PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan
Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Karet Putih No. 1 Desa Tomori Kec. Bacan
LABUHA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATKER/SKPD : SEKRETARIAT DAERAH
KAB. HALMAHERA SELATAN
NAMA PPK : SLAMET WILUJENG, S.P
NAMA PEKERJAAN : Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan
Atribut Kelengkapan Kepala Daerah
Kab. Halmahera Selatan TA 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN : Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut
Kelengkapan Kepala Daerah Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung kelancaranan Pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintahan dilingkup Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025 maka Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera
Selatan telah menganggarkan Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan
Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dalam Menjalankan tugas – tugas
dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
II. DASAR HUKUM
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9
Tahun 2015.
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah.
3. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
untuk mendukung kelancaran dalam Pelaksanaan tugas – tugas
dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun
Anggaran 2025
b. Tujuan
Terpenuhinya kebutuhan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan
Kepala Daerah dalam Pelaksanaan tugas – tugas dilingkup
Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran
2025.
IV. TARGET/SASARAN
Tersedianya Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah
didalam Melaksanakan tugas – tugasnya dilingkup Pemerintahan
Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025
V. WAKTU PELAKSANAAN
Pengadaan Kendaraan Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera
Selatan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan selama 14 ( Empat Belas )
Hari Kalender.
VI. LOKASI PELAKSANAAN
Lokasi Pelaksanaan Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut
Kelengkapan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun
Anggaran 2025 adalah di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten
Halmahera Selatan.
VII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
b. SKPD : Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
c. PPK : Slamet Wilujeng, S.P
VIII. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ) Tahun Anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 106.000.000,00 ( Seratus Enam Juta Rupiah )
IX. METODE PELAKSANAAN & PENYEDIA JASA
Dengan metode Pengadaan Langsung
Nama :
Jabatan :
Alamat : Kab. Halmahera Selatan
Kode Pos : 97791
X. Rencana Daftar Belanja Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut
Kelengkapan Kepala Daerah.
Harga
Jumlah
No Nama Barang Qyt Satuan Satuan
(Rp)
(Rp)
1. Pakaian Sipil 4 Stel 4.500.000 18.000.000
Harian (PSH)
2. Pakaian Sipil 4 Stel 7.500.000 30.000.000
Lengkap (PSL)
3. Pakaian Dinas 4 Stel 5.000.000 20.000.000
Harian (PDH)
4. Pakaian Sipil 4 Stel 5.000.000 20.000.000
Resmi (PSR)
5. Pakaian Olahraga 4 Stel 4.500.000 18.000.000
Total 106.000.000
Harga tersebut diatas sudah termasuk Pajak.
Labuha, 10 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
#
SLAMET WILUJENG, S.P
Nip. 19780911 201409 1 004