         
         dari 5 ohm.                                                     
                                                                         
       19) Testing/Pengujian                                             
                                                                         
         Testing dilakukan dengan disaksikan oleh ketua Tim Pelaksana    
         Pembangunan; ketua Tim Pembimbing Perencanaan dan pengawasan yang
                                                                         
         disahkan oleh lembaga yang berwenang. Pengujian tersebut meliputi:
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 28 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
          a) Test ketahanan isolasi;                                     
                                                                         
          b) Pengukuran tahanan pentanahan;                              
                                                                         
          c) Test kontinuitas.                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    5. PEKERJAAN INTERIOR                                                
                                                                         
       a. Pekerjaan Dinding Partisi                                      
                                                                         
         1) Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                         
            Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan dinding partisi  
                                                                         
            gypsum/GRC/multipleks (HPL), termasuk pemasangan rangka sesuai
            yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar.                    
                                                                         
         2) Bahan yang Digunakan                                         
                                                                         
            a) Rangka : Rangka vertikal dari besi hollow 4 x 4 cm/ 2 x 4 cm, tebal
                                                                         
              pelat besi hollow minimal 0,3 mm dan diberi meni. Rangka horisontal
              atas dan bawah dari metal runner berbahan steel galvanized, berupa
                                                                         
              profil kanal C (C-Channal).                                
            b) Penutup partisi : gipsum/GRC/multipleks/HPL setara tebal 12 mm
                                                                         
            c) Bahan Insulasi Glasswool, tebal 4 cm density 28 kg/m3.    
                                                                         
         3) Penjelasan Pekerjaan                                         
                                                                         
            a) Pelajari gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran
                                                                         
               dan peil), termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out /    
               penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail  
                                                                         
               sesuai gambar. Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk 
               dikoordinasikan dengan pekerjaan- pekerjaan yang terkait dengan
                                                                         
               partisi gypsum, di antaranya adalah:                      
                                                                         
               (1) Pekerjaan Instalasi pada dinding;                     
                                                                         
               (2) Pekerjaan kusen, dan lain sebagainya yang terkait dalam
                  terlaksananya pekerjaan ini.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 29 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
            b) Gypsum board yang dipasang adalah gipsum board yang telah dipilih
                                                                         
              dengan baik, bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak
              ada bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lainnya.    
                                                                         
            c) Modul rangka vertikal besi hollow adalah setiap berjarak per as =
                                                                         
              60cm.                                                      
                                                                         
            d) Rangka besi hollow dan metal runner harus siku, tegak, kaku dan
              kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal : permukaan merupakan
                                                                         
              bidang miring sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.        
                                                                         
            e) Sambungan partisi gipsum board diberi compound dengan     
              sebelumnya diberi paper tape khusus gipsum. Setelah compound
                                                                         
              kering, diamplas sampai rata dan garis sambungan setiap unit
              gipsum board hilang.                                       
                                                                         
                                                                         
            f) Setelah panel gipsum board terpasang, bidang permukaan partisi
              harus rata, lurus dan siku, dan antara unit-unit gipsum board tidak
                                                                         
              terlihat bergelombang dan sambungan.                       
                                                                         
                                                                         
       b. Pekerjaan Panel/HPL                                            
                                                                         
         1) Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                         
            Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan panel kayu /plywood
                                                                         
            veneer dan panel MDF pada partisi gipsum dan plafon/ceiling/langit-
            langit, juga panel back-dropped sesuai yang disebutkan / ditunjukkan
                                                                         
            dalam gambar.                                                
                                                                         
         2) Bahan yang Digunakan                                         
                                                                         
            Bahan panel kayu/plywood veneer yg digunakan pada partisi adalah:
                                                                         
            a) Plywood veneer kayu tebal 3-4 mm bermutu baik.            
                                                                         
            b) MDF dengan tebal 9-12 mm yang bermutu baik.               
                                                                         
            c) Rangka plywood atau MDF sebagai penebal dan pengaku.      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 30 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
            d) Kayu solid sungkai yang kering dan bermutu baik untuk edging
                                                                         
              sekeliling panel.                                          
                                                                         
