PEMERINTAH KAB. HALMAHERA SELATAN
DINAS PERHUBUNGAN
Alamat : Jl. Oesman Sjah, Labuha
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
PROGRAM : PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS
DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ)
KEGIATAN : PENYEDIAAN PERLENGKAPAN JALAN DI JALAN
KABUPATEN/KOTA
URAIAN : PENGADAAN DAN PEMASANGAN INSTALASI
PENERANGAN LAMPU STQ/MTQ
NAMA PPK : RAMLY MUNUI, M.Pd
TAHUN : 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. RUANG LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
1. RUANG LINGKUP PENGADAAN
Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota sebagai berikut :
a. Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Penerangan Lampu STQ/MTQ
2. LOKASI KEGIATAN
Desa Indari Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan
B. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
1. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan belanja modal Pengadaan Penyediaan
Perlengkapan Jalan di Jalan di Kabupaten /Kota adalah 30 (tiga puluh) hari
kalender :
BULAN
No URAIAN KEGIATAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Survei Lokasi
2. Pemasangan Jaringan
dan Instalasi
Penerangan Lampu
3. Pelayanan
Penerangan selama
kegiatan berlangsung
4. Membuat Lapora
Akhir Kegiatan
C. KELUARAN PRODUK YANG DIHASIILKAN
A. Keluaran (Output)
Tersedianyan Prasarana Penerangan Lampu Kegiatan STQ/MTQ
B. Hasil (Outcome)
Terpenuhinya Sarana Peneragnan Kegiatan STQ/MTQ di Desa Indari Kecamatan
Bacan Barat Kab. Halmahera Selatan
D. METODE PENGADAAN BARANG DAN JASA
A. Pengadaan Langsung
B. Tender
C. Swakelolah
E. PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai Pedoman Pelaksanaan KEGIATAN
PENYEDIAAN PERLENGKAPAN JALAN DI JALAN DI KABUPATEN HALMAHERA
SELATAN. Khususnya Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Penerangan Lampu STQ/MTQ,
Semoga Kerangka Acuan Kerja ini dapat bermanfaat bagi kelancaran Pelaksanaan Kegiatan
di Lapangan dan selanjutnya akan diatur lebih lanjut dalam laporan pertanggungjawaban.
Labuha, 24 Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RAMLY MANUI, M.Pd
Nip. 19720614 199303 1 009