         3) Syarat-Syarat Pelaksanaan                                    
                                                                         
            a) Alas/backing/dasar untuk dipasangi panel, baik partisi maupun
              plafon/ceiling, harus merupakan permukaan yang bersih dan rata.
                                                                         
            b) Bahan plywood veneer harus dipilih motif yang rata-rata sama dan
              tidak ada cacat serta bebas dari mata kayu.                
                                                                         
            c) Panel kayu/plywood dan panel MDF harus difinishing akhir untuk
              perlindungan                                               
                                                                         
            d) Panel kayu/plywood setelah selesai difinish, diberi perlindungan
                                                                         
              agar tidak rusak/cacat oleh pekerjaan lainnya.             
                                                                         
                                                                         
       c. Pekerjaan Lantai                                               
                                                                         
         1) Lantai Karpet/Finil                                          
                                                                         
            a) Lingkup Pekerjaan                                         
                                                                         
              Pekerjaan ini dilakukan meliputi area seluruh lantai karpet sesuai
                                                                         
              yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.                
                                                                         
            b) Bahan yang Digunakan                                      
                                                                         
              Pekerjaan ini dilakukan meliputi area seluruh lantai karpet sesuai
              gambar.                                                    
                                                                         
            c) Penjelasan Pekerjaan                                      
                                                                         
                                                                         
              (1) Permukaan lantai harus dalam keadaan kering, rata, bersih dan
                 bebas dari cacat                                        
                                                                         
              (2) Pemasangan karpet harus dilaksanakan oleh orang yang ahli di
                 dalam bidang tersebut.                                  
                                                                         
              (3) Setiap pertemuan lantai karpet dengan material lain, harus
                 diberi list pancing dari profil aluminium atau material lain sesuai
                                                                         
                 dengan yang ditunjukkan dalam gambar detail rencana.    
                                                                         
                                                                         
                                                           - 31 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
              (4) Hasil pemasangan karpet harus rata, kuat, tidak        
                                                                         
                 menggelembung dan bebas noda akibat pekerjaan lain.     
                 Sambungan-sambungan yang terjadi harus rapi dan tidak   
                                                                         
                 terlihat.                                               
              (5) Setelah pemasangan, seluruh karpet harus dibersihkan dengan
                                                                         
                 alat vacuum dan siap untuk dipakai. Apabila masih ada   
                 pekerjaan lain di lokasi yang sudah dipasang karpet, harus
                                                                         
                 diberi pelindung/proteksi agar tidak rusak dan kotor.   
                                                                         
         2) Lantai Parket                                                
                                                                         
            a) Lingkup Pekerjaan                                         
                                                                         
              Pekerjaan ini dilakukan meliputi area seluruh lantai       
                                                                         
              parquette/parket sesuai yang disebutkan/ditunjukkan dalam  
              gambar.                                                    
                                                                         
            b) Bahan yang Digunakan                                      
                                                                         
              (1) Parket kayu atau Laminated Parquet yang bermutu baik.  
                                                                         
              (2) Underlayer menggunakan polyfoam dgn tebal 3mm.         
                                                                         
              (3) Bahan perekat adalah lem putih.                        
                                                                         
            c) Penjelasan Pekerjaan                                      
                                                                         
              (1) Alas dari parquet harus merupakan permukaan lantai yang keras
                dan diaci halus, dan setelah itu diberi underlayer berupa
                                                                         
                polyfoam dengan tebal minimal 3 mm. Underlayer polyfoam  
                diletakkan di atas permukaan lantai yg sudah halus dan benar-
                                                                         
                benar rata.                                              
              (2) Parquet tiles direkatkan langsung di atas permukaan underlayer
                                                                         
                yg sudah bersih dengan lem putih setara Rakol.           
              (3) Teknik pemasangan parquet harus dilakukan oleh ahli yang
                                                                         
                berpengalaman dalam pemasangan parquet dan dipasang sesuai
                pola pada gambar.                                        
                                                                         
              (4) Bagian ujung/tepi dari lantai parquet yang berbatasan atau
                                                                         
                                                                         
                                                           - 32 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
                bertemu dengan lantai berbahan lain, dipasang list/profil.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       d. Pekerjaan Plafond PVC dan Akustik                              
                                                                         
         1) Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                         
            Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan plafond gipsum   
            board/akustik termasuk pemasangan rangkanya sesuai yang disebutkan
                                                                         
            dalam gambar.                                                
                                                                         
         2) Bahan yang Digunakan                                         
                                                                         
            a) Rangka dari besi hollow 4 x 4 cm/ 2 x 4 cm, tebal pelat besi hollow
              minimal 0,3 mm dan diberi meni.                            
                                                                         
            b) Penutup langit-langit pvc panel yang bermutu baik tebal = 9mm
                                                                         
            c) Bahan penutup sambungan plafond: Lis PVC dan silikon.     
         3) Penjelasan Pekerjaan                                         
                                                                         
            a) Pemasangan rangka plafond besi hollow disesuaikan dengan kondisi
                                                                         
              ruangan dan dengan pola yang ditunjukkan / disebutkan dalam
              gambar dengan memperhatikan modul pemasangan penutup langit-
                                                                         
              langit yang dipasangnya                                    
                                                                         
            b) Bahan Plafon PVC yang akan dipasang kondisi baik, bentuk dan
              ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak dan
                                                                         
              cacat..                                                    
                                                                         
            c) Modul rangka besi hollow adalah 600 x 600 mm.             
                                                                         
            d) Rangka penggantung bisa menggunakan besi hollow 2x4 cm,   
              konstruksi ke pelat dak beton di fisher dan sekrup atau dengan paku
                                                                         
              tembak-dyna bolt.                                          
                                                                         
            e) Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak
              cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal :
                                                                         
              permukaan merupakan bidang miring / tegak sesuai yang      
              ditunjukkan dalam gambar.                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 33 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
            f) Setelah seluruh rangka plafon terpasang, seluruh permukaan rangka
                                                                         
               harus rata, lurus dan waterpas, tidak ada bagian yang     
               bergelombang.                                             
                                                                         
            g) Bahan penutup plafon adalah PVC dengan mutu bahan seperti yang
                                                                         
              telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang    
              ditunjukkan dalam gambar. Plafond PVC dipasang dengan sekrup
                                                                         
              khusus dan setiap pemasangan masing-masing sekrup sejajar  
              minimal berjarak 300 mm.                                   
                                                                         
            h) Hasil pemasangan penutup plafon harus rata, tidak melendut.
                                                                         
                                                                         
            i) Sambungan plafond PVC diberi Silikon dengan sebelumnya diberi
              Sambungan yang baik. Setelah silikon kering, dicek kembali sampai
                                                                         
              rata dan garis sambungan setiap unit PVC.                  
                                                                         
            j) Setelah plafond PVC terpasang, bidang permukaan langit- langit
              harus rata, lurus, waterpas dan antara unit-unit PVC tidak terlihat
                                                                         
              bergelombang dan.,                                         
                                                                         
            k) Pada beberapa tempat tertentu harus dibuat manhole / access
              panel ukuran 60x60 cm di langit-langit yang bisa dibuka, diberi
                                                                         
              engsel tanpa merusak gipsum board disekelilingnya, untuk   
              keperluan pemeriksaan / pemeliharaan M & E.                
                                                                         
            l) Pelaksanaan pekerjaan penyetelan level plafond akustik harus
                                                                         
              dilakukan secara hati-hati terhadap semua komponen yang terdapat
              di bagian dalam atau dibalik plafond akustik, yaitu semua  
                                                                         
              komponen instalasi Mekanikal & Elektrikal existing dan yang baru.
                                                                         
                                                                         
       e. Pekerjaan Finishing Melamik                                    
                                                                         
         1) Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                         
            Digunakan pada semua finishing kayu pintu/jendela, panel-panel atau
                                                                         
            pada bagian-bagian sesuai yang ditunjukkan pada gambar kerja.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 34 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
         2) Bahan yang Digunakan                                         
                                                                         
            a) Wood Filler, Stain, Base Coat dan Top Coat Thinner dengan no. 1
                                                                         
            b) Tentukan warna dari melamik dan tingkat kilapnya.         
                                                                         
         3) Penjelasan Pekerjaan                                         
                                                                         
                                                                         
               a) Melamik harus dilaksanakan oleh tenaga-tenaga yang trampil.
                                                                         
               b) Sebelum pekerjaan finishing melamik/polyurethane dimulai
                  harus dipastikan bahwa tersedia ventilasi/sirkulasi udara
                                                                         
                  bersih dalam ruangan yang akan dicat.                  
                                                                         
               c) Permukaan kayu yang retak-retak, lubang-lubang atau    
                  bercelah harus digosok dengan amplas kayu, dicat dasar di
                                                                         
                  dempul kemudian diamplas kembali sehingga benar-benar halus
                  permukaannya.                                          
                                                                         
               d) Permukaan plywood veneer sebaiknya diamplas secukupnya 
                                                                         
                  agar serat kayu pada lembaran veneer tidak habis dan serat
                  masih terlihat baik.                                   
                                                                         
               e) Semua permukaan kayu/plywood yang hendak dimelamik     
                                                                         
                  dibersihkan dari debu minyak dan kotoran yang mungkin  
                  melekat. Apabila seluruh permukaan kayu/plywood sudah  
                                                                         
                  licin, pori-pori kayu harus ditutup dengan wood filler 
                  secukupnya dengan menggunakan kape, sampai pori-pori   
                                                                         
                  tertutup sempurna.                                     
                                                                         
               f) Permukaan kayu/plywood yang telah diplamur dengan wood 
                  filler tersebut, setelah kering dihaluskan dengan amplas duco
                                                                         
                  yang halus, kemudian debu bekas amplas tersebut dibersihkan.
                                                                         
               g) Setelah bersih permukaan kayu/plywood diberi pewarna,  
                  dengan menggunakan spray gun atau kuas, dan diratakan  
                                                                         
                  dengan kain bal setelah kurang lebih 30 detik mengering.
                  Warna akan ditentukan kemudian oleh perencana.         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 35 -        
                                                   SPESIFIKASI TEKNIS    
                          Rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
               h) Setelah itu diberi base coat/Cat Dasar atau sanding sealer.
                                                                         
                  Dibutuhkan minimal 2 lapis cat dasar setiap lapisan, dan setiap
                  lapisan harus diamplas sempurna sehingga diperoleh     
                                                                         
                  permukaan yang halus dan rata.                         
                                                                         
               i) Lapis pertama Top-Coat/Cat diulaskan dengan rata sampai
                  sempurna dan diamplas sempurna, kemudian ulaskan top coat
                                                                         
                  lapis ke 2 dan yang terakhir lapis 3 adalah lapisan finished tidak
                  perlu diamplas.                                        
                                                                         
               j) Hasil pekerjaan melamik ini harus merupakan suatu hasil
                                                                         
                  pekerjaan yang rata dan jelas menunjukkan serat kayunya
                  serta tidak cacat.                                     
                                                                         
                                                                         
               k) Setelah pekerjaan melamik kayu selesai harus dijaga terhadap
                  kemungkinan kerusakan terkena benda lain atau noda-noda
                                                                         
                  dan sebagainya.                                        
                                                                         
  D. PENYELESAIAN                                                        
                                                                         
     Sebelum pekerjaan diserah terimakan, pelaksana lapangan diwajibkan  
     membersihkan bahan-bahan bangunan, kotoran-kotoran bekas yang ada dalam
                                                                         
     lokasi bangunan, sehingga pada saat serah terima dilaksanakan, bangunan dalam
     keadaan bersih dan rapi.                                            
                                                                         
  E. KURVA S                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                           - 36 -
Tenders also won by CV Ravin Putra Abadi